LAMSEL- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto melakukan pertemuan dengan warga masyarakat di desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada Minggu siang, (5/04).
Pertemuan ini merupakan mediasi dan tindak lanjut dari adanya penolakan warga masyarakat sekitar tempat dimakamkannya korban wabah virus Covid-19 yang meninggal dunia dan pemakamannya dilaksanakan beberapa hari yang lalu di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung yang berada di desa Purwotani.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan desa Purwotani dengan suasana santai dan tetap memperhatikan sosial distancing tersebut, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Ketua MUI KH Bukhori Muslim, Kadis Kominfotik A. Chrisna Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung, Karo Kesos dan Dinas Pendidikan, Tim Forensik RS. Abdoel Moeloek, unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta warga masyarakat desa Purwotani.
Selain memberikan sosialisasi, dalam pertemuan tersebut telah disepakati juga oleh masyarakat bahwa masyarakat berkomitmen untuk tidak akan menolak apabila di waktu yang akan datang terjadi korban meninggal dunia dimakamkan di wilayah desa Purwotani.
Menurut Camat Jati Agung Jhoni Irzal, S.Sos, dari masyarakat di desa purwotani tidak ada penolakan hal tersebut dilakukan oleh oknum dengan memasang banner penolakan, pihak keamanan dan Aparat desa telah melakukan upaya persuasif dan penindakan terhadap pemasangan banner yang memprovokasi warga dengan mencabut semua banner yang berisi penolakan yang mengatasnamakan warga tersebut.
“Yang jelas, kita masyarakat Purwotani dan Jati Agung khususnya tidak ada bahasa menolak, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat dibuat tenang berkaitan dengan berita – berita hoax yang tersebar melalui WA, Facebook, IG, nah ini yang membuat masyarakat panik” jelas Jhoni.
Menanggapi adanya banner yang berisi penolakan yang dipasang disekitar lokasi, lebih lanjut Jhoni mengatakan :
“Banner dibuat dan dipasang oleh oknum, bukan oleh masyarakat dan tadi malam kami telah mencabut semua banner tersebut” terangnya.
Pada prinsipnya masyarakat menerima dan ini merupakan salah satu bentuk paritisipasi masyarakat desa Purwotani dalam upaya turut menanggulangi masalah ini.
Sosialisasi penanganan korban meninggal akibat Covid 19 disampaikan oleh dr. Aberta Karoline Sp. F.M.
“Jenazah Covid yang telah ditatalaksana di Rumah Sakit oleh petugas medis di rumah sakit sesuai dengan standar kesehatan itu sudah aman, sehingga pada saat dimakamkan, di pemakaman umum maupun pemakaman khusus itu aman” ujar dokter spesialis Forensik tersebut.
Warga masyarakat di desa Purwotani pada dasarnya tidak menolak dengan adanya Pemakaman korban wabah Corona di wilayah desa mereka, namun ada permohonan dari masyarakat agar Lokasi pemakaman dapat digeser karena dekat dengan akses masyarakat menuju ke ladang dan mengangkut hasil bumi.
Pada akhir pertemuan ditandatangani komitmen bersama yang diwakili oleh warga dan Kasdim 0421 Lampung Selatan Mayor inf. Agus Waluyo.
Berkaitan dengan pergeseran lokasi makam saat ini, Fahrizal mengatakan bahwa tidak ada persoalan untuk menggeser sedikit lokasi pemakaman sesuai harapan warga masyarakat.
“Itu tidak ada persoalan, tinggal kita geser saja, kan lahannya masih luas.” ujar Fahrizal (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
Leave a Comment