Kasat Lantas Beserta Jajaran Satlantas Polres Lampung Tengah

LAMPUNGTENGAH, -Satlantas Polres Lampung Tengah beri himbauan larangan mudik dan keselamatan mengemudi juga melakukan kegiatan operasi kegiatan dipintu keluar Tol Gunung Sugih, (17/04/2021).

Peniadaan Mudik Tahun 2021 sudah tertera dalam surat edaran Kepala Satgas penangan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tanggal 6 – 17 Mei 2021

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP Ikwan Syukuri,SH, S,Ik, mengatakan, Operasi keselamatan dilakukan mulai dari tanggal 12 – 25 bulan April, terkait larangan mudik dan memantau protokol kesehatan para pengemudi dalam berkendara sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita TNI/POLRI dan Dinas Kesehatan  setempat berkerjasama melaksanakan pemeriksaan rapit antigen terhadap pengendara yang akan masuk kewilayah Kabupaten Lampung Tengah,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menegaskan, petugas menargetkan pada kendaraan luar daerah, “Petugas akan mengecek hasil rapit antigen, apabila ditemukan terdapat reaktif maka akan kami sampaikan pada gugus tugas covid-19 setempat.”

Kasat Lantas Polres Lamteng berharap dan menghimbau agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dan membatsi mobilitas untuk tidak melakukan mudik lebaran.(Red)

Walau Raih Prestasi, Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Akan Terus Tingkatkan Kinerja

Jakarta, – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., bersama Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., hadir dalam Acara Memperingati 51 Tahun Pengabdian Kak Seto dan 14 Tahun Home Schooling Kak Seto dengan tema POLRI PRESISI Mengabdi Untuk Negeri, Menuju Indonesia Maju yang diselenggarakan Polisi Selebriti dan Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak pada Jum’at, 16 April 2021 pukul 20.00 WIB di hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi, Jaya, SIK., dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Z., SH., SIK., meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan Kejahatan Konvensional Terbanyak.

Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung menerima Penghargaan Langsung dari Kak Seto atas Penghargaan Edisi Spesial 51 Tahun Kak Seto dan menerima Penganugerahan dari Pencatat Prestasi Polisi Selebriti yang diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si.

Kak Seto berharap kepada Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung agar Penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai Polisi Sahabat Anak.

“Semoga Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan Anak yang menjadi Prioritas dalam penanganannya di Kota Bandar Lampung,” ujar Kak Seto

Secara terpisah Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ketua Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak, Dr Seto Mulyadi, M.Si dan Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Gernas Polsanak.

“Mewakili Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM., Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kak Seto dan Mas Zandre Badak atas kepercayaan kepada Kami, sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk menerima kedua penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Kami akan tetap selalu komitmen dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kami bertugas,” jelas Kapolresta yang diamini Kasatreskrim.

Hadir dalam Acara tersebut Kapolri yang diwakili Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol. Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Menteri PPPA RI yang diwakili Asdep Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Nyimas Aliah, S.E., S.Sos, M.IKom., Menteri Kominfo RI yang diwakili Karo Humas Kemenkominfo RI, Ferdinandus Setu, SH, MH., Menteri Sosial RI diwakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Dr. Ir. H. Harry Hikmat, M.Si., Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili Kapuspen Kemendagri RI, Drs. Benni Irwan, M.Si., MA.(Red)

Bandar Narkotika di Kelurahan Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Tulang bawang, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang sering beraksi di wilayah hukumnya.

Bandar narkotika jenis sabu ini ditangkap hari Selasa (30/03/2021), pukul 16.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah.

“Bandar Narkotika tersebut berinisial HT (53), berprofesi nelayan, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (05/04/2021).

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan satu buah pipet panjang berbentuk (L).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Tengah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat dilakukan penggerbekan, di dalam rumah tersebut berhasil ditangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan pemilik rumah serta turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

Bandar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Pelantikan Kakon Serentak

mediarepublika.com,Tanggamus – Kepala pekon terpilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala pekon pada 16 Desember 2020 lalu dilantik secara serentak oleh Bupati Tanggamus melalui acara virtual.

Lokasi pengambilan sumpah dan janji dipusatkan di Ruang Rapat Utama Setdakab Tanggamus yang dihadiri Bupati Hj. Dewi Handajani, Wabup Hi. AM. Safii, Dandim 0424/TGM Letkol Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK diwakili Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, dan unsur lainnya, Senin (8/3/21).

Selanjutnya, di 19 tempat dilaksanakan virtual diantaranya gedung serba guna (GSG) Islamic Center Kota Agung, serta Tanggamus, Aula kantor Kecamatan Talang Padang, Balai Pekon Banjar Negara Wonosobo, Balai Pekon Gisting Bawah Gisting, halaman Kecamatan Bulok.

Selanjutnya, halaman Kantor Camat Kota Agung Barat, Balai Pekon Ngarip Ulu Belu, Balai Pekon Way Jaha Pugung, SMPN 1 Sanggi Kec Bandar Negeri Semuong (BNS), Balai Pekon Lengkukai Kelumbayan Barat.

Kemudian, halaman Kantor Kecamatan Pematang Sawa, balai Pekon Batu Bedil Pulau Panggung, Balai Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan, GSG Pekon Banjar Agung Gunung Alip, Aula Kantor Camat Cukuh Balak.

Data terakhir yakni Balai Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Balai Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan, GSG Kecamatan Sumberejo dan Aula Kantor Kecamatan Limau.

Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus bersama Polsek jajaran serta TNI Kodim 0424/TGM menggelar pengaman untuk sejumlah titik dilaksanakan pelantikan guna memastikan kegiatan berlangsung lancar.

“Pengamanan dilaksanakan di 20 lokasi tempat berlangsungnya pelantikan 220 Kakon terpilih salam Pilkakon Desember 2020 lalu,” ungkap Kabag Ops Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kabag menjelaskan, dalam pengamanan tersebut, Polres Tanggamus menerjunkan ratusan personel gabungan Polres dan Polsek jajaran guna memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan lancar.

“Personel yang dilibatkan sebanyak 123 personel dengan penanggungjawab para Kapolsek yg juga menyaksikan pelantikan tersebut bersama jajaran Uspika,” jelasnya.

Ditambahkan Kabag, hingga berakhirnya pengamanan, berlangsung aman dan kondusif. Ia juga berharap kepala pekon terpilih dapat membantu terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Hingga berakhirnya pengamanan, berlangsung aman dan kondusif. Selamat kepada para Kakon terpilih, Polres Tanggamus berharap dapat membantu terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing,” pungkasnya. ( andi jaya )

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam

Tulang Bawang, — Sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan gubuk tersebut berlangsung hari Selasa (16/02/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap seorang pemuda.

“Selasa siang petugas kami melakukan penggerbekan sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam, gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (19/02/2021).

Lanjut AKP Anton, hasil penggerbekan gubuk ini petugasnya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial YO als MG (22), berprofesi tani, warga Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, satu buah kotak berwarna putih, tiga buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk 286 warna merah.

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan hasil penyelidikan di Kampung Kagungan Dalam.

“Informasi yang didapat oleh anggota kami, bahwa sebuah gubuk yang berada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kami langsung menuju ke gubuk terebut dan berhasil menangkap pelaku dengan BB narkotika,” ungkap AKP Anton.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Antisipasi Kelancaran Sistem Tranportasi Darat, Dirlantas Polda Lampung dan Satlantas Polres Adakan Zoom Meeting Bersama Keemntrian Perhubungan

BANDARLAMPUNG, Antisipasi kelancaran sistem transportasi darat, Direktorat Lalulintas Polda Lampung, Satlantas Polres/Polresta dan Stakeholders bakal melakukan langkah cepat untuk mengatasi dampak akibat bencana, Kamis (11/02/2021).

Direktur Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol. Donni Sabardi Halomoan Damanik menerangkan, ada beberapa kesimpulan dari hasil Zoom Meeting oleh Dirjen Hubdar Kementrian Perhubungan.

Adapun kesimpulan yang disampaikan antara lain , berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, terjadi hujan lebat terhitung tanggal 11-16 Februari 2021 di beberapa wilayah Provinsi di Indonesia termasuk Lampung. Dampak dari cuaca ekstrim tersebut yaitu, banjir dan tanah longsor. Dampaknya, saran jalan terputus. Baik jalan tol maupun jalan arteri (Nasional maupun Provinsi). Untuk itu, diharapkan adanya konsolidasi dari stakeholder untuk melakukan langkah cepat untuk mengatasi dampak akibat bencana tersebut.

” Dit Lantas Polda Lampung berinisiatif melaksanakan rapat terbatas bersama Kadishub Provinsi Lampung, Ka BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, Ka BPJN Lampung, BPJT PT.Hutama Karya, untuk menyamakan persepsi dalam mengantisipasi langkah cepat bila terjadi bencana berupa banjir, tanah longsor yang berdampak terhadap pergerakan arus lalulintas diwilayah Provinsi Lampung,”kata Donni Sabardi Halomoan Damanik.

Hasil dari rapat terbatas tersebut adalah, lanjut Donni, turun bersama untuk survey lokasi rawan bencana banjir, tanah longsor, jalan rusak akibat cuaca ekstrim dan hasil dari turun bersama menginventarisasi lokasi rawan tersebut guna merumuskan cara bertindak taktis di lapangan untuk segera di atasi secara terpadu oleh para stakeholder. Dalam mengantisipasi kerawanan banjir, di jalan Tol, diminta kepada BPJT PT.Hutama Karya dapat melakukan apel bersama, pada Jumat 12 Februari 2021, pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk mengantisipasi kerwanan banjir, tanah longsor dijalan arteri (Nasional, Provinsi, Kab) diminta Kadishub Kabupaten, Dinas PU, Kasat Lantas serta unsur terkait lainnya melaksanakan apel bersama. Untuk waktu dan tempat disesuaikan masing-masing wilayah.

Selanjutnya, dalam.mengantisipasi Libur Panjang, Hari Raya Imlek, pada 11-14 Februari 2021, diminta stake holder terkait untuk turun bersama mengantisipasi pergerakan arus lalulintas kendaraan pribadi, umum dan angkutan barang agar terjaga kamselticarlantasnya. Diharapkan 10 hari kedepan semua stakeholder (Dishub, BPTD, Dinas PU, BPJT PT.HK) turun bersama di lapangam guna mengantispasi segala kemungkinan yang terjadi.

g. Sepakat membentuk WhatsAp Group untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam mengantispasi dampak dari Bencana yang terjadi.

” Himbauan kepada Pengguna jalan di wilayah Provinsi Lampung untuk lebih berhati-hati, waspada dan tidak lengah,” ujarnya.

Bagi yang menggunakan fasilitas jalan Tol, tambahnya, gunakan Jalan Tol Bebas Hambatan. Namun, diingatkan dalam melaju patuhi peraturan batas kecepatan. Maksimum 100 KM/jam. Kecepatan rata-rata yang diperuntukkan dan aman adalah 80 km/jam. Sebab, Jalan Tol Bebas Hambatan pada kenyataamnya masih ditemukan jalan rusak yang dapat membahayakan bagi keselamatan diri pengguna jalan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya. Rest Area pada Jalan Tol Bebas Hambatan masih belum berfungsi semuanya dari 17 Rest Area yang ada. Lampu penerangan di jalan Tol masih sangat terbatas sehingga sangat mempengaruhi kendaraan yang melintas dalam melampui batas kecepatan untuk melihat kendaraan yang ada di depannya terlebih kendaraan tersebut tidak memiliki lampu penerang pada kendaraannya. Apabila mengantuk, lelah, beristirahat di Rest Area yang disediakan.

“Untuk informasi jalan Arteri, masih adanya perbaikan jalan diruas-ruas jalan tertentu (dalam kota maupun luar kota). Masih adanya jalan rusak (Dinas PU Provinsi, Kabupaten). Rambu-rambu terbatas ( Penanggung jawab Dishub Provinsi dan Kabupaten). Pengguna jalan yang belum menyadari akan arti Kamseltibcarlantas bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya,”imbuhnya.

Kapolres Tanggamus Resmikan Gedung Baru Polsek Kota Agung dan Pulau Panggung

Mediarepublika.com,Kota Agung – Dua gedung baru Polsek yakni Polsek Kota Agung dan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus yang dibangun sejak bulan Agustus 2020 akhirnya selesai pengerjaannya.

Untuk itu, sebagai tanda penempatan dan operasionalnya terlebih dahulu Dilaksanakan peresmian.
Peresmian dua gedung baru Polsek ini,di resmikan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dipusatkan di Mapolsek Kota Agung, Sabtu (30/1/21), pagi.

Kegiatan dihadiri para Kabag, perwakilan Kasat, Kapolsek, perwira dan kelompok sadar kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) sebagai upaya mengurangi kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Peresmian dimulai dengan doa bersama dipimpin Ustad Suryo, dilanjutkan melepas balon bertuliskan peresmian Polsek, penandatanganan prasasti Polsek Kota Agung dan Polsek Pulau Panggung.

Tahap selanjutnya dilaksanakan pemotongan pita di pintu Mapolsek Kota Agung oleh Kapolres dengan menyampaikan pesan kepada personelnya , lalu di lanjut ditutup dengan pemeriksaan ruangan dan ruangan sel tahanan.

Atas peresmian itu Kapolres AKBP Oni Prasetya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan jajarannya atas bantuan pembangunan gedung baru dua Polsek tersebut.

“Terim kasih kepada Bupati Tanggamus, atas atensi peningkatan insftastruktur dalam pembangunan dua Polsek ini,” kata AKBP Oni Prasetya usai kegiatan.

Kesempatan itu Kapolres juga berharap dengan adanya gedung baru, personelnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga bisa meningkatkan pelayanan keada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres, tahun ini, Polres Tanggamus juga ada pembangunan di Polsek lainnya. “Tahun 2021 juga akan dilaksankan pembangunan Polsek lainnya,” tutupnya. ( andi jaya )

Polda Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2020

Mediarepublika.com

Kepolisian daerah Lampung dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu-lintas dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, peneggakan hukum secara selektif prioritas guna menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman akan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2020 yang dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.

Operasi Zebra Krakatau 2020 tahun ini melibatkan 588 orang Personel polda dan Polres jajaran, serta melibatkan Pom TNI AD dan Pom TNI AL terdiri dari 4 satgas yakni :
• Satgas 1 (pre emtiv) bertugas : deteksi, binluh dan dikmas.

• Satgas 2 bertugas (Preventif) : pengaturan, penjagaan dan patroli

• satgas 3 bertugas (Gakkum) : penindakan, penertiban pelanggaran.

• satgas 4 bertugas (Banops) : kesehatan, TIK, Publikasi dan sarpras dukung Ops.

dengan sasaran utama :
1. Kelengkapan surat kendaraan dan pengendara
2. Tidak menggunakan Helm Sni
3. Melawan Arus
4. Odol (Over Dimention dan Over Loading)
5. Berkurangnya jumlah pelanggaran dan kejadian laka lantas
6. Terbangunnya budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi milenial dan para peserta kampanye pilkada serentak tahun 2020.
Operasi Zebra Krakatau tahun 2020 ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran) Lantas yang kondusif dan mendorong masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah, menurunnya jumlah pelanggaran dan kejadian Laka Lantas, Peningkatan disiplin masyarakat berlalu Lintas, menurunnya titik Lokasi kemacetan, terbangunnya budaya tertib berlalu Lintas khususnya di kalangan milenial.

Anev Operasi Zebra Krakatau pada tahun 2018-2019 yaitu:
– Penindakan Pelanggaran tahun 2018 sebanyak 19.603 sedangkan tahun 2019 sebanyak 26.680 yaitu meningkat sebanyak 41%
– kecelakan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 29 kali, meninggal dunia 16 orang, luka berat 9 sedangkan luka ringan 2 orang, pada Operasi Patuh Krakatau 2020 tahun di upayakan terjadinya penurunan angka tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto M.Si., menyampaikan pada Operasi Zebra Krakatau 2020 tahun ini, salah satu yang menjadi Fokus yaitu keselamatan bagi pengguna jalan Dimasa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah terjadinnya penyebaran penularan Virus Covid-19, dengan cara bertindak penegakkan hukum disertai kegiataan Preemtif dan Preventif secara selektif prioritas, untuk mencapai tujuan tersebut Operasi ini dilaksanakan dengan tindkan kepolisian di bidang Lalu Lintas yaitu tindakam Represif 20%, tindakan Preemtif 40%, tindakan Preventif 40%, dengan tetap mengedepankan tindakan Humanis serta memperhatikan Protokol kesehatan, serta selama dalam melaksanakan yang tugas Harus dipedomani yaitu :
– Laksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3P (Proaktif, Partnership, Problem Solving) serta berdoa kepada Tuhan yang maha esa
– utamakan faktor keselamatan baik petugas maupun masyarakat
– Hindari tindakan kontra produktif yang merusak citra Polri
– Lakukan tugas Operasi dengan baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Polda Lampung akan memberikan reward (sanjungan) kepada pengendara yang tertib berlalulintas dan protokol kesehatan, dengan memberikan kartu nama personel dilapangan.

Kapolres Lampung Utara Pimpin langsung Pengamanan Demo Jilid 2

Lampung Utara, — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak kembali menggelar aksi damai jilid dua (2) dengan rute aksi, Pemkab Lampung Utara, Tugu Payan Mas dan berakhir di gedung DPRD, Senin (19/10/2020).

Pengamanan aksi damai penyampaian aspirasi penolakan Omnibuslow UU Cipta Kerja tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 0412/LU Letkol Inf. Herry Prabowo, S.E. dengan menerjukan sebanyak 529 personil gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Tim Gugus Tugas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka aksi damai lanjutan penolakan rancangan UU omnibuslaw atau UU cipta kerja.

“Mekanisme pengamanan sama seperti minggu lalu dalam Aksi damai Jilid 1, hanya ada beberapa penambahan dan penekanan agar tidak terjadi mis di lapangan ” kata AKBP Bambang Yudho saat memimpin aksi.

Alhamdulillah lanjut orang nomor satu di Polres Lampung Utara, peserta aksi damai jilid 2 di terima langsung oleh ketua DPRD Lampung Utara Romli dan anggota fraksi sehingga aksi hari ini berjalan dengan aman dan kondusif.

“Saya mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa Lampung Utara yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak jilid dua yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai dan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut,” ujar Kapolres.(Red)

Lampung Utara, — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak kembali menggelar aksi damai jilid dua (2) dengan rute aksi, Pemkab Lampung Utara, Tugu Payan Mas dan berakhir di gedung DPRD, Senin (19/10/2020).

Pengamanan aksi damai penyampaian aspirasi penolakan Omnibuslow UU Cipta Kerja tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 0412/LU Letkol Inf. Herry Prabowo, S.E. dengan menerjukan sebanyak 529 personil gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Tim Gugus Tugas.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan hari ini kita kembali melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka aksi damai lanjutan penolakan rancangan UU omnibuslaw atau UU cipta kerja.

“Mekanisme pengamanan sama seperti minggu lalu dalam Aksi damai Jilid 1, hanya ada beberapa penambahan dan penekanan agar tidak terjadi mis di lapangan ” kata AKBP Bambang Yudho saat memimpin aksi.

Alhamdulillah lanjut orang nomor satu di Polres Lampung Utara, peserta aksi damai jilid 2 di terima langsung oleh ketua DPRD Lampung Utara Romli dan anggota fraksi sehingga aksi hari ini berjalan dengan aman dan kondusif.

“Saya mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa Lampung Utara yang tergabung dalam Aliansi Lampung Utara Bergerak jilid dua yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai dan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut,” ujar Kapolres.(Red)

2 Pelaku Yang Berpura-Pura Pinjam Motor Diamankan Polres Tuba

WayKanan, mediarepublika —- Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil amankan pelaku tindak pidana Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan Kampung di Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Sabtu (17/10/2020).

Tersangka berinisial BA (18) warga Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan YU (18) warga Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Way Tuba IPTU Mahbub Junaidi menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 24 September 2020 pukul 11:00 Wib, korban Julianto (19) mengantarkan terlapor ke Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, kemudian terlapor kembali minta di antarkan ke Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan dengan alasan untuk menjemput teman terlapor.

Setiba di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan TSK BA bertemu dengan YU dan korban ikut berbincang selama 30 menit.

Lebih lanjut, kedua tersangka pura-pura pinjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput temannya yang lain lalu gelapkan sepeda motor korban

Sementara, Julianto baru menyadari setelah menunggu beberapa jam kemudian bahwa kedua tersangka tidak juga kembali, dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha vixion No.pol : BG 5237 FP STNK an. Ngatija ditaksir Rp. 9. juta rupiah.

Kronologis penangkapan tersangka pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib, petugas Polsek Way Tuba mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dikampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba.

Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Way Tuba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara,” Terang Kapolsek.(Red)