Partner Konsorsium Multimedia

Kadinkes Cilegon Dan RS Kurnia Diduga Ada Main Mata, LBH KIS Layangkan Surat Somasi

Cilegon,- Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar tentang Pelayanan Rumah Sakit Kurnia Kota Cilegon yang dinilai Bobrok, Kepala Dinas Kesehatan setempat Menolak memberikan keterangan perihal tersebut dan terkesan acuh. Menanggapi hal ini, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) melalui Habinsaran Lubis S.H Ketua Bidang Hukum Kesehatan Masyarakat bersama Tim Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Cilegon akan melayangkan surat Somasi kepada Dinas Kesehatan, Kamis (13/03/25).

Penolakan yang dilakukan Kepala Dinas melalui Humas Dinas Kesehatan dengan alasan tidak ingin memberikan informasi mengenai keterangan Klarifikasi antara Pihak RS Kurnia dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

“Ibu lagi sibuk dan masih ada Tamu, pesan beliau tidak ingin memberikan keterangan kepada siapapun mengenai RS Kurnia,”katanya usai keluar dari ruangan Kepala Dinas Kesehatan.

Sebelumnya penolakan sudah berulang kali terjadi Dinkes Cilegon kepada awak media, untuk melaporkan terkait Buruknya Pelayanan RS Kurnia terhadap pasien masyarakat Cilegon. Bahkan beberapa korban pasien memberikan informasi ke awak media, bahwa Penolakan Pasien rata rata mengunakan kartu BPJS.

Dalam hal ini, Habinsaran Lubis S.H menyimpulkan bahwa adanya Pelayanan Kesehatan Masyarakat di RS Kurnia yang dinilai Bobrok itu tidak membuahkan hasil. Kemudian Habinsaran Lubis akan melayangkan surat Somasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon tentang penolakan dalam memberikan keterangan mengenai Pelayanan RS Kurnia.

“Sangat disayangkan, bahwasanya pada hari ini kita ingin silaturahmi dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas akan tetapi kehadiran kami kesini tidak di tanggapi dengan baik. Dan untuk mempersingkat waktu, nanti akan kita layangkan surat Somasi,”ujarnya.

Mengutip pada laman berita sebelumnya, Dalam keterangan Andika salah salah satu orang tua Pasien bernama Nadia mengeluhkan pelayanan dari Rumah Sakit Kurnia Cilegon yang dinilainya sangat bobrok dan lambat serta pilih-pilih pasien. Keluhan tersebut berawal ketika Andika membawa anak nya yang sedang sakit mata ke Rumah Sakit Kurnia Cilegon, Kamis (20/02/2025).

“Ketika saya datang ke RS Kurnia Cilegon sekitar jam 14.00 wib dengan mendaftarkan anak saya sebagai pasien umum dengan berharap akan mendapatkan fasilitas baik dari RS Kurnia, tapi nyatanya saya harus menunggu berjam-jam untuk mengantri, itupun saya belum mendapatkan pelayanan dari RS tersebut,” ucapnya kesal.

Sampai ditayangkan Berita ini, Walikota Cilegon Belum dikonfirmasi.

(Ibnu/Tim GWI)

Leave a Comment