Bandar Lampung — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dan menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menjalin kerja sama strategis dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Markas Kodim 0421/LS, Lampung Selatan. (11/06/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan sistem pengamanan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di lingkungan pemasyarakatan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Rizqi Putra Sandika.
Dalam sambutannya, Azhar menegaskan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, terutama TNI, sebagai bagian dari strategi penguatan pengamanan dan pembinaan yang lebih terintegrasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan Rutan yang aman dan tertib. Sinergi dengan Kodim 0421/LS merupakan bentuk kolaborasi strategis yang akan memperkuat sistem pengamanan kami. Dukungan dan koordinasi dari TNI sangat kami butuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ungkap Azhar.
Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Inf Esnan Haryadi, juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung tugas pemasyarakatan melalui kerja sama lintas sektor.
“Kami dari Kodim 0421/LS siap bersinergi demi terciptanya stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kerja sama ini adalah bentuk nyata kolaborasi TNI dengan instansi lain dalam mendukung tugas negara,” tegas Letkol Inf Esnan.
Penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi teknis antara jajaran Rutan dan Kodim mengenai langkah awal implementasi kerja sama. Diharapkan, melalui kerja sama ini, kualitas pengamanan dan pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat semakin ditingkatkan secara profesional dan terpadu.
Leave a Comment