Media Republika, – Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/01/25).
Pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi pengawasan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 terkait pelayanan publik di sektor perdagangan.
Mendag menyambut baik koordinasi pengawasan tersebut guna meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pelayanan.
Pada tahun 2024, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kementerian Perdagangan dengan lokus penilaian unit pelayanan di Direktorat Standardisasi dan Perlindungan Mutu dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan menunjukkan nilai 75,37 dengan kategori “C” yang berarti kualitas sedang.
Ombudsman RI memberikan rekomendasi, salah satunya terhadap pimpinan dan pegawai unit untuk memastikan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi dan konsep pelayanan publik. Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim; Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; dan Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita. (Red/*)
Leave a Comment