Tanggamus, – Masyarakat Adat Buay Belunguh Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Belunguh Lampung menggelar aksi demontrasi di tanah Ulayat Adat Buay Belunguh yang selama ini diduduki oleh PT. Tanggamus Indah (PT.TI), Kamis (09/03/23) di Kotaagung Timur.
Hal ini disebabkan pihak PT. TI masih menduduki lokasi tersebut, pasalnya Hak Guna Usaha (HGU) PT.TI sudah habis izin, namun masih ada saja Oknum PT.TI melakukan kegiatan.
Diketahui bahwa Masyarakat Adat Buay Belunguh sekitar 400 orang lebih hadir mendampingi Amiruddin Sultan Paduka Mangku Alam Kotaagung Marga Buay Belunguh Pekon Umbul Buah dalam aksi tersebut.
“Kami menyatakan bahwa tanah tersebut hak milik Ulayat Marga Buay Belunguh, dan itu wajib kami pertahankan, dan saat ini kami masih ingin bernegosiasi untuk menyegel Lokasi tersebut, Jika masih ada yang melakukan kegiatan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,”tegasnya.
Selanjutnya, Arpan AR selaku Khaja Batin Penyimbang Adat, menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk mengedepankan hukum adat, kelak kejadian dipekon bukan ibu kota.
“Supaya hukum dikedepankan karena tempatnya di Pekon bukan di Ibu Kota, tapi kalau kejadian di Ibu Kota maka hukum positif yang dijalankan,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut terlihat tidak ada anarkis, dan masih diberikan kesempatan untuk bernegosiasi terhadap Aparat penegak hukum dalam hal ini dipenuhi oleh Kepolisian Resort (Polres) Tanggamus yang menjalankan pengamanan. (Buud)
Leave a Comment