Bandarlampung — Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H., M.H memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya dan tindakan tegas terhadap oknum pekerja Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.
Hal itu diungkapkan Budiyono yang ditemui, Rabu (1/1/2025) menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.
Menurutnya langkah yang diambil Bank Lampung tersebut sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung.
“Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan” ujar pria kelahiran Tanjungkarang 19 Oktober 1974 tersebut.
Budiyono juga berharap langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya, sehingga kedepan tidak adalagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya. (*)
Leave a Comment