SERANG,Mediarepublika.com-Diduga Seorang ayah tiri melakukan percobaan peleceehan seksual kepada anak tirinya di Kampung Seraga RT 001 RW 001, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan ayah tiri yang bernama Ahmad Hasbullah berusia 55 tahun terhadap anak tirinya yang berinisial (DR) berusia 19 tahun mengakibatkan trauma yang mendalam bahkan korban sampai sa’at ini malu untuk keluar rumah dan lebih banyak mengurung diri di kamar.
Menurut keterangan korban kejadian itu sudah beberapa kali dilakukan oleh ayah tirinya, namun korban slalu menggagalkan niat bejad ayah tirinya tersebut.
Bahkan pelaku mengancam akan memberikan obat tidur kepada korban jika kelakuan bejadnya itu dilaporkan kepada ibunya”, ungkap korban
“Alhamdulillah sampai saat ini allah masih melindungi saya dari perbuatan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri saya dan atas saran dari beberapa teman, akhirnya saya dan keluarga dapat melaporkan perbuatan keji ayah saya tersebut dengan barang bukti yang saya miliki, dan saya berharap pihak kepolisian dapat memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku agar tidak ada lagi kejadian serupa”, imbuh korban
“Menurut informasi yang di dapat sa’at ini pelaku sudah diamankan oleh Pihak kepolisian Polres Cilegon pada tanggal 25 Februari 2025 pukul 17:30 WIB atas laporan dari korban didampingi keluarga korban dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik Polres Cilegon.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres belum dikonfirmasi lebih lanjut.
(Ibnu)
Leave a Comment