DPRD Provinsi Lampung Terima Kunker dari Jabar, Sumsel, Muba, dan Mesuji

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – Selama Februari 2020, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima banyak kunjungan kerja dari sejumlah DPRD provinsi dan kabupaten. Semua kunjungan kerja berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Pertama pada 3 Februrai 2020, DPRD provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Selatah atau Sumsel.

 

Dalam kunjungan kerja ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Anwar Alsadat yang mengikutsertakan 13 rombongan dari anggota Komisi III ini diterima oleh DPRD Provinsi Lampung.

Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi peraturan daerah.

Ketua Komisi V Yanwar Irawan menyampaikan, bahwa Provinsi Lampung untuk di tahun 2019 ini bagaimana kami bisa meningkatkan kemajuan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan bagaimana Bank Daerah kami ini menjadi buku 2, dan syaratnya juga minimal harus yang kami lakukan kemarin tentu saja dengan beberapa catatan termasuk perbaikan manajemen sumber daya manusianya.

Lanjutnya, DPRD Sumsel juga sudah studi banding pertama kemarin, dan kebetulan studi bandingnya ke Jawa barat.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin “Ya, walaupun sebenarnya cukup jauh tapi hanya ingin ingin tahu mekanisme prosedur sumber daya manusia dan lain-lainnya” katanya, sehingga kami studi banding ke Jawa barat ke Bank BJB.
Kemudian selain itu, kami saat ini sedang menjalankan program terbaru yaitu sosialisasi peraturan daerah.

“Ini kami lakukan setiap satu bulan sekali, setiap bulan sekali itu kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen mengajak tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Lampung,” katanya.

Kemudian, pada 13 Februari jajaran Kabupaten DPRD Musi Banyuasin atau Muba yang melakukan kunjungan kerja.


Namun, misi Anggota DPRD Muba itu yang utama adalah ke Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Kunjungan wakil rakyat dari Muba tersebut dipimpin langsung Sugondo selaku oleh H. Beni Devitson selaku Ketua DPRD anggota DPRD dan jajaran. Kemudian pada 11 Februrai DPRD Provinsi Lampung menerima dua DPRD sekaligus, yakni dari Jawa Barat dan Mesuji. Dari jawa Barat romobongan dipimpi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj.Ineu Purwadewi Sunari S.Sos, MH. Ada beberapa hal yang dibahas terkait dengan program kerja terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing Kabupaten.

“Alhamdulillah, kita dapat kunjungan dari keluarga kita dari Jawa Barat. Banyak pembahasan serta tukar pendapat yang dikaji dalam pertemuan tersebut diantaranya pembahasan tentang Rencana Kerja DPRD serta peningkatan PAD,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj.Ineu Purwadewi Sunari S.Sos, MH.

Selain itu ada pembahasan lainnya seputar Forkopimda, seperti Hubungan internal antara unsur pimpinan dan anggota DPRD, Hubungan antara legislatif dan eksekutive, serta lainnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Diakhir kunjungan, masing-masing DPRD memberikan cenderamata yang ditutup dengan foto bersama rombongan DPRD.

Selain itu masih ada jadwal kunjungan kerja atau studi banding yakni dari Anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam jadwal permintaan jadwal kunjungan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Prasetio Edi Marsudi, SH, tersebut yakni dari tanggal 20 sampai 21 Februrari. (adv)

DPRD Lampung Umumkan Hasil Seleksi Anggota Komisi Informasi

Bandar Lampung, (Mediarepublika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung secara resmi mengumumkan hasil seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020/2024.

Hal tersebut sesuai dengan Penetapan DPRD Provinsi Lampung atas hasil pelaksanaan proses seleksi Anggota KI Nomor 160/231/III.01/2020 yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Minggrum Gumay.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan bahwa hal tersebut juga memenuhi amanat UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta 33.

Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KI Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung tidak merubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun. 5 orang ini hasil yang terbaik,” katanya di Kantor DPRD Lampung, Senin, 10 Februari 2020.

Kemudian ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil tersebut maka pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa jabatan 2020 – 2024 dari lima (5) nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Namanya kompetisi, pasti ada isu-isu, titipan dan sebagainya yang muncul. Namun yang pasti dalam proses seleksi ini memenuhi syarat dan aturan hukum yang berlaku,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Hasil Seleksi Anggota Komisi Informasi Lampung:

1. Dery Hendryan (1144)

2. Muhammad Fuad (1136)

3. Syamsurrizal (1134)

4. Ahmad Alwi Siregar (1127)

5. Erizal (1126,5)

6. Fadila Sari (1046)

7. Sylvia Wulansari (1043)

8. Fauzi Heri (1042)

9. Dedeh Kurniasih (1036)

10. Nizwar (1034)

11. Mashudi (1029,5)

12. Rahmatul Ummah (1027)

13. Syafnizal Datuk Sinaro (1003)

14. Eko Priyo Santoso (994)

15. Guntur Subing (961). [Adv]