Wakil Gubernur Lampung Lantik dan Kukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, melantik sekaligus mengukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia (ASIAFI) Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Pusiban, Rabu (16/09).

Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hanibal, Wakil Ketua PERWOSI, Ketua ASIAFI Yurike, Pengurus ASIAFI Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur selaku Pembina ASIAFI atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih atas kerja keras ASIAFI selama ini. Dirinya berharap agar ASIAFI ini bisa ditingkatkan lagi untuk menjadikan olahraga di Lampung semakin berjaya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan satu hal yang disayangkan, yaitu bahwa sampai saat ini Provinsi Lampung belum memiliki venue untuk diadakannya perlombaan nasional maupun internasional.

“Kelak Provinsi Lampung akan ada venue untuk mengadakan Perlombaan Nasional maupun Internasional, hal itupun sedang diusahakan oleh Gubernur Lampung,” ungkap Wagub.

“Saya juga menantang ASIAFI untuk menindaklanjuti Lomba Senam Lampung Berjaya agar semakin luas masyarakat yang ikut senam dan semakin sehat, ASIAFI dan Perwosi berkolaborasi. Lomba tersebut wajib dimasukkan Senam Lampung Berjaya,” tambahnya lagi. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Penyampaian KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (16/09).

APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2019, telah didahului dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/2267/III.01/11/2019 dan 903/3438/VI.01/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa beberapa asumsi makro ekonomi pendukung yang ditetapkan pada awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 antara lain Pertumbuhan Ekonomi berada pada kisaran 5,3% sampai dengan 5,6%; tingkat inflasi 3,0 sampai dengan 3,5%; tingkat Pengangguran Terbuka 3,75%; Persentase Penduduk Miskin ditargetkan 11,10%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,23; Tingkat Pendapatan Mayarakat (PDRB) per kapita sebesar 45,54 juta rupiah perkapita; Pemerataan antar kelompok Pendapatan masyarakat (gini ratio) ditargetkan kisaran 0,32%.

Kontraksi terbesar dialami pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan (-13,22%), Industri Pengolahan (-12,53%) dan Jasa Lainnya (-11,44%), Perdagangan dan Reparasi Kendaraan (-10,33%). Sementara pertumbuhan positif pada Sektor Pertanian (1,65), Lapangan Usaha Informasi dan Komumkasi (11,03%), Administrasi, pertahanan dan jaminan Sosial Wajib (5,40%) serta Jasa Pendidikan(4,45%).

Sebagaimana dimaklumi dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun 2020, terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan dilakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

“Berdasar kondisi tersebut maka pada penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi penyebab perubahan sebagaimana yang diatur dalam pasal 343 Permendagri 86 Tahun 2017, juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 dan untuk diketahui bahwa penyesuaian anggaran ini telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan APBD,” ungkap Wagub. (Red)

Gubernur Arinal Dorong Lobster Jadi Unggulan Sektor Perikanan Dan Dukung Pariwisata Lampung

Pesawaran, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, didampingi Ari Nanda Djausal, Direktur Utama PT. Sai Batin Perikanan Indonesia dan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, melakukan kunjungan peninjauan ke lokasi Budidaya Lobster yang terletak di wilayah perairan Tanjung Putus Kabupaten Pesawaran, pada Rabu pagi (16/09).

Perjalanan selama 1 jam 30 menit ditempuh menggunakan kapal laut, dimulai dari Dermaga C Pelabuhan Pelindo II Panjang menuju titik lokasi di Tanjung Putus.

Dalam kesempatan peninjauan tersebut Gubernur Arinal melihat secara langsung usaha Budi Daya Lobster yang dikelola oleh PT. Sai Batin Perikanan yang berada di Wilayah Perairan Tanjung Putus Kabupaten Pesawaran.

Menurut Arinal, Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan wilayah perairan laut yang luas, bersih dan aman, sehingga dirinya sangat konsen dan mendukung pembangunan juga pengembangan bidang perikanan yang nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana pengembangan budidaya Lobster agar menjadi komoditi utama Lampung untuk diekspor ke berbagai negara tujuan.

“Dengan adanya Budidaya Lobster ini saya berharap dapat menjadi unggulan di sektor perikanan di Provinsi Lampung dan menjadi komoditi utama Lampung untuk diekspor ke berbagai negara tujuan,” harap Arinal.

Gubernur berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dan investor yang menanamkan modalnya di Provinsi Lampung.

Sementara itu menurut Saepudin, Kepala Desa Sukarame-Tanjung Putus, bahwa masyarakat di Desanya sangat mendukung sepenuhnya kehadiran para investor dan berharap dapat turut serta membangun daerahnya dan mengenalkan produk olahan lokal khas daerahnya.

“Wilayah desa Sukarame Tanjung Putus adalah sumber penghasil pisang, coklat dan kelapa. Melalui pengembangan usaha kreatif di bidang makanan olahan yang berbahan dasar dari sumber komoditi lokal, UMKM juga terus berinovasi untuk mengembangkan produknya,” terang Saepudin.

“Masyarakat di desa Sukarame rata-rata berprofesi sebagai nelayan dan kami mendukung penuh jika ada investor yang akan berinvestasi di daerah kami,” ujarnya lagi.

Dalam arahannya, Gubernur mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2020 yang akan datang, Pemerintah Provinsi Lampung akan meluncurkan Program Kartu Petani Berjaya. Untuk itu setiap nelayan diharapkan agar memanfaatkannya. Menurutnya, petani dan nelayan akan dibantu dengan cara diberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Petani dan nelayan silahkan buat kelompok, daftarkan agar dapat memanfaatkan fasilitas KUR tersebut,” ungkap Arinal.

Pada dialog antara Gubernur dan pengelola keramba terungkap bahwa keramba yang dikelola saat ini merupakan keramba tenggelam pengembangan dari model keramba sebelumnya yaitu keramba apung.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ricky, petugas operasional Keramba, keramba yang dikelolanya saat ini seluas 1000 m2 dari rencana 4 Ha dan baru beroperasi sejak bulan Juni 2020, yaitu sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Saat ini Lobster yang dikembangkan di lokasi Tanjung Putus merupakan jenis Lobster Mutiara, Lobster Pasir dan Lobster Bambu, sedangkan untuk mencapai ukuran berat antara 160 gr – 250 gr dibutuhkan waktu 4 bulan dari mulai penanaman benih (benur). Setiap 1 minggu diadakan pengambilan sampling dan setiap sebulan 1 kali dilakukan grading atau pemilahan berdasarkan ukuran, sedangkan keramba yang digunakan adalah jenis keramba tenggelam dengan dimensi 3 x 3 x 4 meter yang ditenggelamkan hingga kedalaman laut 7 sampai 10 meter. Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa lokasi saat ini yang dikunjungi merupakan lokasi yang aman ombaknya dan memenuhi persyaratan teknis untuk pembudidayaan Lobster.

Disisi lain, Gubernur Arinal akan memperjuangkan dan mendorong pengembangan Pariwisata Lampung yang dapat menopang seluruh aktivitas perekonomian, perikanan dan sektor lainnya untuk menjadi Pariwisata Nasional sehingga Lampung akan semakin dikenal dan akan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat Lampung.

“Pariwisata kita akan menjadi wisata Nasional, untuk itu saya berharap lokasi ini menjadi salah satu obyek tujuan wisata. Saya berharap nantinya wisatawan yang berkunjung ke Lampung, disamping menikmati keindahan alam juga dapat menikmati komoditi Lobster dan berbagai komoditi lokal seperti pisang, coklat dan komoditi lainnya,” terang Arinal.

Pada kesempatan kunjungannya, masyarakat sekitar juga mendapat perhatian khusus Gubernur menyangkut kesejahteraan dan hal tersebut disampaikan saat berdialog dengan Kepala Desa setempat.

Gubernur juga berpesan kepada masyarakat sekitar untuk ikut serta berperan aktif dalam memajukan usaha dan industri pariwisata dan investasi serta menjaga keamanan di wilayahnya, sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Gubernur juga mencontohkan kondisi masyarakat di Krui. Dirinya senang karena masyarakatnya memberikan dukungan penuh terhadap usaha pengembangan pariwisata di Pesisir Barat, faktor keamanan menjadi hal utama.

Lebih lanjut Gubernur sangat berharap agar Budidaya Lobster di wilayah ini juga dapat mendorong perekonomian di Provinsi Lampung sehingga masyarakat juga akan ikut merasakan dampak positif dari keberadaan investasi di bidang perikanan tersebut. Arinal minta agar produksi Lobster lebih ditingkatkan untuk mendukung dan menopang perkonomian masyarakat Lampung.

Arinal juga mengungkapkan bahwa saat ini Lobster Lampung sangat diminati dan digemari warga Hongkong, sehingga peluangnya terbuka lebar untuk pengembangan budidaya lobster, namun demikian harus tetap menjaga kualitas produk. (Red)

DPD KNPI Sikapi Pernyataan Menkopolhukam Dan KPK RI Soal Pilkada

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG- Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Firli Bahuri melakukan kunjungan ke provinsi Lampung bersama Stakeholder pemerintahan setempat dalam rangka mempertegas dan menyerukan Pilkada Bersih di provinsi Lampung khususnya.

Menurut Firli, pelaksanaan Pilkada bersih sangat penting. Dari pengalaman KPK, Pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru karena tak lama setelah terpilih, sejumlah kepala daerah bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

“Dalam catatan KPK, sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi dan 124 di antaranya ditangani KPK. Antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah di Lampung tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli saat pertemuan pada tanggal 6 Agustus lalu.

Selain Ketua KPK, belum lama ini, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyatakan hal serupa. Ia menyatakan bahwa Calon-calon kepala daerah 92 persen dibiayai oleh cukong dan ketika sesudah terpilih, rentan melahirkan korupsi kebijakan,” kata Mahfud. Dikutip melalui media Nasional.

Praktik semacam ini, kata Mahfud, banyak ditemukan pada sistem pemilihan langsung. Sebab para calon membutuhkan dana besar untuk bisa berkampanye di daerah pemilihan.

Hal inilah yang kemudian melahirkan korupsi kebijakan, yang bahayanya melebihi korupsi uang. “Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi pengusaan hutan, lisensi-lisensi penguasan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,” cetus Mahfud, dikutip dalam rilisan media fajar.co.id pada Sabtu, 11 September 2020 lalu.

Menyikapi dua pernyataan tersebut, baik dari KPK maupun Menkopolhukam. Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si, M.M, menurutnya apa yang disampaikan oleh kedua pejabat penting Negera itu adalah sebuah sinyal bagi para pelaku pilkada hari ini.

“Itu sinyal, atau lampu kuning lah baik untuk penyelenggara pilkada, kontestan serta orang-orang di sekelilingnya,” kata Iqbal, melalui rilis yang diterima lampungone.com, Selasa(15/09)

Iqbal juga menjelaskan, terkait statmen tersebut, semua pihak tidak boleh mengangap itu biasa, mereka menyampaikan atas nama negara, satu ketua KPK yang satu Menteri, keduanya terlegitimasi oleh hukum dan regulasi negara.

“Mereka berkata atas analisis, data dan informasi serta fakta, maka menurut saya, ini perlu menjadi perhatian dan cacatan khusus bagi pihak-pihak yang berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ketua KPK maupun Menkopolhukam itu,” tegas Iqbal.

Terakhir Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung itu mengatakan, menyikapi hal tersebut, maka kita yang ada dibawah hari ini, wajib hukumnya untuk bersama-sama melihat, menilai, dan bergerak guna memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan baik dan tanpa ada kecacatan baik hukum dan etik.

“Dan KNPI Kota sudah mengawali itu, sejak sebelum tersiar bakal calon, kita sudah pantau itu dari jauh-jauh hari, maka munculah Tagline (Selamatkan Pemuda Dengan Pilkada Bersih) itu, serta pembentukan posko-posko Pengaduan tindak pidana pemilu di setiap kecamatan dan kelurahan yang di kawal oleh Pengurus Kecamatan setempat, bahkan kita sudah membangun sinergitas bersama Bawaslu perihal pengawalan KNPI di pilkada kota,” papar Iqbal. (Red)

Gubernur Lampung Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung

mediarepublika.com

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung, di Gudang TPP PT Fortuner Panjang, Selasa (15/09).

Turut hadir dalam acara ini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Kantor Bea Cukai Lampung M. Hilal Nur Sholihin beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari, serta Instansi terkait lainnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal.

Gubernur juga mengatakan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak melakukan sinergi dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.

Sinergi lainnya melalui kegiatan-kegiatan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang mana terdapat kegiatan-kegiatan pada Provinsi Lampung yang menggunakan dana bagi hasil cukai diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang ilegal.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor ekspor dan barang bea cukai ilegal, khususnya di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara serta peningkatan pertumbuhan perekonomian,” ucap Gubernur.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Tipe Madya Bandar Lampung atas keberhasilan melakukan tindakan pada pelanggaran ketentuan di bidang bea dan cukai, serta keberhasilan dalam menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung,” tambahnya lagi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai Revenue Collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas dan fungsi sebagai Community Protector dalam berperan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai, berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)/Minuman Keras serta barang berbahaya lainnya agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Adapun KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penindakan berupa 6,5 Juta Batang Rokok ilegal, 71 Buah Sex Toys, 3 Karton 3 Bungkus Obat, 201 Bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 Bungkus biji kopi, 1 Bungkus Buah Etrog, 3 Buah Buku Pornografi, 16 Buah Poster Pornografi, dan 457 Paket Barang Kiriman Pos.

Seluruh barang ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama Tahun 2019 dengan total nilai barang sebesar Rp 6,8 Miliar (Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) dan barang kiriman pos tahun 2020 dengan total nilai barang sebesar Rp 489 Juta (Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah).

“Selanjutnya pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas kami khususnya penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Esti. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Umum Kepala Daerah Serentak Ke Lampung Selatan

Kalianda, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkab Lampung Selatan Dalam Rangka Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2020, bertempat di Aula Krakatau Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (14/09).

Kunjungan kerja ini selain dalam rangka memonitor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 6 (enam) Kabupaten dan 2 (dua) Kota, yaitu : Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan di Kota Bandar Lampung serta Kota Metro juga bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait, agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

Wakil Gubernur Lampung memaparkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan diwaspadai pada saat berlangsungnya Pilkada dan perlu diantisipasi diantaranya faktor gangguan alam seperti cuaca buruk dan faktor keamanan. Peningkatan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anggaran untuk penyelenggaran Pilkada serentak Tahun 2020 dan Pihak Keamanan, Tahapan distribusi logistik Pilkada, dan Tahapan kampanye dengan mengantisipasi potensi konflik seperti protes Parpol/Tim Kampanye ke penyelenggara, bentrok massa dan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kemudian tahapan masa tenang kampanye Pilkada dengan mengantisipasi terjadinya money politic dan kampanye hitam, sabotase, ancaman penculikan, serta kampanye golput (golongan putih untuk tidak memilih). Lalu tahapan penghitungan suara dimana berpotensi adanya protes hasil penghitungan, penggelembungan hasil penghitungan suara, mengulur-ulur waktu penghitungan suara hingga tindak kekerasaan dan perusakan. Dan terakhir Antisipasi Netralitas ASN dengan terus memberikan himbauan kepada ASN untuk selalu bersikap Netral dan profesional,” papar Chusnunia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, dalam kesempatannya melaporkan beberapa hal terkait dengan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Lampung Selatan. Terkait dengan kondisi dan stabilitas keamanan di Kabupaten Lampung Selatan cukup baik dan kondusif. Hal ini tentu saja berkat adanya koordinasi dan antisipasi yang baik dari seluruh aparat keamanan, baik jajaran Kepolisian maupun TNI.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilukada Serentak telah melakukan kerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan dan Dinas/Instansi terkait dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan ketat. Hal ini dilakukan agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih tidak mengatami penurunan, dan KPU juga telah membuat aturan tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, sehingga Visi dan Misi para Calon Kepala Daerah dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Thamrin.

Guna mengantisipasi kericuhan pada pelaksanaan Pemilukada Serentak yang dapat menimbulkan kerawanan politik dan keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu dan lainnya, sehingga diharapkan pada Pelaksanaan Pemilukada Serentak mendatang bisa berjalan dengan lancar, aman, damai dan meningkatnya partisipasi masyarakat. (Red)

Sekdaprov Lampung Menjadi Penguji SESPIBI XXXVI Tahun 2020

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi Penguji pada Kegiatan Sekolah Pimpinan Tinggi Bank Indonesia (SESPIBI) XXXVI Tahun 2020 dengan tema Membangun Kepemimpinan Transformatif dalam Menavigasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Maju, melalui Virtual Meeting, bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik, Senin (14/09).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Biro Perekonomian serta Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju, khususnya di bidang pertanian, ada beberapa peluang untuk meningkatkan inovasi, diantaranya pembangunan infrastruktur guna memberikan peluang untuk mendukung kemandirian pangan. Misal jalan raya dan jalan tani kemudian pembangunan irigasi pertanian juga menjadi peluang bagi petani untuk meningkatkan produksinya. Lalu kemudahan mengakses informasi, dengan membuat petani mudah mengakses perkembangan pertanian terkini. Petani dapat mengakses informasi pertanian dari hulu sampai hilir dan dari berbagai sumber.

Kemudian sumber pembiayaan, beberapa diantaranya yang dapat diakses petani yaitu dana desa, kredit usaha rakyat, pembiayaan ultra mikro, bantuan kementrian, bantuan dinas dan program sosial perusahaan.

Serta rekomendasi untuk inovasi yaitu sistem pertanian yang terintegrasi, optimalisasi sumber daya lokal dengan konsep circular economy dan ramah lingkungan dan juga pemanfaatan digitalisasi dalam mendukung produktivitas pertanian.

Fahrizal mengatakan bahwa saat ini kita harus mencari inovasi-inovasi untuk menyelesaikan persoalan, juga untuk meningkatkan kualitas. Kita juga harus bisa melakukan manajemen, kapan petani harus menanam atau memanen dan menyediakan informasi kepada para petani untuk membantu mereka mengembangkan pertaniannya serta membantu persoalan ekonomi para petani, untuk membantu mengurangi kemiskinan.

“Strategi pengembangan inovasi ini supaya lebih fokus, Saya menyarankan agar subjeknya harus jelas, apa inovasinya, kemudian objeknya apakah Petani, Badan Pertanian atau Lembaga Pertanian. Kemudian juga dilakukan penyuluhan, pendampingan. Apabila dilakukan, bagaimana cara melakukannya serta apa yang akan didapatkan dari hasil inovasinya,” jelas Fahrizal. (Red)

Pantauan Kesiapan Pemilu Umum Pemkot Bandar Lampung Oleh Wakil Gubernur Lampung

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemkot Bandar Lampung Dalam Rangka Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tahun 2020, di Gedung Semergou, Senin (14/09).

Turut Hadir Walikota Bandar Lampung Herman HN beserta jajaran, Plt. Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Kabag Pada Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah, Serta Instansi Terkait Lainnya.

Wakil Gubernur Lampung memaparkan bahwa atas kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPD RI dan Penyelenggara Pemilu, maka Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda karena adanya bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19, telah dimulai kembali sejak tanggal 16 Juni 2020 dengan pelaksanaan pemungutan suara secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.

Kegiatan pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi Covid-19 dperlukan untuk menjaga proses demokrasi tingkat lokal dan pelaksanaan hak-hak asasi warga negara. Proses pendewasaan politik masyarakat dibutuhkan Kepala Daerah yang kuat dan terlegitimasi, membuktikan kekuatan bangsa Indonesia yang mampu menjaga keberlangsungan demokrasi di tengah bencana.

Kunjungan kerja selain dalam rangka memonitor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 6 (enam) Kabupaten dan 2 (dua) Kota, yaitu : Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung serta Kota Metro, juga bertujuan untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi antar Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Pilkada serta pihak terkait, agar dapat bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing khususnya dalam menjamin terakomodasinya hak konstitusi masyarakat guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

“Antisipasi dan koordinasikan dengan pihak Keamanan jangan sampai ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik hingga tiba di TPS termasuk APD dan kelengkapan untuk penerapan Standar Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Chusnunia.

“Saya berdoa untuk pilkada Kabupaten/Kota, terkhusus untuk Kota Bandar Lampung proses-proses, tahapan-tahapan pilkadanya berjalan lancar, semua selalu sehat, dan menghasilkan pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan berkerja untuk menjadikan Kabupaten/Kota lebih baik lagi,” tambahnya lagi.

Kemudian dalam kesempatannya, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan Pilkada pada hakikatnya merupakan perwujudan sistem politik di Indonesia yang demokratis. Pilkada merupakan mekanisme rekrutmen wakil-wakil rakyat yang mempresentasikan kedaulatan, sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pergantian Kepemimpinan Nasional maupun Provinsi, Kabupaten/Kota secara Konstitusional.

Oleh karena itu Pemkot Bandar Lampung telah memberikan dukungan fasilitas pilkada yakni, hibah berupa tanah dan gedung kepada KPU Bandar Lampung, memberikan pinjaman pakai gedung eks Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan memfasilitasi proses penugasan ASN pada Sekretariat Panwascam dan Sekretariat PPK. Pemkot Bandar Lampung juga memberikan dukungan anggaran Pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Saya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Wakil Gubernur Lampung beserta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Diharapkan melalui kunjungan kerja ini akan lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik, lebih cepat di kalangan Aparatur Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagaimana harapan seluruh warga masyarakat,” ujar Herman. (Red)

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Lampung

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung,  Chusnunia menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Provinsi Lampung di gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/09/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPD RI  dr. Jihan  Nurlela, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kadis PMD Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik,  Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung,  Kadis PMD Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, serta Pendamping Provinsi.

Wakil Gubernur Chusnunia dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk melaksanakan good governance melalui program rakyat Lampung berjaya,  yaitu diantaranya melalui progtam Kartu Petani Berjaya dan Smart Vilage yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah  menyiapkan sistem yang terintegrasi dari desa hingga ke Kota dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, sehingga diharapkan  pembangunan desa akan semakin merata dan menyentuh langsung hingga ke masyarakat di pedesaan dan memberikan dampak bagi pembangunan secara keseluruhan

“Pelan – pelan semua layanan desa kita dorong untuk dapat dilakukan secara virtual”,  ungkap Chusnunia.

Chusnunia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini sudah ada 30 desa yang masuk dalam katagori smart Vilage dan pada tahun 2021 diharapkan sudah ada 100 desa yang telah masuk katagori Smart Vilage.

Sementara itu dalam arahannya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengharapkan agar penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan  dengan se baik – baiknya dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat, bukan hanya golongan tertentu.

Beliau juga menyatakan bahwa Kementerian Desa telah mempersiapkan data bantuan desa untuk tahun 2021 dan telah melakukan persiapan untuk di take over penanganannya oleh Kementerian Sosial sehingga akan terjadi sinergi.

“Bantuan untuk desa di Tahun 2021 tetap dilaksanakan, dianggarkan sebesar 72 Trilyun rupiah,  tidak ada penghapusan bantuan untuk desa,” ungkap Abdul Halim.

Lebih lanjut Abdul Halim berharap agar pembagunan desa dilakukan berbasis kondisi faktual dan memperhatikan kearifan lokal, bukan berdasarkan keinginan sebagian orang atau sekelompok orang.

Abdul Halim juga berharap agar pembangunan di desa dilakukan secara sistemik, terarah dan memiliki pemikiran yang sama dengan Kabupaten, terutama terkait dengan permasalahan desa yang sedang dihadapi.

“Saya yakin jika ini dijalankan dengan baik,  akan terjadi percepatan pembangunan di desa sehingga memberi dampak pada peningkatan pembangunan di Tingkat Kabupaten dan Kota” ujarnya.

Menteri juga mengungkapkan bahwa prinsip penggunaan dana desa adalah Swakelola dan Padat Karya Tunai Desa. Sedangkan tentang adanya keterlambatan pencairan dana desa di Provinsi Lampung bukan dikarena ketidaksiapan dana namun terjadi karena sistem pelayanan perbankan yang belum siap.

Diakhir arahannya Menteri berharap agar dana desa dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.

“Saya berharap Kehadiran dana desa sebagai representasi kehadiran Negara di desa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan bukan hanya sekelompok saja”, pungkasnya. (Red)

Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Bantu Penanganan Covid-19 Hingga Tingkat Kecamatan

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menghadiri Rapat Bersama Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian secara Virtual Meeting, bertempat di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Rabu (09/09).

Rapat ini dihadiri juga oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Transmigrasi dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatannya, Ketua TP PKK Provinsi Lampung menyampaikan laporan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Gerakan Bersama Pakai (Gebrak) Masker Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung bersama dengan Tim PKK Kabupaten Kota yang bersinergi sampai tingkat Kecamatan, Desa atau Kelurahan. Untuk penanganan Covid-19, Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung terus bergerak sejak bulan Maret 2020 melalui:

1. Koordinasi dan sinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kota melalui Surat Edaran yang meliputi antisipasi penanganan Covid-19, peran aktif Tim Penggerak PKK dalam penanganan Covid-19 dan imbauan pelaksanaan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil di situasi pandemi

2. Imbauan dan edukasi kepada masyarakat baik melalu media cetak, media elektronik, maupun media sosial

3. Kampanye secara langsung melalui dialog, diskusi, penyuluhan kelompok baik secara langsung maupun secara online melalui Vidcon atau Webinar

4. Pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi melalui pelaksanaan bakti sosial dan Jumat barokah yang dilaksanakan setiap Minggu dan Talk Show yang telah dilaksanakan di 10 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung. Dalam kesempatan Talk Show tersebut selain memberikan bantuan, juga telah dilaksanakan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat terkait penguatan UP2K serta peningkatan gizi keluarga dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin

5. Pada periode bulan Maret sampai dengan bulan Agustus 2020 total bantuan yang telah didistribusikan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung yaitu 13.800 masker kain, 5.183 paket sembako, 55 paket ternak ikan dalam ember, hand sanitizer, alat pembersihan, bibit tanaman

Selain itu Riana Sari menambahkan, telah menginisiasi pelaksanaan Gerakan Siger, Saatnya Ikut Bergerak Untuk Rakyat yang membutuhkan, yang saat ini telah menjadi gerakan bersama seluruh organisasi wanita Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung.

“Berbeda dengan pemberian sembako, gerakan ini merupakan gerakan berbagi dengan masyarakat sekitar berupa sayuran dan bahan lauk pauk serta bumbunya. Selain itu melalui Gerakan Siger ini diharapkan juga dapat membantu petani dengan membeli hasil pertaniannya,” jelas Riana. (Red)