Untuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Polres Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di Aula Gedung Wicaksana Laghawa

Untuk mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini, Polres Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor di Aula Gedung Wicaksana Laghawa, Rabu (23/7/2025).

Rakor ini dihadiri unsur Forkopimda, TNI, BPBD, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, ASDP, serta perwakilan perusahaan dan stakeholder lainnya. Fokus utama pertemuan adalah memperkuat sinergi antarinstansi dan membentuk langkah konkret penanganan Karhutla, terutama di jalur tol dan kawasan hutan produksi yang rawan terbakar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan pentingnya pencegahan aktif dan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat.

“Kami hanya memiliki satu unit water cannon. Maka dukungan dari Damkar dan instansi lainnya sangat kami butuhkan. Para Kapolsek juga saya instruksikan untuk segera membentuk relawan tanggap Karhutla di tiap desa,” ujarnya

Kapolres juga meminta BMKG terus memperbarui data cuaca dan hotspot serta mendorong pengelola tol untuk melaporkan potensi titik api. Ia menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas dan penanggulangan Karhutla tidak boleh bersifat reaktif.

“Kita tidak boleh menunggu Karhutla terjadi baru bertindak. Edukasi kepada warga juga sangat penting, jangan membuka lahan dengan cara dibakar, jangan buang puntung rokok sembarangan,” tegasnya.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga diminta aktif menyosialisasikan pencegahan Karhutla, sementara pemerintah desa diimbau untuk mengaktifkan ronda malam dan menjaga lingkungan secara kolektif.

“Mari kita jaga alam kita sebelum bencana menimpa. Sinergi dan gotong royong adalah kunci menjaga Lampung Selatan tetap aman dari Karhutla,” tutup AKBP Toni.

Polres Lamteng Berhasil Ringkus 2 Bang Jago

Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28), yang merupakan warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jumat (17/5/24).

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H.S.I.K.M.M didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Propam AKP Eko Heri Susanto, Kasubsi PID Si Humas Iptu Wahyu dan Perwira lainnya menjelaskan bahwa ditangkapnya BTS dan IAF tersebut berdasarkan laporan Eko Pranata asal Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Menurut Kapolres, saat itu Suhadi (Sopir) dan Eko Pranata (Kenek) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih, pada Selasa (15/5/24) sekira pukul 16.30 WIB.

Kemudian, mobil truck yang dikemudikan Suhadi, tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku, yang menggendarai motor honda beat warna hitam tanpa Nopol.

“Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan. Suhadi mengalami patah lengan kanan sebelah kiri, sedangkan eko mengalami luka memar di kedua kakinya,” kata Kapolres kepada awak media.

Peristiwa tersebutpun, lanjutnya, menjadi viral di media sosial (Medsos) Facebook maupun medsos lainnya.

Berbekal laporan korban dan vidio viral itu, Polisi langsung memburu kedua bang jago

“Hasilnya, kedua pelaku berhasil kami ringkus dirumahnya masing-masing, selain itu anggota juga mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya,” katanya.

“Tak hanya itu, kami juga menyita satu buah besi yang digunakan pelaku saat memukuli korban beserta pakaian kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.

Kedua kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 351 KUHPidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Tengah mengimbau masyarakat yang mendengar, melihat atau menjadi korban kejahatan, agar tidak hanya memviralkan vidionya tapi juga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.

“Silahkan masyarakat memviralkan vidio peristiwa kejahatan, tapi jangan lupa melaporkannya juga ke kantor Polisi, agar perkaranya segera bisa ditindak lanjuti,” pungkas Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.

Kapolres Lamteng Imbau Masyarakat Agar Sadar dan Patuhi Hukum Yang Berlaku

Lampung Tengah – Sejumlah warga menguasai tanah garapan Hak Guna Usaha (HGU) milik pemerintah atau badan usaha lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH. SIK.MM mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan dalam berbangsa dan bernegara.

Salah satunya tidak berbuat melawan atau melanggar hukum yang berlaku, karena akan berakibat pidana bagi pelakunya.

“Apabila ada warga yang menguasai tanah atau lahan yang bukan miliknya, atau tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah, lebih baik serahkan kepada pemerintah atau instansi yang berwenang,” ujarnya, Selasa (8/8).

Sebab, Sambung Kapolres, jika terjadi komplik perebutan lahan, menduduki sebidang tanah yang bukan miliknya secara pribadi atau kelompok, bersengketa antar sesama warga atau pihak lainnya, maka akan berhadapan dengan hukum dan berakibat pidana.

Selain itu, menurut Kapolres, untuk menangani sengketa lahan yang terjadi ditengah masyarakat, polisi akan melakukan penegakkan hukum yang berlaku, dengan memeriksa dokumen bukti kepemilikan yang sah.

“Namun jika ada warga yang memaksakan kehendak mengakui hak orang lain tanpa bisa menunjukan dokumen yang Sah, maka akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, ” tegasnya.

Diketahui, perbuatan itu juga memiliki dasar hukum seperti Pasal 385 ayat (1) KUHP adalah norma yang mengatur mengenai perbuatan mengambil/merampas hak orang lain, dalam hal ini adalah tanah, secara melawan hukum.

Kemudian, Pasal 6 ayat (1) huruf a). Dan PERPU no. 51 tahun 1960 pasal 6 ayat (1) huruf a yang berbunyi Mengingat akan sifat perbuatannya maka yang dapat dipidana itu tidak saja terbatas pada pemakaian-pemakaian tanah yang terjadi (dimulai) sebelumnya dan kini masih tetap berlangsung.

Lalu, Pasal Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No. 1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 170 dan pasal 160 KUHPidana ancaman hukuman (10 tahun penjara) Serta Pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP dan pasal 170 KUHP Dengan ancaman 12 tahun penjara.

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pencuri Aki Mobil

Seorang warga asal Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, nekat mencuri aki mobil milik PT Indo Prima Beef. Tersangka inisial AI (23) menggasak dua unit aki mobil langsung dari area perusahaan tersebut.

Aksi tersangka itu ternyata turut terekam CCTV perusahaan. Hal itu menjadi bahan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Anggota mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman CCTV,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana, Senin, 27 Maret 2023.

Dalam aksinya, tersangka memanjat pagar dan masuk ke area perusahaan. Kemudian melepas aki truk perusahaan. “Atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Segala Bentuk Jenis Perjudian Online Maupun Darat

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan,SH.,MH Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH.,MH dan Kanit Resum Ipda. Pande Putu Yoga. S.Tr.K didepan Koridor Polres lampung Tengah, Selasa (30/8/22).

 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, selama sepekan pihaknya berhasil mengamankan 13 orang pelaku berikut barang bukti.

 

‘’Khusus untuk perjudian, baik online maupun konfensional akan menjadi atensi kita, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian,” tegas Kapolres.

 

AKBP Doffie menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi diwilkum Polres Lampung Tengah.

Untuk itu, Kapolres meminta andil dan peran serta masyarakat maupun media untuk bersama-sama memberantas perjudian,Narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan dan kami akan memerangi segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum,”ungkapnya.

Kapolres juga berpesan kepada para pelaku kejahatan untuk berfikir ulang kembali dalam melakukan segala bentuk tindak pidana. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat kejahatan itu pasti akan terungkap.’’demikian pungkasnya.

BUNDA LITERASI DI LAMPUNG TENGAH BERSAMA OJK LAMPUNG MENGEDUKASI MASYARAKAT AGAR MELEK KEUANGAN

Kabupaten Lampung Tengah, 28 Juni 2022. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, yang dihadiri Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Hi. Musa Ahmad, S.Sos., Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah, Ibu Mardiana Musa Ahmad, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Tengah, Ibu Yulita Nirlan dan Bunda Literasi Kecamatan/Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bappeda, Bapak Drs. Rusmadi, M.M., Kepala BPKAD, Bapak Edrin Indra Putra, S.Sos., M.M., Selasa (28/6) bertempat di Gedung Nuwo Balak, Kabupaten Lampung Tengah.
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia” demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad pada kesempatan tersebut.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden. Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 76 Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Aprianus John Risnad menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrument dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakan dalam menggunakan produk jasa Keuangan.
Pentingnya pemberian edukasi literasi keuangan kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat dapat mengelola keuangannya dengan bijak, dapat membedakan keinginan dan kebutuhan. Masyarakat juga tidak perlu takut dan ragu untuk menggunakan produk jasa keuangan formal dan memahami literasi keuangan sebelum mengakses produk Keuangan (inklusi). Dengan melek Keuangan, maka masyarakat dapat mengelola Keuangan secara teratur dan mampu mencapai kesejahteraan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Aprianus John Risnad juga berterima kasih kepada Bupati Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh jajarannya yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Data hasil SNLIK selanjutnya digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan.
Diharapkan, pada pelaksanaan survei tahun 2022 ini, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan survey sebelumnya, baik di Provinsi Lampung maupun provinsi-provinsi lainnya di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah pada khususnya. Masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi Keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola Keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan Keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti entitas-entitas illegal yang saat ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. “Dengan kehadiran bunda literasi kecamatan dan perwakilan bunda literasi kampung, akan semakin memudahkan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di kampung-kampung. Selain itu dibutuhkan peran serta, sinergi dan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah melalui pembentukan masyarakat yang well literate terhadap Keuangan” tandas Aprianus John Risnad.

Binda Lampung Menuntaskan Vaksinasi Dosis Kedua Untuk Kabupaten Lampung Tengah

Lampung Tengah – Binda Lampung menuntaskan vaksinasi dosis kedua yang berjumlah 11.000 dosis untuk Kabupaten Lampung Tengah. Vaksinasi dosis kedua tersebut menyasar santri, pelajar dan masyarakat secara door to door atau dari pintu ke pintu terutama di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar dan Bandar Jaya.

Vaksinasi dosis kedua untuk pelajar difokuskan di SMA-IT Al Fatih dan SMKN 1 Terbanggi Besar dari tanggal 9 sampai 11 November 2021 dengan sasaran ditargetkan 7.000 orang, sementara untuk masyarakat ditargetkan sebanyak 4.000 orang dari penerima dosis pertama yang dilaksanakan pada 12 dan 14 Oktober 2021. Vaksin yang digunakan pun sama dengan dosis pertama yaitu Sinovac.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, masyarakat dan pelajar sangat berantusias mengikuti vaksinasi tersebut, bahkan tempat duduk yang disediakan tidak mencukupi untuk menampung masyarakat yang hadir sehingga banyak peserta yang memilih untuk berdiri.

“Kami pada pagi ini melaksanakan percepatan vaksinasi yang dalam hal ini dibantu oleh BIN Lampung sebanyak 11.000 dosis kepada masyarakat Lampung Tengah dan juga bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu” ujar dr. Otniel, Kadiskes Lampung Tengah saat meninjau pelaksanaan vaksinasi. (11/11/2021)

Vaksinasi tersebut masih akan terus berlanjut hingga dosis vaksin yang diberikan oleh BIN habis tersebar seluruhnya kepada masyarakat. “Jika vaksinasi masih ada maka kami akan terus melaksanakan vaksinasi sampai dengan Desember. Mudah-mudahan seluruh masyarakat Lampung Tengah bisa tervaksin semuanya” tambahnya.

Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 1 Terbanggi Besar, Endang Karana, menjelaskan, vaksinasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Vaksinasi ini diberikan oleh Binda Lampung, awalnya hanya 500 dosis, namun ditambah 200 dosis bagi siswa kami dan siswa lainnya di Kecamatan Terbanggi Besar,” ujar Endang Karana.

Endang bersyukur karena proses vaksinasi tersebut antusias diikuti oleh ratusan siswa, dengan begitu kegiatan vaksinasi pertama dan kedua telah terealisasi.

“Kami ucapkan terimakasih pada Penyelengara BIN, yang memvasilitasi kegiatan ini. Sekarang sekolah sudah bisa tatap muka yang tadinya belajar di rumah,” jelasnya.

BINDA Lampung Memulai Vaksinasi Dosis Kedua Di Kabupaten Lampung Tengah.

Lampung Tengah – BINDA Lampung memulai vaksinasi dosis kedua di Kabupaten Lampung Tengah. Vaksinasi dosis kedua yang akan dilakukan lembaga intelijen tersebut berjumlah sama dengan dosis pertama yaitu 11.000 dosis dengan lokasi dan sasaran yang juga sama dengan dosis pertama.

Vaksinasi tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara Binda Lampung dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Vaksinasi dosis kedua ini merupakan kolaborasi antara Binda Lampung dengan Pemerintah Daerah Lampung Tengah yang dibagi menjadi dua, pertama yaitu vaksinasi untuk para pelajar agar program tatap muka itu dapat dilakukan dengan aman dan nyaman, yang kedua kita melakukan vaksinasi door to door sekaligus pemberian sembako” terang Kabinda Lampung, Iwan Satriawan dalam sambutannya saat meninjau vaksinasi santri dan pelajar di SMA-IT Al Fatih Terbanggi Besar Lampung Tengah. (09/11/2021)

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa vaksinasi dari rumah ke rumah atau yang disebut door to door ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan vaksin Covid-19 dari pemerintah. “Door to door dimaksudkan kepada masyarakat yang memiliki kesulitan transportasi dalam mengakses vaksin Covid-19” jelasnya.

Binda Lampung sebagai perpanjangan dari Badan Intelijen Negara (BIN) terus menggencarkan vaksinasi di Provinsi Lampung untuk percepatan herd immunity dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga stabilitas di Provinsi Lampung. “Selain itu dalam waktu dekat Lampung Tengah akan menyambut acara besar yaitu Muktamar NU ke-34 sehingga dirasa perlu upaya agar tidak menimbulkan klaster penularan baru di Provinsi Lampung khususnya Lampung Tengah” tandasnya.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Binda Lampung atas perhatian dan upaya yang telah dilaksanakan dalam membantu percepatan vaksinasi di Lampung Tengah. “Diucapkan terima kasih tak terhingga kepada bapak Kabinda beserta jajarannya yang telah berupaya membantu kami Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam rangka melaksanakan percepatan vaksinasi di Lampung Tengah ini” katanya.

Sebelumnya Binda Lampung melaksanakan vaksinasi dosis pertama pada 12 dan 14 Oktober 2021 di Kabupaten Lampung Tengah dengan sasaran para santri / pelajar dan masyarakat sebanyak 11.000 dosis yang difokuskan di Kecamatan Terbanggi Besar dan Kecamatan Bandar Jaya.

Peringatan Mayday, Danyon B Pelopor Laksanakan Patroli Pantau Sitkamtibmas di Bandar Jaya.

Lampung Tengah, – Pada hari ini Sabtu, 1 Mei 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional ( Mayday), Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung yang dipimpin oleh Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Saifullah, S.E., M.M., M.H. melaksanakan Patroli Pantau Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lampung Tengah.

Kegiatan Patroli ini merupakan Perintah dari Bapak Kapolda Lampung yang disampaikan oleh Dansat Brimob Polda Lampung KBP R. Kasero Manggolo, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. tentang Siaga pada Hari Buruh Internasional ( Mayday ).

Yang menjadi sasaran Patroli kali ini adalah Kecamatan Bandar Jaya terutama di Pasar Bandar Jaya dan Terminal Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Tujuan dalam pelaksanaan patroli adalah memantau sitkamtibmas, dimana pada peringatan Mayday ini para buruh biasanya melaksanakan Aksi. Namun pada saat pandemi seperti sekarang ini seluruh warga masyarakat diharapkan untuk tidak berkumpul dan membuat kerumunan masa, agar wabah Virus Covid 19 tidak merebak semakin parah.

Selain Patroli Sitkamtibmas, Danyon B Pelopor bersama Team Patroli juga memantau dan menyusuri sepanjang jalan Lintas Sumatera untuk memastikan Kawasan Bandar Jaya dan sekitarnya aman dari tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Apresiasi dari Masyarakat Kecamatan Bandar Jaya kepada Team Patroli Batalyon B Pelopor, dengan adanya kegiatan Patroli ini warga Bandar Jaya merasa Brimob dekat dengan Buruh. Dan masyarakatpun merasa aman dalam melakukan aktivitas di Bulan Ramadhan.(Red)

Kapolres Lamteng Berbagi Takjil Sekaligus Mensosialisasikan Ops Keselamatan 2021

Lampung Tengah, – Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H didampingi Waka Polres Lampung Tengah Kompol Suparman, S. Pd., M.Si, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A Md., dan Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukuri, S.H., S.IK,. di pintu gerbang Tol Kampung Seputih Jaya  Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Selasa (19/4/2021).

Kapolres Lampung Tengah mengatakan, “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Ops Keselamatan Krakatau 2021 selama bulan suci Ramadhan 1442 H.

Di hari kedelapan ini dalam melaksanakan ibadah puasa, kami membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada para pengendara yang melintas dipintu gerbang tol Kampung Seputih Jaya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah “ katanya.

Tidak hanya membagikan takjil untuk berbuka puasa saja, Popon juga sekaligus mensosialisasikan Ops Keselamatan Krakatau 2021 Polres Lampung Tengah kepada pengendara yang melintas serta menghibau agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu juga kami meyampaikan mengedukasi tertib berlalu lintas kepada para sopir melalui anggota Sat Lantas Polres Lampung Tengah untuk menerapkan 5-M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, ”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh masyarakat. Dimasa pandemi COVID – 19 saat ini, pada saat libur lebaran nanti tidak melaksanakan mudik. Yang paling penting adalah saat liburan lebaran nanti masyarakat jangan melakukan mudik, tetap dirumah saja dan jangan memaksakan diri untuk pulang kekampung halaman yang akan membawa bencana bagi keluarga dikampung, lebih baik melakukan silahturahmi saat idul fitri tahun 2021 ini dilakukan dengan virtual”, Tegasnya.

Dengan begitu kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda di Negara kita, kami juga berharap dengan kerja sama yang baik pemerintah dan masyarakat kita semua mematuhi Prokes Pemerintah dan himbau pemerintah untuk tidak melakukan mudik, semoga Pendemi ini segera usai agar kita dapat bersilahturahmi kembali dengan keluarga dikampung halaman dalam suasana yang fitri”, Pungkasnya.