Pos Bantuan Hukum di Cilegon Diperluas, Kini Targetkan 43 Kelurahan

CILEGON – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon terus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang melibatkan seluruh camat dan lurah di Kota Cilegon.

 

Kegiatan ini merupakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kota Cilegon. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh epala Kanwil Kemenkumham Banten,Dr pagar Butar butar Kadiv peraturan perundang-undangan dan pembinaan Hukum,Marsinta St. Simanjuntak S.E., M.M., M.H., serta seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon. Turut hadir juga Asda 1, Stakeholder.19-05-2025

 

Sosialisasi ini dilaksanakan di Kota Cilegon, dengan partisipasi seluruh camat dan lurah di wilayah tersebut.

 

Pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum, baik dalam kasus litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Pembentukan pos ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Walikota Cilegon dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

 

Selain itu, langkah ini didukung penuh oleh Gubernur Banten melalui surat dukungan untuk pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

 

Saat ini, sudah terbentuk sembilan Posbakum di Cilegon, dan pemerintah menargetkan 43 kelurahan dapat memiliki pos tersebut. Para lurah dan camat yang akan menjadi paralegal akan diberikan pelatihan khusus oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.

 

Proses pembentukan Posbakum melibatkan tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh para camat dan lurah.

 

Setelah terbentuk, Posbakum ini akan bermitra dengan organisasi bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten. Para lurah dan camat yang sudah dilatih sebagai paralegal akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah mereka. (Ibnu/Tim)

Konflik Lahan Sawah Margasari Kecamatan Pulo Ampel Masuk Tahap Persidangan PTUN Serang

SERANG – Konflik agraria yang menjerat masyarakat Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, memasuki babak baru. Lahan sawah milik warga yang sejak lama dikuasai dengan alas hak girik, kini telah berubah menjadi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Niaga Pradana Utama (Mulia Group). Persoalan ini kini tengah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten

Pada persidangan Kamis (18/9/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, baik dari pihak penggugat, tergugat, maupun intervensi.

Tubagus Nana Mulyana, juru bicara ahli waris keluarga besar almarhum Mad Ma’ani sekaligus warga Margasari yang dirugikan, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan terhadap ATR/BPN Kabupaten Serang dengan pihak intervensi PT Niaga Pradana Utama. Dalam sidang, saksi-saksi dari notaris/PPAT, perangkat Desa Margasari, hingga pihak keamanan perusahaan ikut dimintai keterangan.

Sejarah Singkat :

Sawah Persil 25 dan 31 digarap warga Desa Margasari sejak 1960-an.

Ahli waris almarhum Mad Ma’ani (keluarga Matusiah, Marjuki, dan lainnya) masih memegang Girik No. 928 serta bukti pembayaran PBB hingga 2002, dengan luas 1.270 m².

Ahli waris menegaskan tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah tersebut.

Akar Permasalahan

Tahun 1982 tiba-tiba muncul SHM atas nama Hendrian Candra tanpa sepengetahuan masyarakat.

Tanah kemudian berpindah tangan :

1. Hendrian Candra (1982)

2. Gunawan Candra (1987)

3. Johane Sugiarto Candra Negara (2007)

4. PT Niaga Pradana Utama/Mulia Group (2017)

 

Saksi notaris/PPAT mengaku hanya memproses peralihan pada 2017. Sementara itu, Saifun Naki, Carik Desa Margasari sejak 2012, menunjukkan buku Letter C asli di hadapan hakim. Dalam dokumen itu, Girik No. 928 memang tercoret ke nama Hendriansyah Candra, tetapi tanpa tanggal, bulan, dan tahun pencoretan. Fakta inilah yang kini dipersoalkan.

 

Tahun 2024, ATR/BPN menerbitkan Sertifikat HGB No. 137 (Persil 31) dan HGB No. 138 (Persil 25) yang di dalamnya mencakup tanah Mad Ma’ani seluas ±1.250 m² serta lahan warga lain.

 

Langkah Warga dan Ahli Waris :

 

Desember 2024 : Aduan melalui program Lapor Mas Wapres.

 

11 Februari 2025 : ATR/BPN Kabupaten Serang memanggil warga untuk klarifikasi.

 

20 Februari 2025 : Dilakukan cek lapangan dan pengukuran ulang.

 

11 Maret 2025 : ATR/BPN menyatakan tanah sudah bersertifikat HGB.

 

Atas saran staf Wakil Presiden, warga melanjutkan gugatan ke PTUN Serang serta melayangkan surat ke DPR RI dan Presiden RI.

 

Fakta Persidangan & Temuan Lapangan :

 

ATR/BPN belum mampu menunjukkan warkah asli atau bukti sah peralihan hak tahun 1982. Dasar penerbitan sertifikat hanya surat keterangan desa, bukan warkah.

 

Warga masih memegang dokumen girik sah serta bukti fisik penguasaan lahan yang ditanami sejak 1964 hingga 2023.

 

Perusahaan diduga memindahkan batas sungai alami yang sejak dahulu menjadi pembatas Persil 25 dan 31.

 

Tindakan perusahaan berupa pemagaran, pembentengan, hingga perusakan sawah membuat warga kehilangan akses menggarap lahan.

Harapan dan Tuntutan Warga :

1. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengawasi penuh jalannya sidang PTUN.

2. Membuka kembali dokumen warkah tanah Desa Margasari untuk mengungkap riwayat kepemilikan yang sebenarnya.

3. Mengembalikan hak atas sawah kepada ahli waris dan masyarakat Desa Margasari.

4. Menuntut itikad baik PT Niaga Pradana Utama untuk menyelesaikan masalah lewat dialog, bukan langkah sepihak.

5. Warga menegaskan tidak anti-investasi, terbukti banyak pabrik berdiri di wilayah Pulo Ampel. Namun, mereka meminta peralihan hak dilakukan secara sah dan melalui pemilik lahan yang sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum PT Niaga Pradana Utama (Mulia Group) belum memberikan keterangan resmi.

Sidang lanjutan dijadwalkan Kamis (25/9/2025) pukul 10.00 WIB di PTUN Serang. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (Tim/Ibnu)

Oknum Dishub Kota Serang Diduga Gelapkan Uang Retribusi, KKPMP Mada Kota Serang Minta BPK Usut Tuntas

Kota Serang, – Ormas Organisasi Masyarakat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang, Melakukan Audensi Ke BPK Provinsi Banten terkait temuan Retribusi Parkir Yang di Duga di Gelapkan oleh oknum Dinas Perhubungan Dishub Kota Serang, Rabu( 17/09/2025).

Lahan parkiran yang potensi terdapat parkir tepi jalan umum meliputi Jalan Raya Tirtayasa, Kalan Raya Hasanudin dan Jalan Raya Diponegoro, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang ,Hasil dari retribusi diduga digelapkan oleh oknum dishub kota Serang, Ujar Usman Ali Jelani Warga RT 02/ RW 06 Kelurahan Kagungan, Dulu sebagai pengelola parkir di jalan tersebut .

Usman Ali Zelani ,Menuturkan uang hasil retribusi tersebut yang setiap bulan kita setorkan dan sesuai target dari tahun 2023 sampai tahun 2025 hasil retribusi diduga tidak disetorkan ke Kas Daerah Kota Serang melainkan di duga masuk kantong pribadi oknum dishub Kota serang.

Kami minta kepada penegak hukum Polres Serang dan Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Provinsi Banten agar mengusut tuntas karena ini, Sudah merugikan keuangan negara, Tandasnya.

Sementara itu Robani Ketua KKMP Kota Serang setelah melakukan audenisi dengan BPK Provinsi Banten , Menuturkan BPK Provinsi Banten menyambut baik kedatangan kami dan menerima apa yang kami laporkan yaitu terkait dugaan penggelapan uang retribusi yang dilakukan oleh oknum dishub Kota Serang

“Kami berharap BPK Provinsi Banten agar melakukan tindakan secepatnya ke Dishub Kota Serang mengusut tuntas sesuai undang – undang yang berlaku,”tutupnya. (Tim/Red)

Seorang Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Serang Dilarang Ikut Ujian Akibat Tidak Melunasi SPP?

Serang, – Diskriminasi terhadap Pendidikan terjadi di Kampus Universitas Bhakti Kencana Serang Provinsi Banten. Salah satu Mahasiswi Kebidanan terancam tidak masuk Ujian Praktek akibat kurangnya biaya Administrasi, Senin (04/08/2025).

Menurut keterangan NS Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Serang, dirinya ditolak oleh Dosen dikarenakan adanya biaya SPP yang belum lunas sekitar 2,7 jutaan.

“Kata Dosen saya tidak bisa ikut ujian, kalau mau ikut ujian harus melunasi SPP, padahal orangtua saya selalu bayar meskipun beberapa kali telat bayar,”kata NS dengan nada bingung.

Menyikapi hal ini, tim Media menelusuri adanya informasi tersebut kepada MG Orang Tua NS. Dalam penyampaian MG saat dikonfirmasi melalui Via Telp, bahwa dirinya tengah mencari biaya agar anaknya tetap kuliah dan ikut serta pembelajaran yang ada di kampus.

“Saya akan mengusahakan segala urusan anak saya, tapi saya mohon agar tidak melibatkan anak terkait pembiayaannya, karena semua administrasi adalah tanggung jawab saya sebagai orang tua,”kata MG penuh harap.

Perlu diketahui bahwa MG ialah pekerja buruh Driver/supir di salah satu Perusahaan, yang belum lama ini masuk bekerja. MG menceritakan bahwa hasil yang ia peroleh hanya cukup untuk menafkahi 3 anak dan keluarga kecilnya, ditambah lagi salah satu anaknya yaitu NS yang saat ini sedang menjalani pendidikan di Universitas Bhakti Kencana Serang. Hal ini tentunya harus menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten.

“Saya sangat berharap pihak kampus bisa melancarkan kegiatan pendidikan anak saya, untuk urusan biaya pasti akan saya selesaikan meskipun harus mencicil. Dan harapan saya semoga Pemerintah dapat membantu keadaan saya sebagai warga Negara ini,”harap MG.

Dikesempatan yang berbeda, Magfiroh Dosen Universitas Bhakti Kencana membenarkan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan penuh atas keterlambatan biaya SPP.

“Mohon maaf pak, kalau NS mau ikut ujian harus dilengkapi administrasinya karena ini sudah akhir Semester. Kita tidak bisa kasih kebijakan karena selama ini NS selalu Nunggak,”Ujarnya saat dikonfirmasi via Telp.

Kemudian mengacu pada Hak Pendidikan yaitu, Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sekolah/kampus tidak boleh menghalangi siswa/mahasiswa untuk mengikuti ujian karena alasan finansial.

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2008 Pasal 52, Larangan ujian karena tunggakan SPP melanggar PP tersebut yang menyatakan bahwa pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik, penilaian hasil belajar, atau kelulusan.

Selain itu, Tunggakan biaya adalah masalah antara orang tua/wali dengan pihak sekolah/kampus. Seharusnya pihak sekolah/kampus mencari solusi dengan orang tua/wali, bukan menghalangi siswa/mahasiswa untuk mengikuti ujian.

Selanjutnya, Tim masih mencoba untuk menghubungi Pemerintah Kota serang ataupun Provinsi Banten Khususnya Dinas Pendidikan untuk dikonfirmasi.

(Ibnu)

Dukung Program Kerja Bupati Serang, Pemerintah Kecamatan Kragilan Menggelar Grebek Sampah

Serang, – Mendukung program kerja Bupati serang, pemerintah kecamatan Kragilan, kabupaten serang menggelar gerebek sampah, di kampung pematang, desa pematang, Selasa (29/7/25).

Gerebek sampah di lakukan oleh kepala desa pematang Bukhori di bantu oleh sekdes, staf kesejahtraan, BPD, RT, staf kecamatan, sat pol pp, Babinkamtimnas, dan warga setempat untuk membersihkan sampah di sepanjang jalan perbatasan pematang dan ciagel, Kegiatan di mulai dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 wib.

Bukhori kepala desa pematang menyampaikan kegiatan ini di lakukan agar lingkungan bersih dan bisa menjaga pola hidup sehat.

“Sebenar nya gerebek sampah ini adalah program bupati kabupaten Serang dimana program ini supaya kita bisa menjaga pola hidup sehat, dan desa kami nyaman di pandang mata, harapan kami semoga dengan kegiatan ini berjalan sesuai yang kita inginkan, dan kami berharap kepada masyarakat khusus nya warga desa pematang dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini” ungkap Bukhori.

Salah satu RT yang tidak mau di sebutkan nama nya menyampaikan banyak pelajaran yang bisa di petik dalam kegiatan ini.

“Banyak pelajaran yang bisa di petik dalam kegiatan ini, selain kebersihan dan pola hidup sehat kami bisa lebih sering silaturahmi dengan semua RT dan BPD, terima kasih kepala desa pematang dan Bupati kabupaten serang semoga kegiatan ini bisa lancar sesuai yang di inginkan” ujar nya. (Red/Heriadi)

Persiapan Menjelang HUT RI ke-80 dan HUT Pramuka ke-64, Ketua APDESI Jawilan Bersama Jajaran Muspika serta Masyarakat Gotong Royong 

Serang, – Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80, Suherman Ketua APDESI Jawilan bersama Jajaran Muspika  Kecamatan Jawilan tengah mempersiapkan kegiatan Perayaan tingkat Kecamatan, Kamis 31 Juli 2025 di Lapangan Kampung Ciwangen Desa Majasari.

 

Adapun Perayaan digelar dengan berbagai Kegiatan Perlombaan untuk ikut memeriahkan acara. Selain itu  Suherman bersama Kapolsek, Danramil, serta Jajaran Muspika juga tengah mempersiapkan perayaan HUT Pramuka ke 64 tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2025 mendatang.

 

“Alhamdulillah hari ini Kami bersama Jajaran Muspika serta Masyarakat bekerjasama saling bahu membahu membersihkan Lapangan yang nantinya akan kami gunakan untuk pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 80,”kata Suherman saat di wawancara.

 

Kemudian, rangkaian kegiatan perlombaan juga akan di gelar untuk ikut serta memeriahkan HUT RI.

 

“Kami juga telah mempersiapkan berbagai Perlombaan yang nantinya akan diikuti oleh seluruh masyarakat tingkat Kecamatan Jawilan,”tuturnya.

 

(Heriadi)

Penetapan RKPDes TA 2026-2027 Pemerintah Desa Curug Sulanjana, Ajad : Kami Sangat Optimis Membangun Desa

Serang, – Pemerintah Desa Curug Sulanjana Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Banten menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Penetapan RKPdes tahun Anggaran 2026 – 2027, dihadiri oleh seluruh tokoh dan elemen Masyarakat, Jum’at (11/07/2025)

Turut hadir BPD, LPM, KARANG TARUNA, RT, RW KETUA KMP, KETUA BUMDES serta Muspika. Pembahasan RKPdes yang melibatkan seluruh unsur tentunya untuk menciptakan ide Rancangan Pembangunan di segala Bidang, selain itu Pemerintah Desa juga membuka seluas-luasnya kepada Masyarakat agar dapat tercipta Desa Curug Sulanjana yang Bersih, Adil dan Sejahtera.

Ajat Sudrajat selaku Kepala Desa setempat menuturkan, Bahwa Pembahasan Penetapan RKPdes tahun Anggaran 2026 sampai 2027, digelar dengan penuh pertimbangan dalam menganalisis kebutuhan Desa.

“Alhamdulillah, Acara yang digelar dengan penuh hikmat ini, Pemerintah Desa telah menyelesaikan Pembahasan Penetapan RKPdes tahun 2026 sampai 2027 kedepannya. Mudah-mudahan dengan adanya rancangan yang dibentuk bisa memberikan dampak yang Positif untuk Kemajuan Desa di segala bidang,”ucapnya.

Usai Pembahasan, Ajat Sudrajat menyampaikan bahwa dirinya sangat Optimis atas Rancangan yang telah ditetapkan dimana Pemerintah Desa sangat membutuhkan peningkatan Pembangunan di segala Bidang, baik Infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan dan lain sebagainya.

(Heriadi)

KDRT Akibat Nikah Siri, Suami Tega Tinggalkan Anak Dan Istri

Cilegon, – Seorang Istri berinisial (M) warga Rokal Cilegon bersama Anaknya mengaku sudah setahun Lebih di tinggalkan oleh suaminya (MZ) warga Perumnas Cilegon. Menurut Pengakuan M dirinya bersama MZ sudah lama tinggal bersama dengan status menikah Siri.

“Sudah ada sekitar 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan MZ meninggalkan kami setelah saya melahirkan anak,”kata M kepada tim Media, Senin (16 Juni 2025).

Diketahui bahwa sebelumnya Hubungan antara M dan MZ dengan status Nikah Siri dianggap tidak dalam kondisi baik, Pasalnya M mengakui bahwa MZ pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap M dalam kondisi Hamil.

“Dulu pernah ribut dan saya sudah mau melaporkan kepada Polisi, tapi di halang oleh MZ dan Keluarganya dengan Musyawarah. Karena saya tidak mau di perpanjang dan ingin hubungan kami baik baik saja akhirnya saya menyetujui agar tidak melaporkan kejadian itu. Akan tetapi, Setelah saya melahirkan anak, MZ malah pergi tanpa kabar meninggalkan kami berdua,”ungkap M.

Masih kata M, “Selama kami ditinggalkan, orang tua MZ pernah memberikan uang untuk anak saya, Namun saya sedikit kaget karena ucapan orang tua MZ yang menyuruh untuk meninggalkan MZ dan mencari laki laki lain,”tuturnya.

Atas kejadian tersebut, M merasakan Trauma yang cukup mendalam, M pun  berharap agar MZ dapat bertanggung jawab dan menceraikan dirinya.

“Saya harap hubungan ini bisa selesai secara jelas, dan ada pertanggungjawaban dari MZ. Karena mau bagaimanapun, Anak ini adalah anak kandung MZ, dan pastinya sangat memerlukan perhatian Ayahnya,”tutup M.

Sampai ditayangkan berita ini, Keluarga MZ serta Pihak berwenang belum dikonfirmasi lebih lanjut.

(Heriadi)

Dugaan Korupsi Dana Desa Anyar Pembangunan Drainase Tidak Sesuai RAB

Serang – Ditemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan di Desa Anyar Kecamatan Anyar pada tahun 2022 sampai 2023 yang diduga Mark’up, pasalnya saat tim mengkroscek ke lokasi pada Sabtu 14 Juli 2024 lalu, banyak pembangunan Asal-asalan salah satunya bangunan Drainase di Kampung Rahayu RT 02/04 dengan nilai anggaran 88. 317.000 rupiah dengan Volume 33 Meter, dan Paving Blok dengan Volume 92 M2 di Kampung Cempaka Putih Rt 01/05 bernilai 43.860.000 rupiah pada tahun anggaran 2022.

Menurut Kobra selaku tokoh pemuda, bangunan yang terealisasikan dari Anggaran Dana Desa tentunya harus mengikuti sesuai dengan RAB, namun tidak bagi Desa Anyar itu yang memakan banyak Mark Up pada pembangunan Drainase di Kampung Rahayu.

“Tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, harusnya jika Drainase dibangun oleh Anggaran Dana Desa disesuaikan dengan kondisi RAB, ini perlu kita laporkan,”ujar Kobra.

Kemudian, menurut keterangan narasumber serta Warga setempat adanya Bangunan Drainase itu juga diborongkan kepada Sahril selaku tokoh LSM setempat.

“Kalau itu kita tidak tahu apa apa pak, karena itu yang ngerjain pak Sahril LSM,”kata Narasumber dan beberapa warga setempat saat dikonfirmasi.

Sampai ditayangkan berita ini, Kepala Desa Anyar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Berikut data tahapan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 50.400.000

Tanggal Diterima

11-APR-23

Realisasi Penyaluran

Rp 50.400.000

Tanggal Diterima

02-AUG-23

Realisasi Penyaluran

Rp 382.437.450

Tanggal Diterima

05-JUN-23

 

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Makanan Tambahan (Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif))

Rp 65.175.000

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Gg. H. Jasim Rt.004 Rw.001)

Rp 43.056.000

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Kp. Kedaung Rt.005 Rw.004)

Rp 131.535.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pembinaan PKK

Terselenggaranya Pembinaan PKK (Bimtek PKK)

Rp 13.305.000

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan (Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan )

Rp 112.350.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan kegiatan seremonial di desa (Operasional Pemerintah Desa )

Rp 12.700.000

 

Tahap 2

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan

Rp 2.500.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya

Rp 55.000.000

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

Rp 88.775.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)

Pemeliharaan Sumber Air Bersih

Rp 83.740.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan kegiatan seremonial di desa

Rp 12.795.000

 

Tahap 3

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai)

Rp 201.600.000

 

Anggaran dana desa Anyer yang di bangunkan di tahun 2022

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 90.000.000

Tanggal Diterima

17-MAY-22

Realisasi Penyaluran

Rp 90.000.000

Tanggal Diterima

08-AUG-22

Realisasi Penyaluran

Rp 90.000.000

Tanggal Diterima

19-OCT-22

Realisasi Penyaluran

Rp 90.000.000

Tanggal Diterima

22-DEC-22

Realisasi Penyaluran

Rp 287.621.400

Tanggal Diterima

17-MAY-22

Pemerintah Desa Anyar belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 melalui

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 191.747.600

Tanggal Diterima

06-SEP-22

Pemerintah Desa Anyar belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2

 

Tahap 3

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai)

Rp 360.000.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Irigasi )

Rp 39.009.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pengadaan Alat-Alat Posyandu)

Rp 4.125.000

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Block Kp. Waluran Rt.01/04 (35 m))

Rp 27.764.000

Jalan Pemukiman/Gang (Pembangunan Paving Blok Kp. Pegadungan Rt.01/07 (106 m))

Rp 48.419.000

Pemeliharaan Jalan Desa

Pemeilharaan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Kp. Cmpka Putih Rt.01/05 (92 m))

Rp 43.860.000

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Gedung RO dan Pipa Transmisi Air Bersih Kp. Gudang Areng Rt.03 Rw.05 (14×4) m2)

Rp 60.000.000

Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa (Pembangunan Gedung Pemadian Air Panas (14,2×5,2) m2)

Rp 167.875.000

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Saluran Drainase Kp. Rahayu Rt.02/04 (33 meter))

Rp 88.317.000

Laporan : HERIADI

Momentum Hari Raya Idhul Adha 1446 H, Pemotongan Hewan Kurban di Lingkungan Acing RT 03, RW 05 Kelurahan Panggung Rawi Berjalan Lancar

CILEGON, Mediarepublika.com – Perayaan Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari raya besar dalam agama Islam yang diperingati oleh umat Muslim di seluruh dunia. Hari raya ini jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah dan berlangsung selama beberapa hari Yang disertai Pemotongan hewan kurban.

Begitu juga dilingkungan acing RW 05 link Acing kelurahan panggung rawi kecamatan Jombang yang setiap tahun melakukan pemotongan hewan kurban.

ketua DKM Mushola Al Hidayah Al Khairiyah ustadz Suyud yg juga ketua RT 03 RW 05 dan di dampingi oleh Angga Tukadi Tokoh masyarakat RT 03 Link ACING kelurahan Panggung Rawi kecamatan Jombang kota Cilegon.

”Alhamdulilah kami di mushola al Khairiyah sebetulnya biasanya kita pas hari pelaksanaannya 10 dzulhijah, dengan pertimbangan waktu kalau jumat itu agak mepet ke jumatan jadi kita putuskan bersama musyawarah untuk pemotongan kurban dihari sabtu, toh ini masih dalam rangka atau momen lebaran hari tasrik,” ucapnya.

Hari ini alhamdulilah semakin banyak yang kurban nih yang kemarin kemarin hanya 1 sapi sama 1 kambing! sekarang alhamdulilah ada 2 kerbau dan ada 5 kambing alhamdulilah barakallah,” ujarnya.

Turut hadir juga Bustomi Wijaya ketua RT 02 membantu pelaksanaan acara Kurban di Mushola Al Hidayah Al Khairiyah.

Ketua pelaksana Toha di bantu oleh Suheli dan Endin mengatakan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban sampai pembagian nya berjalan dengan baik dan lancar.

”Alhamdulillah kurban hari ini lancar saya selaku ketua pelaksana mengucapkan terima kasih kepada masyarakat link acing yang terlibat dalam proses kurban ini,” ujarnya.

Idul Adha menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga, teman, dan tetangga, Idul Adha juga menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk melakukan sedekah dan membantu orang-orang yang membutuhkan.

Sementara itu Ketua RW 05 Haryono mengatakan Alhamdulillah meskipun kami melaksanakan Kurban di 2 tempat yaitu Di Mushola At Taqwa yg kemarin sudah di laksanakan dan di Mushola Al Hidayah Al Khairiyah hari ini sedang dilaksanakan.

”Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan aman,saya sangat senang ke dua Mushola masing masing bisa melaksanakan Kurban,dan tetap kondusif aman, lancar, semoga tahun depan acara kurban bisa meningkat lebih baik lagi,” Ucapnya.

Idul Adha juga menjadi momen refleksi diri bagi umat Muslim untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan memperbaiki diri.

Dengan demikian, Idul Adha diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam diri umat Muslim dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas iman dan amal shaleh.

”Kami Masyarakat Link Acing RT 03 RW 05 Mengucapkan selamat hari raya Idhul Adha 1446 H, Minal aidzin wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (Red)