Diduga Tidak Mendukung Upaya Penataan TPI Higienis Bangunan Berdiri Menimbulkan Pertanyaan Publik

Kota agung,- PJ Gubernur Lampung didampingi PJ Bupati Tanggamus beberapa waktu yang lalu meresmikan TPI higienis kota agung, upaya penataan dan relokasi pedagang ikan dilakukan oleh beberapa pihak. Akan tetapi salah seorang pedagang lapak eceran mengeluh mengenai ketidak adilan terhadap pedagang kecil. “Enak banget jadi dia bisa mendirikan bangunan, sementara kita kayak kucing beranak pindah sana pindah sini,”ujar Narasumber yang enggan disebut namanya.

Tampak bangunan berdiri tepat di depan pengepakan ikan, bangunan yang berbentuk terbuka menghadap kelaut lebar 5 meter panjang 3 meter bahkan lantai tampak terlihat tertimbun batu krokos serta terlihat dinding TPI yang dijebol dimana akan dipergunakan sebagai jalanan alternatif, kamis 10 Oktober 2024.

Sukarsono selaku kepala UPTD PP Kota Agung ketika dimintai keterangan terkait upaya pemerintah dalam hal penataan TPI higienis sementara ada bangunan yang berdiri mengatakan “Sebagai pimpinan disini saya lebih menekankan Kepada stabilitas kebersamaan mangkanya dalam hal penataan ini supaya lebih tenang, tidak saling menuduh. Pendekatan yang saya lakukan pendekatan humanis,” Ujarnya.

sementara ketika dikonfirmasi kembali bahwa ada upaya penataan kemudian ada bangunan yang berdiri  sukarsono menjawab akan dilakukan konfirmasi dilakukan pemanggilan, apabila ternyata tidak mendukung upaya penataan maka akan dikenai sanksi namun apabila ternyata memberikan kontribusi kenapa enggak.

 

Sementatara itu jeni selaku pemilik bangunan ketika dikonfirmsi di no 0897 4770 xxx terkait apa dasar mendirikan bangunan ditengah upaya penataan di TPI higienis kota agung sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

(Balung)

Rekomendasi Pendistribusian BBM Jenis Solar Tidak Dikeluarkan, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Pelabuhan Dan Perikanan Kota Agung Dan Dinas Perikanan Tanggamus Saling Lempar Jawab

Kota agung, – Sarat mutlak pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang merupakan kebutuhan pokok nelayan di Tanggamus khususnya Kota Agung beberapa hari tidak dikeluarkan oleh unit pelaksana (UPTD) pelabuhan dan perikanan kota agung sehingga menimbulkan kegaduhan. /sabtu, 15 oktober 2022,

Zaenal selaku Kepala Unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) pelabuhan dan perikanan kota agung selaku perpanjangan tangan dinas kelautan dan perikanan(DKP) provinsi lampung ketika dihubungi via wa tidak berkomentar banyak hanya mengatakan lagi libur pelayanan jam kerja.

Sementara itu Acok Daeng Masinga selaku ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus mengatakan bahwa UPTD pelabuhan dan perikanan segera mengeluarkan rekomendasi pendistribusian jenis solar untuk nelayan, karena ini jelas akan menimbulkan masalah bagi nelayan khususnya dikota agung. Kita beberapa hari yang lalu sudah menelpon pak zaenal selaku KUPT pelabuhan dan perikanan kota agung terkait persoalan ini tapi tdk ada solusi, sementara kita juga sudah menelpon Ridwan selaku Kabid tangkap dinas Perikanan Tanggamus terkait persoalan ini sampai hari ini tidak juga memberikan solusi.

Ridwan selaku Kabid Tangkap Dinas Perikanan Tanggamus ketika di konfirmasi no hp/wa jhonson vanesa selaku Plt kepala dinas perikanan Tanggamus tidak menjawab. (BALUNG)

 

 

 

 

Kontrol Keliling Regu Pengamanan Rutan Kota Agung, Hal Wajib untuk Antisipasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kotaagung, – Komandan Jaga melakukan kontrol keliling sebagai upaya deteksi dini dan prevensi keamanan dan ketertiban di sekitar Rutan Kota Agung, juga dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap indikasi gangguan keamanan oleh pihak Pengamanan (Karupam), Nolan Saputra didampingi oleh Wakil Kepala Regu Pengamanan, papin Edu S berserta jajaran Pengamanan yang bertugas saat itu, Jumat (29/07/2022).

sehingga perlu dilakukan kontrol dan pengawasan secara ketat pada area atau titik rawan yang dapat dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan pelarian. Kontrol keliling dilakukan menggunakan aplikasi QR Barcode di mana aplikasi ini kita sebut Barcode Keliling ( Barling) yang mengharuskan tiap Karupam untuk memindai barcode yang dipasang di beberapa titik rawan usai melaksanakan kontrol dan pengawasan area tersebut.

Kepala Rumah Tahanan Negara, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan bahwa dalam menjaga keamanan di Rutan, kontrol menjadi hal yang penting untuk dilakukan. “Dalam memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan hal penting yang harus terus dilakukan adalah kontrol. Hal ini harus dilakukan secara rutin oleh setiap petugas pengamanan yang berjaga baik terhadap area sekitar Rutan dan terkhusus terhadap blok hunian warga binaan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam melakukan kontrol setiap petugas pengamanan harus benar-benar memastikan bahwa keadaan aman dan kondusif. “Saat melakukan kontrol juga petugas tidak hanya memantau dan berkeliling saja. Tetapi harus benar-benar memastikan setiap aktivitas warga binaan tidak ada yang berupaya untuk melakukan hal-hal diluar aturan. Dan yang terpenting juga adalah petugas wajib melakukan pengecekan kembali terhadap gerbang, pintu, gembok, dan teralis Kamar Hunian Serta Area Branggang agar memastikan semuanya dalam keadaan baik dan aman terkendali, pungkasnya.

Komandan Jaga, Nolan Saputra pada kesempatan ini menuturkan setiap Petugas harus selalu waspada dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita sebagai Petugas Pengamanan harus selalu waspada dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Rutan,” tuturnya.

Dia juga menambahkan Dalam pelaksanaan tugas agar selalu rutin untuk melakukan kontrol keliling dan dan pengawasan di sekitar Rutan. “Pengawasan dan kontrol keliling harus terus dilakukan, dalam memastikan keamanan dan terjaminnya kelengkapan Warga Binaan,” pungkasnya.
(Mas’ud)

Bupati Tanggamus Apresiasi Pemprov Lampung Launching Program e-Samdes dan Desamart

Kotaagung – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, mengikuti Kegiatan Launching Program e-Samdes dan Desamart oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung, Selasa (14/9/2021).

Launching dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Desamart di Provinsi Lampung.

Turut mendampingi Gubernur, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Forkopimda Provinsi lampung, Dirut PT Bank Lampung, Dirut Operasional PT Jasa Raharja Lampung, General Manajer PT Telkom Wilayah Lampung, Dirut PT Pembangunan Lampung, Dirut PT Candra Perdana Abadi lampung, Dirlantas Polda Lampung dan Bupati Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan juga diikuti secara virtual meeting oleh para Bupati dan Walikota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Desa dan Ketua BUMDes se Provinsi Lampung.

Gubernur lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor saat ini merupakan merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, sehingga perlu ditingkatkan pelayanan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan pelayanan pajak yang optimal.

Terbentuknya pelayanan Program e-Samdes dan Desamart adalah salah satu langkah pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, supaya masyarakat tidak lagi mengeluhkan biaya transport dalam menjangkau dan membayar pajak kendaraan bermotor. Diharapkan program ini juga menjadi salah satu pogram yang dapat meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik dan meningkat, jika seluruh masyarakat dan wajib pajak, taat membayar pajak.

“Jadi dengan adanya Aplikasi e-Samdes, masyarakat cukup mendatangi BUMDes ditempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran, wajib pajak akan menerima tanda bukti.”

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mempermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor”, jelas Gubernur.

Selanjutnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Samsat Provinsi Lampung yang telah berinovasi mengembangkan E-Samdes.

“Saya mengapresiasi Samsat Provinsi Lampung atas inovasi dalam mengembangkan program E-Samdes sehingga pemerintah bisa mengakomodir bagaimana pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, Program E-Samdes ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun oleh pemerintah.

“Selama ini pemerintah menuntut masyarakat untuk membayar pajak akan tetapi tidak memikirkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga kita perlu berinovasi yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sementara Bupati Hj Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan bahwa atas nama masyarakat Kabupaten Tanggamus, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, atas dilaksanakannya Program e-Samdes dan Desamart di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya program dan aplikasi e-Samdes ini, tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga diharapkan penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor akan meningkat.”

“Selain itu BUMDes juga akan berkembang, ditambah lagi dengan berjalannya aplikasi Desamart, yang akan membantu masyarakat khususnya petani, sehingga diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga menyatakan akan selalu mendukung dan mensukseskan program tersebut, agar berjalan dengan baik di Kabupaten Tanggamus.

“Selanjutnya tentu kita akan mendukung program tersebut, agar berjalan dan berkembang di Kabupaten Tanggamus. Karena itu semua untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” pungkas Bunda Dewi.

Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, serta Kabag Protokol Rienz Abdul Kodir. (*/Red)

Team Konsorsium Multimedia Indonesia Tanggamus :
Andi/Korwil
Darwi/Ketua DPD (Biro)
Ibnu Mas’ud/Sekretaris DPD

Pemkab Tanggamus Ikuti Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021

Mediarepublika.com,Kotaagung — Pemkab Tanggamus mengikuti Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021, melalui virtual meeting di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (15/2/2021).

Hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi AM Syafi’i, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Selain itu penilaian ini juga diikuti oleh Forkopimda, Akademisi, BUMD, Swasta, Ormas, LSM dan insan Pers, melalui virtual meeting.

PPD adalah penghargaan yang diberikan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota yang menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terbaik, serta prestasi dalam pencapaian pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri, pada penilaian tahun ini telah lolos Penilaian Tahap I, dan mengikuti Penilaian Tahap II dari 5 besar Kabupaten yang terpilih di Provinsi Lampung.

Adapun Tim Penilai terdiri dari Tim Penilai Utama (TPU), yakni
Dra. Evie Fatmawaty, M.Si., Ir. Marlina Emidianti, M.Si., Ir. Ahmad Lianurzen, MT., Bobby Irawan, SE., M.Si., Eka Yuslita Dewi, ST., MT., Belli Pahlupi, ST., MT., serta Tim Penilai Independen (TPI), yakni Teguh Endaryanto, SP., M.Si., dan Asrian Hendicaya, SE.,MS.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hj Dewi Handajani menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai atas penilaian, saran dan masukan yang diberikan.

“Semoga melalui penilaian ini, akan didapati indikator yang lebih baik atas capaian yang telah ada, serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Bupati.

Bupati berharap, Kabupaten Tanggamus dapat mempertahankan prestasi yang diraih pada tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan Tanggamus dapat mempertahankan prestasi tahun sebelumnya, dan kembali meraih Juara I PPD Tahun 2021,” tandas Bupati. ( andi jaya)