Partner Konsorsium Multimedia

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pencuri Aki Mobil

Seorang warga asal Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, nekat mencuri aki mobil milik PT Indo Prima Beef. Tersangka inisial AI (23) menggasak dua unit aki mobil langsung dari area perusahaan tersebut.

Aksi tersangka itu ternyata turut terekam CCTV perusahaan. Hal itu menjadi bahan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Anggota mengidentifikasi pelaku dari hasil rekaman CCTV,” kata Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana, Senin, 27 Maret 2023.

Dalam aksinya, tersangka memanjat pagar dan masuk ke area perusahaan. Kemudian melepas aki truk perusahaan. “Atas perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia.

Leave a Comment