Soal Penahanan Ijazah SMK Muhammadiyah, Heriadi: Informasi Yang Disajikan Harus Berimbang 

Lampung, – Menyikapi adanya Pemberitaan di salah satu media tentang penahanan Ijazah oleh pihak Sekolah SMK Muhammadiyah Kotaagung menuai banyak sorotan publik, dimana pemicu utama terjadi saat salah satu Wali Murid sekolah tersebut yang ingin mengambil Ijazah namun tertunda karena adanya Biaya Administrasi yang belum terselesaikan.

Dalam hal ini, Heriadi Kepala Divisi Inteligen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat menuturkan bahwa insiden tersebut mestinya dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan berimbang.

“Kita hanya melihat di satu sisi pada Pihak Wali Murid, Sedangkan Pihak Kepala Sekolah belum di berikan hak Jawab. Disini kita sama sama bisa mengambil bukan memutuskan dimana letak kesalahannya, namun kita lihat di mana letak Upaya yang telah di berikan oleh pihak Sekolah, yaitu dengan memberikan kebijakan,”kata Heriadi saat dikonfirmasi, Senin (19/05).

 

Sebagai insan Pers, lanjut Heriadi, tentunya kita berhak untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tanpa menyudutkan salah satu Pihak. Kita tetap menjaga Marwah Kode Etik Jurnalistik, dimana insan Pers wajib mentaati aturan tersebut, sehingga informasi yang kita sajikan tidak menyulut kebencian terhadap semua pihak. Pada dasarnya, masalah tersebut hanya membutuhkan waktu dari berbagai pihak terkait agar bisa menyelesaikan masalah, tutup Heriadi.

 

Melansir pada berita sebelumnya, diketahui bahwa Wali Murid sudah pernah memohon untuk meminta diberikan photo copy legalisir ijazah, dan pihak sekolah mengabulkan memberikannya, namun wali siswa dimaksud seperti kacang yang lupa pada kulitnya, bukannya ucapan terima kasih yang didapat pihak SMK Muhammadiyah 1 kotaagung, melainkan nyinyir di media online melalui pemberitaan yang kedua kalinya, dengan membuat statment kepala SMK Muhammadiyah I Kotaagung melakukan penipuan ijazah kepadanya.

 

Saat dikonfirmasi, Saipi Samba Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kotaagung menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan upaya dalam memberikan kebijakan dengan memberikan Legalisir Foto Copy Ijazah sesuai keinginan Wali Murid.

 

“Bukankah sudah jelas, berdasarkan keputusan dari kepala dinas pendidikan kebudayaan provinsi lampung, untuk saat ini, terkait adanya ijazah siswa yang belum bisa diberikan semua masih dalam tahap pembahasan dan adapun. Keputusan terkait ijazah siswa yang masih bermasalah, semua dapat di mufakatkan melalui kebijakan dari tiap lembaga sekolah yang sifatnya swasta,”tukasnya.

(Ibnu/Red)

Polres Pringsewu Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau, Hadiah Utama Sepeda Motor

Pringsewu – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian hobi kicau mania, Polres Pringsewu bekerja sama dengan Radja Garuda Nusantara (RGN) Cabang Pringsewu akan menggelar Festival dan Lomba Burung Berkicau. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025, bertempat di halaman Mapolres Pringsewu yang terletak di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

 

Lomba burung berkicau ini akan membuka delapan kelas perlombaan, di antaranya kelas Murai Batu, Kacer, hingga Pleci. Para peserta akan memperebutkan berbagai hadiah menarik, dengan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat New.

 

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan positif yang diminati banyak kalangan.

 

“Kami ingin menciptakan ruang interaksi yang sehat dan membangun antara polisi dan masyarakat. Melalui ajang ini, kami juga ingin mendorong semangat kompetisi yang sportif serta mendukung pelestarian burung kicauan sebagai bagian dari budaya lokal,” ujar AKBP Yunnus pada Rabu (30/4/2025)

 

Ia menambahkan bagi masyarakat pecinta kicau mania yang berminat mengikuti vestival ini dapat menghubungi panitia melalui contak person 0857-8317-9525 atas nama erik.

 

Lebih lanjut AKBP Yunnus mengundang seluruh pecinta burung berkicau dari Pringsewu dan sekitarnya untuk turut serta dan meramaikan acara ini. Selain lomba, pengunjung juga akan disuguhi hiburan menarik serta bazar UMKM lokal yang turut memeriahkan suasana.(rls)

Polres Pringsewu Uji Coba Razia Edukatif untuk Sukseskan Pemutihan Pajak 2025

Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Razia tersebut dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Kasat Lantas Iptu David Pulner, Yudistira febriansyah, SE Kasi pendapatan Dinas Pendapatan Daerah dan Kepla Jasaraharja Pringsewu Malka Prima.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menjelaskan bahwa razia ini menjadi langkah awal untuk mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung selama tiga bulan, yakni dari Mei hingga Juli 2025. Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Dalam razia tersebut, tim gabungan memfokuskan pemeriksaan pada kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis atau STNK-nya sudah tidak berlaku. Menurut AKBP Yunus, dalam razia ini polisi tidak menerbitkan surat tilang, melainkan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dengan membantu masyarakat dalam proses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

“Razia ini bersifat uji coba untuk mendukung kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan segera dilaksanakan. Kami ingin mengidentifikasi kendala-kendala di lapangan sehingga dapat mengambil langkah antisipatif dan melakukan perbaikan,” ujar AKBP Yunus.

Ia menambahkan, selama masa program pemutihan, razia akan dilakukan secara intensif setiap hari dengan melibatkan tiga waktu terpisah. Selain mendukung kelancaran program, kegiatan ini juga diharapkan menjadi inovatif untuk mengurangi antrean panjang di kantor Samsat serta memperbaiki citra razia yang selama ini sering dianggap menakutkan.

“Kalau sebelumnya masyarakat cenderung menghindari razia, kini kami berharap masyarakat justru mencari razia untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini,” lanjutnya.

AKBP Yunus juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Ia mengingatkan bahwa melalui program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda, sehingga sangat menguntungkan.

“Segera periksa masa berlaku STNK kendaraan Anda, dan manfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Jangan sampai terlambat,” pesannya.

Untuk memperlancar proses, Kapolres juga mengimbau warga yang ingin mengikuti program ini untuk terlebih dahulu mengunduh dan menginstal aplikasi e-Salam di ponsel masing-masing, sebagai sarana input data online dalam proses pembayaran pajak.

Ia menambahkan bahwa jadwal dan lokasi pelaksanaan razia akan segera diumumkan, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dan mengikuti program ini dengan lebih mudah.

Sementara itu, Totong Yuliardi, salah satu warga yang terjaring dalam razia saat hendak membayar pajak, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, dengan adanya razia, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh dan mengantre panjang di kantor Samsat.

“Prosesnya sangat cepat, kurang dari sepuluh menit, dan sangat memudahkan kami yang ingin membayar pajak tanpa ribet,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yuniarti. Ia mengakui proses pengurusan pajaknya selesai dalam waktu kurang dari sepuluh menit. Yuniarti menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas adanya inovasi ini yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.(red)

Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU Provinsi Banten Diduga Ada Penggelembungan Upah Dilaporkan Ke Kejati Banten

Banten, – Disinyalir adanya dugaan Mark’up pada Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah masif menjadi tema pemberitaan media.

 

Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan Hudaya seorang warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang (24/02) kemarin, tentang dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh DPRKP Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.

“Saya telah melaporkan masalah upah tenaga kerja Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok yang diduga ada penggelembungan Upah Ke Kejati Banten,” Katanya.

Hudaya menyampaikan, bahwa perhitungan dugaan kerugian Negara yang di laporkan tersebut, merupakan hasil analisa data-data yang dia pegang atau kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapangan.

Selain itu, Hudaya mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan atau Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block se-Provinsi Banten yang dilaksanakan DPRKP Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan.

Kemudian, dirinya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya.

“Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana hasil pekerjaan DPRKP Provinsi Banten yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene diduga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dn SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan. Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari,”tuturnya.

Sebagai Pendekatan Hudaya memberikan ilustrasi perbedaan harga bilik bambu anyaman biasa harganya lebih murah dibandingkan harga bilik bambu anyaman motif, karena bilik motif rumit dan tentunya memakan waktu lebih lama dalam proses pengerjaannya. (Red/Heriadi)

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Bahasa Menteri Desa

Tangerang, – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan, malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.

Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali menjibir dua profesi LSM dan Wartawan.

Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Statement vidio yang beredar sudah mencederai Profesi LSM dan Wartawan.

” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta), bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu” Ucap Mendes dalam video yang beredar.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Menurutnya bahwa ucapan Mendes sangat menyakitkan hati para Wartawan dan LSM.

“Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Desa, dikarenakan profesi itu sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti,” Ucap Syamsul Bahri, Minggu (2/2/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

” Adapun menteri desa tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan, saya menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah “oknum ” untuk merujuk pada individu.

Menurut Syamsul bahwa Statement Mentri Desa sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak ada wartawan Bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut “Bodrex,” merujuk pada wartawan yang tidak profesional,” Ujarnya.

Sebagai pejabat publik, Mentri Desa seharusnya menjaga ucapannya.

“Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran,” Tetang Syamsul.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Red. GWI DPD Banten).

Mendes PDTT Yandri Sebut LSM dan Wartawan Bodrex Menuai Kecaman Aksi..!!

Media Republika, – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri, baru-baru ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah membuat pernyataan yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk wartawan, LSM, dan masyarakat sipil.

“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, jadi mereka keliling hari ini minta sama kepala desa 1 juta, kalau 300 Desa 300 juta, kalah gaji kemendes itu,” terangnya Yandri pada Video yang beredar denga durasi 41 detik.

Dalam pernyataannya itu, Banyak pihak yang merasa bahwa Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang wartawan. “Kami sebagai wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘bodrek’.”imbuhnya.

Senada dengan penyampaian dari LSM di berbagai kalangan, Lontaran pernyataan Yandri jelas menyinggung Supremasi Hukum, dimana persoalan Dana Desa perlu diawasi oleh berbagai kalangan Baik Lembaga Masyarakat maupun Insan Pers.

Menurutnya Aksi Heroik Yandri dengan memberanikan diri untuk mendukung kesalahan Desa dalam mengelola Anggaran Dana Desa yang berasal dari Masyarakat, hal hal ini tentu menjadi persoalan yang sangat penting, pasalnya beberapa presentasi baik lembaga Masyarakat, Ormas maupun Wartawan telah berhasil membantu menuntaskan segala persoalan yang terjadi di Desa perihal Kasus Korupsi terbanyak di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas insiden ini dari berbagai kalangan Lembaga Masyarakat, Ormas serta Wartawan akan menggelar aksi dalam menyikapi pernyataan Kemendes tersebut. (Red)

Harga Emas Hari ini Pecah Rekord Tertinggi

Media Republika, – Harga emas saat ini tercatat naik Rp 4.000 per gram ke level Rp 1.624.000 per gram, keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, tembus rekor tertinggi, Sabtu (1/2/2025).

Harga emas sempat memecahkan rekor harga termahal pada Sabtu (25/1) lalu sebesar Rp 1.611.000 per gram dan Jumat (31/1) kemarin di level Rp 1.620.000 per gram.

Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 862.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 15.735.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.564.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.597.000-1.624.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.524.000-1.624.000.

Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut naik hingga Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.475.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Berikut rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Sabtu 1 Februari 2025:

 

Harga emas 0,5 gram: Rp 862.000

Harga emas 1 gram: Rp 1.624.000

Harga emas 2 gram Rp 3.188.000

Harga emas 3 gram Rp 4.757.000

Harga emas 5 gram: Rp 7.895.000

Harga emas 10 gram: Rp 15.735.000

Harga emas 25 gram: Rp 39.212.000

Harga emas 50 gram: Rp 78.345.000

Harga emas 100 gram: Rp 156.612.000

Harga emas 250 gram: Rp 391.265.000

Harga emas 500 gram: Rp 782.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.564..600.000.

(Red/*)

Kunjungan Ombudsman RI ke Mendag Bahas RKP 2025

Media Republika, – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/01/25).

Pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi pengawasan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 terkait pelayanan publik di sektor perdagangan.

Mendag menyambut baik koordinasi pengawasan tersebut guna meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan.

Pada tahun 2024, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kementerian Perdagangan dengan lokus penilaian unit pelayanan di Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Mutu dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan menunjukkan nilai 75,37 dengan kategori “C” yang berarti kualitas sedang.

Ombudsman RI memberikan rekomendasi, salah satunya terhadap pimpinan dan pegawai unit untuk memastikan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan publik. Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim; Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; dan Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita. (Red/*)

Soal Penembakan WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Percaya Investigasi Akan Transparan

Media Republika, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Pada keterangannya usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025 pada Kamis, 30 Januari 2025, Presiden mengungkapkan harapannya agar proses investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang setempat.

“Kita tentunya berharap ada investigasi,” ucap Presiden kepada awak media usai memberikan pengarahan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI/Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat berisiko tinggi. Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan keuntungan dengan cara ilegal.

“Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak. Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu,” lanjutnya.

Meski demikian, Presiden Prabowo percaya bahwa pemerintah Malaysia akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Presiden juga mengatakan bahwa permasalahan ini sudah dibicarakan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat kunjungan kenegaraannya ke Kuala Lumpur Senin kemarin (27/1).

“Itu secara garis besar kita bicarakan,” imbuhnya.

Mengenai pemulangan WNI terdampak lainnya, Presiden menyampaikan bahwa pihak pemerintah akan menangani hal tersebut. “Ya nanti ada yang ngurus itu,” ujarnya. (Red/*)

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Pemberian Penghargaan ITSF

Jakarta, Media Republika – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi pemberian penghargaan terhadap insan pendidikan oleh Indonesia Toray Science Foundation (ITSF). Penghargaan ini merupakan ajang tahunan yang digelar ITSF untuk mengapresiasi para peneliti dan guru yang tercakup dalam Programme Science and Technology Award, Science and Technology Research Grant, dan Science Education Award.

“Sebuah kehormatan dapat hadir di sini untuk merayakan penghargaan atas inovasi, kolaborasi, dan mengejar keunggulan ilmiah. ITSF merupakan mitra yang stabil dalam upaya pemajuan sains dan teknologi di Indonesia. Kontribusi ITSF terhadap penelitian, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia mencerminkan visi bersama kami dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Kamis (30/1).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti menyoroti nilai penting dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, kemajuan sains dan teknologi tidak dapat dihindari dan menjadi pengaruh dalam pembentukan aspek hidup bermasyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) adalah salah satu pilar penting dari sistem pendidikan Indonesia.

“STEM bukan hanya sekadar kurikulum, namun juga tentang bagaimana membina guru untuk terus berinovasi dalam proses pembelajaran. Semakin inovatif dan adaptif guru kita, semakin kuat pula lingkungan belajar kita,” ungkapnya.

Selanjutnya, atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Menteri Mu’ti mengucapkan terima kasih kepada ITSF atas komitmennya dalam membina bakat dan mendorong inovasi para pendidik. “Selamat untuk seluruh penerima penghargaan, teruslah melahirkan ide-ide baru untuk kemajuan pendidikan dan masa depan Indonesia yang jauh lebih baik,” pungkas Menteri Mu’ti.

Pada acara tersebut, Menteri Mu’ti menyerahkan penghargaan pada kategori Sciene Education Award. Adapun sepuluh guru peraih penghargaan antara lain, Adryansyah Abraham, SMA Swasta Kristen Immanuel, Kalimantan Barat; Ayuk Ratna Puspaningsih, SMA Negeri Bali Mandara, Bali; Dewi Suryana, SMA Avicenna Cinere Depok, Jawa Barat; Haryanti, SMA Negeri 6 Palopo, Sulawesi Selatan; Herlina Tumiur Ritonga, SMP Negeri 1 Sidikalang, Sumatra Utara; Maisaroh, MTS Darul Fikri Ponorogo, Jawa Timur; Nurlela Ramadani Marpaung, SMA Negeri 2 Bandar, Sumatra Utara; Rachma Indah Kurnia, SMA Negeri Kedungadem, Jawa Timur; Risat Kasiang, SMA Negeri 6 Halmahera Utara, Maluku Utara, dan Tsaniyah Nur Kholifah, MAN 2 Kota Malang, Jawa Timur. (Red)