Partner Konsorsium Multimedia

ketua BUMDES dan SEKDES pekon kanoman di duga gelapkan dana bumdes serta tidak transparan dalam mengelola dana bumdes

Mediarepublika.com
tanggamus.

27-8-2020 pekon kanoman yang masuk di kecamatan semaka kabupaten tanggamus provinsi lampung dalam pemanfaatan dana desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada tahun 2018, berdasarkan UUD No.23 tahun 2004 jo.UUD 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,UUD NO 6 Tahun 2004 tentang pedesaan,pekon kanoman mendirikan kelompok BUMDES dalam usaha penggemukan sapi yang di kelola oleh sebagian warga pekon kanoman.

tapi bagaimana jika di dalam pengelolaan dana BUMDES tidak ada ketransparan baik dari ketua maupun anggota,hal ini yang terjadi di pekon kanoman kecamatan semaka kab.tanggamus.

Laimin,selaku ketua kelompok Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di duga sengaja menutupi dana sebesar 150 juta yang di cairakan dalam satu tahap pada tahun 2018,dana tersebut semuanya mutlak untuk di gunakan dalam usaha penggemukan sapi,dan di belikan sapi diperkirakan sejumlah 8 ekor.

Menurut nara sumber yang meminta untuk tidak di sebutkan namanya,mengatakan bahwa dana sebesar 150 juta tersebut telah di belikan sapi sebanyak 8 ekor dan sebagian sapi telah di jual dengan harapan mendapat keutungan,tapi sangat di sayangkan karena anggota bumdes maupun masyarakat tidak tau keuntungn dan kejelasan yang konkrit terkait perkembangan dana bumdes selanjutnya.

begitu juga informasi dari masyarakat yang kami temui di pekon kanoman,mengatakan mereka tidak mengetahui perkembangan dana BUMDES sampai saat ini apalagi laba dari penggemukan sapi tersebut,karena selama BUMDES berdiri di pekon kanoman pengurus bumdes tidak pernah ada koordinasi sekalipun cuman pembentukan awal saja kami di undang.

bahkan warga yang menggadu ( mengurus ternak) dalam penggemukan selama lebih kurang selama 6 bulan,cuman di kasih 1,4 juta sangat tidak sesuai dan berimbang selama mereka mengurus sapi tersebut sampai gemuk dan layak untuk di jual kembali.

Laimin selaku ketua BUMDES pekon kanoman kec.semaka kab.tanggamus saat di temui di kediamannya mengatakan,bahwa kalau dana tersebut telah di belikan sapi sebanyak delapan ekor senilai 150 juta dan sapi tersebut sudah di jual kembali 3 ekor dan di beli oleh orang dari suoh sebesar 61 juta dan 1 ekor lagi di jual di pekon dadisari 1 ekor senilai 21 juta di jual dalam dua tahap dan semua atas persetujuan Edi irawan selaku sekdes pekon kanoman,sekarang di belanjakan lagi delapan ekor sapi sebanyak delapan ekor dengan harga per ekor 13,5 jta besar kecil sapi sama saja harganya.

Lanjut laimin,dia merasa ditipu oleh aparatur pekon dalam pembentukan ketua BUMDES,karena dia tidak mengetahui kalau mau di bikin ketua BUMDES.
bahkan dia juga mengakui bahwa ketua BUMDES sekarang di serahkannya kepada ibu ely setiawati sebagai ketua bumdes pada tahun 2020.
di singgung soal Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Laimin mengatakan tidak ada,lasannya masih di tangan Ermanto selaku kasi perencanaan.

Saat di temui di rumah,ermanto mengatakan kalau dia tidak tahu banyak perihal pembentukan bumdes karena saya cuman dapat undangan pembentukan dan saya menghadirinya.
Bahkan dalam serah terima ketua kepengurusan BUMDES hanya sebatas lisan saja dan tidak ada SK pengunduran resmi dari ketua bumdes apalagi bentuk musyawarah mufakat antara anggota.

Saat Ditemui di rumahnya Edi irawan selaku sekertaris pekon kanoman,mengatakan bahwa dia selaku sekdes tugasnya hanya membentuk bumdes dan merasa tidak menipu laimin untuk dijadikan ketua BUMDES,bahkan pemilihan dilakukan resmi secara musawarah mufakat.

disinggung lebih lanjut dalam perkembangan dana bumdes sampai saat ini dia mengatakan tidak tahu perkembangannya dan semua itu tanggung jawab dari ketua bumdes.
bahkan awak media menanyakan sedetil mungkin dedi irawan membantalkan pertangggung jawabnnya kepada ketua bumdes dan dia berjanji akan berkordinasi dengan PJ pekon kanoman,ketua serta anggota bumdes hari rabu,dan akan menyampaikan kepada awak media tentang hasil pertemuan tersebut.

tetapi kenyataannya dua kali media kerumahnya jam 2.30 wib,Edi irawan alasannya ke sawah.
Lanjut lagi habis magrib di temui lagi-lagi alasan dari bapak kandungnya Edi irawan mengatakan sudah keluar untuk pijit,seolah-olah menghindar dari awak media.

dalam hal ini ketua BUMDES maupun Edi irawan selaku Sekdes pekon kanoman sangat diduga ketidak adanya ketransparan soal kejelasan dana BUMDES kepada anggota,apartur pekon dan masyarakat,bahkan terkesan mereka berdua saling lempar kesalahan,bahkan mereka tidak tahu laba dari usaha penggemukan sapi tersebut,dan lebih miris lagi ketua maupun sekdes kanoman terkesan alergi terhadap awak media.

sangat di sayangkan Ketua BUMDES serta sekdes pekon kanoman dalam mengelola dana sebesar 150 juta yang bersumber dari DD ,dana kucuran pemerintah Pusat untuk modal BUMDES tidak ada kejelasannya dan terkesan ada yang di tutupi.

Media,selaku kontrol sosial di masyarakat akan terus mengawal sampai ada titik terang keberadaan dana BUMDES yang ada di pekon kanoman kec.semaka kabupaten tanggamus,apa bila perlu akan kami kawal sampai ke dinas terkait.(hendra)

Leave a Comment