SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 OLEH SATLANTAS POLRES TANGGAMUS & ANGKUTAN JALAN DI SMPN 1 SEMAKA

Tanggamus, (Mediarepublika.com) –Sekolah lanjutan tingkat pertama (SMPN1 SEMAKA), menggelar sosialisasi UU no 22 tahun 2009.

Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh anggota Satlantas Polres Tanggamus Kanitdikyasa dan anggota DLLAJ Tanggamus.

Tujuan acara sosialisasi tersebut guna menambah pengetahuan wawasan siswa-siwsi SMPN 1 Semaka dalam mengenal rambu-rambu lalu lintas berkendara agar mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Mediarepublika.com berkunjung ke sekolahan tersebut dan bertemu langsung dengan kepala sekolah SMP N 1 SEMAKA, Marsudi S.M.Spd..

Menurut keterangan Marsudi mengatakan, acara tersebut memang sudah terprogram dan terencana di kegiatan ekstkul SMP N 1 SEMAKA PKS (Patroli Keamanan Sekolah) bekerjasama dengan satlantas polres tanggamus dan DLLAJ.

“Yang mana kegiatan ekskul PKS (Patroli Keamanan Sekolah) sudah berjalan selama tiga tahun ini dan tujuan kegiatan ekstrakulikuler tersebut guna mendisiplinkan siswa/i SMP N 1 Semaka dan kegiatan ekskul ini di ikuti khusus untuk siswa kelas 7 dan kelas 8,” ungkapnya.

Hal ini juga turut di benarkan oleh DRS.Ponimin..M.pd.., guru SMP N 1 Semaka sekaligus pembina PKS SMP N 1 semaka, “bahwa siswa/i yg mengikuti acara ini sangat antusiaa sekali, karena untuk bahan pembelajaran dan bertambahnya pengetahuan siswa/i tentang aturan dan budaya berlalulintas,” tambahnya.
(ANDI RAYA/HENDRA).

 

Gubernur Lampung : Zakat Adalah Tiang Ajaran Islam Yang Sangat Penting

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Baznas Provinsi Lampung dan sosialisasi zakat dengan tema “Pemberdayaaan zakat untuk umat menuju masyarakat Lampung Berjaya”.

SK diserahkan secara langsung kepada Plt Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. H. Abdurrahman, M.Ag., oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Baznas RI Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menegaskan bahwa zakat adalah tiang ajaran Islam yang sangat penting. “Zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting, dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata, sedangkan tanpa zakat agama Islam menjadi tidak sempurna,” ujar Gubernur.

“Kita menyadari bahwa sebagian besar umat Islam di Indonesia tampaknya masih mempunyai pandangan atau pemikiran yang sempit tentang zakat, oleh karena itu perlu dipikirkan sekarang bagaimana memperluas pemberdayagunaan tentang zakat kepada lapisan masyarakat,” lanjut Gubernur.

Untuk itu, Gubernur Arinal menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sehingga penyalurannya dapat didistribusikan secara optimal.

“Salah satu komitmen tersebut adalah dengan meningkatkan partisipasi aparatur pemerintah, BUMN dan BUMD dalam pengumpulan zakat di Provinsi Lampung,” pungkas Arinal.

Sementara itu Ketua Baznas RI, Bambang Sudibyo, menyatakan bahwa penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan pemimpin daerah harus dapat mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. “Penyaluran zakat harus dilakukan secara transparan dan syariah, selain itu pemimpin daerah juga harus bisa mengajak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui baznas,” ucapnya.

Menutup kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan cendera mata kepada Ketua Baznas RI Dr. H. Bambang Sudibyo, M.B.A., CA. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah, S.E., M.M., Para Staf Ahli, Kaban, Karo, Kadis dan Kasatker di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Diskominfotik selaku Koordinator Seksi Humas dan Publikasi, Peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung Gelar Rakor

Kadis Kominfotik A Chrisna Putra NR, selaku Koordinator Seksi Humas dan Publikasi Peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung Tahun 2020 dalam rapat tersebut mengatakan, rapat ini di gelar agar pelaksanaan teknis Humas dan Publikasi Peringatan HUT Provinsi Lampung tahun ini dapat berjalan dengan baik.

“Materi Publikasi dan Fungsi Kehumasan dalam peringatan HUT ke-57 Provinsi Lampung tahun ini tentu membutuhkan kerjasama dengan media komunikasi baik sebelum dan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-56 Provinsi Lampung”.

Lebih jauh disampaikan Kadis Kominfotik, “Kami sangat berharap media komunikasi seperti Stasiun TVRI Lampung, RRI Tanjungkarang dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Lampung serta segenap insan pers juga praktisi berbagai media yang ada di Lampung ikut mempublikasikan paket-paket informasi dan komunikasi terkait suksesnya pelaksanaan HUT ke-56 Provinsi Lampung tahun ini.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A Chrisna Putra NR., M.EP., dihadiri oleh Kabag Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi Lampung, Ferry Ardiansyah, S.E., M.S.E, M.Sc., serta Suryadi perwakilan dari Stasiun TVRI Lampung dan RRI Tanjungkarang.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

BPS Lampung Pendampingan Sensus Penduduk Online di Diskominfotik

Mediarepublika.com – BandarLampung — Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor : 045.2/V.II/2019 Tanggal 9 Desember 2019 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung melakukan pendampingan Sensus Penduduk secara online di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung pada Jumat (21/02) ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., Kabid, Kasi dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Akbp Daniel Binsar Manurung Menjabat Kapolres Waykanan

Mediarepublika.com –  BANDARLAMPUNG – Mabes Polri kembali melakukan mutasi jabatan secara besar-besaran.

Kali ini sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen) Polda Lampung juga turut dalam pergantian jabatan tersebut.

Dalam empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, yang diteken Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra Heri, Senin 3 Februari 2020 terdapat beberapa nama Pati dan Pamen di Wilayah Lampung.

Diantaranya pada surat bernomor ST/385/II/KEP/2020, Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursatari yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianstra SSDM Polri.

Lalu Dirsamapta Polda Lampung Kombes Hendrian Muntanzar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Penggantinya ialah Kombes Bambang Ponco Sutiarso, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Papua Barat.

Pada surat bernomor ST/386/II/KEP/2020, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri.

Kabag RBP Rorena Polda Sulawesi Selatan AKBP Adhi Purboyo akan menggantikan posisi Shobarmen.

Kemudian Kabagbinkar ROSDM Polda Lampung AKBP Agusman Gurning diangkat menjadi Assessor SDM Kepolisian Madya TK.III SSDM Polri.

Penggantinya ialah Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono.

Sementara posisi Kapolres Lampung Utara akan dijabat AKBP Bambang Yudho Martono, yang sebelumnya Danyon B Pelopor Satbrimobda Polda Lampung.

Lalu Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi dipromosikan menjadi Wadirreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Posisi Syaiful digantikan Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro.

Dan Kapolres Way Kanan dijabat AKBP Daniel Binsar Manurung yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pada surat bernomor ST/387/II/KEP/2020, Karolog Polda Lampung Kombes Edy Yudianto dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bekum Slog Polri.

Penggantinya adalah Kombes Bastoni Purnama. Sebelumnya, Bastoni menjabat Kapolres Jakarta Selatan.

Pada surat bernomor ST/388/II/KEP/2020, Karorena Polda Lampung Kombes Wawan menempati posisi baru sebagai Kabag Anevkinerja Romonev Srena Polri.

Posisinya digantikan Kombes Ayep Wahyu Gunawan, Karorena Polda Kepulauan Babel.

Lalu AKBP Sulistiyono yang diangkat menjadi Wadirpolairud Polda Lampung yang sebelumnya kosong, Sulistiyono sendiri sebelumnya menjabat Kapolres Sukamara di Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi terkait surat telegram tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan.

Bidik Generasi Milenial, Biro Adpim Pemprov Lampung Gelar Lomba Fotografi, Vlog dan Konten Medsos

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Lampung, Yudi Hermanto mengatakan untuk Lomba Fotografi mengusung tema: Pembangunan Infrastruktur Modern Lampung.

Kemudian untuk Lomba Vlog, mengusung yema: Destinasi Wisata Lampung. Dan untuk Lomba Aktivitas dan Konten Media Sosial (medsos) antar OPD di Lingkungan Pemprov Lampung mengusung tema: Program Unggulan OPD dalam rangka Pencapaian Visi Rakyat Lampung Berjaya. “Untuk Lomba Fotografi dan Lomba Vlog dibuka untuk umum. Seluruh masyarakat Lampung diperbolehkan mengikuti perlombaan ini,” ujar Yudi.

Perlombaan fotografi ini, lanjut Yudi, bertujuan untuk mengekpslor berbagai pembangunan infrastruktur dan keindahan destinasi wisata di Provinsi Lampung.
Sedangkan, perlombaan Aktivitas dan Konten MEDSOS Antar OPD di Lingkungan Pemprov Lampung, hanya berlaku bagi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. “Ini sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam mewujudkan ‘good governance’ untuk meningkatkan kualtias dan pemerataaan pelayanan publik,” tambah Yudi.

Kepala Biro Adpim ini juga menjelaskan untuk Lomba Konten Medsos, OPD diwajibkan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik terhadap berbagai program di Dinas/Badan/Biro bentuk implementasi visi Rakyat Lampung Berjaya. “Akun media sosial harus bersifat menarik, kreatif, dan informatif,” tutur Yudi.

Perlombaan ini memperebutkan hadiah jutaan rupiah yang akan diumumkan pada 20 Maret 2020. Syarat dan ketentuan berlaku.
Seperti diketahui, perayaan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-56 kali ini akan berjalan lebih semarak dan meriah. Selain menggelar berbagai agenda di antaranya Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung juga menggelar Sidang Paripurna, upacara ziarah ke makam pahlawan, bhakti sosial, pertandingan olahraga tradisional, dan malam syukuran.

Untuk Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung tidak hanya dilaksanakan ditingkat Provinsi, tetapi juga akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dan seluruh sekolah di Provinsi Lampung. (ADPIM)

Jalin Silahturami Bersama KWI, Beni Nurrahman : Media Adalah Mitra Kalapas Dalam Hal Kontrol Sosial dan Pemberitaan

Tanggamus, (MediaRepublika.com) – Kalapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman, beserta jajarannya bersilaturrahmi dengan salah satu organisasi media, DPC Komite Wartawan Indonesia(KWI) Kabupaten Tanggamus di Rumah Makan Pondok Bambu Kota Agung, Tanggamus. Rabu (19/2/2020)

Di hadapan para wartawan, Beni Nurrahman mengatakan, silaturrahmi ini memang sudah lama direncanakan, namun karena banyaknya agenda dan kesibukan kerja, sehingga baru bisa kita laksanakan hari ini.

“Media ini adalah sebagai mitra kalapas dalam hal pemberitaan seputar kegiatan lapas,” ungkapnya.

Menurutnya lapas yang ia pimpin sangat terbuka untuk media sebagai sosial kontrol.

“Kemarin lapas kami disurvei tim Balitbang Provinsi tentang kepuasan masyarakat, indeksnya termasuk baik, dengan nilai indeks 18,4. Dari hasil wawancara masyarakat pengunjung Lapas Kotaagung masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tambahnya.

Ia juga mengatakan siap menerima kritikan dan masukan dari pers. Sebab, saat ini ada 409 narapidana yang dibina, sudah pasti petugas tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan semua pihak, termasuk pers.

“Sebagai bukti Komitmen kami, maklumat layanan kalau ada penyimpangan, saya tanda tangan langsung,” pungkasnya. (Andi Raya)

Istri dan Selingkuhan Jadi Dalang Pembunuhan Sang Suami

Lampung Selatan, (Mediarepublika.com) – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomor, SH, SIK berserta jajarannya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Desa Haduyang, Kecamatan Lampung Selatan, Rabu (19/2/2020).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP berkordinasi Polsek Natar dan Reskrim terkait penemuan mayat tesebut dan hasil pemeriksaan saksi-saksi bahwa yang menjadi pelaku utama adalah Istri korban sendiri E,” ungkap Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomor, SH, SIK saat gelar pres rilis di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang membunuh korban adalah selingkuhan Istri korban berinisial D.

Sebelum dibunuh, kata Kapolres, Pelaku D mendatangi korban dirumahnya sekira pukul 00.30 WIB pada Selasa (18/2/2020) dini hari dengan alasan hendak membunuh selingkuhan Istri korban yang berinisial K. Sementara korban memang sudah merasa sakit hati dengan K (selingkuhan istrinya).

“Sekitar pukul 01.30 WIB keduanya keluar rumah menggunakan motor masing-masing dimana korban membawa motor jenis Zealsum serta membawa senjata tajam jenis golok, pelaku menggunakan motor jenis Vaga R dan membawa shookbreker yang sudah dipersiapkan, Kemudian pelaku mengajak korban menuju Dusun Sukarame Desa Haduyang karena pelaku sudah janjian dengan K,” Katanya.

Lanjutnya, Sampai dilokasi (TKP) pelaku dan korban berhenti, dengan alasan K akan menemui mereka dilokasi. Sekira pukul 02.00 WIB ketika korban hendak buang air kecil dan menyembunyikan goloknya, tiba-tiba Pelaku memukul korban dengan shockbraker kebagian kepala dan korban tersungkur, guna memastikan korban tewas pelaku terus memukul korban sampai tidak bergerak lagi,” Tuturnya.

Masih kata Mantan Kapolres Mesuji ini, Setelah itu pelaku membuang shockbraker dan sajam milik korban ke kali tidak jauh dari TKP dan pelaku meninggal korban dan membuat barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

“Kemudian pukul 02.30 WIB pelaku meninggalkan lokasi dan menuju rumah korban untuk menemui E (istri korban) didepan rumah Pelaku bicara “Sudah saya selesaikan. Adapun Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” pungkasnya seraya mengucapkan trima kasih atas dukungan masyarakat, media, jajaran Polda Lampung dukungannya sehingga kasus ini bisa terungkap kurang 24 Jam. ( Suwandi )

Perkuat Lampung Sebagai Lokomotif Pertanian Nasional, Gubernur Arinal Lakukan Hilirisasi Produk Kakao dan Ubi Kayu

Mediarepublika.com  -BANDARLAMPUNG— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan terobosan dengan hilirisasi produk kakao dan ubi kayu guna memperkuat Provinsi Lampung sebagai lokomotif pertanian nasional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara Coffee Morning bertemakan Peningkatan Produktivitas dan Hilirisasi Kakao dan Ubi Kayu, di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Lampung, Bandarlampung, Rabu (19/2).

“Untuk komoditas ubi kayu, Provinsi Lampung merupakan daerah dengan total produksi ubi kayu terbesar nasional. Sedangkan untuk Kakao, Provinsi Lampung merupakan penghasil Kakao terbesar ke 4 (empat) Nasional,” jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung dikenal dengan beberapa komoditas unggulan karena kontribusinya dalam pemenuhan kebutuhan nasional dan ekspor, terutama kakao dan ubi kayu.

Acara coffee morning ini merupakan bentuk komitmen Gubernur bersama stakeholder terkait untuk memajukan pertanian dan menjadikan Provinsi Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian nasional.

Juga, menjalin sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan petani untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pengembangan Sektor Pertanian.

“Menteri Pertanian menyampaikan bahwa Lampung akan menjadi lokomotif di bidang pertanian secara Nasional. Bukan hanya dalam kebijakan untuk memudahkan produksi dan investasi, tetapi yang paling penting juga hilirisasi aspek pasarnya,” kata Gubernur.

Untuk itu, melalui agenda coffee morning ini Gubernur berharap dapat dilakukan penyamaan persepsi seluruh stakeholder atas permasalahan dan alternatif solusi pengembangan komoditi kakao dan ubi kayu, serta memberikan saran masukan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah untuk peningkatan produktivitas dan pengembangan hilirisasi produk.

“Peningkatan produktivitas diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani kakao dan ubi kayu, serta pengembangan hilirisasi produk juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada petani dan masyarakat secara luas,” tambah Gubernur.

Kegiatan coffee morning ini juga diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Petani.

“Kita akan menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan ini karena membangun Lampung harus dilakukan bersama-sama antara Pemerintah, Dunia Usaha, Petani, termasuk para ilmuan didalamnya,” ujar Arinal.

Dalam kesempatan itu, mewakili Dekan Fakultas Pertanian Unila Kuswanta menjelaskan bahwa Lampung merupakan penghasil ubi kayu dunia. Namun, produksi ubi kayu Lampung secara genetik mampu menghasilkan lebih dari 25 ton per hektare “Secara genetik ubi kayu kita mampu memproduksi lebih dari 25 ton per hektar. Untuk itu kita harus mengupayakan bagaimana tanaman ubi kayu kita dapat seperti yang diharapkan,” jelas Kuswanta.

Menurut Kuswanta, salah satu yang menjadi permasalahan kurangnya hasil produktivitas ubi kayu petani adalah terkait pengaturan waktu tanam, dan kurangnya sinergitas dengan para pengusaha, sehingga kurang sesuainya kapasitas pabrik dengan hasil produktivitas. “Untuk mengatasi ini maka diperlukan regulasi antara petani dan pengusaha,” jelasnya.

Sementara itu, petani ubi kayu dari Kabupaten Tulang Bawang Lauri menjelaskan bahwa dirinya bersama petani hanya mengetahui bagaimana menghasilkan ubi kayu dengan maksimal, dengan melakukan pengolahan lahan, dan penggunaan pupuk. Selama ini hanya mampu menghasilkan 25 ton per hektare.

“Kami hanya mengupayakan itu, belum mampu memaksimalkan hasil ubi kayu dengan maksimal. Untuk itu, kami para petani berharap adanya pembinaan dari dinas terkait dan para pengusaha, sehingga kami mampu memaksimalkan produktivitas, dan mendapatkan harga jual yang tinggi,” jelas Lauri.

Sedangkan Riswanto, petani kakao dan Pendiri Pusat Pelatihan Pertanian Swadaya (P4S) di desa Banjar Agung, Kecamatan. Sekampung Udik, Lampung Timur, menjelaskan bahwa peran Pemerintah sangat besar dalam pengembangan kakao. Di antaranya melalui program intensifikasi, reabilitas, dan reflanting. Namun yang menjadi kelemahan ketika Pemerintah mendorong penyaluran bibit yang kurang tepat pada saat musim tanam.

“Secara umum, umur kakao di Lampung juga sudah tua yaitu di atas 20 tahun, sehingga tidak mungkin bisa mempertahankan kondisi karena produktivitas yang menurun,” kata Riswanto.

Penurunan produktivitas ini, lanjut Riswanto, juga disebabkan tingginya hama penyakit, alih fungsi lahan, dan minat petani muda untuk bertani kakao.
Untuk itu, menurutnya, diperlukan dukungan Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kakao, termasuk pengembangan sumber daya manusianya. (ADPIM)

Raker Dana Desa 2020, Gubernur Arinal Minta Prioritaskan Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan

“Prioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hldup manusia serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, kepala desa harus dapat memastikan pemenuhan persyaratan untuk pencairan dana desa dan pemenuhan pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jangan sampai keterIambatan administrasi akan menggangu kelancaran pekerjaan. Tahun 2020 ini seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menyerap seluruh anggaran dana desa sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Gubernur.

Gubernur Arinal menyebutkan syarat-syarat pencairan dana desa tahap pertama adalah Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pencairan Dana Desa Tiap Desa, Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Bupati ke Kepala KPPN dan Evaluasi APBDes.

“Sampai saat ini yang sudah selesai Peraturan Bupati tentang Besaran Dana Desa Tiap Desa dari 13 Kabupaten sudah 11 Kabupaten,” kata Arinal.

Terhadap Surat Kuasa Pemindahbukuan dari Bupati kepada Kepala KPPN, menurut Arinal, sudah 9 Kabupaten. “Dana Desa yang sudah cair tahap pertama tahun 2020 ada 3 desa di Kabupaten Pringsewu, sisanya masih dalam proses,” ujarnya.

Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Hal itu dilakukan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut dilakukan terencana dengan baik dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa, sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya.

“Alhamdulillah, penyelenggaraan pembangunan didesa melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Gubernur menilai arahan Presiden tentang pemanfaatan dana desa dimulai pada awal tahun dan diutamakan pemanfataannya melalui pola program padat karya, yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.

Kemudian, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa. “Mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa,” ujar Arimal.

Pada bagian lain, Arinal menyoroti pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan manajemen yang baik diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai. “Sehingga tata kelola dana desa semakin partisipatif, transparan dan akuntabel. Di samping itu pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan,” katanya.

Arinal berharap Provinsi Lampung memiliki program unggulan dalam rangka peningkatan pembangunan desa seperti program desa berjaya dan smart village. “Program desa berjaya bertujuan untuk meningkatkan status desa sangat tertinggal dan tertinggal,” ujarnya.

Lalu untuk Smart village, Arinal mengatakan bertujuan agar desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

“Agar menjadi nilai tambah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan desa mampu melaksanakan proses penyelenggaraan Pemerintahan desa, Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat desa dengan lebih efektif dan efisien, berdaya guna dan berhasil guna dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.

Arinal berpesan agar dana desa juga dapat dikelola berdasarkan kewenangan desa secara padat karya tunai. “Serta dengan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang semakin baik, dapat memberikan manfaat bagi Desa, dalam mewujudkan masyarakat yang Iebih sejahtera dan desa yang Berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan Bupati mempunyai peran dalam pengawasan dana desa yakni melakukan verifikasi data jumlah desa dan dokumen persyaratan penyaluran.

Selain itu, Bupati juga memiliki peran dalam menetapkan peraturan tentang rincian dana desa per desa, dapat menetapkan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh dana desa dan melakukan evaluasi peraturan desa mengenai anggaran pendapatan dan belanja desa.

“Peran Bupati juga melakukan pendampingan atas penggunaan dana desa dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan dana desa, sisa dana desa di rekening kas desa dan capaian keluaran dana desa,” ujar Tumpak.

Tumpak berpendapat peran dari Inspektorat Kabupaten sendiri di antaranya melakukan verifikasi data jumlah desa dan dasar pembentukan desa, memastikan perhitungan rincian dana desa setiap desa dan memastikan penyaluran dana desa tepat syarat dan tepat waktu.

“Begitu juga dengan peran Camat yakni memastikan ketepatan waktu atas penyampaian persyaratan dan memastikan ketepatan waktu penyampaian peraturan desa mengenai APBDes,” katanya.

Kegiatan Raker ini sendiri mengusung tema Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat.

Peserta berasal dari unsur lingkup Pemerintah Provinsi, para Bupati, Kepala Kepolisian Resort, Kepala Kejaksaan Negeri, Camat, Kepala Desa dan koordinator pendamping desa.

Untuk materi yang disampaikan selain dari Kementerian Dalam Negeri mengenai peran pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana desa juga dari Kementerian Keuangan mengenai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa tahun 2020.

Selanjutnya, dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan dana desa dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, penanganan stunting, serta penetapan dan penegasan peta batas desa.(ADPIM)