Partner Konsorsium Multimedia

Dua Korban Asusila Laporkan Ke Polres Serang Banten, Orang Tua Korban Minta Keadilan

Serang, – Disinyalir adanya Dugaan Pelecehan seksual terhadap 2 (dua) orang korban anak dibawah umur yang di lakukan oleh oknum paman berinisial (ML), sehingga Korban mengalami Trauma yang cukup mendalam. Atas kejadian itu, Kedua orang tua Korban melaporkan kepada Polres Serang dalam hal ini di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa 20 Mei 2025.

 

Menurut keterangan (SA) orang tua Korban berinisial SE (10) saat dikonfirmasi, Insiden bermula saat anaknya hendak berpamitan untuk menginap dirumah temannya  pada beberapa Minggu yang lalu. Namun, usai menginap dirumah temannya SE menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh orang tua temannya yang tak lain paman sendiri.

 

“Awal mula kejadian itu sekitar 3 (tiga) Minggu yang lalu saat anak saya menginap dirumah temannya, saat kejadian anak saya tidak pernah menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual, namun setelah berhari-hari kondisi anak saya mulai berubah sejak menginap, akhirnya saya coba bertanya kepada anak saya, disitu mulai ketahuan bahwa anak saya telah di lecehkan oleh pelaku dengan meraba raba kemaluan anak saya,”ujar SA.

 

Setelah mengetahui adanya tindakan yang tidak senonoh dengan melecehkan anaknya, SA sempat tidak percaya, namun usai berfikir lebih jauh, SA Memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

“Saya tidak terima jika memang hal itu benar benar terjadi kepada anak saya, saya harap pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,”pintanya.

 

Dikesempatan yang sama, SD orang tua Korban berinisial DD (12) juga menyatakan hal yang sama bahwa adanya pelecehan seksual juga terjadi pada anaknya dan dilakukan oleh pelaku yang sama.

 

“Kalau pengakuan dari anak saya memang benar adanya yang dilakukan oleh ML, namun kejadian anak saya itu sudah sangat lama sekitar bulan Januari lalu, anak saya hingga kini mengalami perubahan sejak kejadian itu. Saya ingin mengambil tindakan agar berbicara langsung kepada pelaku, namun semua itu di cegah oleh saudara saya,”ucap SD.

 

SD berharap agar kasus ini dapat di usut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum serta mendapatkan keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh ML.

 

“Saya selaku orang tua DD tidak terima jika anak saya diperlakukan seperti itu, apalagi sampai memegang dan meraba raba pada titik kemaluannya,”harapnya.

 

Sementara ini, Kedua korban masih mengalami trauma yang cukup mendalam dan tidak luput dari bayang bayang yang menghantui.

 

Sampai ditayangkan berita ini, pihak Unit PPA Polres Serang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

 

(Iwan/Mugiono)

Leave a Comment