Kota agung,- PJ Gubernur Lampung didampingi PJ Bupati Tanggamus beberapa waktu yang lalu meresmikan TPI higienis kota agung, upaya penataan dan relokasi pedagang ikan dilakukan oleh beberapa pihak. Akan tetapi salah seorang pedagang lapak eceran mengeluh mengenai ketidak adilan terhadap pedagang kecil. “Enak banget jadi dia bisa mendirikan bangunan, sementara kita kayak kucing beranak pindah sana pindah sini,”ujar Narasumber yang enggan disebut namanya.
Tampak bangunan berdiri tepat di depan pengepakan ikan, bangunan yang berbentuk terbuka menghadap kelaut lebar 5 meter panjang 3 meter bahkan lantai tampak terlihat tertimbun batu krokos serta terlihat dinding TPI yang dijebol dimana akan dipergunakan sebagai jalanan alternatif, kamis 10 Oktober 2024.
Sukarsono selaku kepala UPTD PP Kota Agung ketika dimintai keterangan terkait upaya pemerintah dalam hal penataan TPI higienis sementara ada bangunan yang berdiri mengatakan “Sebagai pimpinan disini saya lebih menekankan Kepada stabilitas kebersamaan mangkanya dalam hal penataan ini supaya lebih tenang, tidak saling menuduh. Pendekatan yang saya lakukan pendekatan humanis,” Ujarnya.
sementara ketika dikonfirmasi kembali bahwa ada upaya penataan kemudian ada bangunan yang berdiriĀ sukarsono menjawab akan dilakukan konfirmasi dilakukan pemanggilan, apabila ternyata tidak mendukung upaya penataan maka akan dikenai sanksi namun apabila ternyata memberikan kontribusi kenapa enggak.
Sementatara itu jeni selaku pemilik bangunan ketika dikonfirmsi di no 0897 4770 xxx terkait apa dasar mendirikan bangunan ditengah upaya penataan di TPI higienis kota agung sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
(Balung)
