Mantap, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Adakan Patuh Protokol Kesehatan

Bandar Lampung,mediarepublika.com
Dengan dinyatakannya Kota Bandar Lampung yang saat ini berada pada Zona Merah, Satuan tugas Penanganan Covid-19 gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Bandar Lampung, semakin gencar lakukan Patroli malam untuk menghimbauan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan Patroli dilaksanakan di wilayah Kota Bandar Lampung baik di tempat-tempat keramaian maupun dijalan raya”. Senin (26/10/2020)

“Dalam pelaksanannya Sertu Zuliman anggota Kodim 0410/KBL menyatakan “Saat ini Kota Bandar Lampung sudah masuk dalam Zona Merah pada Pandemi Covid- 19, berkaitan hal tersebut dalam Patroli Malam ini terbagi menjadi beberapa Tim dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan Jalan raya”.

“Dilakukannya Patroli ditempat tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan tidak mau jaga jarak” imbuh Sertu Zuliman

“Mari sama-sama kita perangi virus covid-19 dengan cara Patuhi Protokol Kesehatan sebagai mana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan cara 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak agar kita terhindar dari Penyebaran dan penularan Virus Covid 19”. Himbau Zuliman.(Red)

Alhamdulillah! Setelah Sepekan Lebih Hasil Swab Akhirnya Muncul

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Keluarga pasien yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif covid-19,akhirnya menuai titik terang,setelah sekian lama hasil swab yang tak kunjung tiba.

Drg ian rahmadi kepala puskesmas sukamaju menginformasikan melalui pesan singkat bahwa keluarga (alm) Mailinah dinyatakan negatif covid 19.

” Alhamdulillah sampel swab tuti keluarga yang meninggal negatif  ” ujarnya Senin (25/10)

diketahui jenazah terkonfirmasi positif covid-19 dibawa oleh keluarga dengan menggunakan mobil pribadi dan di makamkan secara umum di pemakaman kupang keramat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait lambannya hasil swab test yang memakan waktu lebih dari sepekan.

dari data yang berhasil di himpun, alat PCR yang diterima dari Kementerian BUMN di Lampung mulai di uji coba Rabu (12/05/2020) dan pada hari Kamis (13/05/2020) mulai beroperasional serta bisa menghasilkan 50 hasil swab test dalam satu hari,dan jika tidak ada kendala yang serius, hasilnya paling lambat 3 hari dari sempel swab test yang diterima labkesda. (red)

Ketua Komisi V Secepatnya Akan Panggil Kadiskes Provinsi Lampung

Lampung,-mediarepublika.com
Pasca dilakukan nya pemeriksaan tes swab kepada keluarga pasien yang meninggal dengan terkonfirmasi positif covid-19, belum menemui titik terang. Jum’at (23/10)

TI inisial salah satu anggota keluarga yang terkonfirmasi positif covid-19, menjelaskan hingga hari ini kami belum menerima hasil tes swab yang sudah lebih dari satu minggu dilakukan.

“Saat ini saya belum terinformasi hasil tes swab yang dilakukan, Saya juga bingung kenapa terlalu lama hasilnya keluar,” ujarnya

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung M. Yanuar Irawan SE., M.M menjelaskan bahwa hasil swab biasanya paling lambat 3 hari, tapi kalo lebih dari satu minggu pihaknya akan  panggil dan mintai keterangan.

“Hasil swab bisa diterima 6 jam setelah sempel di proses oleh lab, dan kalau data nya banyak, paling lambat 3 hari harusnya sudah selesai,” ujarnya

Yanuar mengatakan, komisi V yang membidangi sektor kesehatan akan meminta keterangan terhadap kadinkes Provinsi Lampung terkait belum diterima nya hasil swab yang sudah lebih dari sepekan. (Tim)

Kodim 0410/KB Terus Melakukan Patroli Patuh Protokol Kesehatan

Bandar Lampung,mediarepublika.com
Pada masa adaptasi kebiasaan baru, Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan patroli siang dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.

Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung dalam mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli melakukan pengecekan kepada personel dan juga perlengkapan yang akan dipergunakan pada pelaksanaan tugas bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Jum’at (23/10/2020).

Pada kesempatan tersebut Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan” Terkait penegakan disiplin kepada mereka yang melanggar untuk diberikan tindakan seperti bernyayi dan setelah itu diberikan masker, Untuk tim pasar masuk ke dalam untuk bagikan masker, tapi sebelum memberikan masker berikan mereka teguran/tindakan karena disinyalir masih banyak yang di pasar yang sudah tidak menggunakan masker terutama penjual,”

“Kalau ada pesta yang menggunakan hiburan organ tunggal sampaikan untuk tidak menggunakan hiburan yang dapat menyebabkan berkerumunnya orang-orang untuk ikut terlibat dalam acara hiburan tersebut,berikan pengertian terkait dengan masih tingginya angka penyebaran virus corona di Bandar Lampung kepada Warga.” pesan Mayor Anang Nugroho.(Red)

Keluarga Terduga Positif Covid-19 Sanggah Hak Jawab Pihak RSAM

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Terkait Hak Jawab yang disampaikan oleh RSUAM melalui press release, keluarga menganggap hal tersebut diduga tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi di lapangan, keluarga Almarhumah ceritakan kronologis pasien sebelum meninggal dunia.

Dijelaskan Tuti Komalasari bahwa, “Iya bang tapi kalau untuk masalah diperiksa sama pihak Abdul Muluk itu gak bang, Mama (Almh) cuma pasang infus doang dan oksigen, itu juga diminta dulu dan harus bolak-balik mau minta oksigen itu bang,” kata Tuti. Senin, 12/10.

Lebih lanjut dikatakan test swab juga sore hari bukan jam yang tertulis pada press release RSUAM, “Orang setelah test swab mama baru sadar dan minta makan, setelah makan mama saya tinggal sebentar yang nungguin Bapak. Penandatanganan itu dipaksa dari pihak Rumah Sakit bang dan pihak rumah sakit sendiri yang ngomong disitu Salsa (Sapaan Tuti) yang nulis,” tambahnya.

Pada awalnya dikatakan Tuti, masuk RSAM bukan hendak test swab, “Masuk ke RSAM bukan mau test swab bang, itu malah itu mama langsung ditaro di IGD Covid. Salsa nulis bahwa mama covid itu disuruh dokter yang berkacamata itu bang. Di bagian atas juga udah gak bener (Hak Jawab pihak RSAM bentuk pdf) ini. Karna sebelumnya di Puskes saat test rapid dan hasilnya non reaktif dari situ dinyatakan dokter sudah bisa pulang,” jelasnya.

Setelah dinyatakan NR, pasien lalu bisa dibawa pulang. Selang beberapa waktu pasien kambuh dan langsung dibawa pihak keluarga ke RS Bumi Waras.

“Saat mama kambuh lagi, kami langsung bawa mama ke RSBW. Sesampai di RSBW mama gak dapet penanganan dan kami memutuskan untuk membawa mama ke RSAM,” tambahnya.

Menurut penuturannya lagi, saat di RSAM pasien juga belum mendapat penanganan khusus hanya sekedar bantuan oksigen, selebihnya belum ada penanganan. Pihak Rumah Sakit meminta tanda tangan positif covid-19. Namun pihak keluarga pasien tidak bersedia, karna hasil tes sebelumnya non reaktif.  Dari hal itu pihak rumah sakit membiarkan pasien sampai pasien meninggal dunia.(Red)

Wakil Direktur Keperawatan RSUD Menyampaikan Beberapa Klarifikasi

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Sehubungan dengan pemberitaan online yang memuat RSUD D.r. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung hari Sabtu, 10 Oktober 2020 dengan judul ” Pasien Meninggal Dunia, Anak Kandung Dipaksa Oknum Tandatangani Pernyataan Positif Covid-19”.Pihak RS Abdul Moeloek menyatakan keberatan, karena Dr. Mars Dwi Tjahyo Sp.U Selaku Wakil Direktur Keperawatan menyampaikan beberapa klarifikasi sebagai berikut.

Pada tanggal 08 oktober 2020 pukul 10.58 wib. Pasien bernama An Mailinah berusia 45 Tahun. Alamat Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, datang di IGD RSAM “keluarga mengatakan pasien sebelumnya dirawat di RS Bumi Waras Bandar Lampung, keluarga tidak menerima hasil rapid pasien yang diperiksa di RS Bumi Waras pasien dibawa pulang kerumah, keluarga ingin berdiskusi di rumah, kemudian pasien dibawa lagi ke RS Bumi Waras, keluarga mengatakan pihak RS Bumi Waras menyarankan pasien untuk dibawa langsung Ke RS Abdul Moeloek untuk di lakukan Swab, karena di RS BW tidak bisa melakukan pemeriksaan Swab.” Ujar Dr. Mars Dwi Tjahyo.

Dr Dwi Cahyo juga mengatakan kalau pasien datang dengan keluhan sesak nafas, demam 7 hari dan batuk (+).dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter jaga dan dilakukan anamnesa yang mana hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan Suspek Covid-19. Dari hasil tersebut dokter jaga IGD memberikan advis. Advis sudah langsung di berikan oleh perawat dan sampel darah Swab diambil oleh petugas Laboratorium.

Dari hasil tes tersebut keluarga pasien yang dalam hal ini merupakan anak kandung pasien TUTI KOMALASARI, di berikan inform consent kalau pasien di rawat di ruang isolasi IGD RSAM sesuai dengan prosedur yang berlaku, keluargapun bersedia menandatangani inform consent tersebut.

Dokter jaga sore IGD melakukan Konsultasi dengan dokter spesialis paru pada pukul 16.32. Dr. Jaga IGD melakukan pemeriksaan 17.48 dan didapat data :
• HR (-), RR (-)
• Dilakukan RJP 5 siklus
“Dari hasil pemeriksaan tersebut pukul 17.55 pasien dinyatakan meninggal dunia oleh Dr jaga IGD” Ujar Dr. Mars Dwi Tjahyo.

“Pukul 19.00 dilakukan Inform Consent oleh dokter jaga, dokter forensik dan Tim Satgas Covid untuk pemulasaran jenazah dengan Protokol Covid-19.” Sambungnya.

Namun pihak keluarga pasien menolak untuk menandatangani inform consent tersebut. “Dikarenakan keluarga pasien tidak mau mengikuti pemulasaran pemakaman secara protokol Covid-19 maka keluarga pasien tersebut diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi bahwa keluarga pasien akan menanggung segala resiko dan sanksi hukum yang berlaku.” Ujar Dr Mars Dwi Tjahyo

Dan hasil tes swab keluar pada tanggal 09 oktober 2020, menunjukkan yang bersangkutan Positif Covid-19.(Red)

RSUAM Biarkan Keluarga Diduga Pasien Covid 19 Meninggal Dibawa Pulang

Bandar Lampung, mediarepublika.com – Dengan satu hari tes swab warga kelurahan keteguhan teluk betung timur meninggal dunia dan dinyatakan positif covid-19 oleh pihak RS Abdul Muluk Kota Bandar Lampung,(10/09)

Sebelum dirujuk ke RS Bumi waras sudah dilakukan pemerikasaan di Puskesmas sukamaju hasil rapid test laboratorium non reaktif (NR) dan terkena tipes dan Dari hasil ronsen RS Bumi waras Ibu Mailinah warga teluk betung timur tersebut didiagnosa mempunya penyakit jantung dan paru.

Dan dari RS Bumi waras pihak keluarga memutuskan membawa ibu mailinah ke RSU Abdul Muluk dan Sempat terjadi perdebatan oleh pihak keluarga dengan pihak RS Abdul Moeluk saat ibu mailinah dimasukan IGD Covid 19 dikaranakan hasil tes di Puskesmas Sukamaju Non Reaktif (NR).

Terjadi paksaan saat ibu mailinah dinyatakan meninggal dunia saat akan dibawa pulang oleh keluarga pihak dokter memberikan serta memaksa pihak keluarga untuk menandatangani pernyataan pasien Positif Covid-19.

Tuti kumalasari anak dari Ibu mailinah menyampaikan adanya paksaan menandatangani surat pernyataan Positif Covid 19 saat jenazah ingin dibawa pulang dan pihak RSU tidak akan mengantrkan dengan ambulan jika tidak ditanda tangani dan mobil ambulan tidak berkenan mengantarkan hingga pihak keluarga memutuskan membawa dengan mobil pribadi.

“Saya disuruh menandatangani surat yang isinya pasien ibu mailinah positif covid 19 dan ibu saya diminta dimakamkan secara prosedur covid” Jelasnya(Red)