Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Bojongkamal diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.
Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Bojongkamal Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.
Dalam Keterangannya, Desa Bojongkamal terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.
Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.
Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.
Berikut informasi Dana Desa Bojongkamal Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang, Banten.
Bojongkamal
Kab. Tangerang, Banten
Informasi Umum
Kode PUM
3603202008
2022
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : –
Rp. 1.293.906.000
Pagu
Rp. 1.293.906.000
penyaluran
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 129.600.000
Tanggal Diterima
22-APR-22
Realisasi Penyaluran
Rp 129.600.000
Tanggal Diterima
07-SEP-22
Realisasi Penyaluran
Rp 129.600.000
Tanggal Diterima
18-NOV-22
Realisasi Penyaluran
Rp 129.600.000
Tanggal Diterima
15-DEC-22
Realisasi Penyaluran
Rp 310.202.400
Tanggal Diterima
27-APR-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Pengadaan Barang/ Jasa Pecegahan Penularan Covid-19)
Rp 30.750.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)
Rp 25.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)
Rp 87.116.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Blok Cibinglu 2 x 121 m Rt001/02)
Rp 76.895.000
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 310.202.400
Tanggal Diterima
29-AUG-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Perikanan Ikan Mujaer Nila)
Rp 35.008.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Pembenihan Ikan Lele)
Rp 62.051.180
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pertanian Tanaman Ubi Jepang)
Rp 30.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Tersedianya Ketahanan Pangan Tanaman Terong)
Rp 25.084.800
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Budidaya Ternak Ayam Pedaging)
Rp 46.745.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (BANTUAN PETERNAKAN KAMBING)
Rp 43.556.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Pengadaan Barang/ Jasa Pecegahan Penularan Covid-19)
Rp 30.750.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)
Rp 25.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **
Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pembelian Alat Kesehatan Untuk Posyandu)
Rp 11.240.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)
Rp 119.516.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Blok Cibinglu 2 x 121 m Rt001/02)
Rp 105.570.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK)
Rp 56.969.000
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 155.101.200
Tanggal Diterima
15-DEC-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)
Rp 150.986.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK)
Rp 46.192.620
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Tersedinya Paving Blok Sikluk Rt003/01 2 x 68m dan 1 x 184m)
Rp 68.272.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Tersedianya Paving Blok Cibinglu Rt 003/02 2 x 77m)
Rp 37.581.400
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Blt dd 12 bulan)
Rp 518.400.000
2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 7 September 2024
Rp. 1.624.059.000
Pagu
Rp. 1.624.059.000
penyaluran
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 61.200.000
Tanggal Diterima
26-JUN-23
Realisasi Penyaluran
Rp 61.200.000
Tanggal Diterima
18-OCT-23
Realisasi Penyaluran
Rp 61.200.000
Tanggal Diterima
23-NOV-23
Realisasi Penyaluran
Rp 61.200.000
Tanggal Diterima
18-DEC-23
Realisasi Penyaluran
Rp 487.217.700
Tanggal Diterima
12-APR-23
Pemerintah Desa Bojongkamal belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 487.217.700
Tanggal Diterima
25-AUG-23
Pemerintah Desa Bojongkamal belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 404.823.600
Tanggal Diterima
07-DEC-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) Rw.006)
Rp 46.418.600
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan (Gorong-gorong Selokan Box/Slab Culvert Drainase Prasarana Jalan Lain) Rt.03/04, U-Ditch)
Rp 58.283.520
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Kp.Bojongkamal Rt.002/06 (94.5m2x1.2m2))
Rp 23.741.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Rt.003/03 ( 2 m2 x 50 m2))
Rp 26.047.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Blok/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa RT.001/02)
Rp 26.432.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Kp.Bojongkamal RT.002/04 ( 45,5 m2 x 2 m2))
Rp 23.780.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pelebaran Betonisasi Jalan Desa Kp.Bojongkamal RT.001/05)
Rp 64.363.000
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Jogging Track Paving Blok + Penataan Lapangan)
Rp 129.415.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **
Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Peningkatan Sarana dan prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa/Penerangan Jalan Umum Desa)
Rp 148.693.600
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Terselenggaranya gotong royong lingkungan jalan desa)
Rp 31.165.480
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) ARIF RT.002/03)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) SAR’IH RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi/ODF OMAN RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) YANAH RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) JAENI RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) RIKI SUBAGYA)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) SITI ROMLAH RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) ASMARI RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) INANG RT.003/05)
Rp 7.500.000
Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) MANSYUR RT.001/04)
Rp 7.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **
Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD)
Rp 24.542.000
Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Gedung Posyandu NUSA INDAH IV (Empat) RW 006)
Rp 59.878.000
Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Gedung Posyandu NUSA INDAH I (Satu) RW 001)
Rp 59.878.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Jumlah Ibu Hamil (Insentif Kader Posyandu)
Rp 129.600.000
Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan)
Rp 29.334.800
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT))
Rp 244.800.000
Penanggulangan Bencana
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Tersedianya Prasarana Tanggap Darurat Bencana)
Rp 13.300.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian/Peternakan)
Rp 54.169.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peternakan Itik/Bebek (Bibit/Pakan))
Rp 49.200.000
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan (Budidaya Ternak Ayam Pedaging))
Rp 44.947.500
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Tersedianya Bibit Sapi Bagi KPM)
Rp 90.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan/Pengolahan Pertanian Yang Diserahkan)
Rp 79.300.000
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial)
Rp 48.800.000
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Sarana Olah Raga) Rp 24.788.000
Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta kepada seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Bojongkamal, mulai tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Bojongkamal belum bisa di konfirmasi.
Laporan : Batu Pandiangan.
Leave a Comment