Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Lampung Selatan mengalami penurunan.
Data ini terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di ruang kerja bupati, Selasa (22/7/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahmini, melaporkan bahwa sesuai target RPJMN 2025-2029, yang mengamanatkan cakupan peserta JKN sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan 80 persen, terjadi penurunan kepesertaan secara regional.
Menurut Yessy, penurunan ini disebabkan oleh perubahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan iuran (PBI) JKN, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Sebanyak 42 ribu warga yang sebelumnya ditanggung melalui PBI APBN dikeluarkan dari data, sehingga kepesertaan turun dari 98% menjadi 97,9%. Tingkat keaktifan peserta pun ikut menurun dari 80% di bulan Mei menjadi 76% di Juli 2025,” jelas Yessy.
Meski terjadi penurunan diberbagai daerah, Lampung Selatan tetap masuk dalam empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 2022, karena capaian kepesertaan JKN yang tinggi dan konsisten.
Leave a Comment