Kejaksaan Tinggi Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, bertempat di Aula Lt.3 Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jum’at 13 Desember 2024. Hadir dalam kegiatan Rakerda tersebut Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kajari dan Kacabjari serta para Kasi, Pemeriksa, Kasubbag dari Kejaksaan Negeri se-Lampung, dengan mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, S.H., M.H., secara resmi membuka Rakerda ini dan dalam sambutannya meyampaikan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi sesama Insan Adhyaksa Kejati Lampung dan mengukur sejauhmana Capaian Kinerja yang telah dicapai serta melakukan evaluasi untuk menentukan sasaran kerja ditahun berikutnya.
Kajatipun mengingatkan bahwa saat ini kejaksaan tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi, Penegakan hukum guna mendukung investasi, lakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait, Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas, Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bangun sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat, Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.
Kajati berharap agar Jajaran Kejati Lampung cermat dalam pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif untuk menghasilkan rencana kebijakan yang diperlukan.
Acara selanjutnya pemaparan dari Para Asisten Kejati Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung terkait Anggaran, Kebutuhan Riil, dan Capaian Kinerja. Berikutnya pemberian penghargaan atas kinerja bidang pada Kejaksaan Negeri se-Lampung, yaitu :
1. Kategori Penghargaan terbaik dalam Realisasi Anggaran dan Nilai Kinerja Perencanaa Anggaran Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan untuk tingkat Cabjari dimenangkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang.
2. Kategori Penghargaan terbaik dalam Penyelenggaraan Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Mesuji, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
3. Kategori Penghargaan terbaik dalam Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice terbanyak pada Wilayah Hukum Kejati Lampung Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Pringsewu.
4. Kategori Penghargaan terbaik dalam Kinerja Bidang Intelijen Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Pringsewu, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.
5. Kategori Penghargaan terbaik dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
6. Kategori Penghargaan terbaik sebagai Satuan Kerja dengan Tingkat Integritas Tahun Anggaran 2024, yaitu : Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dan tingkat Cabjari oleh Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang.
Dalam kategori tersebut Kejaksaan Negeri yang memperoleh penghargaan juara umum yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Melalui Rakerda Kejati Lampung Tahun 2024 berupaya untuk mewujudkan Kejaksaan yang Profesional dan berintegritas dalam rangka Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Leave a Comment