Partner Konsorsium Multimedia

Kasat Lantas Polres Tanggamus Pantau Langsung Pelayanan Pemohon SIM Disabilitas

Tanggamus, (Mediarerpublika.com) –  Pemandangan berbeda dalam pelaksanaan pelayanan di Satpas SIM Satlantas Polres Tanggamus, pagi tadi Rabu (26/2).

Pasalnya, Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH terjun langsung melakukan pemantauan, pengawasan dan pendampingan terhadap pemohon SIM.

Apa sebab, ternyata Kasat Lantas hadir di Satpas 2531 tersebut sebagai upaya bentuk perhatian terhadap Pemohon SIM penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D.

Tampak disana, Kasat Lantas didampingi Kanit Regident Sat Lantas Ipda Rudi Khisbiantoro, S.Pd. SH dan Baur SIM Aiptu Ahmad Rais, memberikan arahan dan memandu tata cara pengisian blanko permohonan pengajuan SIM D.

Tak berhenti disitu, saat ujian ujian teori juga melakukan pengawasan hingga ujian praktek kendaraan sepeda motor yang telah di modifikasi milik para pemohon SIM disabilitas tersebut.

Kasat Lantas AKP Yuniarta mengatakan kegiatannya itu dilaksanakan guna terciptanya kenyamanan, mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam membuat SIM khususnya Disabilitas.

“Hari ini telah dijadwalkan 5 orang pemohon SIM D, hasil ujian hanya 3 orang pemohon SIM yang lulus selanjutnya 2 orang lainnya akan mengulang,” kata AKP Yuniarta didampingi Ipda Rudi Khisbiantoro dan Aiptu Ahmad Rais usai menyerahkan SIM D kepada pemohon yang lulus.

Menurut Kasat, atas terlaksanakanya penerbitan SIM D, kesamaan pelayanan terhadap semua golongan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kesempatan itu, Kasat juga mengapresiasi para penyandang Disabilitas yang telah berniat tertib dalam berlalu lintas, dengan utamanya membuat SIM.

Kasat berharap kepada masyarakat lainnya juga dapat mencontoh para penyandang disabilitas tersebut.

“Mari patuhi peraturan berlalu lintas, untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu silahkan membuat SIM di Satpas Polres Tanggamus,” pungkasnya. (Andi Raya/Hendra)

Leave a Comment