Terima Tiga Orang Narapidana Terorisme, Lapas Kotaagung Terapkan Prosedur Pengamanan Ketat

INFO LASTAGUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terima pemindahan 3 (tiga) orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) dari Cabang Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Cikeas (Rutan Cikeas), Jumat (12/5/2023).

Pelaksanaan pemindahan napiter bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), POLRI yaitu Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung, dan TNI yaitu Kodim 0424 Tanggamus. Pemindahan napiter mendapat pengawalan dari tim Brimob dan Densus 88 Anti-Teror.

Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menyebutkan bahwa pemindahan napiter ke Lapas Kotaagung karena tempat penahanan sebelumnya telah penuh sehingga perlu dipindah ke Lapas yang masih bisa menampung narapidana tindak pidana terorisme.

Penerimaan napiter dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat seperti penggeledahan barang dan badan ketiga napiter, pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan, hingga tak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Setelah ini dilakukan rapid test kepada tiga orang napiter. Mereka akan diisolasi selama 14 hari kemudian ditempatkan ke dalam kamar khusus isolasi”, terang Beni.

Beni mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu pemindahan tiga orang napiter sehingga berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Selanjutnya, tiga orang napiter ini akan melaksanakan masa pidana dengan mengikuti program pembinaan di Lapas Kotaagung untuk menghilangkan paham radikal dan kembali menjadi “Merah Putih”. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka bisa diterima kembali di masyarakat”, jelasnya.

Lapas Perempuan Bandar Lampung Laksanakan Olahraga & Pemeriksaan Kesehatan Bersama Ketua TIM PENGGERAK PKK Kab. Lampung Selatan

Bandar Lampung – Selasa (21/2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandar Lampung Menerima Kunjungan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ernanto disambut secara langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu didampingi pejabat struktural dan sejumlah Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dalam Kesempatan ini Kegiatan Senam berlangsung di Lapangan dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dan diikuti oleh tamu undangan, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas dan Petugas Lapas Perempuan Bandar Lampung.

Acara diawali dengan peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung dan dilanjutkan dengan senam jantung bersama Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan beserta jajaran.

Setelah melaksanakan senam bersama, Ibu Ketua TP PKK menyumbangkan lagu dan menyanyi bersama warga binaan. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat hasil produksi warga binaan di Aula Bimbingan Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.

Selanjutnya sambutan dari Kalapas Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu dalam sambutannya Kalapas menyampaikan “Selamat datang di Lapas Kelas IIA Bandar Lampung Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ernanto beserta rombongan” Ujar Kalapas.

Acara dilanjutkan dengan Kata sambutan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ernanto dalam sambutannya Hj Winarni menyampaikan “Bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk bersilaturahmi antara Pemkab Lampung Selatan dengan Lapas Khususnya kepada WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung yang saat ini sedang menjalani masa pidana, mudah-mudahan dengan adanya kunjungan kami ini dapat memberikan semangat dan motivasi Kepada Warga Binaan untuk terus menjaga kesehatan agar dapat terus menjadi masyarakat sejahtera,” Tutup Winarni

Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan IVA, skrining penyakit tidak menular (gds, tekanan darah), skrining penyakit menular (hepatitis C, TB, HIV & IMS), penyuluhan kesehatan tentang penyakit menular (TB,HIV,IMS) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

Diakhir kegiatan ditutup dengan pemberian bantuan dari Ibu Ketua TP PKK yang didampingi Ketua DWP Lampung Selatan berupa bantuan kepada kelompok rentan (ibu menyusui & lansia).

Kontrol Keliling Regu Pengamanan Rutan Kota Agung, Hal Wajib untuk Antisipasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kotaagung, – Komandan Jaga melakukan kontrol keliling sebagai upaya deteksi dini dan prevensi keamanan dan ketertiban di sekitar Rutan Kota Agung, juga dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap indikasi gangguan keamanan oleh pihak Pengamanan (Karupam), Nolan Saputra didampingi oleh Wakil Kepala Regu Pengamanan, papin Edu S berserta jajaran Pengamanan yang bertugas saat itu, Jumat (29/07/2022).

sehingga perlu dilakukan kontrol dan pengawasan secara ketat pada area atau titik rawan yang dapat dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan pelarian. Kontrol keliling dilakukan menggunakan aplikasi QR Barcode di mana aplikasi ini kita sebut Barcode Keliling ( Barling) yang mengharuskan tiap Karupam untuk memindai barcode yang dipasang di beberapa titik rawan usai melaksanakan kontrol dan pengawasan area tersebut.

Kepala Rumah Tahanan Negara, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan bahwa dalam menjaga keamanan di Rutan, kontrol menjadi hal yang penting untuk dilakukan. “Dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan hal penting yang harus terus dilakukan adalah kontrol. Hal ini harus dilakukan secara rutin oleh setiap petugas pengamanan yang berjaga baik terhadap area sekitar Rutan dan terkhusus terhadap blok hunian warga binaan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan kontrol setiap petugas pengamanan harus benar-benar memastikan bahwa keadaan aman dan kondusif. “Saat melakukan kontrol juga petugas tidak hanya memantau dan berkeliling saja. Tetapi harus benar-benar memastikan setiap aktivitas warga binaan tidak ada yang berupaya untuk melakukan hal-hal diluar aturan. Dan yang terpenting juga adalah petugas wajib melakukan pengecekan kembali terhadap gerbang, pintu, gembok, dan teralis Kamar Hunian Serta Area Branggang agar memastikan semuanya dalam keadaan baik dan aman terkendali, pungkasnya.

Komandan Jaga, Nolan Saputra pada kesempatan ini menuturkan setiap Petugas harus selalu waspada dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita sebagai Petugas Pengamanan harus selalu waspada dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Rutan,” tuturnya.

Dia juga menambahkan Dalam pelaksanaan tugas agar selalu rutin untuk melakukan kontrol keliling dan dan pengawasan di sekitar Rutan. “Pengawasan dan kontrol keliling harus terus dilakukan, dalam memastikan keamanan dan terjaminnya kelengkapan Warga Binaan,” pungkasnya.
(Mas’ud)

Perkuat Sinergitas, Rutan dan Lapas Kota Agung Teken MoU dengan Kodim dan Polres Tanggamus

Tanggamus ( MR)

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus dan Polres Tanggamus serta Meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan ( Wasrik ) gerbang Utama Rutan Kota Agung pada Kamis (08/07).

penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Rutan Kota Agung yang dilakukan oleh Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arman Aris Sallo, serta Kasatres Narkoba polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi.

Karutan menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinegritas yang terjalin selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik, antara Rutan dan Lapas Kota Agung dengan Kodim 0424 Tanggamus dan Polres Tanggamus,” Kata Sobirin.

Sementara itu Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman Juga mengatakan Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk dokumen, dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang.

“Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan dari jaman dahulu, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” terang Beni.

Ditempat yang sama Dandim 0424 Tanggamus Arman Aris Sallo dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini. dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan terutama bidang keamanan dan ketertiban.

” saya mengapresiasi apa yang dilakukan Rutan dan Lapas Kota Agung hari, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Rutan, Lapas, Kodim dan Polres dikabupaten tanggamus terus di tingkatkan serta melanjutkan apa yg menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban”. ujar Aris

Adapun yang menjadi goal dalam MOU kerjasama ini yaitu Kerja sama Pengamanan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pembinaan bagi WBP Rutan Maupun Lapas Kota Agung.

Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

KOTAAGUNG (MR)

Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (05/07).

kegiatan ini dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di lingkungan Rutan Kota Agung.

Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo Mengatakan Kegiatan Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Rutan.

“ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran Gelap Narkoba dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban”. Ujar Sobirin.

Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 3 unit handphone, 7 buah headset, 5 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 2 buah gunting kuku, 2 buah obeng, 1 buah rokok vape, dan 1 buah botol parfume.

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutupnya.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Pimpin Aplikasi Video Conference Zoom

Mediarepublika.com – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Evaluasi dan penilaian pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Wilayah 6 melalui aplikasi videoconference Zoom dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung dan diikuti oleh seluruh Tim pokja WBK Rutan Kelas I Bandar Lampung bertempat di ruang aula serba guna Rutan BandarLampung, Selasa (12/05) pukul 13.50 WIB.

Adapun rangkaian proses kegiatan meliputi :

  • Seluruh peserta videoconference hadir di ruang aula serba guna menggunakan PDH II.
  • Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
  • Pukul 13.50 s/d 15.00 WIB kegiatan Pemaparan komponen Pengungkit WBK oleh Tim TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan dibuka oleh Ibu Tatie.
  • Tim pokja menyampaikan yel-yel WBK
  • Paparan oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung mengenai proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yaitu :

•Membuat audio Visual dalam bentuk himbauan anti gratifikasi dan penyampaian syarat-syarat Hak-Hak Warga binaan Pemasyarakatan yang bertujuan agar keluarga WBP dan masyarakat lebih cepat menerima informasi.

• Menyediakan mesin no antrian dan pemanggilan no menggunakan audio visual dalam pelayanan kunjungan yang bertujuan agar keluarga narapidana lebih tertib dalam melaksanakan pendaftaran kunjungan.

• Menyediakan layanan self service WBP dan keluarga WBP.

• Menyediakan Layanan kunjungan menggunakan video call bagi WBP yang diberikan secara GRATIS

• Melaksanakan persidangan online menggunakan aplikasi zoom

• Menyediakan layanan survey kepuasan masyarakat menggunakan sistem barcode

  • Sesi tanya jawab yang dilaksanakan secara efektif antara tim penilai dan tim pokja WBK Rutan Lampung.
  • Pukul 14:50 WIB kegiatan Evaluasi dan penilaian oleh TPI Komponen Pengungkit WBK telah selesai dilaksanakan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa :

  • Kegiatan evaluasi dan penilaian dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Rutan Kelas I Bandar Lampung * dilaksanakannya secara berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
  • Bersinergi dengan pihak luar baik dari instansi eksternal maupun pihak non pemerintah
  • Upaya mempercepat pelaksanan reformasi birokrasi dan mencapai predikat WBK dan WBBM pada Tahun 2020.

Lapas Perempuan Lampung Adakan Simulasi Critical Incident Management Kebakaran di Lapas

Mediarepublika.com – Bandar Lampung – Critical Incident Management adalah manajemen dalam situasi kecelakaan berbahaya yang terjadi pada tempat dan waktu yang tidak dikehendaki juga umumnya menyebabkan kerugian, salah satunya adalah peristiwa kebakaran.

Peristiwa kebakaran termasuk dalam kategori kondisi darurat baik di lingkungan luar maupun dalam lokasi tempat kerja.

Menanggapi hal tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung mengadakan simulasi terkait penanganan peristiwa kebakaran yang ada di Lapas.
Critical Incident Management kebakaran disimulasikan langsung oleh Ka.KPLP Lapas Perempuan Lampung, Reva Shilvia Devi kepada Regu Pengamanan pada Jumat, 03 April 2020 di aula Lapas.

Simulasi diawali dengan observasi bagaimana kebakaran bisa terjadi, klasifikasi kebakaran dan memilih cara pemadaman yang paling tepat untuk setiap jenis api. Dilanjutkan dengan mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan strategi pencegahan kebakaran.
Kemudian, Ka.KPLP mempraktekan langsung bersama petugas bagaimana teknik menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga blanket untuk korban kebakaran.

Sebelumnya, Ka.KPLP Lapas Perempuan Lampung telah mendapatkan pelatihan critical incident management oleh UNODC di Hotel Double Tree Hilton Jakarta.
UNODC atau United Nations Office On Drugs and Crime adalah bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk pada tahun 1997 untuk mengurusi kontrol obat-obatan, terutama Narkoba dan pencegahan kejahatan.

Reva Shilvia Devi menyampaikan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan bahaya dari peristiwa kebakaran beserta cara penanggulangannya, sehingga apabila terjadi kebakaran petugas dapat tanggap dan melakukan penanggulangan dini di dalam Lapas.
“Critical Incident Management Kebakaran adalah suatu keharusan bagi petugas garda depan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Kita harus paham untuk mengetahui bagaimana kebakaran bisa terjadi, mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran hingga memutuskan bagaimana cara memadamkan api dengan aman” ujar Beliau.

Novi, salah satu petugas tampak antusias dan serius dalam mengikuti simulasi.
Novi menyampaikan “Kegiatan ini berguna bagi kami karena kesadaran tanggap bencana itu penting. Selain itu, sikap tanggap juga diperlukan agar kami (Petugas) selalu siap apabila terjadi kebakaran di sini (Lapas Perempuan Lampung)” Ucap Novi saat ditemui seusai simulasi.

Mantap, PROGRAM ASIMILASI DAN INTEGRASI, LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA BANDAR LAMPUNG BEBASKAN 60 NARAPIDANA

Mediarepublik.com – Lapas Sustik, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung membebaskan 60 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi pada Kamis, 2 April 2020. Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Hensah mengatakan Pembebasan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

“Siang hari ini, kami memberikan asimilasi atau mengeluarkan 60 orang narapidana kami untuk kami pulangkan, sesuai dengan Permenkumham No. 10 Tahun 2020,”ujarnya.

Syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana untuk dapat keluar melalui asimilasi adalah telah menjalani dua per tiga masa pidana pada 31 Desember 2020 dan tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.

“Perlu diketahui bahwa syarat untuk dipulangkan melalui mekanisme asimilasi ini adalah narapidana yang memang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana dan akan bebas tahun 2020 ini,”jelasnya.

Lanjut Hensah, pembimbingan dan pengawasan asimilasi serta integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan dan juga Kejaksaan untuk memastikan narapidana berada di rumah masing-masing.

“Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan untuk membantu mengawasi yang bersangkutan ini ketika berada diluar, itu artinya narapidana yang kami asimilasikan bukan berarti boleh kemana-mana, dia akan tetap dirumah. Suatu saat Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan melakukan visit untuk melakukan kontrol dan yang bersangkutan tidak ada ditempat berarti yang bersangkutan dianggap melanggar dan akan kami tarik kembali ke lapas.”paparnya.

Diharapkan, program ini dapat memecahkan permasalahan ovecrowding atau kepadatan penghuni di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. “Itulah salah satu upaya dari Lapas Narkotika dalam rangka untuk mengurangi kepadatan jumlah hunian di dalam kamar sehingga ada jarak yang lebih jauh antara narapidana di dalam lapas ini,”tutupnya.(*)

Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

Kepala Lembaga Pemasyarakatan LP Kelas 1 Rajabasa Syafar Pudji Rochmadi Bebaskan124 Narapidana Asimilasi

Media.republika.com-Terkait keputusan menteri hukum dan HAM bernomor MHH-19.PK/01.04.04 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penangulangan penyebaran covid 19

Ada 124 narapidana dibebaskan. Syafar pun menekankan kepada anggota nya jangan ada korupsi atau gratifikasi yang mana napi masuk dalam dalam katagori tapi tak dibebaskan

Ada beberapa kreteria narapidana yang masuk program asimilasi 2/3 masa tahanan atau sebelom 31 desember 2020 bebas. Ujarnya.

Lapas klas 1 bandar lampung juga telah menerapkan sistem besuk melalui video call untuk menghindari tatap muka langsung untuk pencegahan covid 19 serta di beberapa titik blok kamar napi telah dipasang tempat cuci tangan dan handsanitazer serta ruangan khusus sterilisasi. tutur Syafar pria yang hobi nya berolahraga iniselalu berpesan agar menjaga kesehatan & pola hidup seha