GUBERNUR ARINAL IMBAU WAJIB PAJAK DI PROVINSI LAMPUNG SEGERA LAPORKAN SPT SECARA ONLINE PALING LAMBAT 31 MARET 2020

Gubernur Arinal sendiri telah memberikan contoh yang baik dengan menyampaikan SPT Tahun 2019 secara online di awal waktu.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/2).Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena membangun Indonesia salah satunya melalui pajak.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan, salah satunya secara online dengan menggunakan E-Filling. Dengan E-Filling, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan saja, dan dimana saja,” ajak Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mengarahkan Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung untuk membuat surat edaran, yang dimulai dari para birokrat seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga Bupati/Walikota mampu menggerakkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memberikan contoh dan panutan dalam penyampaian SPT Tahunan 2019 secara online di awal waktu.

“SPT Tahunan merupakan kewajiban warga negara, dan beliau (Gubernur Arinal, red) telah memberikan contoh dalam menyampaikan SPT tahunan di awal waktu secara online. Tentu ini menjadi panutan kita semua masyarakat Lampung,” ujar Eddi.

Eddi berharap tahun ini lebih baik mengingat kerja sama pelaksanaannya sudah dilakukan dengan seluruh instansi dan masyarakat. “Kami juga menyediakan beberapa tempat untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.

Dalam penyampaian SPT ini, lanjut Eddi, pihaknya mendorong dilakukan secara online, sehingga mempermudah penyampaian SPT.

“SPT ini wajib disampaikan bagi seorang warga Negara yang penghasilannya diatas PTKP. Dan dengan penyampaian via online maka akan semakin mempermudah masyrakat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” jelasnya.

“SPT Online ini dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi website www.pajak.go.id,” tambahnya. (Adpim)

Gubernur Imbau Wajib Pajak di Lampung Laporkan SPT secara Online Sebelum 31 Maret 2020

Gubernur telah memberikan contoh yang baik dengan menyampaikan SPT Tahun 2019 secara online di awal waktu.

Imbauan itu disampaikan Arinal saat menerima audiensi Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, di Ruang Kerja Gubernur di Bandar Lampung, Selasa (25/2).

Gubernur menjelaskan pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena membangun Indonesia salah satunya melalui pajak.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan, salah satunya secara online menggunakan E-Filling. Dengan E-Filling, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan saja, dan dimana saja,” ujar Arinal.

Gubernur juga mengarahkan Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung untuk membuat surat edaran, yang dimulai dari para birokrat seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga Bupati/Walikota mampu menggerakkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.

Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan Gubernur Lampung telah memberikan contoh dan panutan dalam penyampaian SPT Tahunan 2019 secara online di awal waktu.

“SPT Tahunan merupakan kewajiban warga negara, dan beliau (Gubernur Arinal, red) telah memberikan contoh dalam menyampaikan SPT tahunan di awal waktu secara online. Tentu ini menjadi panutan kita semua masyarakat Lampung,” ujarnya.

Eddi berharap tahun ini lebih baik mengingat kerja sama pelaksanaannya sudah dilakukan dengan seluruh instansi dan masyarakat. “Kami juga menyediakan beberapa tempat untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.

Dalam penyampaian SPT ini, lanjut Eddi, pihaknya mendorong dilakukan secara online, sehingga mempermudah penyampaian SPT.

“SPT ini wajib disampaikan bagi seorang warga Negara yang penghasilannya diatas PTKP. Dan dengan penyampaian via online maka akan semakin mempermudah masyrakat dalam menyampaikan SPT Tahunan. SPT Online ini dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi website www.pajak.go.id,” kata Eddi.

Wagub Lampung Terima Kunjungan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung

Nunik menyampaikan bahwa dengan e-filing, masyarakat dapat melaksanakan pelaporan pajak dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.

Pelaporan dengan menggunakan e-Filing juga merupakan langkah dari go-green karena tidak menggunakan kertas, yang berarti membantu pelestarian lingkungan.

“Pemprov Lampung menghimbau kepada seluruh wajib Pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan kita secara online dengan menggunakan e-filing untuk lingkungan yang lebih baik, lebih awal, lebih nyaman,”jelasnya.

Dukung Krui Pro 2020: Gubernur Arinal Langsung Telepon Kementerian Pariwisata

“Saya siap support Krui Pro karena ini potensi luar biasa dan sudah mendunia,” ujar Gubernur Arinal. Arinal mengatakan siap berkoordinasi dengan Kemenpar untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut karena Krui Pro telah masuk dalam kalender event nasional 2020.

Saat audiensi tersebut, Arinal langsung menghubungi pihak Kemenpar untuk memastikan dukungan tersebut. “Nanti pihak Pemerintah Pesisir Barat bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengajukan surat kepada Kemenpar, untuk kita bersama-sama menghadap apa yang perlu dikerjasamakan,” katanya.

Arinal menuturkan bahwa pelaksanaan Krui Pro ini juga harus bisa menangkap peluang-peluang untuk membangun perekonomian masyarakat, seperti home industri di wilayah pantai untuk menyuguhkan ciri khas dari Provinsi Lampung seperti coklat dan kopi Lampung. “Jadi kita bisa bangun ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan, saya akan bantu,” ujarnya.

Pada bagian lain, untuk memajukan pariwisata di Pesisir Barat, Arinal meminta untuk terus berkoordinasi terkait infrastruktur apa saja yang perlu dipersiapkan. Selain itu, Arinal juga meminta Pemerintah Pesisir Barat untuk menyiapkan tata ruang mengingat sebagai langkah kesiapan dalam mendatangkan investor yang ingin berinvestasi di Pesisir Barat. “Kami akan terus berkoordinasi, karena semua berkepentingan untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan pariwisata di Provinsi Lampung,” katanya.

Taraf Internasional

Sementara itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan event Krui Pro ini merupakan kegiatan surfing internasional kelas tertinggi didunia. “Ini bertaraf internasional hanya ada di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Indonesia,” ujar Agus.

Agus mengatakan perlu adanya dukungan serta bantuan dari Gubernur Lampung dan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpar untuk suksesnya kegiatan tersebut.  “Untuk persiapannya sudah sangat siap, hotel sudah kita siapkan, jalur penerbangan sudah ada, tinggal dukungan dari Bapak Gubernur dan Kemenpar agar kegiatan ini nantinya bisa berjalan sukses,” katanya.

Selain pelaksanaan surfing, Agus menyebutkan jika memungkinkan ada tambahan kegiatan lainnya seperti lomba layang-layang dan voli pantai. Agus menargetkan wisatawan baik mancanegara maupun domestik yang akan hadir pada kegiatan tersebut mencapai puluhan ribu orang.

Menurut Agus, pariwisata yang merupakan keunggulan dari Pesisir Barat, untuk itu seluruh unsur harus terlibat untuk memajukannya. “Banyak upaya-upaya kita untuk memajukan sektor pariwisata di Lampung khususnya di Pesisir Barat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Tipi Jabrik mengapresiasi Gubernur Lampung begitu antusias memajukan sektor pariwisata dan olahraga surfing di Pesisir Barat. Ia mengatakan untuk tahun 2020 ini merupakan tahun keempat dalam pelaksanaan Krui Pro. “Ini sudah tahun ke empat, saya rasa tinggal memantapkan yang sudah ada. Tinggal perlu dukungan dan konsistensi promosi wisata jangan sampai putus,” ujar Tipi.

Tipi mengatakan Krui, tepatnya di Pantai Tanjung Setia, menjadi salah satu ombak terbaik di dunia. “Kenapa kita konsisten ke Pesisir Barat? Karena sudah jelas itu adalah salah satu ombak terbaik didunia,” katanya. Untuk Krui Pro 2020 ini, Tipi menyebutkan akan datang 150 orang peserta peselancar baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, jumlah tersebut akan meningkat diluar jumlah peserta mengingat masyarakat dunia sangat antusias akan pelaksanaan olahraga surfing. Kedatangan ini juga yang nantinya mampu mengangkat perekonomian di Pesisir Barat.

“Tahun ini kita mencanangkan total 150 orang belum lagi jika ditambah kehadiran temannya, fotografer dan pelatih. Mereka akan tinggal di Krui minimum 5 hari, maksimum 14 hari, ini bisa memberikan impact/dampak ekonomi daerah setempat langsung,” ujarnya.(Adpim)

Gubernur Lampung : Zakat Adalah Tiang Ajaran Islam Yang Sangat Penting

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Baznas Provinsi Lampung dan sosialisasi zakat dengan tema “Pemberdayaaan zakat untuk umat menuju masyarakat Lampung Berjaya”.

SK diserahkan secara langsung kepada Plt Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Abdurrahman, M.Ag., oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Baznas RI Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menegaskan bahwa zakat adalah tiang ajaran Islam yang sangat penting. “Zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting, dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata, sedangkan tanpa zakat agama Islam menjadi tidak sempurna,” ujar Gubernur.

“Kita menyadari bahwa sebagian besar umat Islam di Indonesia tampaknya masih mempunyai pandangan atau pemikiran yang sempit tentang zakat, oleh karena itu perlu dipikirkan sekarang bagaimana memperluas pemberdayagunaan tentang zakat kepada lapisan masyarakat,” lanjut Gubernur.

Untuk itu, Gubernur Arinal menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sehingga penyalurannya dapat didistribusikan secara optimal.

“Salah satu komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan partisipasi aparatur pemerintah, BUMN dan BUMD dalam pengumpulan zakat di Provinsi Lampung,” pungkas Arinal.

Sementara itu Ketua Baznas RI, Bambang Sudibyo, menyatakan bahwa penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan pemimpin daerah harus dapat mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. “Penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan syariah, selain itu pemimpin daerah juga harus bisa mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui baznas,” ucapnya.

Menutup kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan cendera mata kepada Ketua Baznas RI Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah, S.E., M.M., Para Staf Ahli, Kaban, Karo, Kadis dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Diskominfotik selaku Koordinator Seksi Humas dan Publikasi, Peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung Gelar Rakor

Kadis Kominfotik A Chrisna Putra NR, selaku Koordinator Seksi Humas dan Publikasi Peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung Tahun 2020 dalam rapat tersebut mengatakan, rapat ini di gelar agar pelaksanaan teknis Humas dan Publikasi Peringatan HUT Provinsi Lampung tahun ini dapat berjalan dengan baik.

“Materi Publikasi dan Fungsi Kehumasan dalam peringatan HUT ke-57 Provinsi Lampung tahun ini tentu membutuhkan kerjasama dengan media komunikasi baik sebelum dan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung”.

Lebih jauh disampaikan Kadis Kominfotik, “Kami sangat berharap media komunikasi seperti Stasiun TVRI Lampung, RRI Tanjungkarang dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Lampung serta segenap insan pers juga praktisi berbagai media yang ada di Lampung ikut mempublikasikan paket-paket informasi dan komunikasi terkait suksesnya pelaksanaan HUT ke-56 Provinsi Lampung tahun ini.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A Chrisna Putra NR., M.EP., dihadiri oleh Kabag Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Lampung, Ferry Ardiansyah, S.E., M.S.E, M.Sc., serta Suryadi perwakilan dari Stasiun TVRI Lampung dan RRI Tanjungkarang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

BPS Lampung Pendampingan Sensus Penduduk Online di Diskominfotik

Mediarepublika.com – BandarLampung — Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor : 045.2/V.II/2019 Tanggal 9 Desember 2019 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melakukan pendampingan Sensus Penduduk secara online di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (21/02) ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., Kabid, Kasi dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Bidik Generasi Milenial, Biro Adpim Pemprov Lampung Gelar Lomba Fotografi, Vlog dan Konten Medsos

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Lampung, Yudi Hermanto mengatakan untuk Lomba Fotografi mengusung tema: Pembangunan Infrastruktur Modern Lampung.

Kemudian untuk Lomba Vlog, mengusung yema: Destinasi Wisata Lampung. Dan untuk Lomba Aktivitas dan Konten Media Sosial (medsos) antar OPD di Lingkungan Pemprov Lampung mengusung tema: Program Unggulan OPD dalam rangka Pencapaian Visi Rakyat Lampung Berjaya. “Untuk Lomba Fotografi dan Lomba Vlog dibuka untuk umum. Seluruh masyarakat Lampung diperbolehkan mengikuti perlombaan ini,” ujar Yudi.

Perlombaan fotografi ini, lanjut Yudi, bertujuan untuk mengekpslor berbagai pembangunan infrastruktur dan keindahan destinasi wisata di Provinsi Lampung.
Sedangkan, perlombaan Aktivitas dan Konten MEDSOS Antar OPD di Lingkungan Pemprov Lampung, hanya berlaku bagi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. “Ini sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan ‘good governance’ untuk meningkatkan kualtias dan pemerataaan pelayanan publik,” tambah Yudi.

Kepala Biro Adpim ini juga menjelaskan untuk Lomba Konten Medsos, OPD diwajibkan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik terhadap berbagai program di Dinas/Badan/Biro bentuk implementasi visi Rakyat Lampung Berjaya. “Akun media sosial harus bersifat menarik, kreatif, dan informatif,” tutur Yudi.

Perlombaan ini memperebutkan hadiah jutaan rupiah yang akan diumumkan pada 20 Maret 2020. Syarat dan ketentuan berlaku.
Seperti diketahui, perayaan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-56 kali ini akan berjalan lebih semarak dan meriah. Selain menggelar berbagai agenda di antaranya Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung juga menggelar Sidang Paripurna, upacara ziarah ke makam pahlawan, bhakti sosial, pertandingan olahraga tradisional, dan malam syukuran.

Untuk Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung tidak hanya dilaksanakan ditingkat Provinsi, tetapi juga akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dan seluruh sekolah di Provinsi Lampung. (ADPIM)

Perkuat Lampung Sebagai Lokomotif Pertanian Nasional, Gubernur Arinal Lakukan Hilirisasi Produk Kakao dan Ubi Kayu

Mediarepublika.com  -BANDARLAMPUNG— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan terobosan dengan hilirisasi produk kakao dan ubi kayu guna memperkuat Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian nasional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara Coffee Morning bertemakan Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi Kakao dan Ubi Kayu, di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Bandarlampung, Rabu (19/2).

“Untuk komoditas ubi kayu, Provinsi Lampung merupakan daerah dengan total produksi ubi kayu terbesar nasional. Sedangkan untuk Kakao, Provinsi Lampung merupakan penghasil Kakao terbesar ke 4 (empat) Nasional,” jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung dikenal dengan beberapa komoditas unggulan karena kontribusinya dalam pemenuhan kebutuhan nasional dan ekspor, terutama kakao dan ubi kayu.

Acara coffee morning ini merupakan bentuk komitmen Gubernur bersama stakeholder terkait untuk memajukan pertanian dan menjadikan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian nasional.

Juga, menjalin sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan petani untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengembangan Sektor Pertanian.

“Menteri Pertanian menyampaikan bahwa Lampung akan menjadi lokomotif di bidang pertanian secara Nasional. Bukan hanya dalam kebijakan untuk memudahkan produksi dan investasi, tetapi yang paling penting juga hilirisasi aspek pasarnya,” kata Gubernur.

Untuk itu, melalui agenda coffee morning ini Gubernur berharap dapat dilakukan penyamaan persepsi seluruh stakeholder atas permasalahan dan alternatif solusi pengembangan komoditi kakao dan ubi kayu, serta memberikan saran masukan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah untuk peningkatan produktivitas dan pengembangan hilirisasi produk.

“Peningkatan produktivitas diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani kakao dan ubi kayu, serta pengembangan hilirisasi produk juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada petani dan masyarakat secara luas,” tambah Gubernur.

Kegiatan coffee morning ini juga diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Petani.

“Kita akan menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan ini karena membangun Lampung harus dilakukan bersama-sama antara Pemerintah, Dunia Usaha, Petani, termasuk para ilmuan didalamnya,” ujar Arinal.

Dalam kesempatan itu, mewakili Dekan Fakultas Pertanian Unila Kuswanta menjelaskan bahwa Lampung merupakan penghasil ubi kayu dunia. Namun, produksi ubi kayu Lampung secara genetik mampu menghasilkan lebih dari 25 ton per hektare “Secara genetik ubi kayu kita mampu memproduksi lebih dari 25 ton per hektar. Untuk itu kita harus mengupayakan bagaimana tanaman ubi kayu kita dapat seperti yang diharapkan,” jelas Kuswanta.

Menurut Kuswanta, salah satu yang menjadi permasalahan kurangnya hasil produktivitas ubi kayu petani adalah terkait pengaturan waktu tanam, dan kurangnya sinergitas dengan para pengusaha, sehingga kurang sesuainya kapasitas pabrik dengan hasil produktivitas. “Untuk mengatasi ini maka diperlukan regulasi antara petani dan pengusaha,” jelasnya.

Sementara itu, petani ubi kayu dari Kabupaten Tulang Bawang Lauri menjelaskan bahwa dirinya bersama petani hanya mengetahui bagaimana menghasilkan ubi kayu dengan maksimal, dengan melakukan pengolahan lahan, dan penggunaan pupuk. Selama ini hanya mampu menghasilkan 25 ton per hektare.

“Kami hanya mengupayakan itu, belum mampu memaksimalkan hasil ubi kayu dengan maksimal. Untuk itu, kami para petani berharap adanya pembinaan dari dinas terkait dan para pengusaha, sehingga kami mampu memaksimalkan produktivitas, dan mendapatkan harga jual yang tinggi,” jelas Lauri.

Sedangkan Riswanto, petani kakao dan Pendiri Pusat Pelatihan Pertanian Swadaya (P4S) di desa Banjar Agung, Kecamatan. Sekampung Udik, Lampung Timur, menjelaskan bahwa peran Pemerintah sangat besar dalam pengembangan kakao. Di antaranya melalui program intensifikasi, reabilitas, dan reflanting. Namun yang menjadi kelemahan ketika Pemerintah mendorong penyaluran bibit yang kurang tepat pada saat musim tanam.

“Secara umum, umur kakao di Lampung juga sudah tua yaitu di atas 20 tahun, sehingga tidak mungkin bisa mempertahankan kondisi karena produktivitas yang menurun,” kata Riswanto.

Penurunan produktivitas ini, lanjut Riswanto, juga disebabkan tingginya hama penyakit, alih fungsi lahan, dan minat petani muda untuk bertani kakao.
Untuk itu, menurutnya, diperlukan dukungan Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kakao, termasuk pengembangan sumber daya manusianya. (ADPIM)

Raker Dana Desa 2020, Gubernur Arinal Minta Prioritaskan Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan

“Prioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hldup manusia serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, kepala desa harus dapat memastikan pemenuhan persyaratan untuk pencairan dana desa dan pemenuhan pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jangan sampai keterIambatan administrasi akan menggangu kelancaran pekerjaan. Tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menyerap seluruh anggaran dana desa sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Gubernur.

Gubernur Arinal menyebutkan syarat-syarat pencairan dana desa tahap pertama adalah Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pencairan Dana Desa Tiap Desa, Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Bupati ke Kepala KPPN dan Evaluasi APBDes.

“Sampai saat ini yang sudah selesai Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Desa Tiap Desa dari 13 Kabupaten sudah 11 Kabupaten,” kata Arinal.

Terhadap Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Bupati kepada Kepala KPPN, menurut Arinal, sudah 9 Kabupaten. “Dana Desa yang sudah cair tahap pertama tahun 2020 ada 3 desa di Kabupaten Pringsewu, sisanya masih dalam proses,” ujarnya.

Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Hal itu dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut dilakukan terencana dengan baik dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa, sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya.

“Alhamdulillah, penyelenggaraan pembangunan didesa melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Gubernur menilai arahan Presiden tentang pemanfaatan dana desa dimulai pada awal tahun dan diutamakan pemanfataannya melalui pola program padat karya, yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.

Kemudian, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa. “Mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa,” ujar Arimal.

Pada bagian lain, Arinal menyoroti pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan manajemen yang baik diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai. “Sehingga tata kelola dana desa semakin partisipatif, transparan dan akuntabel. Di samping itu pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan,” katanya.

Arinal berharap Provinsi Lampung memiliki program unggulan dalam rangka peningkatan pembangunan desa seperti program desa berjaya dan smart village. “Program desa berjaya bertujuan untuk meningkatkan status desa sangat tertinggal dan tertinggal,” ujarnya.

Lalu untuk Smart village, Arinal mengatakan bertujuan agar desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Agar menjadi nilai tambah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan desa mampu melaksanakan proses penyelenggaraan Pemerintahan desa, Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat desa dengan lebih efektif dan efisien, berdaya guna dan berhasil guna dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.

Arinal berpesan agar dana desa juga dapat dikelola berdasarkan kewenangan desa secara padat karya tunai. “Serta dengan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang semakin baik, dapat memberikan manfaat bagi Desa, dalam mewujudkan masyarakat yang Iebih sejahtera dan desa yang Berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan Bupati mempunyai peran dalam pengawasan dana desa yakni melakukan verifikasi data jumlah desa dan dokumen persyaratan penyaluran.

Selain itu, Bupati juga memiliki peran dalam menetapkan peraturan tentang rincian dana desa per desa, dapat menetapkan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana desa dan melakukan evaluasi peraturan desa mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Peran Bupati juga melakukan pendampingan atas penggunaan dana desa dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dana desa, sisa dana desa di rekening kas desa dan capaian keluaran dana desa,” ujar Tumpak.

Tumpak berpendapat peran dari Inspektorat Kabupaten sendiri di antaranya melakukan verifikasi data jumlah desa dan dasar pembentukan desa, memastikan perhitungan rincian dana desa setiap desa dan memastikan penyaluran dana desa tepat syarat dan tepat waktu.

“Begitu juga dengan peran Camat yakni memastikan ketepatan waktu atas penyampaian persyaratan dan memastikan ketepatan waktu penyampaian peraturan desa mengenai APBDes,” katanya.

Kegiatan Raker ini sendiri mengusung tema Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat.

Peserta berasal dari unsur lingkup Pemerintah Provinsi, para Bupati, Kepala Kepolisian Resort, Kepala Kejaksaan Negeri, Camat, Kepala Desa dan koordinator pendamping desa.

Untuk materi yang disampaikan selain dari Kementerian Dalam Negeri mengenai peran pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa juga dari Kementerian Keuangan mengenai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa tahun 2020.

Selanjutnya, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan dana desa dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, penanganan stunting, serta penetapan dan penegasan peta batas desa.(ADPIM)