Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Menggala Yang Membawa Narkotika

Menggala Tengah, mediarepublika.com — Dua orang pemuda berinisial AN (22), warga Kelurahan Ujung Gunung dan HS (18), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Dua orang pemuda yang berstatus pengangguran tersebut, ditangkap hari Kamis (15/10/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Sabtu (17/10/2020).

Lanjut AKP Anton, penangkapan terhadap dua orang pemuda yang berasal dari daerah Menggala ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, karena di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Saat anggota kami sedang melakukan penyelidikan, di pinggir jalan Kampung Tunggal Warga melihat dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeladahan badan terhadap mereka.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan satu butir pil ekstasi warna merah muda,” ungkap AKP Anto.

Selain itu, petugasnya juga menyita BB berupa satu lembar timah rokok warna kuning emas, satu buah tutup minyak wangi dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam dari para pelaku.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(Red)

Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur

mediarepublika.com

wayKanan, — Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Kamis (15/10/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari pada hari senin tanggal 12 Oktober 2020, sekitar pukul 18.00 Wib, telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul, pada saat itu korban Melati (15) bukan nama sebenarnya bercerita kepada pelapor ( kakak kandung korban ) bahwa korban di setubuhi terlapor berulang kali dan terakhir pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib dirumah tersangka di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Akibat kejadian tersebut selanjutnya kakak kandung korban pergi ke Polres Way Kanan untuk melaporkan kejadian tersebut, agar di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Way Kanan, mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya.

Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi kediaman TSK di Kecamatan
Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial JA (34) dan mengamankan TSk untuk dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim.(Red)

Unra Digedung DPRD Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Pengamanan

Lampung Tengah, mediarepublika.com —- Gabungan dari PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ormas LSM GM lampung Tengah, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Tengah, Serikat Pekerja SPSI Lampung Tengah, berjumlah kurang lebih 93 orang melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Lampung Tengah di jalan Raya Kota gajah No 01 Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, Senin (12/10/2020).

Dalam pengamanan unjuk rasa damai ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, di dampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A,Md menurunkan pasukan terdiri dari personil Polres Lampung Tengah, Anggota kodim 0411 Lampung Tengah, Personil Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah, Personil Sat Pol PP dan Dishub Kab. Lampung Tengah.

Unjuk rasa dari (PMII) Lampung Tengah dipimpin oleh Syarif Hidayatullah dengan estimasi massa ± 55 orang, Ormas LSM GMBI Lamteng, dipimpin oleh Indra Jaya dengan estimasi massa ± 20 orang, Ormas (GML) Kab. Lamteng dipimpin oleh Heri dengan estimasi massa ± 10 Orang serta dari SPSI Kab. Lamteng dipimpin oleh Ishak dengan estimasi massa ± 8 orang.

Dijelakan titik masa kumpul di Kantor PCNU Lampung tengah di Kel Seputih Jaya, lanjut aksi berkumpul di Tugu Pepadun Gunung Sugih, menuju Gedung DPRD Kab. Lampung Tengah, langsung melaksanakan orasi dan Kapolres Lampung Tengah Akbp Popon Ardianto Sunggoro.S.Ik.SH. menyambut peserta aksi dan memberikan arahan kepada peserta aksi agar dalam aksi demo tidak melakukan kegiatan anarkis dan tetap menjaga situasi yang aman kondusif.

Alat yang digunakan pengunjuk rasa berupa Kendaraan Roda Empat (mobil komando), mobil angkutan, sepeda motor, bendera, toa, spanduk dan leaflet, dengan  tuntutan yang disampaikan oleh sdra Ishak menginginkan ketegasan dari DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja Sebelum disahkan, Kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi, Agar dibuatkan surat penolakan UU Cipta Kerja dengan dasar surat permohonan keberatan adanya UU Omnibuslaw dari peserta aksi kepada pihak DPRD Kab Lampung Tengah.

Pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kab Lampung Tengah Firdaus ali,S.sos bahwa surat aspirasi sudah kami terima dan kami kirimkan ke Pemerintah pusat pada tanggal 19 Agustus 2020 terkait Menolak RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) dan Wewenang kami dengan lingkup terbatas dan sudah kami kirimkan rekomendasi ke Pemerintah Pusat semua keputusan ada pada pemerintah Pusat.

“Giat aksi unjuk rasa berakhir dan para peserta aksi membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Kab. Lamteng kembali kerumah masing-masing dengan situasi  aman dan Kondusif dan Kabag Ops Kompol Juli Sundara Melakukan Konsolidasi dengan Personil yang Melakukan Pengamanan”, pungkasnya. (Red)

Kapolres Way Kanan Beri Ucapan Selamat Kepada Personel Yang Menerima Piagam Penghargaan

Way Kanan,mediarepublika.com — Kapolres Way Kanan memberikan piagam penghargaan tujuh belas kepada Personel dari masing masing satfung dan Polsek Jajaran Polres Way Kanan yang berprestasi, di lapangan Apel Parama Satwika Polres Way Kanan. Senin (5/10/2020).

Peserta upacara terdiri dari Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Kasi dan seluruh Perwira Staf serta anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan beserta perwakilan anggota Polsek Jajaran.

Dalam Amanatnya Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh belas personil yang telah mendapatkan pengahargaan, penghargaan tersebut diberikan atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas disetiap fungsinya masing-masing serta atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap institusi Polri.

Anggota yang mendapatkan penghargaan adalah tujuh anggota Satnarkoba Polres Way Kanan yakni Bripka M. Faisol, Bripka Bambang Irawan, Brigadir Roy Enda Tama, Brigadir Rudi Lesmana, Bripda M. Rido putra, Bripda Badal Yaasiin Kencana, Harda Gusanda berdedikasi dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri kategori ungkap kasus terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan, periode Juni s.d. September 2020 dengan berat bruto sabu sebanyak 57,4 gram dan berat ekstasi 5,36 gram (total sebanyak 19 Laporan Polisi).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Banjit Brigadir Wayan Sukandia, S.H berdedikasi dalam rangka pembinaan Kampung melalui program sadar hukum dengan melaksanakan pam swakarsa dalam bentuk ronda malam/siskamling sehingga dapat mencegah atau meminimalisir kriminalitas yang terjadi di Kampung binaannya.

Selanjutnya Bamin Bagops Polres Way Kanan Bripda A. Reza Alfaridzi memiliki keteladanan etika berperilaku dan kepribadian yang sangat baik, memiliki integritas dalam pekerjaan dan kedisiplinan yang mumpuni selama berdinas di bagops + 1 tahun 8 bulan, melaksanakan tugas kedinasan setiap hari diluar batas jam dinas normal, mengemban tugas dan tanggungjawab serta melaporkannya kepada pimpinan setidaknya 7 format laporan setiap hari tanpa pernah adanya teguran dari atasan / pimpinan.

Selanjutnya anggota Bagsumda Polres Way Kanan Bripka Elansyah Putra, S.H., M.Si. bersama Bripka Kusnovi Bripka Wanjiarni, S.H., Bripka Sunarto, S.H dan Bripka Reza Ferdian berdedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang sumber daya manusia, melaksanakan tahap seleksi pemeriksaan administrasi (rikmin) awal terhadap casis bintara Polri T.A. 2020 sampai dengan pelaksanaan sidang terbuka pengumuman rikmin awal di Pabanrim Polres Way Kanan (21 s.d. 24 september 2020).

Bamin Bagsumda Briptu Muhammad Iqbal Laberdo dan Banit Satbinmas Bripda Joni Muh Kori berdedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang sumber daya manusia, berperan aktif membantu Biro Sdm Polda Lampung dengan menjadi operator penerimaan anggota Polri T.A. 2020 (Akpol, Bintara PTU, Bintara Kompetensi Khusus dan Tamtama) yang dilaksanakan di SPN Kemiling Polda Lampung.

Selanjutnya Bamin Bagsumda Albertus Suwarno berdedikasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di bidang sumber daya manusia, atas prestasi, dedikasi dan loyalitas sebagai operator dalam update data new SIPP terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai predikat terbaik 1, selain itu berperan sebagai Operator SMK Online dan E-LHKPN.

PS Kasipropam Polres Way Kanan Surya Gunawan telah menyelesaikan tunggakan perkara pelanggaran disiplin (garplin) personel Polres Way Kanan dengan capaian 100%

Lebih lanjut, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setingi-tingginya terhadap personel yang berprestasi sehingga diharapkan dapat menjadi triger untuk personel Polri lainnya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada nilai-nilai Tribata Dan Catur Prasetya.

Selan itu, , Kapolres mengajak kepada anggota Polres Way Kanan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mempedomani anjuran physical distancing atau jaga jarak, gunakan masker guna menghentikan penyebaran virus corona ,” Ungkap Kapolres Way Kanan.

Wujud Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Lampung Tengah Mendatangi Kodim 0411 Lampung Tengah Di HUT TNI ke-75

mediarepublika.com, — Wujud Solidaritas TNI-Polri, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH, bersama PJU mendatangi Kodim 0411 Lampung Tengah, di hari Ulang Tahun ke 75 Tentara Nasional Indonesia di Jalan Veteran Kelurahan 22 Hadimulyo Barat Kota Metro, Senin (05/10/2020).

Kapolres bersama PJU disambut oleh Komandan Kodim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf Andri Hadiyanto, M.Han didampingi Ketua Persit LCK Cabang XXXI Dim 0411 lampung Tengah Ny Novi Andri Hadiyanto serta Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0411/ LT.

“Bersamaan dengan HUT TNI ke 75 turut hadi Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos, S.Ik, MH, berserta PJU Polres Metro, dan Kapolres Lampung Tengah Mengucapkan selamat hari Ulang Tahun TNI yang ke 75 semoga TNI tetap Jaya dalam bersinergi untuk Negeri”, ucapnya.

Selanjutnya Kapolres Lampung Tengah Memberikan Bingkisan Kue Ulang tahun Kepada Dandim 0411/LT dan Ucapan Trimakasih walaupun peringatan HUT TNI yang ke 75 diperingati secara sederhana semoga Sinergitas TNI-Polri dalam Menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan NKRI.

“Sinergitas antara TNI-Polri tidak akan bisa digoyahkan, sehingga kami akan selalu bersama – sama melaksanakan tugas untuk Negeri dan Masyarakat saat ini target utama kami adalah bersama – sama berusaha mencegah Penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya”, ucap Dandim.

“Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya. (Red)

Operasi Yustisi, Polres Tanggamus Razia di Jalinbar dan Semprot Pasar Kota Agung

Mediarepublika.com

Tanggamus – Personel gabungan Polres Tanggamus bersama Kodim 0424/TGM dan Pemkab Tanggamus menggelar operasi penertiban protokol kesehatan di wilayah Kota Agung guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona,Rabu (16/9/20).

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH melaksanakan dua kegiatan yakni penertiban di Jalinbar Pekon Terbaya dengan pemeriksaan pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh pengguna jalan.

Usai pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan disininfektan di jalan protokol, jalan sekunder hingga area jalan pasar Kota Agung menggunakan kendaraan AWC Sat Sabhara Polres Tanggamus.

Dalam rangkaian penyemprotan itu, Kaur Binops Sat Sabhara Ipda Sukarjo juga memberikan himbauan melalui mobil patroli yang ditumpanginya melalui pengeras suara.

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan bahwa dalam pelaksanan razia pengguna jalan telah taat menggunakan masker dan saat dilakukan pengecekan secara keseluruhan suhu tubuhnya dalam kondisi normal.

“Alhamdulillah, para pengendara kendaraan bermotor telah patuh memakai masker. Mudah-mudahan kedepan terus begini dan akan lebih baik lagi,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, bahwa pihaknya melaksanakan penyemprotan disinfektan pada jalan protokol jalur 2 Kota Agung, kemudian jalan harapan, ke arah jalan samudera dan terkahir di pasar Kota Agung.

“Kemarin juga telah dilakukan penyemprotan di area pasar secara manual dengan alat biasa. Nah, hari ini kita semprot dengan menggunakan mobil AWC,” ujarnya.

Kabag berharap, atas pelaksanaan kegiatan diharapkan semuanya dapat terhindar Covid-19, ia juga menghimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti yang kita ketahui, pasien Covid-19 Tanggamus meningkat drastis. Sehingga untuk itu mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” himbaunya.

Ditambahkannya, kegiatan itu melibatkan 50 personel gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424 Tanggamus dan Pemkab Tanggamus.

“Kegiatan bersama-sama, Polri 25 personil, TNI 10 pers, Pol PP 15 pers, Tenaga Medis Polres tanggamus 3 pers,” pungkasnya. (Red)

Akbp Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H “penerapan kegiatan ini Rutin dilaksanakan setiap harinya untuk mencegah penularan Covid-19″

LampungTengah, mediarepublika.com — Dalam Apel Pagi Kapolres Lampung Tengah Akbp Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H tidak hentinya Mengingatkan Kepada jajarannya baik Di Polres maupun Polsek Untuk Selalu melakukan penertiban terhadap anggota maupun masyarakat di Wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Senin (14/09/2020).

Menurut Kapolres “ penerapan kegiatan ini Rutin dilaksanakan setiap harinya untuk mencegah penularan Covid-19 dan penertiban ini mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020 tentang “Kedisiplinan melakukan Protokol Kesehatan ditengah Pandemik Covid-19” terutama diruang kerja Satfung Polres Lampung Tengah dimana menjadikan contoh kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dilakukan oleh Unit Provos bersama Personil Poliklinik Polres Lampung Tengah.

Diharapkan Kepada Kapolsek maupun anggota Polres Lampung Tengah agar tidak henti – hentinya untuk mengingatkan Masyarakat untuk menggunakan Masker karena bentuk kepedulian satu orang atau kelompok akan berdampak serius bagi semua, dimungkinkan Pandemi Covid-19 Saat ini berkembang pada kerumunan massa, diharapkan untuk menggunakan masker,” katanya.

Bentuk kepedulian Kapolres Lampung Tengah bersama Komadan Kodim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf Andri Hadiyanto, Turun Langsung Ke Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah, untuk memantau kegiatan masyarakat yang menggunakan Masker atau Tidak, dan apabila menemukan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker lansung di berikan Marker dan diberikan Himbauan.(10/09).

Karena dampaknya” Kata kapolres kepada Orang Lain, kegiatan dilanjutkan kepada setiap masyarakat yang ada agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, pungkasnya. (Red)

Kampanye Masker, Kapolres Lampung Utara Turun Tangan

LampungUtara, mediarepublika.com — Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono turun tangan memimpin kampanye pemakaian masker di Tugu Payan Mas Kotabumi, Kamis 10 September 2020. Kegiatan ini sebagai bentuk pendisiplinan kembali protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kampanye masker menerjunkan anggota Polri, TNI, Polisi Pamong Praja, BPBD, organisasi kemasyarakatan dan pemuda serta tokoh masyarakat. Unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan elemen masyarakat kembai bergerak setelah status Lampung Utara turun dari zona kuning ke zona oranye.
Kampanye masker menarget pengendara sepeda motor sebagai pelanggar protokol kesehatan paing banyak. Mobil pribadi hingga angkutan umum dan logistik juga menjadi perhatian. Setiap pengendara tanpa masker diberhentikan untuk diberi pengarahan sekaligus pembagian alat pelindung diri tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono menjelaskan kampanye masker secara serentak sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Kepolisian merangkul semua elemen menjadi duta kampanye masker sekaligus menggugah kesadaran masyarakat mengikuti protokol kesehatan.(Red)

Peduli Kamtibmas, Empat Warga Diberikan Penghargaan Kapolres Tanggamus

Mediarepublika.com

Kota Agung – Polres Tanggamus memberikan penghargaan kepada 4 masyarakat termasuk salah satunya berprofesi wartawan di Kabupaten Tanggamus di lapangan Mapolres, Rabu (9/9/20) pagi.

Penghargaan berupa piagam, tali asih bahkan surat izin mengemudi (SIM) diserahkan melalui apel pemberian reward kepada masyarakat yang berdidikasi membantu Polres Tanggamus Peduli Kamtibmas.

Penyerahan penghargaan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., dan secara bergantian oleh Kabag Sumda Kompol IGK. Wibawa, Kabag Ren Kompol Yudi Taba, Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH.

Turut menyerahkan penghargaan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE., Kapolsek Pulau Panggung AKP Ramon Zamora dan terakhir Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom.

Apel itu juga dihadiri para perwira, personel Polres, perwakilan Polsek jajaran dan ASN itu terlebih dahulu dilaksanakan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Adapun penerima penghargaan meliputi Ahmad Fadoly (33) warga Pekon Kanoman Kecamatan Semaka dan tiga warga bernama Yopiyansyah (38) warga Pekon Terdana, Kota Agung, Muslin (55) warga Pekon Terbaya, Kota Agung dan Hasbulloh (53) warga Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat.

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah membantu Polres Tanggamus.

“Ini adalah wujud atau implementasi atau kepedulian masyarakat terhadap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya.

Sambungnya, bahwa di dalam piagam tertulis atas dedikasi didalam membantu Kamtibmas melakukan penangkapan terhadap Curas, namun skep yang terbit ada penjelasan lebih detail dalam hal tertangkap tangan.

Dan dalam tertangkap tangan diatur di dalam KUHAP pasal 1 angka 19 tentang definisi tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Kemudian pasal 18 ayat 2, bahwa dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkapan harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat. Tentunya syarat-syarat yang disebutkan dalam undang-undang tersebut harus dipenuhi.

Tentunya ini adalah wujud kepedulian masyarakat terhadap kambtibmas, melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas. Spt kita ketahui, tangkap tangan adalah tertangkap seseorang saat melakukan tindak pidana.atau tertangkapnya Barang Bukti yang menyatakan bahwa. Siapapun boleh melakukan penangkapan dalam hal tangkap tangan.

“Sekali lagi saya atas nama pimpinan mengucapkan terimakasih kepada bapak Hasbulah, Yofiansyah, Ahmad Fadoli dan Muslin,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa dalam kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Tanggamus mendapat rangking 2, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tangganus atas keberhasilan tersebut.

“Polres Tanggamus mendapat ranking 2 dalam Operasi Sikat Krakatau 2020, ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam memberantas C3,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya Kapolres kembali mengucapkan terima kasih kepada para penerima penghargaan, namun Kapolres meminta masyarakat benar-benar memperhatikan siapa penjambretnya, siapa pelaku curas tersebut. Pastikan apakah mereka membawa senpi atau sajam.

Dan apabila hal itu (menangkap tangan) dapat mengakibatkan tidak aman, secepat mungkin melapor sebab personel ada dimana-mana, baik Polres Tanggamus maupun Polsek Kota Agung serta pos-pos juga ada.

“Kami sarankan kepada masyarakat, jika kira-kira pelaku tersebut membawa sajam, segera lapor kepada kami. Alhamdulillah kejadian kemarin adalah pelakunya anak-anak masih pelajar tidak membawa sajam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, terkait diberikannya SIM terhadap para penerima penghargaan, ia mengaku bahwa ketika kemarin ditanya SIM mereka sudah mati.

“Iya kami berikan SIM, karena SIM mereka sudah mati. Jadi kita fasilitasi dan kembali hidupkan masa aktif SIMnya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang petani yang mendapat penghargaan, Ahmad Fadoli mengaku saat kejadian ia sedang berada dilokasi di jalur dua Islamic Center Kotaagung, atau Jalan Soekarno-Hatta Kotaagung, dari rumah seorang teman. Saat itu ia melihat banyak kerumunan warga sambil berteriak-teriak.

“Rupanya ada penjambretan handphone. Saya langsung menenangkan warga dan memegang tersangka bersama orang saudara Hasbulloh dan lainnya, serta menghubungi petugas,” ucapnya. (Red)

Polres Tubaba Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

TulangBawangBarat, mediarepublika.com —- Anggota Polres Tubaba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Berhasil Menangkap JM yang melakukan tindak pidana narkotika di Jl.poros Tiyuh Tunas Asri kec. Tuba Tegah kab. Tulang Bawang Barat.(01/09/2020).

“Setelah nelakukan pencarian dan penangkapan terhadap saudara JM kemudian kami melakukan penggeledahan.” ujar Kasat Narkoba Tubaba.

Berikut barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas: 1. 9(sembilan ) buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram
2.1/2(setengah)butir pil warna pink diduga narkoba jenis inex
3. 2(dua )buah plastik klip
4. Uang tunai sebesar Rp.20.750.000 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
5.12(dua belas)botol kaca minyak bali
6. 1 (satu) unit Handphone warna hitam merk nokia
7.1(satu)unit handphone android merk oppo warna putih
8.1(satu)unit hanphone android merk oppo warna hitam.

“Tersangka sudah 2(dua)kali dihukum/ divonis dalam perkara peradaran Narkoba menjalani di Lp metro dan way hui” ujar Kasat Narkoba kepada media ini.

Tindakan yang di lakukan oleh anggota polres Tubaba adalah mengamankan pelaku dan barang bukti serta lidik dan sidik lanjut dan laporkan pimpinan.(Red)