Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Menjadi Narasumber Roadshow IdenTIK 2021

BANDARLAMPUNG—Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menjadi narasumber dalam kegiatan Roadshow IdenTIK (Indonesia Entrepreneur Teknologi dan lnformasi) yang digelar oleh Bidang Pemberdayaan Kapasitas Teknologi Digital – Direktorat Pemberdayaan Informatika pada Kementerian Kominfo RI di Hotel Emersia, Bandarlampung, Sabtu (29/05/2021).

Selain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, hadir juga sebagai narasumber pada roadshow tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung Ahmad Zainduddin, dengan Moderator Ketua Relawan TIK Lampung Rifki Indrawan.

ldenTIK merupakan program wadah kompetisi yang diselenggarakan Kementrian Kominfo untuk menggali potensi produk TIK karya anak bangsa yang mampu unjuk gigi di mata dunia. Kemkominfo percaya bahwa banyak inovasi TIK yang memiliki karakter identik dengan Indonesia, mampu untuk menjadi “The Next Unicorn” dan menjadi kebanggaan bersama.

Sementara itu, Aris Kurniawan Koordinator Pemberdayaan Kapasitas Teknologi Digital Direktorat Pemberdayaan Informatika pada Kementerian Kominfo, mengatakan bahwa seleksi nasional IdenTIK merupakan ajang kompetisi yang bertujuan untuk menggali potensi karya anak bangsa di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Yang mana, peserta lomba yang terpilih nantinya akan mewakili Indonesia mengikuti ajang ASEAN ICT Award (AICTA)

Ajang AICTA atau ASEAN ICT Award adalah Ajang kompetisi Karya TIK tertinggi di tingkat ASEAN yang mempertemukan 6 Kategori Kelompok, yaitu Public Sector, Private Sector, Digital Content, Startup, Research and Development dan Corporate Social Responsibility.

Riana Sari Arinal Dilantik Sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla melantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Lampung Masa Bakti 2020-2025 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (28/05/2021).

Pada kegiatan tersebut, Riana Sari Arinal dilantik sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung, sementara Gubernur Arinal Djunaidi didapuk sebagai Pelindung, kemudian Prof Dr H. Muhammad Ferry, MAG sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto sebagai Sekretaris PMI Provinsi Lampung.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor : 038/PPPMI/5/2021 Tentang Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2020-2025, dan Surat Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Nomor : 039/PPPMI/5/2021 Tentang Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2020-2025.

Dalam arahannya Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pada dasarnya tugas Palang Merah maupun Bulan Sabit Merah ialah membantu menyelesaikan kesulitan masyarakat dalam hal bencana, baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. “Tugas kita ialah mengatasi kesulitan, mengatasi kesulitan masyarakat, tugas ini tugas yang mulia karena tidak semua orang bisa, tentu mengatasinya dengan cara bekerjasama, baik dengan pemerintah maupun masyarakat, lembaga-lembaga dan lain sebagainya,” ucapnya

Menurut Jusuf kalla, PMI pertama kali didirikan ketika terjadi perang di Italia, maka diperlukan organisasi yang tanpa berpihak kepada siapapun, hanya berpihak kepada kemanusiaan, tanpa diskriminasi, dan berdasarkan kemandirian. PMI bukan hanya organisasi sosial yang sangat besar di Indonesia, namun juga organisasi sosial sedunia yang paling lengkap.

“Modal kita ialah jaringan yang luas dan kepercayaan atau Trust yang harus kita jaga sebaik-baiknya. Oleh karena itu kegiatan PMI harus terbuka dan diaudit, agar semua orang tahu bahwa sumbangannya sampai kepada yang membutuhkan.” kata Jusuf Kalla.

Pada kesempatan tersebut Jusuf Kalla juga menekankan bahwa PMI adalah organisasi yang mengabdi kepada kemanusiaan, tanpa diskriminasi, tanpa memandang ideologi, dengan penuh kesukarelaan, dan selalu membangun TRUST kepada seluruh golongan.

Mengakhiri sambutannya Jusuf Kalla menyampaikan selamat kepada Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Lampung masa bakti 2020-2025 yang baru saja dilantik, dan tidak lupa ucapan terimakasih juga diucapkan kepada pengurus yang telah selesai masa baktinya. Selain itu Ketua Umum PMI juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung terutama Kepada Gubernur Arinal djunaidi atas dukungannya dalam memajukan PMI.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua PMI terdahulu, yakni Bapak Umar Hasan yang mana telah menjabat ketua PMI Provinsi lampung selama 5 periode dari tahun 1993 hingga tahun 2020 dan banyak memberikan kontribusi pada kemajuan PMI khususnya di Lampung.

Menurut Gubernur Arinal, PMI Provinsi Lampung sangat membanggakan dan telah melaksanakan program kerjanya dengan sangat baik, diantaranya adalah di bidang pembinaan organisasi, donor darah, pembinaan generasi muda PMI, dan membantu korban bencana, yang mana tidak saja dilakukan di Wilayah Provinsi Lampung tapi juga dilakukan di luar Wilayah Provinsi Lampung seperti peristiwa bencana gempa bumi dan tsunami Aceh, gempa bumi di Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Yogyakarta dan beberapa daerah lainnya.

“sayapun mencatat bahwa PMI Provinsi Lampung melalui PMI pusat telah bekerjasama dengan beberapa palang merah negara sahabat, perhimpunan internasional palang merah dan bulan sabit merah dan organisasi internasional lainnya, dengan Singapura red cross, American red cross, dan lain-lainnya termasuk pengendalian virus flu burung, pemberantasan malaria, sanitasi, termasuk pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat pemulihan dampak Tsunami Selat Sunda,” tutur Arinal

Arinal berharap PMI dapat terus membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Masyarakat Lampung Berjaya, terutama dalam persiapan pengadaan darah yang diperlukan dari 72 rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung. “Oleh karena itu saya berharap apa yang sudah dilakukan oleh pengurus sebelumnya dan kepengurusan yang akan datang bisa lebih baik lagi dan bisa menunjukkan bahwa PMI memang dibutuhkan oleh rakyat dan rakyat mendapatkan pertolongan dari PMI,” ucapnya

“PMI merupakan salah satu aset bangsa dan negara yang perlu dijaga dan dikelola dengan profesional, saya titip ini kepada ibu Riana Sari Arinal, pesan ini adalah suara rakyat oleh karenanya tidak ada kata lain, harus berhasil, Gubernur ada di belakang untuk membangun palang merah Indonesia oleh karena itu atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan yang baru.” pungkas Gubernur

Menanggapi hal tersebut, Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya memohon dukungan dari PMI Pusat, Gubernur Lampung, jajaran Forkompinda, Organisasi masyarakat, Dunia Usaha serta seluruh masyarakat Lampung agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanat dan tugasnya dengan baik, sementara itu kepada seluruh jajaran Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI sebelumnya, Riana Sari Arinal mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini, sehingga PMI provinsi Lampung dapat berkembang dan menunjukkan eksistensi.

“Untuk seluruh pengurus PMI Kabupaten/kota serta seluruh relawan mari kita rapatkan barisan untuk bersama maju dan berjuang menjaga Marwah organisasi PMI sebagai organisasi yang menjalankan tugas kemanusiaan dengan tetap memegang teguh 7 prinsip dasar palang merah dan bulan sabit merah internasional,” Ajak Riana Sari Arinal.

Riana Sari Arinal menyatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh PMI ke depan tidaklah mudah, dampak pandemi yang masih dihadapi diseluruh aspek kehidupan, perubahan iklim era digital 4.0 maupun potensi rawan bencana alam pada beberapa wilayah di provinsi Lampung, seperti tsunami, gempa tanah longsor, dan banjir juga menuntut PMI untuk selalu waspada dan siaga.

“Untuk itu PMI kedepan dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat, selain itu juga harus mampu mendukung upaya tanggap darurat bila mana terjadi bencana alam. Isya Allah dengan kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas, kita bersama akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Lampung,” pungkas Riana Sari Arinal.

Susunan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Lampung

1 KETUA : PROF. DR. MOH. MUKRI, M.AG
2 SEKRETARIS : IR. FAHRIZAL DARMINTO. MA
3 ANGGOTA : IRJEND. POL. HENDRO SUGIATNO
4 ANGGOTA : DR. HEFFINUR,SH.,MH
5 ANGGOTA : BRIGJEND TNI DRAJAD BRIMA YOGA
6 ANGGOTA : DRS. UMAR HASAN
7 ANGGOTA : DR. ANDI DESFIANDI, SE., MA
8 ANGGOTA : WARJIDIN ALIYANTO, SKM., MKS

Susunan Pengurus PMI Provinsi Lampung

1 KETUA : RIANA SARI ARINAL, SH
2 WAKIL KETUA : RUDY SYAWAL SUGIARTO SE. MH
3 KABID ORGANISASI : H. I.S. BUNARI
4 KABID PENANGG BENCANA : BUDHI DARMAWAN, ST.,MT
5 KABID YAN KESEHATAN DAN SOSIAL : dr. H. KUSWANDI, Sp.JP.
6 KABID ANGGOTA DAN RELAWAN : DR. DJOHAN LIUS
7 KABID PENDIDIKAN DAN LATIHAN : DRS. SULPAKAR, MM
8 KABID INFORMASI DAN KOMUNKASI : IR. A. CHRISNA PUTRA NR.,M.EP
9 KABID PENGEMB SUMBER DAYA : DR. ZAIDIRINA, SE., M.SI
10 KABID KERJASAMA DAN KEMITRAAN : PROF DR SATRIA BANGSAWAN.SE.MSI
11 SEKRETARIS : FITRIANITA DAMHURI,S.STP.,M.SI
12 WAKIL SEKRETARIS : DRS. SUTOYO
13 BENDAHARA : FAISHOL DJAUSAL
14 ANGGOTA : RIRIN KUSWANTARI, S.SOS.,MH
15 ANGGOTA : BUDI SETIAWAN (KENG WEI)
16 ANGGOTA : dr. MARS DWI TJAHJO,SP. U
17 ANGGOTA : DRS. SUMARJU SAENI, MSC

(Red)

Waka Polda Lampung beri pengarahan kepada Siswa Diktuk Polri TA. 2021

Bandar Lampung – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto hadir di SPN Kemiling Polda Lampung dalam rangka memberikan pengarahan kepada Siswa Diktuk Polri TA. 2021.

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama SPN Kemiling Polda Lampung dan seluruh Siswa Diktu Polri TA. 2021.

Wakapolda Lampung dalam sambutanya mengatakan bahwa masuk Polisi tidak mudah, bahkan harus melalui tes yang harus dipersiapkan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis), maka diharapkan para siswa Diktuk Polri dapat menjadi Polisi yang baik, patuh pada hukum, patuh pada aturan, patuh pada pimpinan, dan patuh pada sebuah perintah.

Pendidikan pembetukan di era pandemi Covid-19 ini merupakan sesuatu yang luar biasa dikarenakan bukan hanya berpikir soal proses belajar mengajar tapi juga memikirkan keselamatan kesehatan baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Tetap patuhi protokol kesehatan, meskipun merasa sehat, harus ada rasa bertanggung jawab terhadap kesehatan orang sekitar, karena yang berbahaya yakni OTG (Orang Tanpa Gejala), sehingga kewajiban terhadap protokol kesehatan harus menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ujar Wakapolda, Jumat (28/5/2021)

Wakapolda juga mengingatkan bahwa ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

OJK TERUS PERKUAT KONTRIBUSI SEKTOR JASA KEUANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Bandar Lampung, 28 Mei 2021. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung. Kebijakan relaksasi lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran ketentuan prudential penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV) Ratio dan profil risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation turut memberikan keleluasaan bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk dunia usaha.

Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,48 Triliun dengan jumlah debitur 274.447 debitur atau telah meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur. Sedangkan total restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal mencapai sebesar Rp6,65 Triliun atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang diberikan. Dengan rincian sebesar Rp6,24 Triliun (71.897 debitur) dilakukan oleh Bank Umum/Bank Umum Syariah dan sebesar Rp407,64 Miliar (1.900 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Total restrukturisasi kredit di Triwulan 1 – 2021 tersebut menunjukkan angka penurunan sebesar Rp215 miliar dari posisi sebelumnya Triwulan IV – 2020. Sementara. Pelaksanaan Restrukturisasi di Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat cenderung menurun mencapai Rp3.891 Milyar, dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp3.904 Milyar, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak

Di Sektor Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year). Secara Year to Date pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%. Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%. Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year). Secara Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%. Dari sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year). Demikian juga secara Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar jika dibandingkan posisi Desember 2020. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan Desember 2020 (2,42%) dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16%). “Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan”, ungkap Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung dalam pemaparan Media Update kepada awak media di Lampung.

Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33T tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57T. Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08T telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82T. Kredit UMKM di Triwulan I 2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YTD) setelah triwulan sebelumnya tercatat positif meningkat 0,62%. Hal ini menyebabkan share kredit UMKM terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% (Trw I 2020) dan 30,57% (Trw IV 2020) menjadi 30,35% (Trw I 2021). Diharapkan pada Triwulan II 2021 ke depan kinerja kredit UMKM ini menjadi membaik.

Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan, penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar Rp1.380 Milyar atau 15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43% dan 27,69%. Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 33,23% (Rp3.002 Milyar). Sementara itu dari sisi jumlah kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020. Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 2,76%.

Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun sebesar 19,39% yoy atau turun Rp367,06 milyar dan pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 2,88% yoy atau turun Rp29,01 milyar.

Untuk Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp293,29 milyar atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk industri Dana Pensiun data triwulan I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar Rp19,8 Milyar atau naik 7,42% (yoy) menjadi Rp156,44 Milyar. Selanjutnya, untuk Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).

Pada sektor Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy). Akumulasi jumlah pinjaman di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar Rp1,87 T atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi Lampung sebesar Rp276M atau 1,45% outstanding nasional

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp2.854,52 milyar, tertinggi selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor(Red)

Anggota DPR RI Mukhlis Basri Apresiasi Perintah Tegas Kapolda Lampung Ciptakan Keamanan

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri, MM, mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam upaya menciptakan keamanan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai. Anggota Komisi 1 DPR RI yang diantaranya membidangi Pertahanan, Kominfo dan Luar Negeri itu menilai langkah ini tepat mengingat saat ini kondisi rakyat sedang susah akibat Pandemi Covid-19.

“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh perintah tegas kapolda dalam menciptakan keamanan masyarakat di Provinsi Lampung. Saya dukung itu perintah tembak ditempat bagi para perampok, begal dan perusak kamtibmas yang merugikan masyarakat. Langkah ini harus didukung semua pihak agar Lampung aman dan tenteram, ekonomi rakyat bisa berjalan dengan baik,” kata Politisi senior PDIP di Lampung itu, Jumat (28/5/2021)

Mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) dua periode yang dikenal dekat dengan rakyat itu meneruskan, langkah Kapolda Irjen Hendro Sugiatmo ini sangat tepat. “Langkah tegas seperti tembak di tempat ini sangat tepat, karena saat ini rakyat sedang sulit karena Pandemi Covid-19, maka perlu tindakan tegas aparat untuk ciptakan rasa aman. Jangan ragu, aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan kami anggota DPR RI mendukung dan apresiasi demi keamanan masyarakat,” Tegasnya.

Perintah tegas kapolda ini, sambung Mukhlis, juga harus disambut oleh para kepala daerah di Lampung. “Langkah tegas Kapolda Lampung ini harus disambut oleh para kepala daerah. Diantaranya dengan memberikan reward kepada anggota yang berhasil menembak pelaku kejahatan. Misalnya dengan memberikan uang misalnya Rp 10 juta atau motor kendaraan roda dua bagi anggota yang bisa melumpuhkan pelaku kejahatan untuk ikut menunjang operasional petugas kepolisian. Jadi ada semangat dari para anggota kepolisian tersebut,” Ungkapnya.

Perintah tegas kapolda Lampung ini, sambung Mukhlis, pernah dia terapkan ketika menjabat Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar.

“Sudah pernah saya terapkan ketika saya menjadi Bupati Lambar dulu bekerja sama dengan Polres Lambar saat itu. Saya minta agar pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat bila perlu. Saya minta agar pelaku kejahatan di Lambar ditembak di lututnya, saat itu saya kasih reward satu peluru Rp 5 juta. Dan ternyata langkah ini efektif, terbukti saat itu Lambar menjadi kabupaten paling aman,” Terangnya.

Terkait Hak Azasi Manusia, Mukhlis menyatakan bahwa harus dipilah dengan kondisi rakyat saat ini yang sedang sulit. “Bayangkan rakyat sedang sulit tapi malah dirampok dan dibegal. Bahkan ada yang dengan menganiaya korbannya dengan sadis, kalau dibilang HAM ya nanti dulu, dilihat aksi mereka juga sadis ke korban dan bayangkan membegal motor yang dikredit oleh masyarakat ekonomi lemah, maka saya setuju jika pelaku kejahatan ditindak tegas dengan tembak di tempat,” Pungkasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021

Bandar Lampung, – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual melalui video conference, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (27/05/2021).

Rapat Koordinasi Nasional dengan tajuk “Kawal Efektifitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan disiarkan secara langsung oleh TVRI dari Istana Kepresidenan Bogor.

Dalam amanatnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan, baik tujuan pemerintah, program, dan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Mengikuti prosedur itu penting, tapi lebih penting tercapainya target yang telah diterapkan, karena yang ditunggu rakyat adalah hasilnya, manfaatnya, tegas Presiden

“Pengawasan harus menjamin tidak ada yang disalahgunakan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap penyelewengan, terutama dimasa pandemi seperti ini,” lanjutnya.

Menurut Presiden Joko Widodo tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional, oleh karenanya dibutuhkan orkestrasi yang betul-betul terkelola dengan baik.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir 700 triliun yang harus direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran agar ekonomi kita bisa bangkit kembali,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo juga menyampaikan beberapa hal penting yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian, yakni :

1. Percepatan belanja pemerintah harus terus dikawal dan ditingkatkan. Saat ini baru 15% APBN dan 7% APBD yang terserap. Begitu juga percepatan pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih lambat, yakni baru sekitar 10.98% Pemerintah Pusat, dan kurang dari 5% untuk Pemerintah Daerah .

2. Kualitas perencanaan harus terus ditingkatkan. Menurut Presiden masih ada program yang tidak jelas hasil ukuran dan sasarannya, dan tidak singkron dengan kegiatan lainnya, sehingga masyarakat kurang mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut.

3. Akurasi data masih jadi persoalan sampai hari ini, dampaknya menjadi tidak baik, contohnya data bantuan sosial yang tidak akurat, tumpang tindih dan tidak tepat sasaran. Untuk itu Presiden meminta agar basis data antar program dikawal dengan baik, dan dituntaskan sampai keakar permasalahan agar tidak terjadi pengulangan ditahun-tahun selanjutnya.

Pada Rakornas tersebut Presiden juga meminta kepada para Menteri, Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan rekomendasi dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2021 dengan baik dan profesional. Memberikan akses dan informasi akurat, jangan sampai pekerjaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi terhambat.

Sementara itu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas tersebut diikuti oleh sekitar 2200 peserta, meliputi kepala daerah dan instansi terkait seluruh Indonesia secara virtual.

Muhammad Yusuf Ateh juga menyampaikan bahwa Rakornas Wasin 2021 merupakan momentum pemulihan ekonomi Nasional, untuk itu sesuai tema yang diusung, BPKP akan mengawal efektifitas belanja dan pemulihan ekonomi.

“Efektifitas belanja dan pemulihan ekonomi bergantung pada perencanaan dan kebijakan yang diorkestrasi antar pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kemudian dengan data yang tersinkronisasi dengan baik, akan mempermudah penyusunan perencanaan serta kesigapan dalam mengindetifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya,” pungkasnya

Semua elemen lapisan masyarakat mendukung tindakan tegas pelaku C3

Bandar Lampung – Sejumlah karangan bunga mendukung aksi tegas kepolisian dalam pemberantasan C3 (curat, curas, curanmor) berdatangan ke Mapolresta Bandarlampung, Kamis (27/5).

Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh berbagai komunitas, seperti Pokdar Kamtibmas Kota Bandarlampung, Jaringan Media Syber Indonesia (JMSI) Lampung, Komunitas Senyum (Komnyun) Lampung, Motor Antique Club Indonesia (MACI) Lampung, Bikers Subuhan, Toyota Hardtop Comunity Lampung (THCL) Komunitas Petani Mikroba Lampung.

Tertulis dalam karangan tersebut, “Lanjutkan perjuangan, masyarakat tenang dan aman, kami mendukung aksi tegas pelaku C3 oleh kepolisian” dan “Basmi pelaku C3, kami bersama Kepolisian bravo Polisi”.

Terdapat juga tulisan “Terima kasih atas perjuangannya, kami mendukung aksi tegas pelaku C3 oleh kepolisian”, “Lanjutkan gass, begal musuh bersama, kami mendukung tindakan kepolisian”.

Ketua JMSI Lampung, Herman Batin Mangku mengirimkan karang bunga sebagai bentuk dukung tindakan tegas terukur aparat kepolisian terhadap pelaku C3.

Menurutnya, begal sudah sangat meresahkan warga Lampung. Bahkan, aksinya sudah tergolong sadis, pakai senpi rakitan dan sajam. Sering, pelaku tanpa basa-basi merampas sepeda motor warga.

“Hukum harus tegak lurus jangan sampai seolah “dipermainkan” oleh para kriminal. Pihak kepolisian harus memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Hal sama juga disampaikan, Awalun Bikers Subuhan, Sani Rizani. Ia mengaku mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk apresiasi dan support kepada kepolisian dalam memberantas C3.

“Kalau C3 masih merajalela yang takut duluan itu kami, karena kami ini keluarnya sebelum azan subuh, jalanan masih sepi, dan kosong,” ujarnya.

Ia berharap tindakan tegas kepolisian dapat lebih menekan C3 di Kota Bandarlampung. “Syukur-syukur Bandarlampung bisa bersih dari curat, curas dan curanmor,” jelasnya.(Red)

Tidak ada ruang bagi pelaku C3 di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa.
Korps Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku Curas, Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 2 hari ini (26-27/5) Polres jajaran telah menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.

Berdasarkan data yang kami himpun sebanyak 6 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 8 tersangka, kata Pandra, Kamis (27/5/2021).

Masih kata mantan Kapolres Meranti ini, dari 6 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut dapat kami rincian :
1. Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.
2. Polres Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka (mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap)
3. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.
4. Polres Tulang Bawang mengungkap 2 kasus C3 dengan 2 tersangka.

Pandra menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada petugas.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar”, tutup Pandra.

Asisten Administrasi Umum Pimpin Rakor Pengadaan Barang Dan Jasa Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Asisten Administrasi Umum, Minhairin, memimpin Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Selasa (25/05).

Turut hadir dalam Rakor, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan/Dinas/Biro atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi perluasan pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan oleh KPK RI dengan para Gubernur Seluruh Indonesia pada Jumat, 7 Mei 2021.

Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung UMK Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD yang bernilai paling tinggi Rp 50.000.000 kepada UMK yang tergabung dalam marketplace sekaligus untuk mendorong bertumbuhnya UMKM di Indonesia.

Dengan aplikasi BELA pengadaan ini penggunaan produksi dalam negeri diharapkan dapat meningkat, pengadaan menjadi lebih inklusif, mendorong UMK Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa. Saat ini telah bergabung 12 mitra BELA Pengadaan di antaranya Gojek, Grab, Blibli, Shopee, dan Bizmarket.(RED)

Sudah 13 tersangka ditetapkan Penyidik buntut pengerusakan Polsek Candipuro

Bandar Lampung – Buntut pengerusakan Polsek Candipuro Polres Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan kembali melakukan upaya paksa terhadap diduga pelaku EW warga desa Siring Jaha Kecamatan Sidomulyo, Jumat (21/5).

Kabidhumas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan, terhadap diduga pelaku EW dinaikan statusnya dari penyelidikan ke Penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, kata Pandra, Senin (24/5/2021).

Lanjut Pandra, tersangka EW ini dari hasil keterangan saksi saksi yang sudah di ambil keterangannya, memiliki peran yang membakar kain tirai jendela (hordeng) sehingga menimbulkan api diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Sidomulyo, untuk tersangka EW ini dijerat
dengan pasal 170 KUHPidana dan dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Selatan.

Jadi jumlah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik sampai dengan hari ini sebanyak 13 orang tersangka, tutup Pandra.