PW SAPMA PP LAMPUNG Serahkan Bantuan APD

mediarepublika.com- Bandar Lampung 22-04-2020.
Gotong royong dalam melawan virus covid 19, sangat di gencarakan. Bukan hanya pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, melainkan semua elemen masyarakat ikut serta hadir dalam perlawanan melawan pandemi virus covid 19.
Tidak tinggal diam organisasi kepemudaan yang dilampung ikut serta pula dalam proses perjuangan tersebut. Bukti nyata pada hari ini, PW Sapma PP Lampung yg dikomandoi langsung oleh Ketua PW Affandi Atmanegara Amir memberikan bantuan 50 APD dan 50 Face shiled yang diterima langsung oleh pihak RSUD Abdul muluk yang diwakili oleh dr Hermila Junaria.
Ini bentuk respon dari pw sapma lampung dalam membantu pihak rumah sakit dari ketersedian alat alat kesehatan agar dokter dan perawat tetap aman dalam menangani pasien covid 19, kata ketua andi sapaan akrab dari ketua PW Sapma PP Lampung. Selain itu jugahwa kegiatan sapma lampung dalam bentuk sosial tidak berhenti disini, apalagi dalam bulan ramadhan kegiatan yang bertajuk sosial makin sering diselenggarakan.
Ketua andi juga menekankan untuk semua masyrakat lampung harus mengikuti imbauan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

KNPI Gruduk Masjid Bagikan 1.000 Masker

Bandarlampung, Mediarepublika.com – Diketahui sebelumnya, Kamis, 26 Maret 2020 kemarin, DPD KNPI Kota Bandarlampung telah membagikan Masker dan Hand Sanitizer sebanyak 500, yang menjadi titik sasarannya yakni pasr tani, Wayhalim, bambu kuning dan kemudian, hari ini Pengurus dan anggota akan kembali turun kelapangan membagikan masker dan hand sanitizer sebanyak 600.

“Hari ini kita kembali membagikan masker dan hand sanitizer sebanyak 600 buah, yang menajdi titik yakni masjid At-Taqwa, Al-Muhajirin, Abror dan juga Kopri,” Kata Bung Iqbal saat membagikan masker di masjid Abror.

Lanjutnya, sesuai hasil rapat pengurus bersama jajaran, saya instruksikan agar kita bersama-sama bergerak melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, kita gak maen-maen, lagi-lagi ini perihal kemanusiaan, Tegas ketua umum DPD KNPI itu.

Sementara itu, ditempat terpisah Een Riansah yang juga turun langsung kelapangan membagikan masker dan hand sanitizer yang berlokasi di masjid Al-Muhajirin way Halim, ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengkonsilidiran terkait upaya pencegahan Covid-19 ini.

“Hari ini wabah Virus Corona di Bandarlampung semakin merajalela, dikabarkan sudah ada 3 pasien yang dinyatakan positif, maka sesuai intruksi bung Iqbal selaku Ketua Umum, KNPI bersama-sama berupaya untuk melakukan pencegahan, melalui segala aspek termasuk pembagian masker dan Hand Sanitizer ini,” Ungkap Een.

Refky : Bandar Lampung Darurat Masker

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – Pemerintah pusat kembali umumkan jumlah kasus COVID-19 , hal tersebut disampaikan langsung oleh Achmad Yurianto selaku juru bicara Pemerintah dalam penanganan COVID-19, di kantor BNPB Jakarta, pada Minggu 22 Maret 2020.

Dalam penyampaiannya Achmad mengatakan bahwa, ada 64 kasus baru sehingga penderita COVID-19 di Indonesia menjadi 514 kasus.

Menyikapi hal tersebut, Ketua AWPI Kota Bandarlampung, Refky Rinaldy berkomentar bahwa saat ini hal yang paling memungkin dilakukan oleh pemerintah kota Bandarlampung khususnya ialah mengatasi kedaruratan perihal Masker dan Hand Sanitizer di daerah kota Bandarlampung. Minggu (22/3)

“Saya harap pemerintah tidak hanya membuat himbauan semata, ada hal yang perlu di atasi, seperti Masker dan Hand Sanitizer yang mulai sulit di dapatkan oleh masyarakat,” Kata Ketua AWPI Kota Bandarlampung itu.

Lanjutnya, saya bicara seperti ini karena saya sudah merasakan sendiri, mendatangi beberapa apotik besar di kota Bandarlampung ini, diantaranya apotik Sukarame, Way Halim, Arif Rahman Hakim dan juga Apotik Enggal, dan mereka bilang sudah lama tak tersedia.

Refky juga berharap pemerintah segera ambil sikap, karena menurutnya ini bukan persoalan sederhana, apalagi di salah satu rumah sakit sudah ada pasien yang terjangkit Virus Corona tersebut.

“Secepat mungkin pemerintah harus bertindak, beberapa Minggu lalu masih ada yang jual meskipun dengan harga yang naik menjadi 3 kali lipat dari harga normal, nah kali ini makin kacau lagi barang nya yang gak ada,” Ungkap Refky. (Red)

Pemilihan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Cacat Hukum, FPTKBM Tolah Hasil RAT

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) –Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang yang dilaksanakan di metting room Hotel Sahid, Bandarlampung, Kamis (19/03) kemarin, masih menyisahkan masalah.

Forum Persaudaraan TKBM (FPTKBM) Pelabuhan Panjang, menuding pelaksanaan pemilihan Ketua dan Ketua Koperasi cacat hukum dan tidak fair. Pasalnya, ketua terpilih dianggap melanggar Undang-undang dan AD/ART Koperasi TKBM.

Menurut Sekretaris FPTKBM, Erfan, Rapat yang diikuti oleh ribuan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang tersebut dinilai cacat prosedural dan melanggar AD/ART tentang mekanisme kepengurusan KSB dan TKBM.

“Kapasitas beliau kami pertanyakan, beliau baru menjadi anggota TKBM lebih kurang lima bulan terakhir, namun secara tiba tiba mencalonkan diri sebagai ketua, sementara yang berhak mencalonkan diri menjadi Ketua itu, setidaknya orang yang sudah masuk dalam struktur kepengurusan TKBM paling tidak satu tahun,“ ungkap Erfan.

FPTKBM menilai pencalonan pasangan nomor dua yang notabene adalah eks terpidana kasus korupsi, telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. Pada Pasal 55 ayat 2.d berbunyi ; pengurus Koperasi tidak pernah dihukum karena melakukan tidak pidana yang merugikan korporasi, keuangan negara, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan.

“Sehingga FPTKBM mempertanyakan keabsahan rapat RAT ini karena calon sudah menyalahi undang-undang dan penetapan struktur pengurus koperasi sebagaimana yang di atur dalam AD/ART koperasi TKBM. saya minta ini mendapatkan perhatian serius dari Pemkot. Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dipelabuhan Panjang,” katanya.

Senada dengan itu, Julius, anggota FPTKBM menilai proses demokrasi pemilihan ketua juga tidak berjalan secara fair dengan adanya unsur dugaan “beli suara” dengan membagi-bagikan sembako dan uang.

“Yang jelas kami punya bukti-bukti fisik berupa kupon dan fothonya,” katanya.

Berdasarkan hal itu, selanjutnya 400 orang lebih anggota FPTKBM pelabuhan Panjang sepakat menandatangani pertanyataan sikap menolak hasil RAT dengan berbagai tuntutan.

Dalam rilis pernyataan sikap yang dikirim FPTKBM ke meja redaksi mediarepublika.com, tertulis FPTKBM menuntut tiga hal yakni, menolak hasil pemilihan ketua dan ketua pengawas pada RAT 2019, mengadakan RAT ulangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung untuk tidak mengesahkan RAT karena dinilai cacat hukum.(red)

Akademisi Lampung Berharap Corona Tidak Semakin Meluas Jelang Hari Raya

mediarepublika.com- Virus Corona yang berasal dari Wuhan (China) telah menyebar luas dan berjalan dengan cepat keseluruh penjuru dunia, hampir seluruh kontinen terkecuali Greenland telah terinfeksi, setidaknya sekitar 120 negara/kawasan, yang artinya Virus Corona merupakan virus Pandemi.
Berbicara tentang Corona yang menjadi virus Pandemi, tentu berkaitan dengan segala aspek, mulai dari aspek sosial-politik, maupun aspek ekonomi yang terkena imbasnya. Hasrun Afandi UmpuSinga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Metro beranggapan bahwa bukan tidak mungkin Ekonomi Global terkena dampaknya, Dia menjelaskan pengaruh Corona dengan sebutan Corona Effect. Di China, Negara dengan perdagangan terbesar kedua didunia yang produk dinegerinya banyak diekspor ke penjuru dunia, dikarenakan virus Corona, terjadi Lock Down di negaranya, pengaruhnya banyak perusahaan gagal operasi, kemudian gagalnya operasi/penurunan produksi secara otomatis akan berimbas pada sektor impor barang dasar, hal ini juga kemungkinan terjadi di setiap Negara yang juga terinfeksi virus Corona termasuk Indonesia, tidak kaget kalo efeknya mempengaruhi perekonomian dunia. Belom lagi karena keresahan masyarakat, kita lihat diminggu terakhir ini banyak masyarakat yang mulai stok barang, terjadi peningkatan permintaan sementara produk yang dihasilkan tetap atau bahkan berkurang maka efeknya akan menyebabkan kenaikkan harga terhadap barang dan apabila terjadi dalam waktu yang lama dampaknya bisa saja terjadi inflasi yang signifikan. Hasrun juga mengingatkan pemerintah kita harus berhati-hati, harus matang dalam menentukan kebijakan-kebijakan, apakah itu kebijakan yang menyangkut fiskal maupun moneter, perbanyak subsidi terhadap masyarakat utk mengatasi kelesuan ekonomi dan jangan lupa juga pasokan barang-barang konsumsi primer kita harus dijaga, semoga keresahan terhadap corona ini tidak berkepanjangan, tidak sampai pada even besar Ramadhan dan Idul Fitri nanti, saya takutnya inflasi semakin membengkak dan kemungkinan krisis terulang kembali, pungkasnya.

Berita terakhir pemerintah RI mengumumkan jumlah terbaru kasus positif virus Corona di dalam negeri. Data terbaru, ada 309 kasus positif COVID-19, sebanyak 25 orang di antaranya telah meninggal dunia.

PT. Hipo Business Management dan ORMAS HIPO Internasional Adakan Seminar Di Provinsi Lampung

mediarepublika.com – HIPO adalah ormas yang berbasis digital dan keanggotaan yang punya program membangun UMKM berbasis digital yang saat ini sudah memiliki 200 ribu lebih anggota dari 34 provinsi. HIPO bukanlah perusahaan investasi, tetapi merupakan ormas yang mengajak UMKM untuk bersama mengembangkan produknya.

Himpunan Pengusaha Online Internasional (HIPO) mentargetkan jumlah anggota akan mencapai 1 juta orang hingga akhir tahun 2020 dari jumlah 200 ribu saat ini.

“Untuk mendukung pembangunan Indonesia yang berprikemanusiaan, berkeadilan sosial dan berkemakmuran, Hipo Internasional hadir ke tengah masyarakat Indonesia.”HIPO hadir sepenuhnya untuk mencapai tujuan-tujuan di bidang ekonomi, sosial, budaya, kemanusiaan, hukum dan pendidikan,” ujar Agus Sabtu,(14/03/2020) di Hotel Horison.

Untuk mencapai visi dan misi organisasi ini, memiliki lima pilar antara lain, mensejahterakan, memanusiakan, mendampingi, mencerdaskan dan membahagiakan. Oleh karenanya, sebagai organisasi kemasyarakatan Hipo bertujuan menghasilkan pelayanan kepada anggota serta untuk mewujudkan salah satu pilarnya yaitu, mensejahterakan. “Hal ini bisa dilihat dengan telah terbentuknya 15 perseroan terbatas (PT) di bawah dua holding bisnis yakni, PT. HIPO Bisnis Manajemen (HBM) dan PT. Industri Terpadu Karya Indonesia (PT. ITKI).

Saat ini bahkan sudah ada kerjasama dalam membangun dan memberdayakan UMKM. Untuk kelangsungan hidup organisasi, HIPO juga punya badan usaha yaitu PT HIPO Bisnis Manajemen (HPM) dan PT. Industri Terpadu Karya Indonesia (ITKI). Ke depan, kita menargetkan terbentuk 500 badan usaha dan pembentukan HIPO sampai ke tingkat desa.

MUKTAMAR III PEMUDA BULAN BINTANG

Bandar Lampung, (Mediarepublika.com) – Badan otonom dari Partai Politik Partai Bulan Bintang yaitu Pemuda Bulan Bintang atau yang sering disebut dengan nama Pelantang pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 telah melakukan Muktamar yang ke III di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Acara tersebut dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra. Acara tersebut dihadiri juga oleh Mayjen TNI (purn) Tatang Zaenudin, Afriansyah Noor Sekjen DPP PBB, Fahrul Rozi anggota DPD RI dari dapil provinsi DI Aceh, Haris Pratama Ketua Umum KNPI dan beberapa pejabat negara lainnya.

Pada acara Muktamar tersebut pula terpilihlah secara demokratis Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Pusat untuk masa jabatan 2020-2025 yaitu saudara Ali Nurhakim yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Wilayah Pemuda Bulan Bintang Provinsi Jawa Barat.
Peserta Muktamirin yang hadir berjumlah 16. 1 dari unsur Pimpinan Pusat dan 15 dari unsur Pimpinan Wilayah.
Ali Nurhakim memperoleh 10 suara, sementara Sumardi memperoleh 6 suara.

Dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Ariansyah Setiawan Ketua PW Pemuda Bulan Bintang Provinsi Lampung memberikan ucapan selamat kepada Ali Nurhakim sebagai Ketua Umum terpilih. Semoga di kepemimpinannya kedepan mampu membuat Pemuda Bulan Bintang dikenal dan dicintai oleh masyarakat luas sehingga pada pemilu-pemilu mendatang mampu meningkatkan perolehan suara Partai Bulan Bintang.

Acara Muktamar III Pemuda Bulan Bintang kemudian ditutup oleh Azanil Kelana selaku Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang periode sebelumnya dan juga pengurus aktif di DPP Partai Bulan Bintang.

ARIANSYAH SETIAWAN
Ketua PW Pemuda Bulan Bintang Provinsi Lampung
081272124527

DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak pada Masyarakat

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – DPRD Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Anak adalah buah hati generasi penerus bangsa yang diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas, ceria dan diharapkan menjadi anak yang berbudi pekerti luhur.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay saat melakukan sosialisasi di Balai Kampung Sidorejo Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah.

“Belakangan ini, bisa kita ketahui baik berita di koran, berita di TV, media online, atau media sosial lainnya sering terjadi adanya kasus kekerasan terhadap anak,” kata dia saat Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 13 Tahun 2017, Selasa (25/2/2020) didampingi Pur Sulistiono sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi tersebut di hadiri 130 undangan yang terdiri dari Fokorpimcam, Kapuskes, Kepala sekolah, Aparatur kampung, kelompok wanita tani, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mingrum selaku permateri mengatakan banyak menitik beratkan kepada orang tua dalam hal perlindungan anak dan menyoroti pula terkait eksploitasi anak.

Ia berharap kewajiban orang tua untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

Perda ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak.

Pada bagian lain,  Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC). Politisi senior Partai Golkar Lampung ini mengajak Akademisi Universitas Tulang Bawang M. Ridho Erfansyah, SH., MH, dan Drs. Rusfian Effendi, MIP juga melakukan sosialisasi perda serupa di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22/2/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut, KH. Mukhtar Lutfi.TB, H.Riza Mirhadi,SH, DR (C) Riza Yuda Patria,SH, M.Kn, H.Benny HN Mansyur, S.Sos, SH, Sugeng Kristianto,SH, Maulidya Herlita, Henny Maria Ulfa, Nazirhan,SH, Ariyansah, Erwandi,SE, Arifin Indra Jaya,S.Sos, Aryono Agus, S.Kom, dan Yudha Sukarya.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 320 orang lebih peserta yang terdiri dari 16 Desa, masing-masing Desa mengirimkan 20 orang peserta Se-Kecamatan Tanjung Bintang, TEC memaparkan bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

TEC yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan, pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Lampung. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif (DPRD) dengan Eksekutif (Kepala Daerah) yang di dalamnya mengatur kepentingan umum.

“Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Selatan yang mengalami gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan,” tutup TEC.

Sementara, Akademisi UTB M. Ridho Erfansyah, SH., MH dalam paparannya menjelaskan, dalam BAB II Pasal 3 disebutkan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran, demi terwujudnya anak Lampung yang cerdas, bertaqwa, produktif, dan kompetitif, menuju Lampung maju, sejahtera dan berjaya.

“Kita berharap, Provinsi Lampung menjadi Provinsi ramah anak, dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi dan korban kekerasan, mereka harus kita lindungi bersama agar menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat bangsa dan negara,” tegasnya. (ADV)

DPRD Provinsi Lampung Terima Kunker dari Jabar, Sumsel, Muba, dan Mesuji

Bandarlampung, (Mediarepublika.com) – Selama Februari 2020, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima banyak kunjungan kerja dari sejumlah DPRD provinsi dan kabupaten. Semua kunjungan kerja berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Pertama pada 3 Februrai 2020, DPRD provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Selatah atau Sumsel.

 

Dalam kunjungan kerja ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Anwar Alsadat yang mengikutsertakan 13 rombongan dari anggota Komisi III ini diterima oleh DPRD Provinsi Lampung.

Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi peraturan daerah.

Ketua Komisi V Yanwar Irawan menyampaikan, bahwa Provinsi Lampung untuk di tahun 2019 ini bagaimana kami bisa meningkatkan kemajuan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan bagaimana Bank Daerah kami ini menjadi buku 2, dan syaratnya juga minimal harus yang kami lakukan kemarin tentu saja dengan beberapa catatan termasuk perbaikan manajemen sumber daya manusianya.

Lanjutnya, DPRD Sumsel juga sudah studi banding pertama kemarin, dan kebetulan studi bandingnya ke Jawa barat.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Musi Banyuasin “Ya, walaupun sebenarnya cukup jauh tapi hanya ingin ingin tahu mekanisme prosedur sumber daya manusia dan lain-lainnya” katanya, sehingga kami studi banding ke Jawa barat ke Bank BJB.
Kemudian selain itu, kami saat ini sedang menjalankan program terbaru yaitu sosialisasi peraturan daerah.

“Ini kami lakukan setiap satu bulan sekali, setiap bulan sekali itu kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen mengajak tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Lampung,” katanya.

Kemudian, pada 13 Februari jajaran Kabupaten DPRD Musi Banyuasin atau Muba yang melakukan kunjungan kerja.


Namun, misi Anggota DPRD Muba itu yang utama adalah ke Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Kunjungan wakil rakyat dari Muba tersebut dipimpin langsung Sugondo selaku oleh H. Beni Devitson selaku Ketua DPRD anggota DPRD dan jajaran. Kemudian pada 11 Februrai DPRD Provinsi Lampung menerima dua DPRD sekaligus, yakni dari Jawa Barat dan Mesuji. Dari jawa Barat romobongan dipimpi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj.Ineu Purwadewi Sunari S.Sos, MH. Ada beberapa hal yang dibahas terkait dengan program kerja terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing Kabupaten.

“Alhamdulillah, kita dapat kunjungan dari keluarga kita dari Jawa Barat. Banyak pembahasan serta tukar pendapat yang dikaji dalam pertemuan tersebut diantaranya pembahasan tentang Rencana Kerja DPRD serta peningkatan PAD,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj.Ineu Purwadewi Sunari S.Sos, MH.

Selain itu ada pembahasan lainnya seputar Forkopimda, seperti Hubungan internal antara unsur pimpinan dan anggota DPRD, Hubungan antara legislatif dan eksekutive, serta lainnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Diakhir kunjungan, masing-masing DPRD memberikan cenderamata yang ditutup dengan foto bersama rombongan DPRD.

Selain itu masih ada jadwal kunjungan kerja atau studi banding yakni dari Anggota DPRD DKI Jakarta.
Dalam jadwal permintaan jadwal kunjungan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Prasetio Edi Marsudi, SH, tersebut yakni dari tanggal 20 sampai 21 Februrari. (adv)

DPRD Lampung Umumkan Hasil Seleksi Anggota Komisi Informasi

Bandar Lampung, (Mediarepublika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung secara resmi mengumumkan hasil seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Periode 2020/2024.

Hal tersebut sesuai dengan Penetapan DPRD Provinsi Lampung atas hasil pelaksanaan proses seleksi Anggota KI Nomor 160/231/III.01/2020 yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Minggrum Gumay.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan bahwa hal tersebut juga memenuhi amanat UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta 33.

Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KI Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung tidak merubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun. 5 orang ini hasil yang terbaik,” katanya di Kantor DPRD Lampung, Senin, 10 Februari 2020.

Kemudian ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil tersebut maka pihaknya merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk mengesahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa jabatan 2020 – 2024 dari lima (5) nama calon yang memiliki nilai tertinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Namanya kompetisi, pasti ada isu-isu, titipan dan sebagainya yang muncul. Namun yang pasti dalam proses seleksi ini memenuhi syarat dan aturan hukum yang berlaku,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Hasil Seleksi Anggota Komisi Informasi Lampung:

1. Dery Hendryan (1144)

2. Muhammad Fuad (1136)

3. Syamsurrizal (1134)

4. Ahmad Alwi Siregar (1127)

5. Erizal (1126,5)

6. Fadila Sari (1046)

7. Sylvia Wulansari (1043)

8. Fauzi Heri (1042)

9. Dedeh Kurniasih (1036)

10. Nizwar (1034)

11. Mashudi (1029,5)

12. Rahmatul Ummah (1027)

13. Syafnizal Datuk Sinaro (1003)

14. Eko Priyo Santoso (994)

15. Guntur Subing (961). [Adv]