Ada Unras di SMKN 3 Balam

Bandar Lampung, (Mediarepublika)- Ratusan siswa-siswi bersama para guru SMKN 3 Bandar Lampung melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah. Mereka memprotes kepada pihak sekolah yang telah bertindak semena-mena kepada para siswa dengan tidak adanya fasilitas praktek. Padahal selama ini mereka membayar SPP yang tinggi dan dipungut uang pembangunan serta lainnya.

“Selama tiga tahun kami diam. Jadi kami putuskan ajukan untuk demo dan para siswa tahu didikan cara berkomentar yang baik apabila. Apabila tidak didengar maka kami berhak mengutarakan aspirasi,” kata orator aksi Anisa Amanda yang merupakan siswi kelas 12 SMKN 3 Bandar Lampung, Kamis (26/9/2019).

Dalam aksi ini, mereka meminta kepada pihak sekolah untuk keterbukaan mengenai keuangan yang selama ini dibayarkan dari para siswa. Selain itu, mereka meminta biaya SPP untuk diturunkan yang selama ini sangat memberatkan para siswa.

“Untuk fasilitas juga tidak ada yang memadai misal kelas jendelanya bolong rusak lalu toilet juga tidak mumpuni untuk dipakai para siswa. Untuk praktek, kita masih diminta uang tombokan. Namun kenyataannya kami praktek tidak ada fasilitas misal pariwisata yang harusnya di bus tapi kita di ruangan,” tegas Anisa.

Hal senada juga diutarakan oleh Alfarizi yang menyebutkan, selama ini pihak sekolah lalai dalam menjalankan kewajibannya kepada para siswa-siswinya.

“Kami minta semua fasilitasnya dilengkapi. Kami juga menolak pungli di sekolah dan transparansi dana sekolah yang selama ini dikemanakan. Kalau tidak selesai, maka kami minta kepala sekolah turun,” tegas Alfarizi.

Masih dilokasi yang sama Novellia Yulistin Sanggem Selaku Ketua Laskar Perempuan Berdikari Lampung, meminta Pemerintahan Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung segera menindak lanjuti persoalan ini dengan cepat.

” siswa-siswi dan guru sudah satu suara ini merupakan bentuk kehawatiran mereka, dan jangan pula guru-guru yang ikut dalam aspirasi ini diperlakukan tidak adil”, terangnya.

Novellia Yulistin Sanggem pun berharap kepada Polda Lampung bagian Tipikor untuk mengkroscek dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut apakah benar atau tidak.

“Karena selain penggunaan dan Bos (Bosda), san uang pembangunan kategori keliling sumbangan diadakan dua kali dalam seminggu ini. Hal tersebut mampu diduga, dalam kategori pungutan liar sekolah”, pungkasnya.

MTM Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas PU

Bandarlampung, Mediarepublika – Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah menyoroti terkait Adanya 2 OPD (organisasi perangkat Daerah) dilingkungan pemerintah kota bandar Lampung dalam menjalankan program dan kegiatan infrastruktur yaitu Dinas Pendidikan bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan umum (PU) Kota bandar Lampung.

“Pembangunan infrastruktur fisik wilayah bandar Lampung agar lebih fokus memberikan kualitas yang baik, karena dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut menggunakan uang negara (APBD).”ungkap Ashari Rabu(21/8)

Menurutnya, Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan benar-benar bekerja sesuai Spesifikasi Sipil dan Arsitektur untuk menghindari dari unsur kerugian negara, dan begitu juga konsultan Pengawas benar-benar menjalankan fungsinya,karena dalam pelaksanaan pengawasan menggunakan sumber dana APBD.

“Ada beberapa fokus utama MTM menjalankan survei dan monitoring (preliminary survei) dilapangkan sebagai sumber informasi Publik diantaranya : 1.pembangunan RKB SDN Sumber batu dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.9.163.335.000 (dinas pendidikan),

2.pembangunan stadion mini, Rp.5.000.000.000 (dinas PU),

3.pembangunan gedung empat lantai rumah sakit dadi Cokro Dipo (tahap 1) Rp.7.000.0000.0000 (dinas PU),

4. Pembangunan kantor Puskesmas rawat inap way Halim Rp. 5.000.000.000,

5. pembanguanan fly over jalan Abdul Haq -komarudin, Rp.35.000.000.000, dan ada beberapa lagi yang masih dalam pantauan kami.”paparnya

Monitoring yang dilakukan MTM, dilanjutkannya, bertujuan untuk menjalankan peran serta masyarakat agar masyarakat benar-benar merasa puas dan dapat dinikmati hasil pekerjaan tersebut.

“Jangan sampai ada dugaan dan indikasi kerugian Negara yang berimbas pada proses hukum dan kami akan mengawal sampai dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut selesai 100 % pada akhir Desember 2019.”tandasnya

DPRD Provinsi Lampung Sepakati KUA – PPAS APBD 2019

Lampunglive.com – Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD PRovinsi Lampung sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2019.
Kesepakatan ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUAPPAS oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. Jumat (9/8) di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Hasilnya, APBD Perubahan TA 2019 mengalami penambahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan bertambah Rp 56 Milyar menjadi Rp. 7.371 Triliun, begitu pula dengan Belanja Daerah bertambah Rp 56 Milyar sehingga menjadi Rp. 7,489 Triliun.Sementara dari sisi pembiayaan daerah disepakati sesuai dengan rancangan awal dalam artian tidak mengalami perubahan.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Joko Santoso menungkapkan jika proyeksi penambahan Pendapatan Daerah sebesar 56 Milyar yang berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Hasil retribusi daerah juga dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Secara khusus ia mengatakan, jika kenaikan proyeksi PAD akan dialokasikan beberapa diantaranya untuk menuntaskan rencana kegiatan RSUDAM tipe A sampai dengan 2019, kemudian biaya untuk mengatasi dampak kemarau panjang melalui pembuatan sumur bor di kab/kota.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan penambahan tersebut ditujukan untuk mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik. Selain pembangunan bidang kesehatan, juga untuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, kepemudaan, pertanian, kehutanan, perumahan dan kawasan permukiman serta beberapa kegiatan bidang pembangunan lainnya,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengutarakan jika Tim Anggaran Pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati asumsi makro ekonomi Provinsi Lampung sebagai berikut pertumbuhan Lampung diproyeksikan 5,3 sampai dengan 5,6. Laju inflasi akan dipertahankan pada tingkat 3,5 hingga 4 persen.

Pendapatan perkapita 40 juta, tingkat pengangguran terbuka pada level 4 persen.
Penduduk miskin akan berada pada level 12,36 persen, IPM pada angka 70 dan Indeks Gini pada angka kisaran 0,32 hingga 0,33. Sedangkan nilai tukar petani pada angka 106.

PAD Provinsi Lampung juga diproyeksikan akan tumbuh menjadi 4,29 persen serta kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi 78 persen dalam kondisi mantap, terang Gubernur. (Adv)

Gubernur Lampung Bersama Ketua DPRD provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna 2019

Mediarepublika.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA. 2018.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (31/7).

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.

“Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera,” katanya.

Ia menyebutkan Raperda yang telah mendapat persetujuan Dewan tersebut, selanjutkan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi.

“Hal ini sesuai dengan amanat pasal 303 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui, persetujuan penetapan Raperda Provinsi Lampung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2018 ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung TA. 2018 dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Kamis 25 Juli 2019 lalu.

Hasil pembahasan perhitungan APBD Provinsi Lampung TA 2018 terdiri dari, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 7,098 Triliyun (89,45%), Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 7,538 Triliyun (87,87%), penerimaan/pembiayaan sebesar Rp. 533 Milyar. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 93,8 Milyar.

Dari hasil uraian tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2018 dapat dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi maupun kinerja.(adv)

Hadiri & Sukseskan. 7 Juli 2019 Reuni SLTP 5 Bandar Lampung

Mediarepublika.com – Reuni merupakan ajang bersilaturahmi nya teman teman semasa sekolah, dengan cara berkumpul dan melakukan hal-hal positif. Begitu juga dengan para alumni Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) 5 Bandar Lampung yang sekarang di sebut dengan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Bandar Lampung (Balam), yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni (IKA) 2001 SMPN 5 Balam.

Setelah 18 tahun tamat sekolah para IKA 2001 SMPN 5 Balam ini sepakat akan melakukan Reuni Akbar yang akan dilaksanakan pada 7 Juli 2019 di Umah Bone Resto Jl way ngison no 3 Pahoman enggal Bandar Lampung. Novis Pawarman sebagai ketua panitia acara reuni mengungkapkan, “Insya kita akan melaksanakan Reuni Akbar IKA 2001 SMPN 5 Balam, pada tanggal 7 Juli 2019 yang lokasinya di Omah Bone Pahoman, dengan mengusung tema: Merajut Kembali Seragam Putih Biru, Sampai Dengan Nanti Punya Anak dan Cucu.” Ujar Novis di Umah Bone Rabu (19/6)

IKA 2001 SMPN 5 Balam yang berjumlah 243 orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta bekerja dan usaha di berbagai macam bidang, semoga dapat berkumpul bersama pada saat acara Reuni Akbar. “Saya berharap pada saat acara kita nanti semua teman IKA 2001 SMPN dapat berkumpul semua, baik itu yang di Bandar Lampung dan juga di luar kota dapat hadir dan mensukseskan acara kita ini, karna mungkin ada yang dari lulus sekolah, belum sempat bertemu karna kesibukan dan berbagai rutinitas lain, jadi semoga dengan acara ini semua teman yang sudah lama tidak bertemu dapat kembali berkumpul dan menyambung kembali tali silaturahmi serta dapat mengenang kembali kelucuan pada saat masa SMP dulu.” Jelas Novis kembali.

Di tempat yang sama, Sigit Setiawan merupakan salah pencetus ide di laksanakannya Reuni Akbar dan sekaligus Sekertaris panitia acara reuni ini juga mengharapkan kehadiran seluruh teman teman agar acara tak terlupakan, “kita akan buat acara reuni ini semenarik mungkin dan insyaallah tak kan terlupakan semua teman teman, kita akan mengundang guru SMPN 5 Balam, hadirkan makanan khas sewaktu sekolah dulu, kita akan adakan door prize yang berhadiah menarik, mulai dari voucher belanja sampai dengan sovenir menarik lainnya, yang pasti akan kita kemas menjadi hal yang mengesankan, walaupun dengan cara sederhana.” Jelas Sigit kepada wartawan.

Reuni yang merupakan ajang bersilaturahmi dengan sesama teman dan juga sebagai cara agar menyatukan perbedaan dan dapat temu kangen tanpa ada pembatas, “saya sangat berharap ini adalah event reuni pertama kita dan kedepannya akan kita buat dalam skala yang lebih besar lagi, seperti reuni 5 tahun angkatan, reuni alumni dari tahun 1999 sampai dengan 2003. Atau kita buat reuni semenjak didirikan nya SMPN 5 Bandar Lampung sampai dengan alumni 2019 ini, agar almamter SMPN 5 dapat saling mengenal, dan dapat saling support dalam segala bidang.” Harap Sigit kembali.

Lokasi Minggu, 7 Juli 2019, pukul 09.00 bertempat di Umah Bone Resto jl way ngison no 3 Pahoman Bandar Lampung