Batam, Media Republika – Disinyalir adanya Praktik Perjudian Mesin Jackpot serta Peredaran Rokok Ilegal non Bea Cukai di kawasan SNL Food Mall Baru, Tanjung Uma, tepat di seberang DC Mall, Batam, terus beroperasi tanpa pengawasan dari Aparat Penegak Hukum. Hal ini tentunya memberikan dampak Negatif dan mencoreng marwah terhadap Kepolisian Republik Indonesia, Sabtu (02/08/2025).
Selain Peredaran Rokok Ilegal, Aktivitas perjudian yang selama ini di incar oleh Polri, tentunya memberikan peluang yang sangat besar. Namun, Praktik yang sudah berjalan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dari Kepolisian di wilayah setempat.
Dalam pantauan Tim, membuktikan betapa bebasnya aktivitas tersebut. Para pemain keluar masuk lokasi setiap hari tanpa rasa khawatir, seolah-olah kebal hukum. Ironisnya, keberadaan aparat di wilayah tersebut justru seperti tidak melihat dan tidak mendengar. Penegakan hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan, kini malah dipertanyakan integritas dan keberaniannya.
“Aktivitas Perjudian serta Rokok Ilegal sangat bebas disini, kita sudah melakukan Investigasi dan merangkum beberapa bukti otentik dengan adanya aktivitas tersebut,”kata Narasumber yang enggan disebut namanya.
Selanjutnya, Tim masih menelusuri Informasi dugaan Praktik Perjudian serta Peredaran Rokok Ilegal tersebut kepada yang bersangkutan.
(Ibnu/Red)

Leave a Comment