Warga Lamtim yang Dinonaktifkan dari Peserta BPJS; Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Satya Purna Nugraha Akan Menjamin Tetap Bisa Berobat Secara GRATIS 

Lampung Timur, Mediarepublika.com – Klarifikasi; Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Satya Purna Nugraha saat di konfirmasi dengan sejumlah awak media di kediamannya terkait beredarnya pemberitaan tentang penonaktifan Warga lamtim dari peserta BPJS Dr. Satya Purna Nugraha menjelaskan bahwasanya Penonaktifan Warga Lamtim dari Peserta BPJS merupakan suatu gagasan atau solusi untuk meminimalisir besaran hutang/carry over program UHC, Pemkab Lamtim yang mana untuk saat ini sedang mengalami defisit dan Penonaktifan tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Satya Purna Nugraha telah bersurat kebadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Metro serta memberi surat tembuskan ke Bupati, Wabup, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial.

Terkait dengan itu, Plt Kadiskes Lamtim dr Satya Purna Nugraha menyampaikan beberapa hal diantaranya. Pertama; bahwa untuk mendukung program UHC di Kabupaten Lamtim tahun 2023, sesuai dengan rencana kerja yang ada, Pemkab Lamtim harus menganggarkan iuran dan bantuan iuran peserta penduduk PBPU sekurang-kurangnya sebesar Rp 56.021.641.200.

Kedua; kebutuhan anggaran program UHC tersebut, pada APBD Perubahan 2023 hanya teranggarkan sebesar Rp 41.230.879.200, dan berdasarkan surat tagihan/permintaan pembayaran PBPU dan PB pemkab serta bantuan iur PBPU dan PB pemkab tahap I tanggal 6 Oktober 2023 sebesar Rp 34.443.061.950 baru terbayarkan sebesar Rp 23.464.191.450 (68%).

Ketiga; dengan tidak terpenuhinya penganggaran program UHC tahun 2023 dan realisasi pembayaran klaim yang belum mencapai 100%, akan berpotensi terhadap adanya hutang/carry over program UHC pada tahun anggaran 2024.

Keempat; mengingat terbatasnya anggaran APBD Kabupaten Lamtim, maka untuk meminimalisir besaran hutang/carry over program UHC, Pemkab Lamtim bermaksud mengajukan penonaktifan peserta BPJS tahun 2023 per 1 Desember 2023 sebanyak 180.924 peserta, yang terdiri dari peserta PBI APBD sebanyak 45.324 peserta, dan tambahan data UHC sebanyak 135.600 peserta.

Dengan terungkapnya surat Plt Kadiskes Lamtim yang ditembuskan ke Bupati, Wabup, Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial itu, maka persoalan ini menjadi terang benderang.

Jumlah warga Lamtim yang dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan bukan 250.000 jiwa, melainkan 180.924 peserta. Dan masalah utamanya tidak lain adalah kondisi keuangan Pemkab Lamtim yang saat ini memang sedang defisit.

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanggamus Digelandang Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Polsek Bandar Sribhawono – Polres Lampung Timur – Polda Lampung, menggelandang seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP syamsu Rizal, Rabu (29/3/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AG (24) warga Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban IY (16) yang Termasuk anak di bawah umur.

Peristiwa terjadi pada Senin (27/03/23) pukul 16.30 Wib saat Pelaku datang ke rumah makan bakso mercon, kemudian setelah selesai makan, pelaku pergi kekamar mandi setelah itu pelaku memanggil korban sesampainya korban didepan pintu kamar mandi tangan kanan korban ditarik oleh pelaku dan pelaku membuka celana korban kemudian pelaku melakukan pencabulan hingga mengeluarkan Sperma setelah itu pelaku keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Selasa (28/3/23) Pukul 18.00 Wib

Untuk saat ini tersangka dibawa ke Mako Polsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“tersangka dijerat dengan pasal
Pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara” pungkas Kapolres

Melalui Program Jum’at Curhat, Polres Lampung Timur Dengarkan Curhatan Warga Raman Utara

LAMPUNG TIMUR – Untuk menampung segala keluhan masyarakat, Polda Lampung, menggelar program ‘Jum’at Curhat’ di balai desa Raman endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (17/3/23).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur, hadir di tengah masyarakat Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.

Pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Raman Endra ini, Kapolres Lampung Timur menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

“Untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kita tampung dan kita upayakan solusinya. Terlebih kami juga menerima masukan, saran maupun kritikan yang sifatnya membangun bagi Polres Lampung Timur” ucapnya.

Hadir juga dalam acara Jum’at Curhat, camat Raman Utara, Danramil , Kepala Desa se kecamatan Raman Utara, Tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan yang lainya.

Selain mendengar keluhan dari masyarakat, program Jum’at curhat ini juga sebagai upaya mempererat silaturahmi, untuk menjaga komunikasi masyarakat dan Polri, mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.

“Kita dengarkan keluhan – keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang di harapkan masyarakat” ujar Kapolres.

“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.” Tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab maupun curhatan.

“Mohon diadakan program terkait pelayanan pembuatan SIM didesa-desa karena jarak tempuh dari desa kami lumayan jauh.
,” tanya Bapak Ariyanto.

“Terkait pelayanan pembuatan SIM Polres Lamtim sudah ada program pelayanan SIM Keliling dan kegiatan tersebut sudah terprogram mungkin di Desa Raman Endra ini akan segera dijadwalkan kembali”. jawab Kapolres.

Diakhir acara Kapolres AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Raman Utara karena dengan senang hati memberi fasilitas dan waktunya, sehingga kegiatan Jum’at Curhat ini dapat berjalan dengan baik.

Dalam Sepekan Polres Lamtim Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 selama 1 minggu dari 13 maret – 17 maret 2023, bertempat di Loby Depan, Mapolres Lampung Timur. Jum’at (17/3/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana C3 di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 8 laporan Polisi, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.

“Dengan rincian Pencurian dengan kekerasan sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang, pencurian sepeda motor sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang, pencurian dengan pemberatan 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang, pencurian biasa 1 kasus dengan tersangka berjumlah 1 orang dan pertolongan jahat/penadah berjumlah 1 orang,” ujar Kapolres.

“Dari semua kasus tersebut Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil (1 unit mobil r4 pickup grand max dan 1 unit mobil r4 xenia warna putih), 1 bilah pisau, 1 pasang plat kendaraan sepeda motor dengan nopol BE 4100 PC, 1 buah topi warna coklat merk deus, 5 batang pipa besi tarup, 1 buah magic com, 1 buah kompor gas merek rinai, 1 buah kompor gas merek rinai, 1 buah dvd, 1 buah kipas angin, 1 tape rekorder, 1 gulung kabel listrik dan 1 buah kenalpot” ucapnya.

Kapolres menambahkan untuk modus pelaku curat inisial AH dan W warga desa Batu Badak, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara rusak jendela kemudian mengambil berbagai merk HP dan 1 unit sepeda motor vario milik korban mahasiswa yang sedang praktek kerja lapangan.

Kemudian untuk modus pelaku curat inisial D warga desa tanjung sari, AP warga Jati Agung, EB warga Teluk Betung Bandar Lampung, mengambil 3 ekor kerbau di kecamatan Way Bungur dan 1 ekor sapi di kecamatan Batanghari dengan cara menyembelih hewan.

Lalu untuk pelaku inisial MA warga Garuntang Bandar Lampung, pelaku membeli barang hasil kejahatan berupa daging sapi dan kerbau.

Untuk pelaku curas inisial A, A dan AR warga Way Jepara dengan cara pelaku menampar pipi, meninju mulut, dan merampas uang milik korban.

Lalu untuk pelaku curanmor inisial BH, B dan EO warga Sukadana melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor merk Beat dan Vixion.

Kemudian pelaku pencurian inisial WP warga Umbul Lima Way Kanan melakukan aksinya dengan cara mengambil barang barang korban yang berada didalam rumah.

“Para tersangka pencurian dengan pemberatan/curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pertolongan jahat diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Mulai Hari Ini Polres Lampung Timur, Gelar Operasi Cempaka Krakatau 2023

LAMPUNG TIMUR – Hari ini Polres Lampung Timur resmi menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2023.

Polres Lampung Timur Polda Lampung menggelar Operasi Cempaka Krakatrau 2023. Operasi ini digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). “Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 17 Maret 2023 sampai dengan 30 Maret 2023,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, Jum’at (17/3/23).

Rizal menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 45 personel. “Operasi ini memiliki tujuan untuk penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat serta sekarang ini ditambah tentang imbauan dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” katanya.

Hal yang menjadi fokus operasi yakni pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa premanisme serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Lampung Timur. Nantinya, Operasi Cempaka mengedepankan giat penegakkan hukum yang didukung dengan giat deteksi, preventif.

“Serta giat bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Kapolres Lamtim, Hadiri Syukuran Kataman Santri Ponpes Baabusalam Al-Amin

LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur hadir dalam kegiatan syukuran kataman santri di pondok pesantren Baabusalam Al-Amin. Senin(13/3/23).

Bertempat di desa Toba kecamatan Sekampung Udik Kapolres Lampung Timur hadir didampingi Kasat Binmas AKP Suryadinata dan Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto.

Acara dibuka dengan perwakilan santri yang membacakan puisi, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, dan ditutup dengan ceramah dari kiyai Purnomo Sidiq.

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, saya sangat bangga melihat adik-adik yang berprestasi.

“Adik-adik sekalian putra-putri terbaik bangsa, semoga adik-adik bisa mencapai cita-cita dan impiannya, dan tetap berpedoman dengan agama” ucapnya

“Saya minta kepada adik-adik untuk mendoakan situasi Kamtibmas di wilayah Lamtim khususnya kecamatan Sekampung Udik tetap aman kondusif” tutup Kapolres

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 400 orang tersebut, acara berlangsung dengan lancar.

Curhat Kamtibmas, Kasi Propam Polresta Bandar Lampung : Laporkan Jika Ada Keluhan Terkait Pelayanan maupun Prilaku Anggota Polri

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menjalin komunikasi dengan aparatur perangkat tingkat kelurahan dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sukarame II Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H, M.M., Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean, Kanit Binmas Polsek Teluk Betung Timur, Sekertaris Lurah Sukarame II, Tokoh Masyarakat serta masyarakat seputaran kelurahan Sukarame II, Kamis (09/03/2023) pagi.

Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dalam menjalin komunikasi dan bersinergi dengan masyarakat membangun kemitraan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diperlukan peran serta masyarakat, Polri tidak bisa berdiri sendiri, Polresta Bandar Lampung siap menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sama sama kita jaga lingkungan dan wilayah tempat kita tinggal, saling mengingatkan dan bersinergi, berikan informasi sekecil apapun kepada kami selaku aparatur Pemerintah agar cepat diselesaikan dan dicarikan solusinya” ujar AKP Kurmen.

Selain membahas terkait permasalah kamtibmas yang terjadi khususnya di wilayah kelurahan Sukarame II, dalam kesempatan ini, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung pentinganya menjaga kerukunan khususnya dalam menghadapi Tahun Politik, jangan sampai terpecah belah.

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada masyakarat apabila ada keluhan terkait pelayanan maupun prilaku anggota Polri dilapangan, dapat disampaikan di forum ini atau melaporkan melalui aplikasi WA Yanduan atau Propam Presisi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada keluhan terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan Kepolisian ataupun prilaku anggota Polri yang menyimpang, bisa melaporkan langsung ataupun melalui aplikasi WA Yanduan dan Propam Presisi” Ucap Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan sosok anggota Polri yang humanis di tengah tengah masyarakat.

Harun selaku Ketua Lingkungan I Kelurahan Sukarame II meminta pihak Kepolisian untuk meningkatkan patroli malam hari mengingat wilayah Kelurahan Sukarame II masih kurang penerangan dan kerap ditemui anak anak muda yang berkumpul hingga larut malam.

Merespon pengaduan tersebut, Kanit Binmas Polsek Teluk Betung Timur Polresta Bandar Lampung akan melakukan patroli malam hari diseputaran wilayah Kelurahan Sularame II Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Terkait permasalahan permasalahan kamtibmas lainnya, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya gangguan kamtibmas agar permasalahan dapat tidak meluas dan dapat diselesaikan

Banjir Di Sukadana, Kapolres Lampung Timur Terjunkan Personel

Lampung Timur – Dampak hujan deras semalaman suntuk mengakibatkan beberapa wilayah terdampak banjir. Tidak terkecuali salah satu wilayah di Lampung Timur yakni Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana tampak terendam air pada Kamis (9/3/2023).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur Polda Lampung AKBP M. Rizal Muchtar menerjunkan sejumlah personel beserta perahu karet guna evakuasi warga yang terdampak bencana tersebut.

Melalui Kasat Samapta AKP Zulkarnain, Kapolres menyampaikan bahwa ini bentuk Polri tanggap bencana.

“Ini merupakan kepedulian dan bentuk nyata bahwa Polri tanggap bencana. Kami terjun langsung guna evakuasi warga dengan perahu karet yang dimiliki,” ujarnya.

Diperkirakan sejumlah 125 rumah di Desa Pasar Sukadana tersebut digenangi air sehingga warga harus dievakuasi sementara. Tingginya curah hujan, serta dampak luapan air dari sungai Way Capang, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir yang menggenangi ratusan rumah warga dan Pasar, di Desa Pasar Sukadana.

“Saat ini kami berfokus pada keselamatan warga dahulu yang akan kami evakuasi karena dikhawatirkan akan ada hujan susulan yang mengakibatkan banjir lebih besar lagi,”ucap Kasat Samapta.
“Dengan kami terjun langsung ini, berharap masyarakat dapat terbantu dan kita do’akan semoga banjir lekas surut sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan normal,”pungkasnya.

Polres Lampung Barat, gencarkan kegiatan Patroli dan Safari subuh

Lampung Barat (Polda Lampung)– Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, S.H. mewakili Kapolres dalam giat patroli dan safari subuh yang diikuti Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Lampung Barat.

Setelah melaksanakan giat patroli rombongan singgah di masjid Al Muhajirin pekon kebahang kecamatan Batu brak untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah. Selesai melaksanakan sholat subuh Wakapolres mengambil kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah masjid Al. Muhajirin. Kamis (09/03/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini selain silaturahmi Kami Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dalam giat patroli dan safari subuh untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mendengarkan saran, masukan tentang kamtibmas.

Selain itu katanya, Kami juga mengajak masyarakat turut serta dalam menjaga kamtibmas. Tugas keamanan bukan hanya tugas Polri saja tetapi tugas kita bersama, hidupkan terus Siskamling jangan lengah apalagi under estimate.

“Jaga dengan baik harta benda yang kita miliki, jangan memberikan peluang bagi pelaku kejahatan sehingga niat dan kesempatan ada karena kita kurang waspada,” tuturnya.

Wakapolres Lampung Barat juga menuturkan jangan mudah percaya terhadap berita-berita hoax seperti penculikan anak, namun kita harus mengantisipasi agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi di tempat kita.

Kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan kita membuka layanan pengaduan masyarakat apabila disekitar ada perbuatan melanggar hukum seperti judi, pesta narkoba serta pelaku kejahatan segera laporkan akan segera kita tindak lanjuti karena kami tidak bisa bekerja sendiri tapi membutuhkan informasi dari masyarakat, pungkasnya.

Pelaku Vandalisme Di Masjid Syuhada Kini Diburu Polisi

Lampung Timur—Aksi vandalisme oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang terjadi di tembok masjid Syuhada desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara Lampung Timur kini diburu polisi.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan coretan-coretan ditembok masjid Syuhada tersebut diketahui pada hari Rabu (8/3/2023) pukul 14.00 WIB oleh jamaah masjid Syuhada.

“Saat ini kami sudah menurunkan tim Tekab 308 Presisi di backup informasi dari Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Lampung Timur, untuk melakukan
olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sampai dengan penyelidikan di lapangan”, kata Rizal saat mendatangi masjid Syuhada, Rabu (8/3) malam.

“Siapapun pelakunya yang mencoba mengganggu kerukunan umat beragama di Lampung Timur, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku”, tegas Rizal.

Rizal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa ini.

“Percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku vandalisme ini”, tutupnya.

Ditempat yang sama, imam masjid Syuhada, ustadz Sumarno mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Timur dan anggotanya yang cepat merespon kejadian ini.

“Saya yang dituakan di masjid Syuhada, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Timur dan anggotanya yang cepat merespon kejadian coret-mencoret oleh orang tidak dikenal di masjid kami ini”, ucap ustadz Sumarno.

“Memang tiga hari yang lalu, ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masuk ke masjid ini, kemudian ada jamaah yang mengusirnya”, jelas ustadz Sumarno.

“Semoga dengan kehadiran bapak-bapak polisi di masjid Syuhada ini, pelakunya segera tertangkap sehingga jamaan merasa tenang”, tutup ustadz.