Tanggamus, (Mediarepublika.com) –Sekolah lanjutan tingkat pertama (SMPN1 SEMAKA), menggelar sosialisasi UU no 22 tahun 2009.
Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh anggota Satlantas Polres Tanggamus Kanitdikyasa dan anggota DLLAJ Tanggamus.
Tujuan acara sosialisasi tersebut guna menambah pengetahuan wawasan siswa-siwsi SMPN 1 Semaka dalam mengenal rambu-rambu lalu lintas berkendara agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Mediarepublika.com berkunjung ke sekolahan tersebut dan bertemu langsung dengan kepala sekolah SMP N 1 SEMAKA, Marsudi S.M.Spd..
Menurut keterangan Marsudi mengatakan, acara tersebut memang sudah terprogram dan terencana di kegiatan ekstkul SMP N 1 SEMAKA PKS (Patroli Keamanan Sekolah) bekerjasama dengan satlantas polres tanggamus dan DLLAJ.
“Yang mana kegiatan ekskul PKS (Patroli Keamanan Sekolah) sudah berjalan selama tiga tahun ini dan tujuan kegiatan ekstrakulikuler tersebut guna mendisiplinkan siswa/i SMP N 1 Semaka dan kegiatan ekskul ini di ikuti khusus untuk siswa kelas 7 dan kelas 8,” ungkapnya.
Hal ini juga turut di benarkan oleh DRS.Ponimin..M.pd.., guru SMP N 1 Semaka sekaligus pembina PKS SMP N 1 semaka, “bahwa siswa/i yg mengikuti acara ini sangat antusiaa sekali, karena untuk bahan pembelajaran dan bertambahnya pengetahuan siswa/i tentang aturan dan budaya berlalulintas,” tambahnya.
(ANDI RAYA/HENDRA).
Leave a Comment