DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penyampaian KUPA-PPASP Dan Ranperda 2021

Tanggamus, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna secara virtual dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanggamus. Senin (13/9/21).Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Foto : Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani saat Vicon Rapat Paripurna DPRD Tanggamus

Disisi lain, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis serta para asisten mengikuti rapat paripurna dari rumah dinas Bupati melalui Video Conferen.

Dikesempatan itu, Bupati Dewi Handajani dalam menyampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250.

Kemudian pada APBD perubahan 2021 menjadi Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar Rp40 miliar. Ini disebabkan adanya penurunan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat dan perhitungan Silpa tahun anggaran sebelumnya.

Untuk belanja pada APBD murni tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Pada APBD perubahan menjadi Rp1.999.675.545.853 atau naik sekitar Rp3,9 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari Silpa tahun anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Secara garis besar, belanja daerah tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan program 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK. Kemudian untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Lampung,”jelas Bupati.

Lanjutnya, pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD murni tahun 2021 total sebesar Rp87,4 miliar. Pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp131,39 Miliar atau naik sebesar Rp43,99 Miliar.

“Kenaikan ini bersumber dari penerimaan pembiayaan Silpa tahun anggaran sebelumnya, berdasar hasil audit BPK. Dengan kondisi di atas, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,”terang Bupati.

Foto : Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos dan Wakil 1 Irwandi Suralaga

Sementara, menyikapi penyampaian Bupati tersebut, Ketua DPRD Tanggamus menyampaikan bahwa, penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD 2021 selanjutnya akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), yaitu 14-16 September 2021.

“Kami harap pembahasan tersebut dapat dilakukan tepat waktu sesuai yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hasil pembahasan Badan Anggaran, selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan 17 September 2021,” kata Heri Agus Setiawan.

(Advertorial)

Tim DPD Konsorsium Multimedia Indonesia Tanggamus :
Andi / Korwil
Darwin / Ketua DPD (Biro Tanggamus)
M Ibnu Mas’ud / Sek DPD

Admin : Ibnu

Rumah Rusak, Penghasilan Minim, Was-was Saat Hujan Turun

mediarepublika.com, Bandar Lampung – Sedihnya Saptinah(61) warga Kampung Kaplingan, jalan R. Imba Kesumaratu Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera nomer 5 RT 007 Kecamatan Kemiling. Sebab, rumah rusak, penghasilan terbatas namun tidak dapat bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya kalo ditanya-tanya kondisi rumah saya, saya pasti nangis pak. Rumah saya gentengnya banyak yang bocor, dapurnya hampir rubuh,” kata Saptinah di kediamannya.

Pekerjaan sebagai Asisten rumah tangga membuat ibu satu anak tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya, terutama bagian dapur karena penghasilannya hanya untuk makan sehari-hari.

Saptinah mengatakan sejak di tinggal suaminya yang telah meninggal delapan tahun yang lalu, anaknya tidak bekerja lagi semenjak Covid-19. “Jadi saya yang bekerja sebagai ART dengan gaji Rp 800 ribu/bulan untuk makan saja masih kurang bagaimana mau benerin rumah,” ucapnya sambil menangis.

Dia mengaku, tinggal di rumah itu sudah 30 tahun wajar kalo sudah pada bocor dan dindingnya juga mengelupas karena tidak pernah diperbaiki.

Saptinah berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah bantuan seperti Bantuan Non Tunai Pemerintah (BNTP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sayangnya dia tidak pernah terdata walaupun sudah pernah di minta oleh pihak pamong setempat.

“Suka Sedih kalau ada orang dapat bantuan miris hati saya. Kok saya tidak dapet, bagi dia kurang miskin apa saya ini. Sedangkan bantuan beras saya baru dapet tiga kali katanya sudah lima kali,” katanya dengan nada lirih.

Dia berharap, ditengan pandemi Covid-19 dimana dia menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari uang ada bantuan dari pemerintah selain itu harapan lainnya bantuan bedah rumah dari Pemkot Bandarlampung.

“Saya harapkan ada bantuan bedah rumah dari mana saja supaya kalau hujan rumah saya tidak bocor lagi,” harapnya.

Sementara itu, Camat Kemiling Socrat Pringgodanu ketika dikonfirmasi ada seorang warganya yang belum mendapatkan bantuan menjelaskan, secepatnya akan memperbaiki data masyarakat belum mampu di wilayahnya.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas informasinya dan secepatnya saya akan memperbaiki data masyarakat belum mampu di wilayah saya,” saat di hubungi melalui sambungan telepon.

Dia juga akan membantu untuk meringankan beban dengan mengirimkan bantuan beras secepatnya kerumah ibu Saptinah.

“Untuk masalah rumah nya yang sekarang ini kita akan mencoba melalui Dinas terkait untuk membantu dengan program bedah rumah. Namun untuk saat ini program nya terkendala karena adanya covid 19 ini,” katanya. (red)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Penyusunan Program dan LKPJ

Mediarepublika.com – BANDARLAMPUNG —-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung tentang Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (03/06).

DPRD Provinsi Lampung dan  GubernurL  Arinal menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai pertimbangan penyusunan program Eksekutif dan Legislatif.

“Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” jelas Gubernur Arinal.

Gubernur juga menuturkan bahwa rekomendasi DPRD merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.

Gubernur berharap rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh OPD di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.

Gubernur juga menyinggung bahwa LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 merupakan setengah perjalanan Tahun Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur (Periode 2014-2019) dan sejak tanggal 12 Juni 2019 kami mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

“LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 berisikan 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan non pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.

Gubernur menjelaskan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2019 disusun berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menyebutkan bahwa, Kepala Daerah wajib melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sistematika, ruang lingkup dan muatan dalam penyusunan LKPJ berpedoman pada PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda dan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/479/OTDA perihal Format Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

“Pada kesempatan pembahasan antara Pansus LKPJ dengan OPD yang telah dilaksanakan, sangat kami hargai oleh karena itu hal tersebut akan segera kami koordinasikan lebih lanjut ke lembaga pemerintah terkait dan perlu adanya pemikiran kita bersama, sehingga penyusunan LKPJ di tahun yang akan datang secara subtantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada, komprehenship dan akuntabel,” ujar Gubernur Arinal. (Adv)

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Rapat Teleconference dengan Sejumlah Menteri

Bandar Lampung, Mediarepublika.com – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay bersama Gubernur Arina Djunaidi dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, mengikuti rapat melalui video teleconference dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju. Rapat dilakukan di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (07/4/2020).

Saat mengikuti teleconference Gubernur dan Ketua DPRD Lampung juga didampingi sejumlah Kepala OPD, di Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, tercatat beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut hadir diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri KKP, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMN, Kepala BKPM, Ketua APINDO dan Ketua KADIN.

Terlihat Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay serius mengikuti rapat dengan para menteri dalam membahas perihal penanganan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

Tito menjabarkan salah satu dampak dari pandemi Covid-19 adalah kurangnya pasokan makanan. Sehingga diperlukan langkah antisipasi. Stabilitas ekonomi juga perlu ditingkatkan karena bila ekonomi menurun maka kesehatan juga ikut mengalami penurunan.

Ada juga beberapa langkah mobilisasi nasional guna mengantisipasi dampak tersebut yaitu Pemerintah pusat merealokasi dana APBD untuk pencegahan Covid-19, mencukupi ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, membendung penyebaran penularan, dan menjaga kesiapan pangan.

Selain itu, menteri juga menuturkan beberapa upaya guna pencegahan Covid-19 tersebut dengan cara melakukan physical distancing, social distancing, memakai masker, dan pembatasan lainnya yang bertujuan mencegah Covid-19. Selain itu, memperkuat kekebalan tubuh dan antibodi, juga memperkuat dan meningkatkan sarana/prasarana kesehatan baik itu kapasitas dan ruang isolasi. (ADV)

Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Simpul Transportasi Publik Tangani Covid-19

Bandar Lampung, Mediarepublika.com – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak di simpul tranfortasi publik, keluar masuk Provinsi Lampung. Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Toni Eka Chandra mendatangi terminal, stasiun, bandara hingga pelabuhan guna mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Corona, Selasa 31 Maret 2020.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, mengataka tujuan kunjungan kerja ini juga adalah melaksanakan Pemantauan, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan para Penyelenggara Simpul Transportasi mengenai pelaksanaan Protokoler Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, baik Standar Oprasional Pelaksanaan (SOP), Kelengkapan Peralatan, dan SDM maupun kendala masalah dilapangan.

Ketua Komisi IV didampingi Kadis Perhubungan, dan anggota Komisi, saat kunjungan kerja pelayana Covid-19

Tim didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan Hendi Caya, dan para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Nurul Ikhwan, Fahrorrozi, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Budiman AS, Budi Yuhanda, Mardiana, A. Mufti Salim, Semin, Abdulah Surajaya, Oktarijaya, dan Sony Setiawan.

“Hasil sementara kunjungan Kerja bahwa penyelenggaraan Protokoler Kesehatan dan SOP setiap Simpul Transportasi dalam upaya pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik. Kita Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi beserta jajaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, dan kita berharap wabah pendemi Covid-19 segera berakhir,” kata Toni Eka Chandra alias TEC.

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, kata TEC, pertama mendatangi Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, rombongan, diterima langsung oleh Manager Angkutan dan Fasilitas Deffi Patra Jaya beserta jajaran. Lalu melanjutkan ke Terminal Rajabasa diterima langsung oleh Kepala Terminal Denny Wijdan, dan jajaran.

“Di Pool Damri Rajabasa diterima langsung oleh General Manager Perum Damri Cabang Bandar Lampung Suranto dan jajaran, kemudian di Bandara Radin Inten II rombongan di terima oleh Assistant Manager of Airport Operation And Service Fuyri Stella Arisafitri dan Dokter pelayanan Aziz Ari Wibowo beserta jajaran,” jelas Toni.

Rombongan kemudian berlanjut ke Pelabuhan Bakauheni rombongan di terima langsung oleh General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Kapt. Solikin beserta jajaran, terakhir ke Pelabuhan Panjang rombongan diterima langsung oleh General Manager PT. Pelindo II Drajat Sulistyo dan Kepala KSOP kelas I Panjang Andi Hartono beserta jajaran.

“Adapun fasilitas, kelengkapan peralatan, SDM, dan pelaksanaan Protokoler Kesehatan disetiap Simpul Transportasi yang dikunjungi, Tony menegaskan secara umum dapat dikatakan baik, dan berjalan sesuai dengan petunjuk dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung,” katanya.

Selain itu, lanjut Toni, adanya Media Sosialisasi mengenai Covid-19 dan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kerja, penumpang yang masuk dan keluar melalui Chamber Disinfektan (Bilik Sterilisasi), adanya penempatan Hand Sanitizer, pengukuran suhu tubuh bagi seluruh petugas dan penumpang dengan menggunakan Thermo Scheener Ultra red atau Thermogun.

ADa penyiapan wastafel dan sabun cuci tangan, penerapan optimal/social/distancing pada antrian, rutin dilakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan kerja secara periodik, penyiapan petugas khusus untuk mengurai kerumunan penumpang, serta adanya Tenaga Kesehatan dari Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) atau Tenaga Kesehatan Internal, penyiapan Ruang Isolasi untuk antisipasi jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19.

“Di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, telah dipasang Springkle Desinfektan pada pintu keluar untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yang keluar kapal dan kendaraan yang lalu lalang di Pelabuhan. Khusus di Pelabuhan Internasional Panjang untuk kapal asing yang bongkar muat, pengecekan Protokoler Kesehatan dikelola diatas kapal yang parkir 2,5 mil dari Pelabuhan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung berdialog dengan petugas Bandara raden Intan II

Itu dilakukan oleh petugas KKP didampingi oleh petugas KSOP dan PT. Pelindo, dan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor UM.006/8/20/KSOP-pjg-20, Tentang Penanggulangan Bencana Covid-19 di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang.

“Yang intinya bagi kapal asing dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang Kru Kapal tidak diijinkan turun dari kapal. untuk makan minum kru kapal disiapkan oleh agen,” jelas TEC.

TEC menghimbau, agar masyarakat Lampung untuk tidak panik menghadapi pandemi Covid-19, karena menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas, sudah berikhtiar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya kebijakan terbaik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Kita berharap dan sama-sama berdoa kehadapan Allah SWT, Tuhan YME, agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas TEC. (adv)

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak di simpul tranfortasi publik, keluar masuk Provinsi Lampung

Mediarepublika.com – BandarLampung –Komisi IV DPRD Provinsi Lampung melakukan sidak di simpul tranfortasi publik, keluar masuk Provinsi Lampung. Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Toni Eka Chandra mendatangi terminal, stasiun, bandara hingga pelabuhan guna mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan dan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Corona, Selasa (31/03)
Kunjungan Komisi IV DPRD Lampung di Pimpin Ketua Komisi Toni Eka Chandra

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, mengataka tujuan kunjungan kerja ini juga adalah melaksanakan Pemantauan, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan para Penyelenggara Simpul Transportasi mengenai pelaksanaan Protokoler Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, baik Standar Oprasional Pelaksanaan (SOP), Kelengkapan Peralatan, dan SDM maupun kendala masalah dilapangan.

Tim didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ahmad Iswan Hendi Caya, dan para Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Nurul Ikhwan, Fahrorrozi, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Budiman AS, Budi Yuhanda, Mardiana, A. Mufti Salim, Semin, Abdulah Surajaya, Oktarijaya, dan Sony Setiawan.

“Hasil sementara kunjungan Kerja bahwa penyelenggaraan Protokoler Kesehatan dan SOP setiap Simpul Transportasi dalam upaya pencegahan Covid-19 sudah berjalan dengan baik. Kita Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi beserta jajaran dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung, dan kita berharap wabah pendemi Covid-19 segera berakhir,” kata Toni Eka Chandra alias TEC.

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, kata TEC, pertama mendatangi Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, rombongan, diterima langsung oleh Manager Angkutan dan Fasilitas Deffi Patra Jaya beserta jajaran. Lalu melanjutkan ke Terminal Rajabasa diterima langsung oleh Kepala Terminal Denny Wijdan, dan jajaran.

“Di Pool Damri Rajabasa diterima langsung oleh General Manager Perum Damri Cabang Bandar Lampung Suranto dan jajaran, kemudian di Bandara Radin Inten II rombongan di terima oleh Assistant Manager of Airport Operation And Service Fuyri Stella Arisafitri dan Dokter pelayanan Aziz Ari Wibowo beserta jajaran,” jelas Toni.

“Adapun fasilitas, kelengkapan peralatan, SDM, dan pelaksanaan Protokoler Kesehatan disetiap Simpul Transportasi yang dikunjungi, Tony menegaskan secara umum dapat dikatakan baik, dan berjalan sesuai dengan petunjuk dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung,” katanya.Rombongan kemudian berlanjut ke Pelabuhan Bakauheni rombongan di terima langsung oleh General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Kapt. Solikin beserta jajaran, terakhir ke Pelabuhan Panjang rombongan diterima langsung oleh General Manager PT. Pelindo II Drajat Sulistyo dan Kepala KSOP kelas I Panjang Andi Hartono beserta jajaran.

Selain itu, lanjut Toni, adanya Media Sosialisasi mengenai Covid-19 dan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kerja, penumpang yang masuk dan keluar melalui Chamber Disinfektan (Bilik Sterilisasi), adanya penempatan Hand Sanitizer, pengukuran suhu tubuh bagi seluruh petugas dan penumpang dengan menggunakan Thermo Scheener Ultra red atau Thermogun.

ADa penyiapan wastafel dan sabun cuci tangan, penerapan optimal/social/distancing pada antrian, rutin dilakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan kerja secara periodik, penyiapan petugas khusus untuk mengurai kerumunan penumpang, serta adanya Tenaga Kesehatan dari Kantor Kesehatan dan Pelabuhan (KKP) atau Tenaga Kesehatan Internal, penyiapan Ruang Isolasi untuk antisipasi jika ditemukan penumpang dengan gejala Covid-19.

“Di Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, telah dipasang Springkle Desinfektan pada pintu keluar untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih yang keluar kapal dan kendaraan yang lalu lalang di Pelabuhan. Khusus di Pelabuhan Internasional Panjang untuk kapal asing yang bongkar muat, pengecekan Protokoler Kesehatan dikelola diatas kapal yang parkir 2,5 mil dari Pelabuhan,” katanya.

Itu dilakukan oleh petugas KKP didampingi oleh petugas KSOP dan PT. Pelindo, dan terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020 telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor UM.006/8/20/KSOP-pjg-20, Tentang Penanggulangan Bencana Covid-19 di Wilayah Kerja Pelabuhan Panjang.

“Yang intinya bagi kapal asing dan kapal domestik selama berada di wilayah Pelabuhan Panjang Kru Kapal tidak diijinkan turun dari kapal. untuk makan minum kru kapal disiapkan oleh agen,” jelas TEC.

TEC menghimbau, agar masyarakat Lampung untuk tidak panik menghadapi pandemi Covid-19, karena menurutnya Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung bersama Tim Gugus Tugas, sudah berikhtiar melaksanakan tugasnya dengan baik untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya kebijakan terbaik Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Kota dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung. Kita berharap dan sama-sama berdoa kehadapan Allah SWT, Tuhan YME, agar wabah pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas TEC.( ADV )

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Dengan Dinas Perhubungan, Tidak Ada Lockdown di Lampung Anggaran Jadi Rp135 Miliar

Bandar Lampung, Mediarepublika.com – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dan DPRD  Lampung menyepakati bahwa tidak ada kebijakan untuk lockdown dalam mengatasi wabah virus Corona atau Covid-19. Tetapi terjadi peningkatan anggaran mencapai Rp135 M, dengan rincian Rp 25 Miliar dari APBD Provinsi, sisa dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini terungkap dalam hearing antara Dishub dengan Komisi IV, Senin 30 Maret 2020.

Anggota Komisi IV, Budi Yuhanda mengatakan hasil hearing bahwa Lampung dalam situasi keadaan aman dan kondusif. “Semua kegiatan berjalan apa adanya namun tetap melakukan pencegahan dengan tetap berdiam dirumah. Tidak ada lockdown ataupun karantina wilayah,” katanya, usai hearing dipimpin Ketua Komisi IV Tony Eka Chandra..

Pemerintah kata Yuhanda, akan melakukan upaya preventif dengan memperketat penjagaan di pelabuhan Bakauheni serta pelabuhan lain dan juga Bandara Beranti. “Dengan menyiapkan alat bok sterilisasi, bahkan disiapkan carwash untuk mobil juga disemprot disinfektan, termasuk ruang isolasi, serta peralatan yang lainnya seperti thermogun, hand sanitizer dan pembagian masker kepada setiap penumpang yang tidak sehat,” terang politisi NasDem ini.

Kemudian dilakukan pendataan yang terintegrasi setiap orang yang datang dari luar Lampung, sampai kepada dimana tujuan dia berada akan terdata dan diawasi sampai tujuan. Pemprov akan menganggarkan dana sebanyak Rp135 M, Rp 25 M dari APBD Prov, sisa dari DAK. “Dana ini belum digunakan baru akan dibelanjakan mungkin dalam waktu dekat akan diekspose semua kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut,” katanya.

Haeriang Komisi IV DPRD Lampung Dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, terkait Covid-19, Senin 30 Maret 2020

Gubernur bersama DPRD sudah menyusun program yang bermanfaat dan sifatnya penting dilakukan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid19. “Kami DPRD akan memastikan tidak akan ada pemborosan kegiatan yang tidak penting,” katanya.

Komisi IV Akan Sidak

Sementara Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Tony Eka Candra (TEC) mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak terlalu panik menghadapi pandemi corona atau covid-19. “Penanganan covid di Lampung sudah sangat baik,” kata TEC usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Senin (30-3-2020).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung itu mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama tim gugus tugas, baik dari bidang kesehatan, perhubungan pendidikan, dan pengendalian sudah luar biasa melakukan tugasnya. “Maka hingga kini Provinsi Lampung dalam keadaan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

TEC menyebut, saat ini Dinas Perhubungan satu langkah lebih maju. Berbagai upaya pencegahan corona sudah dilakukan dengan baik. Hal itu diketahui dari hasil pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Lampung Bambang Sumbogo dalam RDP bersama para anggota Komisi IV. “Namun untuk lebih memastikan, besok kami akan turun ke lapangan,” jelasnya.

Ada beberapa tempat yang akan dikunjungi Komisi IV pada Selasa (31-3). Mulai dari Stasiun Tanjungkarang, Terminal Rajabasa, Pul Damri, Bandara Raden Intan II, serta Bakauheni dan terakhir Pelabuhan Panjang. “Kami akan berangkat pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini bertujuan untuk memberi masukan, saran, ide dan gagasan agar upaya preventif atau pencegahan corona bisa lebih baik lagi,” Kata bakal calon Bupati Lampung Selatan itu (adv)

Ketua DPRD Mingrum Gumai Undang Hearing Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Bandar Lampung, Mediarepublika.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Polda, TNI-AL, Danrem, terkait pengarah Gugus Tugas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, mengatasi covid-19, Selasa 23 Maret 2020.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan ada Keppres No. 7 tahun 2020. Tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, anggaran terkait bencana non alam, pada prinsipnya DPRD Provinsi Lampung dapat memahami ada pengangguran yang memang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat.

“Dengan catatan ada mekanisme yang kita lalui agar maksud dan tujuan tidak menyimpang dari peraturan, untuk memaksimalkan kebutuhan medis demi menyelamatkan jiwa masyarakat”, jelas mingrum.

Hearing ini, kata Mingrum, dilakukan untuk mengetahui tingkat implementasi dan pelaksanaan persiapan Provinsi Lampung dalam menangani permasalahan terkait virus Corona.

Sementara Kepala dinas kesehatan provinsi Lampung Reihana berpesan kepada masyarakat yang mengalami keluhan untuk tidak terburu-buru datang ke rumah sakit, datangi terlebih dahulu puskesmas terdekat. “Periksakan diri ke puskesmas untuk mengetahui kondisi tubuh pasien terdeteksi penyakit yang diderita,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai (tengah) bersama Kadinkes Lampung Reihana (kanan)
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai (tengah) bersama Kadinkes Lampung Reihana (kanan)

“Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan puskesmas akan memberikan rujukan kepada pasien , jangan kerumah sakit. Karna petugas surfai (Covid-19) adanya di puskesmas, jika langsung kerumah sakit akhirnya tidak terdata dan berkuranglah ODP (Orang Dalam Pantauan) kita,” ujarnya.

Masyarakat Lampung tidak perlu panik , sebab semua jajaran dinas terkait akan berkerja keras untuk melindungi masyarakat. Pemda Lampung sudah memiliki sekitar dua ribuan Dokter termaksuk Dokter specialist dan enam ribuan perawat medis.

Dana yang diajukan untuk Covid-19 sekitar kurang lebih dua puluh lima milyar rupiah , terfokus untuk APD , pelatihan tenaga medis (petugas lab , petugas IGD , petugas kamar isolasi ) dari tiga puluh rumah sakit. “Kami harus show offer , dengan segala kekurangan yang kami punya, kami harus kerja tidak bisa kami bilang gak punya tenaga terus kami tidak kerja, kami berkerja dengan ikhlas,” jelas Reihana. (Adv)

Tanggamus Toreh Banyak Prestasi

Tanggamus, Mediarepublika.com – Tanggal 21 Maret 2020, tepat 23 Tahun Kabupaten Tanggamus dibentuk, melalui Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1997. Sejatinya di usia yang ke 23 tahun ini, telah banyak hasil pembangunan yang dilaksanakan dan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Demikian halnya saat ini, dibawah kepemimpinan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, sejak tahun 2018, telah banyak program pembangunan yang dilaksanakan dan keberhasilan yang dicapai. Utamanya dalam pelaksanaan program pembangunan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, yakni dibidang pendidikan; kesehatan; infrastruktur; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; perumahan dan pemukiman serta sosial. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Selain itu sejak kepemimpinannya di tahun 2018, terdapat Program 55 Aksi sebagai janji keduanya saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Selanjutnya Program 55 Aksi ini telah diselaraskan dengan Program Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus, dan telah dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Adapun beberapa bidang pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sampai tahun 2019, diantaranya,

Bidang Pendidikan

Dalam rangka merealisasikan misi membangun manusia yang berkualitas, sampai tahun 2019 telah berhasil direhabilitasi hampir seluruh sekolah yang ada dan membangun Unit Sekolah Baru (USB). Sampai saat ini jumlah sekolah di Kabupaten Tanggamus terdapat 121 unit TK, 409 unit SD, 56 unit MI, 83 unit SMP, 46 unit MTs, 26 unit SMA, 23 unit MA, 23 unit SMK dan 1 unit SLB.

Beberapa program yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, yakni ; Pemberantasan Buta Aksara AL-Qur’an dan pemberian sertifikasi kepada 1.500 peserta; pemberian penghargaan kepada 20 orang Santri dan Santriwati, Siswa dan Siswi berprestasi dengan jumlah 86,9 juta Rupiah; lalu pemberian insentif kepada 1.496 Guru TKS, 767 Tenaga Teknis, 1.229 Pendidik PAUD dan 1.727 Guru PGHM dengan jumlah 13,7 Milyar Rupiah; pemberian Bantuan Operasional dan Insentif Tendik PAUD dan Tenaga Kependidikan kepada 434 Lembaga dengan jumlah mencapai 4,6 Milyar Rupiah; juga pembangunan Rumah Dinas Guru Daerah Terpencil sebanyak 1 unit; pelaksanakan 6 kegiatan kompetensi Guru dengan jumlah Rp.752.610.000,00; dan pemberian beasiswa kepada siswa tidak mampu berprestasi kuliah di Perguruan Tinggi Negeri kepada 20 orang dengan jumlah 52,5 juta Rupiah.

Selanjutnya beberapa prestasi juga telah diraih pada tahun 2019, yakni ; Juara I Lomba OSN tingkat Nasional (Tangkai IPS); Lalu pada tingkat Provinsi Lampung, berhasil diraih Juara I Lomba UKS Tingkat Provinsi Lampung dan berhasil maju mewakili Provinsi Lampung pada Lomba UKS Tingkat Nasional, Juara I Lomba OSN (Tangkai IPS), Juara II Lomba O2SN (Pencak Silat Putera), Juara II Lomba O2SN (Pencak Silat Puteri), Juara II Lomba O2SN (Atletik Putera), Juara II Lomba O2SN (Atletik Puteri) dan meraih Juara II Lomba O2SN (Renang Puteri).

Bidang Kesehatan

Pada bidang ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus, senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. Mulai dari pemenuhan infrastruktur, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan dan inovasi lainnya yang diarahkan bagi kemudahan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus.
Untuk Infrastruktur dibidang kesehatan dari tahun ke tahun terus dibenahi dan ditingkatkan. Sampai tahun 2019 terdapat 2 Rumah Sakit di Kabupaten Tanggamus, Rumah Bersalin 2 unit, Puskesmas 23 unit (Puskesmas Rawat Inap 5 Unit), 62 Puskesmas Pembantu dan 16 Poliklinik serta Posyandu Plus sebanyak 672 unit. Untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Tanggamus terdapat 545 orang Bidan, 264 orang Perawat, 79 orang Ahli Gizi, 52 orang Dokter Umum, 14 orang Dokter Spesialis, 3 orang Dokter Gigi, dan 14 orang Tenaga Farmasi.

Beberapa program unggulan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, yakni ; Pengadaan 5 Unit alat USG (Ultrasonography) di setiap Puskesmas Rawat Inap untuk pemeriksaan ibu hamil; pelaksanaan Program Satu Ambulance Satu Pekon, dimana sampai tahun 2019 terdapat 109 Pekon (desa) yang telah memiliki ambulance; lalu penambahan 4 unit Pusling dan 1 Unit Ambulance; Peningkatan Layanan Home Care terhadap Lansia, melalui Kartu Lansia Tanggamus (KLT), dimana pemegang KLT (Lansia usia diatas 65 tahun) mendapatkan pemeriksaan rutin kesehatan di rumahnya masing-masing, sampai dengan tahun 2019 telah diberikan 8.520 KLT kepada Lansia di Kabupaten Tanggamus; juga pemberian insentif kepada 1.070 dengan jumlah Rp.650.000/Posyandu (687 Posyandu Balita dan 383 Posyandu Lansia).

Bidang Pekerjaan Umum

Penataan Ruang dan Perumahan Rakya Bidang infrastruktur, tentunya menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Upaya menyediakan infrastruktur yang cukup dan baik, telah menjadi Program yang dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Pada Tahun 2019 telah dilaksanakan peningkatan infrastruktur jalan, drainase, irigasi serta fasilitas umum, yakni ; peningkatan pembangunan dan peningkatan prasarana transportasi, telah dilaksanakan pembangunan peningkatan jalan dengan capaian 45,78 KM, dan pembangunan jalan poros untuk mendukung aksesilibitas sepanjang 62,42 KM, serta pembangunan jembatan di 9 lokasi; lalu pada bidang irigasi, telah dilaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jaringan sepanjang 23,46 KM pada 34 Daerah Irigasi; dan telah dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di 9 lokasi dengan sasaran 2.200 KK; juga pembangunan sanitasi, dengan dilaksanakan pembangunan sarana prasarana sanitasi di 11 lokasi dengan sasaran 2.500 KK.
Kemudian dilakukan juga Program Bedah Rumah, sebanyak 740 paket Rumah Tidak Layak Huni, yang terdiri dari 600 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan 140 rumah bagi warga terdampak bencana. Dimana jumlah ini akan terus ditambah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Terdapat juga sinergi dengan Kodim 0424/Tanggamus, melalui Program Karya Bhakti TNI, berupa pembukaan badan jalan, perkerasan jalan dengan underlagh dan pembuatan jembatan di Pekon Argopeni, Pekon Simpang Kanan dan Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo, serta normalisasi badan jalan dan perkerasan badan jalan dengan underlagh di Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan dan Pekon Dadapan. Juga telah dilakukan pembukaan badan jalan di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Air Naningan dan Pematang Sawa.

Bidang Ketentraman

Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah membuat Peraturan Daerah yang diarahkan bagi terwujudnya ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Melalui OPD Satuan Polisi Pamong Praja dan Jajaran Kecamatan, kesemuanya senantiasa dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa bersinergi dengan unsur Kepolisian dan TNI melalui Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus, salah satunya adalah dengan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Kodim 0424 dan Polres Tanggamus sebanyak 6 unit sepeda motor.
Beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus sendiri, diantaranya dengan telah dibentuknya Forum Komunikasi Bhinneka Tunggal Ika, yang beranggotakan masyarakat lintas suku dan etnis, yang telah dikukuhkan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, yang keanggotaannya berjumlah 48 orang dari seluruh suku/etnis yang ada di Kabupaten Tanggamus. Selain itu telah pula memberdayakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam perencanaan program Pemerintah Kabupaten Tanggamus, serta telah dilatih 40 orang Kader Kebangsaan yang berasal dari Pekon se Kabupaten Tanggamus. Yang kesemuanya diarahkan kepada upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Bidang Sosial

Dalam bidang sosial, Pemerintah Kabupaten Tanggamus senantiasa menjamin kondisi sosial masyarakat Tanggamus, beberapa program yang dilaksanakan diantaranya melalui Program Peningkatan Program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), dalam bentuk rehab rumah layak huni sebanyak 10 rumah, serta 120 rumah bantuan dari Kementerian Sosial; pemberian bantuan Kelumpok Usaha Bersama (KUBE) kepada 30 kelompok dengan anggota 10 rumah per KUBE, serta pemberian bantuan sarana lingkungan, dalam bentuk sumur bor di 1 lokasi, serta pengadaan sumur bor dan pagar makam di 2 lokasi.

Bidang Pemerintahan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju tercapainya good and clean government, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintahan, untuk menciptakan aparatur profesional, jujur, ramah dan resposif, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dilaksanakan program Absensi Fingerprint secara online bagi pegawai Pemkab Tanggamus. Kemudian ditetapkan juga slogan pelayanan “RATU” (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul), bahwa setiap pegawai wajib melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan slogan tersebut. Terdapat juga Program Saber Pekan (Sapu Bersih Pelayanan Mengecewakan), dalam hal ini Tim Saber Pekan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan di Pemkab Tanggamus, bilamana terdapat pelayanan yang mengecewakan, maka akan ditindak oleh Tim Saber Pekan Pemkab Tanggamus.

Bupati Tanggamus juga melaksanakan Program Program Bude Sar’i (Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi) dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bupati berkantor di Kecamatan dan mengunjungi wilayah kecamatan, untuk menyerap aspirasi dan informasi secara langsung dari masyarakat, serta langsung pula memberikan solusi dan jawaban kepada masyarakat.

Selanjutnya beberapa penghargaan dalam bidang Pemerintahan telah diterima pada tahun 2019. Untuk tingkat Nasional diraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan Terbaik I Proklim (Program Kampung Iklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup RI; Terbaik II dan Penghargaan Kabupaten Inovatif Pelaksanaan Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stuting Terintegrasi; serta Predikat “B” SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kementerian PAN RB RI. Sedangkan Tingkat Provinsi Lampung, diraih Terbaik Ke-III Anugerah PANGRIPTA Saburai yaitu penghargaan untuk Dokumen RKPD terbaik Tingkat Provinsi Lampung.

Selain itu dalam pengelolaan anggaran Pemkab Tanggamus, telah juga mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang menandakan bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah berjalan dengan baik.

Bidang Keagamaan

Sejalan dengan Visi Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus senantiasa berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten yang Agamis. Hal ini ditandai dengan banyaknya tempat ibadah di Kabupaten Tanggamus. Terdapat 991 Masjid, 1.159 Musholla, 14 Gereja Katolik, 15 Gereja Protestan, 6 Pura dan 1 Vihara di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan keagamaan juga sering dilaksanakan oleh masyarakat Tanggamus, yang senantiasa didukung oleh Pemkab Tanggamus.
Pada Tahun 2019 beberapa bantuan telah diberikan, seperti ; Pemberian insentif kepada 302 Guru Ngaji, 302 Penceramah/Khotib, 1.800 Majelis Taklim, 1.000 Marbot Masjid, 233 PPN dan 40 Sekolah Minggu; Beasiswa Santri dan Santriwati berprestasi kepada 20 orang dengan jumlah 315 juta Rupiah; Pemberangkatan Umroh kepada 51 orang; pemberian bantuan kepada 224 Masjid dan Musholla; serta pemberian bantuan terhadap 50 Pondok Pasantren.

Terdapat juga Prestasi yang membanggakan dalam bidang keagamaan yang diraih Kabupaten Tanggamus ditingkat Provinsi Lampung, yakni prestasi pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Lampung. Dimana Kabupaten Tanggamus mampu meraih Juara Umum 4 kali berturut-turut, sejak MTQ ke 44 Tahun 2016 di Tanggamus (Tuan Rumah), MTQ ke 45 Tahun 2017 di Kabupaten Pesawaran, MTQ ke 46 Tahun 2018 di Provinsi Lampung dan MTQ ke 47 Tahun 2019 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini juga menjadi salah satu fokus pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Pemkab Tanggamus juga senantiasa mengupayakan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan secara bersama-sama melaksanakan Program Layak Anak di setiap OPD Pemkab Tanggamus.

Adapun beberapa prestasi yang diraih Kabupaten Tanggamus di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yakni ; Terbaik Pertama Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Nasional Tahun 2019; dan untuk Tingkat Provinsi Lampung, sebagai Juara II Lomba Gerak Sayang Ibu (GSI) Tahun 2019, dan Juara III Lomba Peningkatan Peranan Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) Tahun 2019.

Bidang Pelayanan Publik

Dalam bidang pelayanan publik, telah dilaksanakan Program Pemberian Akta Kelahiran secara Gratis kepada bayi yang baru lahir, yang mana pada tahun 2019 telah diterbitkan sebanyak 2.686 Akta Kelahiran kepada bayi yang baru lahir di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. Selain itu Disdukcapil Tanggamus juga senantiasa melakukan perekaman E-KTP dan melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Tanggamus, baik yang dilakukan di tempat pelayanan Disdukcapil, maupun melalui metode jemput bola, dengan mendatangi wilayah-wilayah terpencil dan mengaktifkan operasional Mobil E-KTP Keliling. Selanjutnya dalam bidang perizinan, hingga akhir tahun 2019 telah diterbitkan sejumlah perizinan yang terbagi dalam 35 jenis perizinan.

Hal lain yang juga dilakukan adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan telekomunikasi, dimana masih terdapat beberapa wilayah blankspot di Kabupaten Tanggamus. Dimana pada Tahun 2019, telah diupayakan dan dibangun 2 Tower BTS di wilayah terpencil, yakni 1 unit di Pulau Tabuan, dan 1 unit di Pekon Tengor kecamatan Cukuh Balak. Pembangunan menara telekomunikasi ini juga akan terus diupayakan dalam rangka mengentaskan permasalahan blankspot yang dihadapi oleh masyarakat Tanggamus.

Selain itu untuk memastikan ahwa pelayana publik di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik, Bupati Tanggamus juga telah menyediakan Pusat Pengaduan Pelayanan Publik (Pusdulik), yang melayani pengaduan masyarakat melalui perangkat telekomunikasi, dengan Telepon/SMS/ WhatsApp ke Nomor : 08117240333, sehingga jika terdapat keluhan atas pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus, dapat disampaikan melalui Nomor tersebut.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Kondisi pembangunan manusia di Kabupaten Tanggamus secara umum menunjukkan peningkatan. Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus selama lima tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan sebanyak 3,00 point yaitu dari tahun 2014 IPM Kabupaten Tanggamus mencapai 62,67 dan terus meningkat menjadi 65,67 di tahun 2018. Berdasarkan status capaian pembangunan manusia, IPM Kabupaten Tanggamus di tahun 2018 bersama 12 kabupaten lainnya di Provinsi Lampung termasuk dalam kategori sedang dengan perkembangan yang cukup baik. Peningkatan IPM tersebut juga diiringi dengan peningkatan komponen pembentuknya yang meliputi Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), Angka Harapan Hidup (AHH) dan Pengeluaran Perkapita Penduduk.
Untuk angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Tanggamus menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Bila di tahun 2014 HLS Kabupaten Tanggamus masih 11,49 tahun maka pada tahun 2018 telah mencapai 12,15 tahun. Untuk Angka Harapan Hidup (AHH) Kabupaten Tanggamus terus mengalami peningkatan dari 67,12 tahun pada tahun 2014 menjadi 68,04 tahun pada tahun 2018 atau mengalami peningkatan 1,01 tahun. Sedangkan untuk komponen Pengeluaran Perkapita Pertahun (PPP), besarnya pengeluaran riil perkapita yang disesuaikan juga mengalami kenaikan menjadi Rp.9.107.000,- di tahun 2018.

Kesebelas; Pembangunan Kawasan Industri Tanggamus
Kawasan Industri Tanggamus (KIT), merupakan pilar pengembangan potensi ekonomi di Lampung, dan telah masuk sebagai Kawasan Strategis Nasional. Tujuan KIM adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tanggamus pada khususnya dengan tujuan akhir adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Dalam mendukung KIT, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, telah melakukan beberapa langkah, yaitu; 1) Telah menetapkan sub-kawasan strategis batu balai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus 2011-2031; 2) Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani telah berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo diawal tahun 2019, yang kemudian ditinjak lanjuti oleh Sekretariat Kabinet RI melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Setkab RI di Jakarta, pada tanggal 8 April 2019. Rakor diikuti oleh Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT. Pertamina, PT. Pertamina Trans Kontinental, PT. Repindo Jagad Raya, serta Bupati Tanggamus dan jajaran. Dimana dari Rakor tersebut tercapai kesepakatan bahwa akan ada kesepatakan antara PT.Pertamina dan PT. Repindo dengan draft kontrak yang telah disepakati kedua pihak, serta diterbitkannya Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) melalui OSS. 3) Telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan KIM Tanggamus, yang diketuai oleh Sekdakab Tanggamus, dalam rangka mengintensifkan koordinasi dan fasilitasi dalam percepatan pembangunan KIM Tanggamus. 4) Memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan untuk menarik investor dengan membentuk Lembaga Perizinan yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Selanjutnya untuk mendukung kegiatan industri di Kabupaten Tanggamus dibutuhkan sumberdaya ketenagalistrikan yang mumpuni. Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang didukung oleh Pemerintah Pusat dan BUMN seperti PT. Pertamina dan para investor baik dari dalam maupun luar negeri telah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Ulu Belu III dan IV dengan kapasitas 2 x 55 MW saat ini sudah beroperasi, sedangkan Proyek I dan II kapasitas 2 x 55 MW masih dalam proses konstruksi. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan energi listrik saat ini telah pula dibangun PLTA Semaka dengan kapasitas 2 x 27,7 MW oleh PT. Tanggamus Electric Power Pemerintah Provinsi juga sedang mengeksplorasi sumber energi panas bumi di Suoh Lampung Barat dan di Gunung Raja Basa Lampung Selatan.

Masih banyak lagi keberhasilan pembangunan yang dicapai, seperti dibidang pertanian yang secara konsisten telah mampu mempertahankan swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus, bahkan surplus padi dengan jumlah panen mencapai 366.244 ton pada tahun 2019. Juga produksi tanaman hortikultura seperti komoditas salak (46.085 ton), alpukat (5.880 ton), pepaya (1.199.160 ton), manggis (17.113 ton), petai (70.872 ton) serta komoditas sayur-sayuran yang juga mendukung perekonomian petani.

Demikian juga terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai salah satu pendongkrak perekonomian masyarakat. Dengan UMKM yang berkembang, apalagi ditengah kemajuan teknologi informasi saat ini, dimana produk yang dihasilkan dapat dengan mudah dijual melalui internet, telah memberikan peluang bagi terbukanya pasar yang luas, sehingga dapat dipastikan akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus.

Tentunya kesemua program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, semata-mata dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus. Meskipun saat ini masih terdapat permasalahan pada beberapa sektor yang dinilai masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat. Namun sejatinya pembangunan yang dilaksanakan bukanlah bersifat instan, karena membutuhkan ketersediaan anggaran yang tidak sedikit, waktu serta sinergi dan peran berbagai pihak yang terkait.

Dengan komitmen yang kuat dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, dimasa kepemimpinannya pada Periode 2018-2023 ini. Insya Allah apa yang menjadi harapan masyarakat Tanggamus, serta cita-cita pembangunan Kabupaten Tanggamus dapat segera diwujudkan.
Selanjutnya keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, bukanlah semata-mata berkat kerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dukungan dari berbagai pihak, baik Forkopimda Kabupaten Tanggamus, unsur swasta, serta segenap elemen masyarakat Tanggamus, telah sangat berkontribusi terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Tentunya kedepan dukungan dan peran semua pihak akan terus diperlukan dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Akhirnya dengan semangat HUT ke 23 Kabupaten Tanggamus, mari kita kuatkan tekad dan ciptakan harmoni bersama untuk bergerak menuju Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. “Selamat Ulang Tahun Ke 23 Kabupaten Tanggamus !” (Kominfo/Tim)

DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak pada Masyarakat

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – DPRD Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anak adalah buah hati generasi penerus bangsa yang diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria dan diharapkan menjadi anak yang berbudi pekerti luhur.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat melakukan sosialisasi di Balai Kampung Sidorejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

“Belakangan ini, bisa kita ketahui baik berita di koran, berita di TV, media online, atau media sosial lainnya sering terjadi adanya kasus kekerasan terhadap anak,” kata dia saat Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017, Selasa (25/2/2020) didampingi Pur Sulistiono sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri 130 undangan yang terdiri dari Fokorpimcam, Kapuskes, Kepala sekolah, Aparatur kampung, kelompok wanita tani, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mingrum selaku permateri mengatakan banyak menitik beratkan kepada orang tua dalam hal perlindungan anak dan menyoroti pula terkait eksploitasi anak.

Ia berharap kewajiban orang tua untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak.

Pada bagian lain,  Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC). Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Akademisi Universitas Tulang Bawang M. Ridho Erfansyah, SH., MH, dan Drs. Rusfian Effendi, MIP juga melakukan sosialisasi perda serupa di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/2/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, KH. Mukhtar Lutfi.TB, H.Riza Mirhadi,SH, DR (C) Riza Yuda Patria,SH, M.Kn, H.Benny HN Mansyur, S.Sos, SH, Sugeng Kristianto,SH, Maulidya Herlita, Henny Maria Ulfa, Nazirhan,SH, Ariyansah, Erwandi,SE, Arifin Indra Jaya,S.Sos, Aryono Agus, S.Kom, dan Yudha Sukarya.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 320 orang lebih peserta yang terdiri dari 16 Desa, masing-masing Desa mengirimkan 20 orang peserta Se-Kecamatan Tanjung Bintang, TEC memaparkan bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

TEC yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan, pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

“Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang mengalami gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan,” tutup TEC.

Sementara, Akademisi UTB M. Ridho Erfansyah, SH., MH dalam paparannya menjelaskan, dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran, demi terwujudnya anak Lampung yang cerdas, bertaqwa, produktif, dan kompetitif, menuju Lampung maju, sejahtera dan berjaya.

“Kita berharap, Provinsi Lampung menjadi Provinsi ramah anak, dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi dan korban kekerasan, mereka harus kita lindungi bersama agar menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara,” tegasnya. (ADV)