Partner Konsorsium Multimedia

Oknum Kades Bojongkamal Diduga Korupsi Dana Desa Serta Alergi Terhadap Wartawa

Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Bojongkamal diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2023.

Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Bojongkamal Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.

Dalam Keterangannya, Desa Bojongkamal terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

 

Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

Berikut informasi Dana Desa Bojongkamal Kecamatan Legok Kabupaten Tanggerang, Banten.

Bojongkamal

Kab. Tangerang, Banten

Informasi Umum

Kode PUM

3603202008

 

2022

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : –

Rp. 1.293.906.000

Pagu

Rp. 1.293.906.000

penyaluran

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 129.600.000

Tanggal Diterima

22-APR-22

Realisasi Penyaluran

Rp 129.600.000

Tanggal Diterima

07-SEP-22

Realisasi Penyaluran

Rp 129.600.000

Tanggal Diterima

18-NOV-22

Realisasi Penyaluran

Rp 129.600.000

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Realisasi Penyaluran

Rp 310.202.400

Tanggal Diterima

27-APR-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Pengadaan Barang/ Jasa Pecegahan Penularan Covid-19)

Rp 30.750.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 25.500.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)

Rp 87.116.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Blok Cibinglu 2 x 121 m Rt001/02)

Rp 76.895.000

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 310.202.400

Tanggal Diterima

29-AUG-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Bantuan Peningkatan Perikanan Ikan Mujaer Nila)

Rp 35.008.000

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (Pembenihan Ikan Lele)

Rp 62.051.180

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)

Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pertanian Tanaman Ubi Jepang)

Rp 30.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Tersedianya Ketahanan Pangan Tanaman Terong)

Rp 25.084.800

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Budidaya Ternak Ayam Pedaging)

Rp 46.745.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (BANTUAN PETERNAKAN KAMBING)

Rp 43.556.000

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Pengadaan Barang/ Jasa Pecegahan Penularan Covid-19)

Rp 30.750.000

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19)

Rp 25.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **

Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pembelian Alat Kesehatan Untuk Posyandu)

Rp 11.240.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)

Rp 119.516.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Paving Blok Cibinglu 2 x 121 m Rt001/02)

Rp 105.570.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK)

Rp 56.969.000

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 155.101.200

Tanggal Diterima

15-DEC-22

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Kelas Lansia Insentif Kader Posyandu ( St)

Rp 150.986.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan MCK)

Rp 46.192.620

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Tersedinya Paving Blok Sikluk Rt003/01 2 x 68m dan 1 x 184m)

Rp 68.272.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Tersedianya Paving Blok Cibinglu Rt 003/02 2 x 77m)

Rp 37.581.400

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Blt dd 12 bulan)

Rp 518.400.000

 

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 7 September 2024

Rp. 1.624.059.000

Pagu

Rp. 1.624.059.000

penyaluran

 

Tahap 1

Realisasi Penyaluran

Rp 61.200.000

Tanggal Diterima

26-JUN-23

Realisasi Penyaluran

Rp 61.200.000

Tanggal Diterima

18-OCT-23

Realisasi Penyaluran

Rp 61.200.000

Tanggal Diterima

23-NOV-23

Realisasi Penyaluran

Rp 61.200.000

Tanggal Diterima

18-DEC-23

Realisasi Penyaluran

Rp 487.217.700

Tanggal Diterima

12-APR-23

Pemerintah Desa Bojongkamal belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu

 

Tahap 2

Realisasi Penyaluran

Rp 487.217.700

Tanggal Diterima

25-AUG-23

Pemerintah Desa Bojongkamal belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu

 

Tahap 3

Realisasi Penyaluran

Rp 404.823.600

Tanggal Diterima

07-DEC-23

Rincian Penerimaan

Nama Realisasi

Pelaksanaan Pembangunan Desa

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**

Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) Rw.006)

Rp 46.418.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan (Gorong-gorong Selokan Box/Slab Culvert Drainase Prasarana Jalan Lain) Rt.03/04, U-Ditch)

Rp 58.283.520

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Kp.Bojongkamal Rt.002/06 (94.5m2x1.2m2))

Rp 23.741.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Rt.003/03 ( 2 m2 x 50 m2))

Rp 26.047.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Blok/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa RT.001/02)

Rp 26.432.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pembangunan Paving Block Kp.Bojongkamal RT.002/04 ( 45,5 m2 x 2 m2))

Rp 23.780.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Pelebaran Betonisasi Jalan Desa Kp.Bojongkamal RT.001/05)

Rp 64.363.000

Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Jogging Track Paving Blok + Penataan Lapangan)

Rp 129.415.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **

Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Peningkatan Sarana dan prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa/Penerangan Jalan Umum Desa)

Rp 148.693.600

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa

Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Terselenggaranya gotong royong lingkungan jalan desa)

Rp 31.165.480

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) ARIF RT.002/03)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) SAR’IH RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi/ODF OMAN RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) YANAH RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) JAENI RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) RIKI SUBAGYA)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) SITI ROMLAH RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) ASMARI RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) INANG RT.003/05)

Rp 7.500.000

Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembangunan Jambanisasi (ODF) MANSYUR RT.001/04)

Rp 7.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **

Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD)

Rp 24.542.000

Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Gedung Posyandu NUSA INDAH IV (Empat) RW 006)

Rp 59.878.000

Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Pembangunan/Rehabilitasi/Gedung Posyandu NUSA INDAH I (Satu) RW 001)

Rp 59.878.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Jumlah Ibu Hamil (Insentif Kader Posyandu)

Rp 129.600.000

Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan)

Rp 29.334.800

Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa

Keadaan Mendesak

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT))

Rp 244.800.000

Penanggulangan Bencana

Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Tersedianya Prasarana Tanggap Darurat Bencana)

Rp 13.300.000

Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **

Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian/Peternakan)

Rp 54.169.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Peternakan Itik/Bebek (Bibit/Pakan))

Rp 49.200.000

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peningkatan Produksi Peternakan (Budidaya Ternak Ayam Pedaging))

Rp 44.947.500

Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Tersedianya Bibit Sapi Bagi KPM)

Rp 90.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)

Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Peningkatan Produksi Tanaman Pangan/Pengolahan Pertanian Yang Diserahkan)

Rp 79.300.000

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial)

Rp 48.800.000

Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Sarana Olah Raga) Rp 24.788.000

Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta kepada seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Bojongkamal, mulai tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Bojongkamal belum bisa di konfirmasi.

Laporan : Batu Pandiangan.

Leave a Comment