Ormas BPPKB Banten DPAC Kecamatan Mancak Gelar Bakti Sosial Di Bulan Ramadhan 1446 H.

Serang,Mediarepublika.com – Ormas BPPKB Banten DPAC Kecamatan Mancak menggelar Bakti Sosial dengan berbagi 200 paket Takjil di bulan Suci Ramadhan 1446 H, di jalan raya Mancak tepatnya di depan Kantor Kecamatan Mancak.

Adapun kegiatan turut di dampingi oleh Ketut perwakilan TNI Koramil dan Didik perwakilan Polsek Mancak, serta di ikuti oleh seluruh jajaran BPPKB Banten  DPAC Kecamatan Mancak.

Dedi Kelana sa’at di konfirmasi menerangkan, kegiatan bakti sosial di tengah bulan suci Ramadhan ialah salah satu agenda rutinitas serta wujud kepedulian terhadap lingkungan Masyarakat Mancak dengan berbagi rejeki dibulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini.

“Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan bersama jajaran telah berjalan lancar, kemudian dengan di dampingi oleh pihak Polsek dan Koramil tentunya ini adalah bentuk kolaborasi dalam berorganisasi. Mudah mudahan BPPKB Banten baju maung mancak dapat menggelar kembali kegiatan sosial ini di tahun depan untuk masyarakat,”katanya.

Usai berbagi takjil, Dedi Kelana bersama Jajaran melanjutkan agenda berbuka puasa bersama, menurutnya Kegiatan yang berlanjut ini adalah momentum dimana BPPKB Banten DPAC Kecamatan Mancak selalu kompak dan penuh Solidaritas.

“Agendanya kita lanjut terkhusus bagi para pengurus dan anggota BPPKB Baju Maung Mancak, tujuannya agar lebih memperkuat tali silaturahmi persaudaraan,”pungkasnya.

(Ibnu)

Diduga Ayah Tiri Melakukan Percobaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tirinya, Pelaku Telah Diamankan Polres Cilegon.

SERANG,Mediarepublika.com-Diduga Seorang ayah tiri melakukan percobaan peleceehan seksual kepada anak tirinya di Kampung Seraga RT 001 RW 001, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

 

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan ayah tiri yang bernama Ahmad Hasbullah berusia 55 tahun terhadap anak tirinya yang berinisial (DR) berusia 19 tahun mengakibatkan trauma yang mendalam bahkan korban sampai sa’at ini malu untuk keluar rumah dan lebih banyak mengurung diri di kamar.

 

Menurut keterangan korban kejadian itu sudah beberapa kali dilakukan oleh ayah tirinya, namun korban slalu menggagalkan niat bejad ayah tirinya tersebut.

 

Bahkan pelaku mengancam akan memberikan obat tidur kepada korban jika kelakuan bejadnya itu dilaporkan  kepada ibunya”, ungkap korban

 

“Alhamdulillah sampai saat ini allah masih melindungi saya dari perbuatan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri saya dan atas saran dari beberapa teman, akhirnya saya dan keluarga dapat melaporkan perbuatan keji ayah saya tersebut dengan barang bukti yang saya miliki, dan saya berharap pihak kepolisian dapat memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku agar tidak ada lagi kejadian serupa”, imbuh korban

 

“Menurut informasi yang di dapat sa’at ini pelaku sudah diamankan oleh Pihak kepolisian Polres Cilegon pada tanggal 25 Februari 2025 pukul 17:30 WIB atas laporan dari korban didampingi keluarga korban dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik Polres Cilegon.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres belum dikonfirmasi lebih lanjut.

(Ibnu)

Musdes Penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2025.

Serang,Mediarepublika.com – Pemerintah Desa Talaga Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Banten menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penentuan Penerima Manfaat pada Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar tepat sasaran, Rabu (26/02/25) dibalai desa setempat.

 

Strategi itu dibentuk oleh Embay Solihin Kepala Desa Talaga dengan melibatkan masing masing Ketua RT dan RW untuk menjaring kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Saat dikonfirmasi, Embay menyampaikan bahwa tujuan digelarnya Musdes itu, agar Pemerintah Desa lebih transparan dan diterima oleh masyarakat dalam memilih kelayakan KPM sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita terangkan bahwa Musdes ini adalah untuk membuktikan transparansi Pemerintah Desa Talaga dalam menentukan KPM, karena kita buka secara umum mengenai nilai Pagu Anggarannya berapa dan jumlah keseluruhannya berapa, jadi kita paparkan secara Gamblang agar mudah di mengerti dan mudah untuk dilaksanakan, karena ini menyangkut Hak Masyarakat yang layak dan membutuhkan,” Paparnya.

 

Selain Kita analisa, lanjut Embay, untuk menentukan KPM itu banyak pendapat dari berbagai RT, akan tetapi yang kita putuskan adalah hasil kesepakatan bersama dengan mengacu kepada peraturan-peraturan dan mekanisme yang ada baik di desa, kabupaten, provinsi maupun pusat. Setelah ada kesepakatan nama-nama KPM, baru nanti akan ditetapkan melalui peraturan desa untuk sepanjang tahun 2025 sampai akhir tahun, nantinya KPM akan menerima nilai Rp.300.000 per bulan. Biasanya untuk pelaksanaannya kita per triwulan, jadi bisa sekali kegiatan Mereka kami undang ke desa atau Panitia yang datang ke rumahnya untuk memberikan langsung BLT ini kurang lebih Rp. 900.000 per 3 bulan.

 

Dalam hal ini, Embay berharap Masing Masing RT dapat menentukan kelayakan Penerima Manfaat dan menjaring sesuai Kriteria.

 

“Semoga dengan adanya Musdes ini Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan bisa memperolah hak nya,” tutup Embay.

(Ibnu)