Gubernur Arinal Lakukan Percepatan Akses Sanitasi yang Layak dan Aman

Mediarepublika.com– BANDAR LAMPUNG Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan percepatan akses sanitasi yang layak dan aman sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019- 2024.

Dengan percepatan itu ditargetkan pada 2024 mendatang, Provinsi Lampung akan memiliki sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka acara Learning Event Percepatan Akses Sanitasi Menuju Target Sanitasi Aman di Provinsi Lampung, di Hotel Aston, Rabu (26/2).

“Pemerintah Provinsi Lampung mengupayakan mencapai target pembangunan sanitasi layak dan sanitasi aman di 2024 mendatang,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan acara Learning Event ini bertujuan untuk melakukan percepatan akses sanitasi. “Selain itu untuk mendorong masyarakat di Provinsi Lampung  menanamkan perilaku buang air besar pada tempatnya,” ujarnya.

Menurut Taufik, anggaran penanganan sanitasi di Provinsi Lampung,  berada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung namun sifatnya untuk umum.

“Ada anggaran di Dinas Kesehatan tapi sifatnya umum, kemudian provinsi sifatnya mengoordinasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Konservasi Way Seputih ( YKWS) Febrillia Ekawati menjelaskan, hingga saat ini baru ada 2 kabupaten dan 1 kota di Lampung yang lolos sanitasi dasar yakni Kabupaten Pringsewu, Way Kanan, dan Kota Metro.

“Sedangkan untuk sanitasi aman, Lampung baru mencapai angka 2 persen. Maka Pemprov Lampung bersama YKWS terus melakukan percepatan agar bisa mencapai target di tahun 2024,” ujarnya.

Acara Learning Event ini juga dihadiri oleh Walikota Metro Pairin, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, perwakilan dari Kementerian PUPR dan Bappenas.

Usai acara, Taufik Hidayat melakukan konferensi pers dengan didampingi oleh Walikota Metro Pairin dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.(Adpim)

Bawa Kabur Mobil Rental, Ridho Ditangkap Polsek Kota Agung

Tanggamus, (Mediarepublika.com)- Ridho Afandi, warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ditangkap oleh jajaran Polsek Kota Agung, karena menggelapkan mobil jenis Toyota Avanza, Rabu (26/02/2020).

Pelaku di tangkap karena penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) atau membawa kabur kendaraan rental jenis Toyota Avanza BE-2392-VC milik Maryana (48) tahun warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan tersangka ditangkap saat berada di Desa Sidorejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kemudian pada Selasa 25 Februari 2020 tim mendapat informasi keberadaan tersangka.

“Tersangka melakukan penggelapan mobil dan berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Lampung Tengah, dini hari sekira pukul 02.30 Wib,” Kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

AKP Muji Harjono menjelaskan, perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental itu bermula pada tanggal 6 Februari 2020 pukul 06.00 Wib, tersangka meminjam mobil korban dan berjanji memulangkannya selama 2 hari. Setelah 2 hari tepatnya tanggal 8 Februari 2020, tersangka menghubungi melalui telfon untuk memperpanjang waktu selama hingga tanggal 11 Februari 2020.

“Karena korban percaya, sehingga ia mengizinkan mengembalikan mobil itu pada tanggal 11 Februari 2020. Namun hingga Rabu, 12 Februari 2020 tersangka tidak juga mengembalikan mobil bahkan nomor handphone tersangka sudah tidak aktif sehingga korban melapor ke Polsek Kota Agung,” Bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti (BB) mobil diamankan di Mapolsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 372 junto 378 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara,”Tegas Kapolsek.

Sementara berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui bahwa sejak awal merental mobil tersebut niatnya memang untuk digelapkan/dijual kepada orang lain sebab saya sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang.

Masih kata tersangka, agar korban tidak curiga ia beralasan membawa orang tuanya yang sakit sehingga meminta perpanjangan waktu kepada korban, padahal mobil tersebut telah di sembunyikannya di wilayah Lampung Tengah.

“Awal rental memang mau saya jual mobilnya karna saya mau bayar hutang sebesar 21 juta. Tetapi hingga saya tertangkap mobil belum laku,”Ucapnya sebelum memasuki ruang penyidik. (Andi raya/Hendra)

Kasat Lantas Polres Tanggamus Pantau Langsung Pelayanan Pemohon SIM Disabilitas

Tanggamus, (Mediarerpublika.com) –  Pemandangan berbeda dalam pelaksanaan pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus, pagi tadi Rabu (26/2).

Pasalnya, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH terjun langsung melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan terhadap pemohon SIM.

Apa sebab, ternyata Kasat Lantas hadir di Satpas 2531 tersebut sebagai upaya bentuk perhatian terhadap Pemohon SIM penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D.

Tampak disana, Kasat Lantas didampingi Kanit Regident Sat Lantas Ipda Rudi Khisbiantoro, S.Pd. SH dan Baur SIM Aiptu Ahmad Rais, memberikan arahan dan memandu tata cara pengisian blanko permohonan pengajuan SIM D.

Tak berhenti disitu, saat ujian ujian teori juga melakukan pengawasan hingga ujian praktek kendaraan sepeda motor yang telah di modifikasi milik para pemohon SIM disabilitas tersebut.

Kasat Lantas AKP Yuniarta mengatakan kegiatannya itu dilaksanakan guna terciptanya kenyamanan, mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam membuat SIM khususnya Disabilitas.

“Hari ini telah dijadwalkan 5 orang pemohon SIM D, hasil ujian hanya 3 orang pemohon SIM yang lulus selanjutnya 2 orang lainnya akan mengulang,” kata AKP Yuniarta didampingi Ipda Rudi Khisbiantoro dan Aiptu Ahmad Rais usai menyerahkan SIM D kepada pemohon yang lulus.

Menurut Kasat, atas terlaksanakanya penerbitan SIM D, kesamaan pelayanan terhadap semua golongan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kesempatan itu, Kasat juga mengapresiasi para penyandang Disabilitas yang telah berniat tertib dalam berlalu lintas, dengan utamanya membuat SIM.

Kasat berharap kepada masyarakat lainnya juga dapat mencontoh para penyandang disabilitas tersebut.

“Mari patuhi peraturan berlalu lintas, untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu silahkan membuat SIM di Satpas Polres Tanggamus,” pungkasnya. (Andi Raya/Hendra)

Gubernur Lampung Bangkitkan Spirit Hari Jadi Provinsi Lampung ke 56 Dengan Launching Sejumlah Program Pro Rakyat

Mediarepublika.com– BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membangkitkan spirit perayaan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-56 dengan menonjolkan acara penuh makna dan karya. Selain dilakukan secara serentak di kabupaten/kota di Lampung, Gubernur juga akan melakukan launching sejumlah program pro rakyat pada Hari Jadi Provinsi Lampung tahun ini.

“Hari Jadi Lampung ke-56 bukanlah untuk euforia yang tidak bermakna, tetapi ini sejarah Lampung merdeka. Oleh karena itu, kita harus menunjukkannya dengan capaian kinerja kita, berupa program yang telah, sedang dan akan kita laksanakan,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi penuh semangat, saat memimpin Rapat Hari Jadi ke-56 Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (26/2).

Menurut Gubernur Arinal, saat ini waktunya membangkitkan karya-karya. Oleh sebab itu perlu disampaikan kepada masyarakat, baik itu melalui sidang paripurna, malam syukuran, maupun kegiatan lainnya, agar terus menekankan karya.

Adapun berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada Hari Jadi Lampung ke-56 di antaranya Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke-56, Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), Sidang Paripurna Istimewa DPRD, senam Lampung Berjaya, donor darah, pertandingan olahraga, bhakti sosial, dan malam syukuran, hiburan dan pesta rakyat.

Kemudian, tepatnya pada malam syukuran, hiburan, dan pesta rakyat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melaunching Kartu Petani Berjaya (KPB), Launching Lada Tahan Busuk, Launching Pakan Ternak dari Batang Singkong, dan Launching Pakan Ikan.

“Yang saya launching ini tak lepas dari pada visi Rakyat Lampung Berjaya. Di bidang kesehatan, saya juga akan melaunching 30 unit ambulance (rumah sakit berjalan) sebagai salah satu upaya memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gubernur.

Gubernur Arinal juga akan memberikan bantuan kantor dan transportasi yang diperlukan KONI sebagai upaya peningkatan olahraga Lampung. Serta memberikan fasilitas dukungan kepada Dekranasda dalam meningkatkan ekonomi kreatif.

Untuk kegiatan bhakti sosial, dan KB Gratis, Gubernur berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan ditempat masyarakat yang membutuhkan. “Saya juga akan ikut jalan sehat, dan senam rakyat lampung Berjaya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa Hari Jadi Lampung ke-56 bertema “Membangun Sinergi Mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya”.

“Hal ini berarti kita harus bersinergi. Seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke-56 akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten/kota dan sekolah-sekolah se-Provinsi Lampung. “Selain itu, Sidang Paripurna Istimewa DPRD juga akan dilaksanakan di Kabupaten/kota,” jelas Fahrizal. (Adpim)

Kanwil Direktoral Jenderal Pajak Apresiasi Pemprov Lampung Dalam Pelaporan SPT Layak Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

Mediarepublika.com – BandarLampung – Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang lebih awal melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Eddi menilai Lampung layak jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Eddi saat acara pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/2).
“Ini merupakan contoh yang luar biasa bagi Indonesia, Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung, dimana pelaporan SPT dilakukan lebih awal yang pada umumnya menurut Undang-Undang SPT paling lambat disampaikan pada 31 Maret 2020,” ujar Eddi.
Menurut Eddi, Pemprov Lampung menjadi Provinsi yang lebih cepat dalam pelaporan SPT Tahunan dibanding Provinsi lainnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi yang lainnya dan sepertinya ini yang paling cepat dibandingkan dengan beberapa Provinsi lainnya,” katanya.
Eddi mengatakan pelaporan SPT menggunakan e-Filing secara tidak langsung mendukung Indonesia dalam hal administratif mengurangi penggunaan kertas.
“Jadi ini salah satu bagian DJP Kementerian Keuangan untuk selalu menjaga lingkungan dan menggunakan teknologi untuk mengembangkannya,” katanya.
Eddi menargetkan Provinsi Lampung pada tahun 2020 ini, masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan 2019 sekitar 333.000 SPT. “Ini adalah salah satu bentuk kewajiban kita pada negara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan Penyerahan SK hibah tanah seluas 3.000 meter dari Pemprov Lampung kepada Kanwil DJP Bengkulu- Lampung untuk pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi.
“Saya juga menyampaikan terima kasih atas nama DJP Kementerian Keuangan atas penyerahan hibah tanah seluas kurang lebih 3.000 meter dari Pemprov Lampung. Ini adalah salah satu wujud sinergi kita membangun Lampung, dimana tanah ini akan kami gunakan untuk KPP Pratama Natar,” katanya.
Eddi menyebutkan KPP Pratama Natar yang ada saat ini berstatus kontrak. “Sudah 10 tahun KPP itu kontrak, alhamdulillah hari bisa terwujud atas kerjasama yang sangat baik, ini membanggakan bagi kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan KPP Natar itu nantinya akan membawahi juga Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. “Mudah-mudahan tahun ini kami akan ajukan anggarannya kepada pusat sehingga tahun depan kita sudah bisa membangunnya dan harapan kami dengan kantor itu nantinya pelayanan untuk KPP Natar membawahi juga Pringsewu dan Pesawaran,” katanya.
Dengan pembangunan tersebut, Eddi berharap pelayanan akan lebih baik dan penerimaan pajak juga lebih tinggi.
“Mudah-mudahan lebih baik pelayanannya karena kantornya juga sudah permanen dan lebih rapih. Insya Allah harapan kita semua penerimaan pajaknya juga lebih tinggi agar bisa memberikan kontribusi positif yang nyata bagi Provinsi Lampung dan kita ingin menjadikan Lampung berjaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Pemerintah sebagai penyelenggara negara sudah sepantasnya memberikan contoh positif kepada masyarakat salah satunya pelaporan SPT yang tepat waktu.
“Kita sebagai penyelenggara negara bagaimana mau mengajak warga kita untuk taat dan tepat waktu kalau kita sendiri tidak bisa menunjukkan. Terima kasih kepada teman-teman Kepala OPD yang dari sebelum-sebelumnya sudah lapor SPT tahunan,” ujar Wagub Nunik.
Nunik mengatakan Pemprov Lampung harus menggerakkan seluruh masyarakat Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dengan tidak mendekati batas waktu pelaporan.
“Apalagi kalau semua mau diujung batas waktu, yang akhirnya susah untuk memasukkan datanya bisa telat karena semua mau dekat dengan batas waktu, jangan sampai seperti itu,” katanya.
Untuk itu sambung Nunik, Pemprov Lampung meminta seluruh ASN untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat.
“Seluruh ASN kita harapkan untuk sejak awal, bukan hanya tepat waktu tetapi lebih awal segera laporkan SPT tahunan. Pesan dari Bapak Gubernur tidak boleh ada ASN yang telat untuk melaporkan SPTnya,” ujarnya.
Nunik berharap dari SPT tersebut, mampu memberikan kontribusi kepada pembangunan di Provinsi Lampung. “Semoga seluruh masyarakat bisa tepat waktu melaporkan SPT tahunannya dan semoga berimbas positif kepada pembangunan di Provinsi Lampung,” tandasnya.

DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak pada Masyarakat

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – DPRD Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anak adalah buah hati generasi penerus bangsa yang diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria dan diharapkan menjadi anak yang berbudi pekerti luhur.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat melakukan sosialisasi di Balai Kampung Sidorejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

“Belakangan ini, bisa kita ketahui baik berita di koran, berita di TV, media online, atau media sosial lainnya sering terjadi adanya kasus kekerasan terhadap anak,” kata dia saat Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017, Selasa (25/2/2020) didampingi Pur Sulistiono sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri 130 undangan yang terdiri dari Fokorpimcam, Kapuskes, Kepala sekolah, Aparatur kampung, kelompok wanita tani, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mingrum selaku permateri mengatakan banyak menitik beratkan kepada orang tua dalam hal perlindungan anak dan menyoroti pula terkait eksploitasi anak.

Ia berharap kewajiban orang tua untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak.

Pada bagian lain,  Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC). Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Akademisi Universitas Tulang Bawang M. Ridho Erfansyah, SH., MH, dan Drs. Rusfian Effendi, MIP juga melakukan sosialisasi perda serupa di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/2/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, KH. Mukhtar Lutfi.TB, H.Riza Mirhadi,SH, DR (C) Riza Yuda Patria,SH, M.Kn, H.Benny HN Mansyur, S.Sos, SH, Sugeng Kristianto,SH, Maulidya Herlita, Henny Maria Ulfa, Nazirhan,SH, Ariyansah, Erwandi,SE, Arifin Indra Jaya,S.Sos, Aryono Agus, S.Kom, dan Yudha Sukarya.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 320 orang lebih peserta yang terdiri dari 16 Desa, masing-masing Desa mengirimkan 20 orang peserta Se-Kecamatan Tanjung Bintang, TEC memaparkan bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

TEC yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan, pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

“Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang mengalami gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan,” tutup TEC.

Sementara, Akademisi UTB M. Ridho Erfansyah, SH., MH dalam paparannya menjelaskan, dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran, demi terwujudnya anak Lampung yang cerdas, bertaqwa, produktif, dan kompetitif, menuju Lampung maju, sejahtera dan berjaya.

“Kita berharap, Provinsi Lampung menjadi Provinsi ramah anak, dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi dan korban kekerasan, mereka harus kita lindungi bersama agar menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara,” tegasnya. (ADV)

GUBERNUR ARINAL IMBAU WAJIB PAJAK DI PROVINSI LAMPUNG SEGERA LAPORKAN SPT SECARA ONLINE PALING LAMBAT 31 MARET 2020

Gubernur Arinal sendiri telah memberikan contoh yang baik dengan menyampaikan SPT Tahun 2019 secara online di awal waktu.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi dari Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (25/2).Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena membangun Indonesia salah satunya melalui pajak.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan, salah satunya secara online dengan menggunakan E-Filling. Dengan E-Filling, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan saja, dan dimana saja,” ajak Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mengarahkan Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung untuk membuat surat edaran, yang dimulai dari para birokrat seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga Bupati/Walikota mampu menggerakkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memberikan contoh dan panutan dalam penyampaian SPT Tahunan 2019 secara online di awal waktu.

“SPT Tahunan merupakan kewajiban warga negara, dan beliau (Gubernur Arinal, red) telah memberikan contoh dalam menyampaikan SPT tahunan di awal waktu secara online. Tentu ini menjadi panutan kita semua masyarakat Lampung,” ujar Eddi.

Eddi berharap tahun ini lebih baik mengingat kerja sama pelaksanaannya sudah dilakukan dengan seluruh instansi dan masyarakat. “Kami juga menyediakan beberapa tempat untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.

Dalam penyampaian SPT ini, lanjut Eddi, pihaknya mendorong dilakukan secara online, sehingga mempermudah penyampaian SPT.

“SPT ini wajib disampaikan bagi seorang warga Negara yang penghasilannya diatas PTKP. Dan dengan penyampaian via online maka akan semakin mempermudah masyrakat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” jelasnya.

“SPT Online ini dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi website www.pajak.go.id,” tambahnya. (Adpim)

Gubernur Imbau Wajib Pajak di Lampung Laporkan SPT secara Online Sebelum 31 Maret 2020

Gubernur telah memberikan contoh yang baik dengan menyampaikan SPT Tahun 2019 secara online di awal waktu.

Imbauan itu disampaikan Arinal saat menerima audiensi Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, di Ruang Kerja Gubernur di Bandar Lampung, Selasa (25/2).

Gubernur menjelaskan pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, karena membangun Indonesia salah satunya melalui pajak.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan, salah satunya secara online menggunakan E-Filling. Dengan E-Filling, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan saja, dan dimana saja,” ujar Arinal.

Gubernur juga mengarahkan Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung untuk membuat surat edaran, yang dimulai dari para birokrat seluruh Kabupaten/Kota. Sehingga Bupati/Walikota mampu menggerakkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan.

Kakanwil DJP Bengkulu-Lampung Eddi Wahyudi menyampaikan Gubernur Lampung telah memberikan contoh dan panutan dalam penyampaian SPT Tahunan 2019 secara online di awal waktu.

“SPT Tahunan merupakan kewajiban warga negara, dan beliau (Gubernur Arinal, red) telah memberikan contoh dalam menyampaikan SPT tahunan di awal waktu secara online. Tentu ini menjadi panutan kita semua masyarakat Lampung,” ujarnya.

Eddi berharap tahun ini lebih baik mengingat kerja sama pelaksanaannya sudah dilakukan dengan seluruh instansi dan masyarakat. “Kami juga menyediakan beberapa tempat untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.

Dalam penyampaian SPT ini, lanjut Eddi, pihaknya mendorong dilakukan secara online, sehingga mempermudah penyampaian SPT.

“SPT ini wajib disampaikan bagi seorang warga Negara yang penghasilannya diatas PTKP. Dan dengan penyampaian via online maka akan semakin mempermudah masyrakat dalam menyampaikan SPT Tahunan. SPT Online ini dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi website www.pajak.go.id,” kata Eddi.

Wagub Lampung Terima Kunjungan Kanwil DJP Bengkulu-Lampung

Nunik menyampaikan bahwa dengan e-filing, masyarakat dapat melaksanakan pelaporan pajak dengan mudah, kapan saja dan dimana saja.

Pelaporan dengan menggunakan e-Filing juga merupakan langkah dari go-green karena tidak menggunakan kertas, yang berarti membantu pelestarian lingkungan.

“Pemprov Lampung menghimbau kepada seluruh wajib Pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan kita secara online dengan menggunakan e-filing untuk lingkungan yang lebih baik, lebih awal, lebih nyaman,”jelasnya.

Dukung Krui Pro 2020: Gubernur Arinal Langsung Telepon Kementerian Pariwisata

“Saya siap support Krui Pro karena ini potensi luar biasa dan sudah mendunia,” ujar Gubernur Arinal. Arinal mengatakan siap berkoordinasi dengan Kemenpar untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut karena Krui Pro telah masuk dalam kalender event nasional 2020.

Saat audiensi tersebut, Arinal langsung menghubungi pihak Kemenpar untuk memastikan dukungan tersebut. “Nanti pihak Pemerintah Pesisir Barat bersama Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengajukan surat kepada Kemenpar, untuk kita bersama-sama menghadap apa yang perlu dikerjasamakan,” katanya.

Arinal menuturkan bahwa pelaksanaan Krui Pro ini juga harus bisa menangkap peluang-peluang untuk membangun perekonomian masyarakat, seperti home industri di wilayah pantai untuk menyuguhkan ciri khas dari Provinsi Lampung seperti coklat dan kopi Lampung. “Jadi kita bisa bangun ekonomi kreatif dan ekonomi kerakyatan, saya akan bantu,” ujarnya.

Pada bagian lain, untuk memajukan pariwisata di Pesisir Barat, Arinal meminta untuk terus berkoordinasi terkait infrastruktur apa saja yang perlu dipersiapkan. Selain itu, Arinal juga meminta Pemerintah Pesisir Barat untuk menyiapkan tata ruang mengingat sebagai langkah kesiapan dalam mendatangkan investor yang ingin berinvestasi di Pesisir Barat. “Kami akan terus berkoordinasi, karena semua berkepentingan untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan pariwisata di Provinsi Lampung,” katanya.

Taraf Internasional

Sementara itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan event Krui Pro ini merupakan kegiatan surfing internasional kelas tertinggi didunia. “Ini bertaraf internasional hanya ada di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Indonesia,” ujar Agus.

Agus mengatakan perlu adanya dukungan serta bantuan dari Gubernur Lampung dan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpar untuk suksesnya kegiatan tersebut.  “Untuk persiapannya sudah sangat siap, hotel sudah kita siapkan, jalur penerbangan sudah ada, tinggal dukungan dari Bapak Gubernur dan Kemenpar agar kegiatan ini nantinya bisa berjalan sukses,” katanya.

Selain pelaksanaan surfing, Agus menyebutkan jika memungkinkan ada tambahan kegiatan lainnya seperti lomba layang-layang dan voli pantai. Agus menargetkan wisatawan baik mancanegara maupun domestik yang akan hadir pada kegiatan tersebut mencapai puluhan ribu orang.

Menurut Agus, pariwisata yang merupakan keunggulan dari Pesisir Barat, untuk itu seluruh unsur harus terlibat untuk memajukannya. “Banyak upaya-upaya kita untuk memajukan sektor pariwisata di Lampung khususnya di Pesisir Barat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekjen Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Tipi Jabrik mengapresiasi Gubernur Lampung begitu antusias memajukan sektor pariwisata dan olahraga surfing di Pesisir Barat. Ia mengatakan untuk tahun 2020 ini merupakan tahun keempat dalam pelaksanaan Krui Pro. “Ini sudah tahun ke empat, saya rasa tinggal memantapkan yang sudah ada. Tinggal perlu dukungan dan konsistensi promosi wisata jangan sampai putus,” ujar Tipi.

Tipi mengatakan Krui, tepatnya di Pantai Tanjung Setia, menjadi salah satu ombak terbaik di dunia. “Kenapa kita konsisten ke Pesisir Barat? Karena sudah jelas itu adalah salah satu ombak terbaik didunia,” katanya. Untuk Krui Pro 2020 ini, Tipi menyebutkan akan datang 150 orang peserta peselancar baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, jumlah tersebut akan meningkat diluar jumlah peserta mengingat masyarakat dunia sangat antusias akan pelaksanaan olahraga surfing. Kedatangan ini juga yang nantinya mampu mengangkat perekonomian di Pesisir Barat.

“Tahun ini kita mencanangkan total 150 orang belum lagi jika ditambah kehadiran temannya, fotografer dan pelatih. Mereka akan tinggal di Krui minimum 5 hari, maksimum 14 hari, ini bisa memberikan impact/dampak ekonomi daerah setempat langsung,” ujarnya.(Adpim)