Pengamanan Acara MTQ di Desa Labuan, Akp Desma Kapolsek Mancak Bersama 38 Personil Kawal Menteri Desa

Serang, – Berdasarkan perintah dari wilayah hukum Polres Cilegon untuk mengawal dan mengamankan kegiatan Menteri Desa. Akp Desma Kapolsek Mancak bersama 38 personil turut mengamankan acara MTQ di Desa Labuan Kecamatan Mancak yang akan dihadiri oleh Yandri Menteri Desa PDT bersama tokoh penting lainnya, Selasa (31/12/24).

Persiapan pengamanan jajaran Polsek Mancak dalam acara tersebut, guna memastikan keamanan bagi sosok Yandri Menteri Desa dan Masyarakat sekitar.

“Berdasarkan perintah dari Polres wilayah hukum Cilegon, Saya bersama beberapa personil akan mengamankan kegiatan program Desa, dimana bapak menteri Desa mendapatkan undangan dari bapak Iwan kepala Desa Labuan dan akan hadir pada malam puncak acara MTQ di desa Labuan,” Kata Akp Desma, pukul 19.00 WIB.

Disisi lain, tepatnya pada malam puncak menyambut tahun baru, Akp Desma menghimbau kepada seluruh Masyarakat sekitar khususnya Masyarakat Mancak agar menghindari kegiatan yang negatif supaya tidak menimbulkan kericuhan dan lain sebagainya yang bersifat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah dengan adanya kegiata MTQ ini juga kita bisa memastikan bahwa kegiatan ini sangat positif untuk kalangan masyarakat,” Ujarnya.

Akp Desma berharap acara tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman. “Kita akan mengawal acara sampai selesai, mudah mudahan dapat berjalan dengan kondusif,”pungkasnya.

(Ibnu/GWI)

Modus Meyakinkan Korban, Lutfi Menjanjikan Nikah Usai Renggut Kesucian F

CILEGON — Sungguh tragis nasib se-orang gadis berumur 19 tahun (F) dikampung kebanjiran cigading kelurahan Kubang sari, kecamatan Ciwandan, telah di renggut kesuciannya oleh pelaku Luthfi Aditya Nugraha pacarnya sendiri. dengan modus rayuan mautnya Pria yang diakui pacarnya itu berjanji akan menikahinya, namun Korban F merasa dibohongi dan dikecewakan.

F yang menjalin hubungan serius dengan pelaku itu dijanjikan segara akan menikahinya, dengan modal rayuan maut/gombal Luthfi. bisa meluluhkan F pada saat iya lagi bersedih, karna kehormatan nya telah hilang.

F gadis yang lugu menceritakan kepada awak media, awal pertemuan kenalan di link cirahab kecamatan Citangkil. lalu Luthfi mengajak ke rumah orang tuanya untuk di kenalkan sama ibunya Luthfi. pada saat itu lah Luthfi mancari kesempatan untuk merengut paksa kehormatan F, awalnya F menolak dan sempat meronta tapi apa lah daya tenaganya cukup kuat ditambah lagi Luthfi mengeluarkan jurus rayuan mautnya sehingga F pasrah pada saat kesuciannya di roda paksa oleh Luthfi cowoknya.

Menurut keterangan korban. Luthfi bertempat tinggal di Kramat watu, RT 5/1 kav citra plamunan indah desa plamunan kecamatan Kramat watu serang Banten.

korban F menceritakan, merasa kecewa dengan Luthfi aditya nugraha. iya sangat terpukul apalagi berjalan nya waktu Luthfi sering berbahasa kasar dan sering melakukan kekerasan dengan main tangan suka menampar.

“Belum jadi istri sudah begitu, bagaimana kalau sudah jadi istri kemungkinan saya akan menderita. dari pada di teruskan lebih baik saya putuskan hubungan ini mungkin ini sudah nasib saya,” Ungkap F dengan nada bersedih.

Sebelumnya F tidak tahu bahwa Lutfi itu sudah beristri, berjalannya waktu, Luthfi mengakui bahwa iya sudah punya istri l, akan tetapi tapi sudah cerai dibawah tangan katanya. karna sudah terlanjur basa F pun percaya sehingga F tetap bertahan dan berharap Luthfi laki-laki yang baik. ternyata apa yang diharapkan F itu sia-sia dengan wajah sedih.

orang tua bapaknya F sangat terpukul setelah mendengar apa yang sudah menimpa anak gadis satu-satunya ini, orang tua F jelas tidak trima. awalnya orang tua F ingin mencari keadilan ke pihak hukum, tapi kakaknya F melarangnya.

“Kita memang orang Susah pak. serahkan ini kepada Allah, biar Allah yang menghukum nya yakin lah pak nanti juga kena ajabnya, untuk menempuh jalan hukum itu harus pakai uang pak. kita orang miskin pak,” Paparnya kakak F kepada orangtuanya.

kakak dari Korban F yang tidak ingin di sebutkan namanya, berharap agar sih Luthfi dan keluarganya bisa memberikan ganti rugi kehormatan keluarganya yang sudah di coreng oleh sih plaku Luthfi. “Andai kata Luthfi, tidak ada rasa tanggung jawab dan tidak ada etika baik terhadap keluarga kami sampai kapanpun kami akan bersumpah agar Allah bisa membalas kesedihan kami apa yang sudah menimpa terhadap adik saya,'” Pungkasnya.

Sampai saat ini korban masih mengalami trauma. iya berharap kedepannya ada jodoh yang mau menerima apa adanya.

F mengaku hubungan diluar nikah dengan Luthfi sudah 3 kali, “Itupun bukan keinginan saya dia selalu maksa dan merayu, sehingga saya hanya pasrah karena sebelumnya kesucian saya sudah direnggut olehnya. terjadinya saya dicabuli itu di Tanggerang,”ucap F.

“Saya berkenalan tahun 2023, bulan November. kehormatan saya di renggut oleh Luthfi itu di rumah ibunya dibulan Maret tahun 2024, terus saya di ajak ke Tanggerang ditawarin kerja lalu tinggal di mes, Luthfi melakukan cabul terhadap saya yang kedua dan ketiga itu di wilayah Tanggerang. yang bikin saya kesal sih Luthfi sering kasar dan main tangan Ahirnya saya tetapkan untuk pulang dan saya sempat menghubungi keluarga saya untuk di jemput terus saya mengadukan ke kakak dan bapak saya apa yang sudah terjadi,”terangnya.

Bapak F Curhat dengan awak media, sebenarnya saya ingin sekali mencari keadilan hukum. tapi anak saya yang pertama laki-laki melarangnya saya paham untuk mundar-mandir menempuh jalan hukum itu kan pakai uang sedangkan kami orang yang kurang mampu. iya itu kata anak saya berharap sih Luthfi ada rasa tanggung jawab untuk meredam keluarga kami yang sudah dibuat malu oleh sih Luthfi tersebut,’ Tutupnya.

(Red/Ibnu)

Unjuk Rasa Ulama dan Kyai serta FPI Banten Tolak PSN PIK 2

Banten, – Ratusan massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) serta Ulama dan Kyai berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, dihadiri langsung oleh PJ Gubernur dan Muhsinin Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar.

Wakil Koordinator Aksi, KH Nasehudin mengatakan, pembangunan PIK 2 merugikan masyarakat Banten.

Ia menilai, segala cara dilegalkan untuk memuluskan pembangunan PIK 2, salah satunya merampas hak rakyat.

“Ini wajib ditolak. Karena betul-betul merugikan masyarakat Banten,” tegas Nasehudin.

Ditempat yang sama, Muhsinin berbicara keras di hadapan massa aksi yang menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang.

“Saya Haji Muhsinin menolak keras PIK 2. Masyarakat hanya akan diperdaya, bukan diberdayakan,” katanya.

Muhsinin menegaskan, dirinya juga tidak sepakat dengan adanya proyek milik Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut.

Sebab, menurut dia, proyek itu membawa kemudharatan bagi masyarakat.

Muhsinin mengaku siap menerima konsekuensi atas pernyataan penolakan tersebut dari partai berlogo beringin.

Sebab dia ingin, posisinya sebagai Anggota DPRD Banten dapat menghadirkan keadilan bagi rakyat.

“Apabila pernyataan saya disalahkan oleh fraksi saya, saya siap untuk di PAW. Saya adalah perwakilan rakyat, saya harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di Banten,” tegasnya.

Selain menolak PIK 2, dalam orasinya di atas mobil komando, Muhsinin juga menolak keberadaan pabrik minuman keras milik PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern Cikande.

“Dari dulu saya sudah menolak, menolak PIK 2 dan pabrik miras di Cikande. Karena menurut saya ini jihad fisabilillah untuk membela rakyat,” ungkapnya.

Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta mengaku akan membawa persoalan tersebut ke sejumlah kementerian terkait yang memiliki kewenangan tentang PSN.

“Kami akan membawa ke musyawarah yang lebih tinggi lagi ke pihak terkait. Mohon doa dan dukungan kalian semua, agar semua yang menjadi permasalahan mendapat jalan yang terbaik,” katanya.

Damenta memastikan akan memperjuangkan masalah tersebut agar apa yang menjadi tuntutan masyarakat mendapat solusi agar tercipta kemaslahatan bagi umat.

“Saya minta semuanya tetap tertib, dukung semua ikhtiar kita yang tentunya tidak mudah. Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa kami adalah orang tua kalian, tempat menerima curahan hati,” pungkasnya. (Ibnu/Red)

SMAN 19 Kabupaten Tangerang Diduga Mengangkangi Aturan

Tangerang,- Menyikapi adanya kejanggalan terkait kapasitas ruangan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Kabupaten Tangerang, Diduga menyalahi aturan. Senin (23/12/24).

Pasalnya saat Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan GWI Pusat menelusuri informasi tersebut, diketahui bahwa sekolah tersebut diduga mengangkangi aturan. Sekolah yang seharusnya menampung 36 siswa siswi Pelajar, namun usai diselidiki lebih lanjut, kapasitas daya tampung tersebut diduga melebihi batas maksimum mencapai lebih dari 36 siswa siswi pelajar di setiap lokalnya.

Menurut Gozali Humas Kantor SMAN 19 Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi, dirinya memastikan bahwa Kapasitas daya tampung per Lokal Kelas hanya 36 pelajar setiap ruanganya,dan sudah mencapai batas maksimum. Namun saat akan ditelusuri lebih lanjut, Gozali enggan memberikan waktu bagi Batu Pandiangan bersama timnya untuk menyelidiki adanya informasi tersebut. Menurut Gozali jika memang ditemukan adanya dugaan tersebut, dirinya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah.

“Kalau mau cek Lokal izin dulu pak ke Kepala Sekolah, soalnya saya tidak tahu, yang saya tahu hanya 36 Lokal Kelas,”ujarnya.

Namun, saat akan dikonfirmasi lebih lanjut, Oknum Kepala Sekolah tidak bisa ditemui dengan cara menghindar dari wartawan.

“Saya yang sudah lama bertugas di Tangerang ini tidak pernah bisa bertemu secara tatap muka ataupun daring, sampai saat inipun Oknum Kepala Sekolah tidak bisa ditemui dan terkesan alergi terhadap kami,”ujar Batu Pandiangan.

Sebelumnya, mengutip pada salah satu laman media (red) Sekolah negeri dilarang menambah rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh: a) menambah jumlah rombongan belajar, jika rombongan belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan rombongan belajar dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau, b. menambah ruang kelas baru,” bunyi pasal 33 ayat 7 Permendikbud tersebut.

Kepala Ombusman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, mengatakan kuota tiap jalur telah diatur dalam Permendikbud dan juga petunjuk teknis (juknis) PPDB di daerah. Pengaturan rombel lebih lanjut dimaksudkan agar tiap siswa maupun pendidik dapat menjalani pembelajaran dengan kondusif.

Ia mencontohkan, pada temuan PPDB 2023, terdapat sekolah negeri favorit yang menambah rombel dan menambah jumlah siswa di setiap rombel. Pada pelanggaran ini, satu kelas yang seharusnya diisi 36 siswa kemudian diisi 51 siswa.

“Jika jumlah siswa diikuti sesuai aturan, maka kelas lebih kondusif dan belajar lebih nyaman,” jelasnya, dikutip dari laman Ombudsman RI, Senin (1/7/2024).

Menyikapi hal ini, Kepala Divisi penelitian dan pengembangan GWI Pusat, Batu Pandiangan akan segera menindaklanjuti terkait insiden dugaan ini kepada Aparat penegak hukum Tangerang.

“Kami akan beri waktu kepada Oknum Kepala Sekolah agar dapat menjawab apa yang menjadi temuan tim kami di lapangan,”tukasnya. (Ibnu)

Kades Embay Solihin Menyambut Hangat Kedatangan Mensos Dan Mendes PDT Beserta Gubernur Terpilih Dan Bupati Terpilih Di Desa Talaga Mancak

SERANG,Mediarepublika,com – Kampung Saung Ilir, Desa Telaga, Kecamatan Mancak, Banten. Menyambut kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf dan Mentri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto  beserta Gubernur Banten terpilih Andrasoni dan Bupati Kabupaten Serang terpilih ratu rachmatu zakiyah. Kehadiran para Mentri dan Gubernur serta bupati ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi kemajuan desa, khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Senin (16/12/2024).

Ketua DKM Khoiruttaqwa, Haji Arwani, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan yang direncanakan ini. Menurutnya, kehadiran Mensos dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Desa, telah memberikan dampak positif bagi pembangunan di Desa Telaga.

Embay solihin slaku kepala Desa Talaga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya  kepada Pak Mensos, Pak Mensos, Guberur Banten terpilih,Bupati Kabupaten Serang terpilih,bu dirjen mensos, karna telah menunjuk desa telaga untuk menjadi lokasi kick off HKNS tahun 2024 yang mana kegiatan ini dilakukan secara serentak dan menjadi kegiatan nasional, suatu kebanggaan dan juga kehormatan bagi kami semua khususnya warga desa talaga dengan dikunjungi oleh Putra/Putri terbaik bangsa yang telah bersama-sama melakukan kegiatan HKNS ini, yang mana kegiatan kali ini ada dua kegiatan yaitu, gotong royong bersama dan makan bersama wrga kampung saung dsea talaga.

‘’Komitmen Pemdes dan Kemensos bahwa kegiatan ini akn terus dilakukan dan Kemensos  akan segera memberi bantuan kegiatan untuk merevitalisasi suungai, kamar mandi bagi warga yang belum memiliki di sepanjang sungai ini. adapun bantuan dana dari Kemensos yang diterima, dana tersebut akan kami gunakan untuk pembuatan bak Sampah karena sebelumnya Kali yang ada di Kampung Saung ini beralih fungsi menjadi pembuangan Sampah oleh Warga setempat. Mudah-mudahan dengan adanya bak Sampah menjadi solusi bagi Masyarakat kami sehingga air di kali tersebut menjadi bersih dan Masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang nantinya akan disediakan dari dana bantuan kemensos tersebut.

 

‘’Saya pun mengucapkan terima kasih kepada Teman-teman kepala Desa se-Kecamatan Mancak,Polsek,Koramil,Ormas BPPKB Banten DPAC Mancak, para Awak Media dan semua yang ikut terlibat dalam mensukseskan kegiatan HKNS ini,’’pungkasnya

 

(mugiono)

Keluarga Besar Pendakar Banten Melakukuan Kegiatan Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Banjir /Longsor Di Wilayah Sukabumi

Lebak Banten-Mediarepublika.com-Organisasi Masyarakat (Ormas)Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia(PPPSBBI).Melakukan kegiatan bantuan kemanusiannya dengan memberikan bantuan Logistik berupa, sandang dan pangan kepada korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Minggu15/12/2024.

Kali ini bantuan datangnya dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Korcam)Kecamatan Kalanganyar kabupaten Lebak yang di Ktua bapak Saman/Gupay, dan padepokan Jakarta raya beserta paguyuban Grogol Petamburan yang di ketuai Bpk Sulaiman.

Kegiatan ini didukung oleh Ketua Saman/Gupay dan besrta parajajaran nya
memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosial ini.
Ini adalah wujud nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Kami terus hadir dan bergerak untuk memberikan bantuan di berbagai wilayah,” ungkap,Saman.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat solidaritas dan kemanusiaan,Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para korban untuk bangkit kembali.tandasnya.

Sulaiman Selaku ktua Padepokan Jakarta Raya dan seluruh jajaranya, dalam keterangannya menyampaikan,Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kita sesama, kepada korban bencana alam.Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara kita yang mengalami musibah banjir bandang dan tanah longsor yang ada di wilayah sukabumi.”Pungkas nya

(red)

Kebahagiaan Nampak Jelas Di Wajah Bu junariah Janda Anak Satu, Berkat Bantuan Dari Relawan.

Serang,Mediarepublika.com – Junariah (48) seorang janda yang memiliki anak bernama Saefudin (37) mengalami gangguan kesehatan disabilitas harus berjuang sendiri menghadapi kehidupan sulit di Kampung Gunung Kepuh, RT 07 RW 02, Desa Winong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Junariah tinggal di rumah yang tidak layak huni, bahkan saat musim hujan tiba, rumah Junariah dipenuhi dengan air hujan. Saat ini, Junariah dengan pekerjaan serabutannya harus mengurus kesehatan anaknya yang sakit secara berkelanjutan.

Untuk kebutuhan sehari-hari makan dan merawat anak yang sakit pekerjaannya pun tidak menentu yaitu membuat sapu lidi untuk dijual lagi ke Pengepul yang datang mengambil nya.”

 

 

Hal tersebut pun disampaikan oleh relawan melalui tim Koordinator Alek, bahwa perannya hanya sebagai koordinator atas instruksi dari Hamba Allah. Setelah mendapat informasi dari berita online yang viral mengenai rumah hampir ambruk, kami mengambil langkah antisipatif karena keadaan darurat saat musim hujan. Saya dipercayai sebagai koordinator dari Hamba Allah untuk melakukan sedikit perbaikan,Agar ibu junariah bisa Tenang menghadapi cuaca ekstrem “ungkap Alek

Lanjut Alek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu baik Pemdes Winong terutama kepala desa yang sudah banyak memfasilitasi, RT dan warga sekitar yang sudah bersama bergotong royong melakukan perbaikan sehingga tidak bocor lagi ketika hujan datang

Kepala Desa Winong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih kepada relawan yang telah membantu ibu Junariah yang viral karena rumahnya hampir roboh, kini telah dibantu oleh relawan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Winong di kediamannya pada Hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024.

kini ibu Junariah bisa tersenyum lebar ada seorang relawan yang dengan tulus membantu memperbaiki rumahnya,” kata Muktar Lufi yang akrab disapa Boy, selaku Kepala Desa.

(mugiono)

RSUD BANTEN Terima Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan

Banten, –  RSUD Banten kembali mengukir prestasi dengan meraih Penghargaan Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia untuk yang ke dua terakhirnya dengan nilai 97,47 poin pada tahun 2024, dimana terjadi peningkatan nilai poin dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2023 dengan mendapatkan nilai 95,85 poin. 04 Desember 2024,

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RSUD Banten dalam menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan diterima oleh Direktur RSUD Banten dr.Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, pada tanggal 04 Desember 2024.

Dalam acara tersebut, RSUD Banten dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang baik, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Ombudsman, yakni melalui penerapan pelayanan yang bebas dari praktik. diskriminasi, izin, dan maladministrasi.

Dr. Danang Hamsah Nugroho,M.Kes, menyatakan, “Kami sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim RSUD Banten, mulai dari tenaga medis, tenaga administrasi, hingga seluruh staf rumah sakit yang terus berupaya memberikan pelayanan. terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi pemacu bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat, Penghargaan ini juga mencerminkan upaya RSUD Banten untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem informasi kesehatan, guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Banten.

RSUD Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk memperkenalkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan kesehatan, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan proses yang mudah, cepat, dan tanpa biaya yang memberatkan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Banten. Dengan fasilitas modern dan tenaga medis yang terdeteksi, RSUD Banten berupaya menjadi pusat pelayanan kesehatan unggulan di wilayah Provinsi Banten. (Red)

Direktur RSUD Banten Himbau Dokter Spesialis untuk Bersatu Membangun Kualitas Rumah Sakit

Banten, – Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, mengadakan pertemuan dengan para dokter spesialis di wilayah Banten. Guna memberikan arahan penting untuk terus membangun dan meningkatkan kualitas RSUD Banten agar menjadi rumah sakit terdepan di provinsi ini. Selasa 10 Desember 2024

Dr. Danang menekankan pentingnya kolaborasi antar dokter spesialis dalam menjaga kompetensi profesional melalui acara sharing ilmu yang rutin.

“Acara seperti ini bukan hanya memperbarui wawasan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga standar pelayanan medis yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak para dokter untuk kompak dan bersatu dalam dalam TIm RS untuk membangun RSUD Banten dan melayani masyarakat Banten. Menurutnya, keberhasilan sebuah rumah sakit tidak hanya bergantung pada keahlian individu tetapi juga pada kekuatan tim.

“Kita harus terus bergandengan tangan demi kualitas pelayanan yang optimal. Target kita adalah menjadi rumah sakit rujukan utama di Banten,” tegas Dr. Danang.

Tak hanya soal kompetensi, Dr. Danang juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif, sopan, dan ramah antar seluruh pegawai. Ia menekankan bahwa pelayanan yang prima hanya dapat tercapai jika semua bagian saling mendukung dan bekerja sama.

“Setiap unit saling membutuhkan. Komunikasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,”

“Dengan arahan ini, diharapkan RSUD Banten semakin maju dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)

Oknum Kades Cikareo Diduga Korupsi Dana Desa Serta Alergi Terhadap Wartawan

Tanggerang, – Disinyalir Oknum Kepala Desa Cikareo Kacamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten diduga melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme terhadap Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 sampai 2024.

Sebelumnya, menyikapi Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Cikareo yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Litbang DPP GWI Pusat Batu Pandiangan.

Dalam Keterangannya, Desa Pasar Kemis terindikasi banyaknya kejanggalan dan diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Oknum Kepala Desa setempat tidak bisa ditemui atau alergi terhadap wartawan.

Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.

Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dalam kesempatan itu, Batu Pandiangan menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

 

Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.

 

 

Berikut informasi Dana Desa

Cikareo

Solear, Kab. Tangerang, Banten

Informasi Umum

Kode PUM

3603312005

Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Data tidak tersedia

Jumlah Penduduk

Data tidak tersedi

 

 

2022

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : –

Rp. 1.443.090.000

Pagu

Rp. 1.443.090.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 927.156.000 64.25

2 Rp 343.956.000 23.83

3 Rp 171.978.000 11.92

Detail data penyaluran

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 180.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 103.517.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.000.000

Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 5.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 41.200.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 20.225.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 92.025.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.800.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 132.550.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 132.550.000

Keadaan Mendesak Rp 583.200.000

 

2023

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 30 November 2024

Rp. 1.997.695.000

Pagu

Rp. 1.997.695.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 800.908.500 40.09

2 Rp 599.308.500 30.00

3 Rp 597.478.000 29.91

Detail data penyaluran

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 25.000.000

Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) Rp 20.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 86.400.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 84.313.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 54.140.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 25.445.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 43.575.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 144.200.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 53.586.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 62.495.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 33.968.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 148.336.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 99.392.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 44.568.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 53.262.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 78.632.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 48.606.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 59.250.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 71.136.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 257.718.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 65.904.000

Keadaan Mendesak Rp 201.600.000

 

2024

Tahun

Pembaruan data terakhir pada : 30 November 2024

Rp. 1.994.087.000

Pagu

Rp. 1.994.087.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 942.305.800 47.25

2 Rp 1.051.781.200 52.75

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 123.800.000

Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 124.788.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 42.488.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 52.769.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 76.853.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 52.769.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 82.694.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 26.319.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 42.015.000

Keadaan Mendesak Rp 100.800.000

Penanggulangan Bencana Rp 50.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 59.850.000

Sesuai dengan data yang di ketahui Batu Pandiangan, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan yang diduga fiktif, dengan adanya temuan hasil insvestigasi tersebut, Batu Pandiangan meminta ke seluruh instansi terkait untuk segera mengaudit kembali desa Cikareo, mulai tahun anggaran 2022 sampai 2024.

Sampai diterbitkan berita ini, Oknum Kepala Desa Cikareo belum bisa di konfirmasi.

Laporan : Batu Pandiangan.