Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Pertama Penusukan Syekh Ali Jaber

Mediarepublika.com

Selasa, 22 September 2020

Dalam sepekan berkas perkara tahap pertama tersangka Alvin Andiran (AA) penusuk Syekh Ali Jaber telah diselesaikn oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung dan selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pd hari senin tgl 21 September 2020.

Untuk perkara tersebut penyidik polresta Bandar Lampung Sudah Memeriksa lebih dari 20 orang saksi , kemudian penyidik juga sudah Memberikan surat pemberitahuan perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor (syekh Ali Jaber).

Berkas perkara diserahkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky M.Z., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Jatanras dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Abdullah Noer Denny, S.H., didampingi Kasi Pidum Denie Sagita, S.H.

Berkas perkara tahap pertama sudah selesai sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 15 September 2020 lalu dan pelimpahan pertama dilakukan agar berkas tersebut dapat segera diteliti oleh JPU, Sehingga JPU dapat memberikan putusan, apakah berkas tersebut P-19 (perbaikan) atau P-21 (pelimpahan tahap dua).

Jaksa yang ditunjuk akan mendalami 4 pasal yang dipersangkakan yakni pasal 340 juncto pasal 53 KUHP subsider 338 juncto 53 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 juncto pasal 53 KUHP, serta UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman Mati.(Red)

Gubernur Lampung Gelar Rapat Koordinasi Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menggelar Rapat Koordinasi Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020, bersama KPU Provinsi Lampung dan Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (21/09).

Turut hadir dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo.

Gubernur mengatakan, masyarakat diharapkan mampu untuk tetap produktif dalam menghadapi pilkada di tengah pandemi ini, dan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Gubernur menyatakan kesiapannya jikalau Pilkada tahun ini ditunda ataupun tetap dilanjutkan. Gubernur juga mengharapkan agar KPU dan Bawaslu mampu mencermati partai-partai untuk mengindahkan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Walaupun pilkada berlangsung di tengah pandemi, saya harap TNI dan Polri mampu mengatasi resiko-resiko yang akan terjadi. Jangan sampai kita mengadakan pesta demokrasi tapi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kepada Bawaslu dan Ketua KPU, kami siap membantu dan mengamankan serta menyukseskan pilkada serentak ini,” ungkap Gubernur.

Ketua KPU Provinsi Lampung dalam kesempatannya mengatakan, di tanggal 23 September akan dilangsungkan penetapan Bakal Calon menjadi Calon dan akan di seleksi memenuhi syarat atau tidak, dan Rapat Pleno akan diadakan tertutup, hanya dilakukan dengan internal KPU dan Bawaslu.

KPU Provinsi Lampung menyatakan sudah melakukan koordinasi persiapan dana kampanye dan kesiapan kampanye. KPU juga telah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatannya dalam tiap tahapan.

Tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember merupakan masa kampanye bagi Pasangan Calon Kepala Daerah dan harus mentaati protokol kesehatan, juga peserta kampanye dibatasi maksimal 50 orang.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19, kampanye dalam bentuk debat publik nantinya akan dilakukan di studio dan akan dibatasi jumlah peserta atau massanya. Dibagi dalam 25 orang per kloter dan dibagi menjadi 3 kloter.

“KPU membatasi pemilih di setiap TPS 500 pemilih tidak lagi 800 pemilih, dan pemilih pun sudah dijadwal untuk kedatangannya di TPS. Panitia akan memakai APD lengkap dan bagi pemilih akan diberikan sarung tangan plastik. Pemilih yang sudah mencoblos tidak akan mencelupkan jari tangan ke tinta tetapi akan diteteskan langsung oleh panitia, jadi tidak ada kontak langsung dari setiap pemilih,” ungkap Erwan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan, telah menyiapkan Rumah Sakit yang sudah diarahkan oleh Gubernur dalam mengadakan pilkada serentak ini.

Upaya antisipasi pelaksanaan pilkada serentak 8 Kabupaten/Kota yang dilakukan adalah menyiapkan 18 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 (12 RS Pemerintah dan 6 RS Swasta), menyiapkan 184 puskesmas (79 diantaranya Puskesmas rawat inap), menyiapkan SDM Medis dan Non Medis, menyiapkan sarana isolasi, menyiapkan laboratorium dengan PCR yang ada di Pusat Kesehatan Daerah antara lain adalah RSUAM, BPOM, Lab Veteriner.

Tes Cepat Molekuler (TCM) di 3 RS antara lain berada di RS Tulang Bawang, RS Ahmad Yani Metro dan RS Pringsewu, serta melaksanakan deteksi dini yaitu rapid tes pada penyelenggaraan pilkada serentak ini.

Reihana juga mengungkapkan akan menyiapkan TPS khusus di Fasyankes (RS) bagi pemilih yang sedang menjalankan pengobatan Covid-19, menyiapkan bilik khusus di TPS untuk pemilih yang saat diukur suhunya lebih dari 37,5°C atau baru tiba dari wilayah kasus tinggi, menyiapkan denah lokasi dengan membedakan pintu masuk dan pintu keluar di TPS, dan menghindari kerumunan pada pintu masuk dengan mengatur jadwal undangan bagi para pemilih. (Red)

Provinsi Lampung Terima Bantuan 5000 Unit Virtual Transport Medium

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberi sambutan pada acara Penyerahan Bantuan dari Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Ruang Abung Balai Keratun, Senin (21/09).

Hadir juga dalam acara Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Plt. Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas Sosial, Sekertaris Jendral DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani serta Wakil Ketua DPRD.

Sekretaris Jendral DPP Partai Gerindra mengatakan, bantuan yang diberikan ini, berupa 5000 unit alat Virtual Transport Medium dan 6 unit Ventilator, belum ada apa-apanya untuk Provinsi Lampung karena dirinya juga merasakan apa yang sudah terjadi.

Yang terjadi saat ini adalah keterlambatan ekonomi. Semua kegiatan perekonomian ditutup, konsumsi rumah tangga pun terkena imbasnya karena wabah ini. Minus pertambahan ekonomi itu yang sedang dialami saat ini.

“Bantuan yang kami berikan tidak ada apa-apanya dibanding ratusan milyar yang sudah Pak Gubernur gelontorkan. Beban kita masih berat, waktu kita masih panjang untuk melewati ini. Kita bisa melewati ini semua bila kita bersatu untuk melupakan kepentingan pribadi. Kami berdoa dan berharap agar semua masyarakat Lampung bisa terbebas dari Covid-19 ini,” harap Ahmad Muzani.

Gubernur Lampung mengungkapkan, dirinya telah mengantisipasi bahwa pandemi Covid akan mempengaruhi sektor ekonomi. Maka di sektor pertanian, perikanan dan beberapa sektor lain sudah terlebih dahulu dilakukan penanganan. Hasilnya, Provinsi Lampung surplus ekspor 2,4 Trilyun dan Impor 4,6 Trilyun, serta 110 ribu hektar lahan pertanian di bulan Juli bisa panen.

Sejak bulan Maret terjadi peningkatan kasus dikarenakan Orang Tanpa Gejala, dikarenakan banyaknya orang dari luar Provinsi Lampung yang masuk ke Wilayah Lampung karena beberapa alasan dan itulah yang membuat peningkatan tersebut terjadi.

“Saya memberi imbauan kepada para Gubernur, apabila mengirim barang ke sini tetap dan harus selalu bebas Covid serta aman. Yang membawa misi bisnis atau penumpang banyak, dia harus bebas dari Covid membawa surat keterangan, jadi masyarakat akan tetap aman dari Covid ini,” ucap Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung selama masa pandemi telah menerima beberapa bantuan, dari dalam dan luar negeri serta dari beberapa pihak. Atas bantuan dari Partai Gerindra kali ini, tidak lupa Gubernur mengucapkan terimakasih dan apresiasinya.

“Terimakasih kepada Partai Gerindra yang sudah memberi bantuan. Tolong dipantau pendistribusiannya untuk disampaikan ke rumah sakit – rumah sakit rujukan agar bantuan bisa sampai dan terpakai sesuai fungsinya,” kata Gubernur.

Ke depan, Lampung akan melakukan beberapa kegiatan salah satunya pendekatan ke masyarakat, hal ini akan diperketat di wilayah desa. Untuk itu, Gubernur meminta kepada para Bupati untuk memperhatikan masyarakat yang bukan dari asal desa tersebut agar kembali ke desa asalnya masing-masing. Dalam waktu dekat, Provinsi Lampung juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak di beberapa Kabupaten/Kota.

“Mudah-mudahan dalam menghadapi pilkada ini, Saya dan Ketua ketua Partai akan melakukan sosialisasi untuk masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari,” tutup Gubernur. (Red)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2020

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com —- Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menjelaskan adanya dampak Pandemi Covid-19 terhadap laju dan pertumbuhan perekonomian, baik di skala nasional maupun di Provinsi Lampung dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/9/2020).

Wagub Nunik menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD, serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran Tahun 2020.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita dihadapkan oleh kejadian yang sangat luar biasa yaitu terjadinya pandemi Covid 19 yang berdampak pada seluruh tatanan kehidupan baik sosial dan ekonomi di tingkat daerah, nasional bahkan global,” ujar Wagub.

Berdasarkan tinjauan pada sisi ekonomi dan sosial bahwa dampak pandemi saat ini telah mengkoreksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar minus 5,32 persen.

“Kondisi ini identik dengan menurunnya pendapatan negara yang berdampak pada menurunnya dana transfer ke daerah, disisi lain pengeluaran belanja pemerintah semakin meningkat untuk penanganan dampak Covid 19,” jelas Wagub.

Dampak pandemi Covid telah pula mengkoreksi pertumbuhan ekonomi daerah Lampung sebesar minus 3,57 persen. Dengan terkoreksinya pertumbuhan ekonomi mengindikasikan menurunnya pendapatan negara, dan perkapita masyarakat. Di samping pelemahan ekonomi mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja, menurunkan daya beli masyarakat dan bermuara kepada kemiskinan yang semakin dalam.

Dengan meninjau dinamika perekonomian nasional maupun daerah tersebut, serta memperhatikan tantangan dan perekonomian Provinsi Lampung, maka berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyepakati asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2020.

Asumsi tersebut yaitu pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan 3 sampai dengan 3,5 persen, laju inflasi akan dikawal pada tingkat 3 plus minus 1 persen, pendapatan per Kapita Penduduk sebesar Rp43,83 – Rp45,54 juta, tingkat pengangguran terbuka  4,5 hingga 5 persen dan Persentase Penduduk Miskin 12 sampai dengan 12,5 persen.

Sedangkan untuk asumsi Indikator Pembangunan lainnya, disepakati pula Indeks Pembangunan Manusia(IPM) pada angka 70,23, Indeks Gini pada tingkat 0,32, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 102, Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 65 – 70 persen dalam kondisi mantap.

“Selanjutnya, kami sampaikan bahwa sebelum sampai pada perubahan PPAS tahun 2020, APBD Provinsi Lampung sudah mengalami beberapa kali perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020,” kata Wagub.

Hal ini dilakukan dalam upaya penanganan wabah pandemi Covid-19, dengan didasarkan kepada antara lain Instruksi Presiden nomor 4/2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Dasar lainnya, keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan 177/ KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian daerah. Juga penyesuaian-penyesuaian anggaran seperti DAK cadangan, Dana Insentif Daerah (DID) dan lain-lain.

Berdasarkan pembahasan bersama tersebut, telah pula disepakati Struktur Fiskal Keuangan Daerah pada rancangan Perubahan APBD T.A. 2020 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp7.2 triliun.
Dengan komponen, Pendapatan Asli Daerah Rp2.9 triliun, Dana Perimbangan Rp4.2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp50.5 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp7,3 triliun, dengan komponen Belanja Tak Langsung Rp4.7 triliun dan Belanja Langsung Rp2.5 triliun.

Pembiayaan Daerah sebesar
Rp136.miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp336 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan
Rp199 miliar.

“Demikian beberapa hal penting yang dapat Saya sampaikan. Dengan telah diselesainya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD T.A. 2020 ini, kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD T.A. 2020 akan dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan,” ujar Wagub Nunik. (Red)

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV DPD RI

Bandar Lampung — Kepala Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra, menerima kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut dihadiri juga oleh Karo Hukum, Karo Pemerintahan & Otda, dan Sekretaris Dinas Kesehatan.

Abdul Hakim menyampaikan kunjungan kerjanya kali ini ke Daerah Pemilihan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi Perda dalam situasi Covid-19 yang saat ini tengah melanda. Untuk efektivitas penanganan dan pencegahan, tentunya diperlukan Produk Hukum yang mengatur penanganan pandemi Covid-19 dan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPD RI berdasarkan ketentuan Pasal 249 ayat 1 huruf j Tahun 2018 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD bahwa DPD RI melalui alat kelengkapannya yaitu Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dapat berkontribusi dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah di daerah pemilihannya.

Untuk itu beberapa waktu yang lalu anggota BULD telah melakukan pemantauan Perda pada daerah pemilihannya masing-masing, dan hasil pemantauan tersebut menunjukkan, isu penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan yang pertama di daerah dan belum semua daerah memiliki pengaturan Produk Hukum Daerah yang terkait dengan pandemi atau pencegahan.

Pada penutupan masa sidang tahun 2019-2020, DPR RI telah merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pengaturan secara khusus terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk Peraturan, Perundangan dan Peraturan Daerah. (Red)

Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Pertamina Shop Tahun 2020 Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung, mediarepublika.com — Asisten Perekonomian & Pembangunan, Taufik Hidayat, memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Pertamina Shop (Pertashop) Tahun 2020 di Provinsi Lampung, di Ruang Video Conference Lt. 1 Dinas Kominfo & Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Turut hadir di dalam rapat, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Biro Perekonomian, Kabid pada Pemdes & Transmigrasi.

Pertamina Shop (Pertashop) adalah lembaga penyalur Pertamina skala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non PSO (Pertamax dan Dexlite), LPG Non PSO dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Program Pertashop bertujuan untuk mendukung pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di desa yang terletak pada 3.827 kecamatan atau 53% kecamatan seluruh Indonesia yang belum terjangkau akses Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Rencana pengembangan Pertashop 2021-2024 sebanyak 11.832 outlet Pertashop dengan rencana pengembangan untuk tahun 2020 sebanyak 4.558 outlet Pertashop. Adapun tantangan pengembangan Pertashop antara lain, aksesibilitas desa, lokasi yang memenuhi kriteria, pandemi Covid-19, dan kondisi cuaca pada proses pembangunan.

Dalam rangka upaya pencapaian rencana pengembangan Pertashop, terdapat dua kriteria utama yaitu Kriteria Lokasi Pertashop dan Kriteria Mitra Pertashop, selain adanya kemudahan persyaratan perizinan Pemerintah Daerah, yaitu dispensasi perizinan selama 3 bulan.

Pada tahap awal pengembangan, akan dilakukan pembangunan Pertashop di 418 titik. Dari 418 Pertashop tersebut, untuk Provinsi Lampung dibangun sebanyak 22 Pertashop yang tersebar pada 6 Kabupaten/Kota, dengan rincian Bandar Lampung 2 Kelurahan, Lampung Selatan 5 Desa, Lampung Timur 4 Desa, Mesuji 5 Desa, Pesawaran 2 Desa, Tanggamus 4 Desa. (Red)

Gubernur Lampung Jadi Narasumber Webinar Dengan Tema Menguak Strategi Penthalik Lampung Melawan Covid-19

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjadi narasumber Webinar dengan tema “Pekon/Tiuh Pekhang Melawan Corona di Sai Bumi Ruwai Jurai, Menguak Strategi Penthalik Lampung Melawan Covid-19” melalui Virtual Meeting, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (18/09).

Webinar tersebut juga diikuti oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Dirjen Bina Pemdes Dr. Nata Irawan, Anggota DPR RI Ir. Hanan Rozak, Rektor Universitas Lampung Prof. DR. Karomani, Ketua Satgas Perwakilan BNPB, Perwakilan Tim Penulis Buku.

Gubernur mengungkapkan situasi terkini terkait Covid-19 di Provinsi Lampung pada 3 minggu terakhir, peningkatan penderita Covid sangat signifikan. Data Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19 per 16 September menunjukkan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 45 kasus suspect positif Covid-19 dengan 9 kasus baru dan 36 kasus lama. Terdapat 666 kasus konfirmasi dengan 12 kasus baru dan 654 kasus lama.

Data terakhir, yang meninggal dunia dalam kasus konfirmasi Covid-19 menunjukkan perubahan bahwa penambahan konfirmasi kasus terdapat 7 orang, 4 orang dari Lampung Tengah, 1 orang dari Metro, 1 orang dari Bandar Lampung, 1 orang dari Tulang Bawang. Total kasus yang sudah terkonfirmasi ada 694 kasus.

Gubernur mengatakan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan kasus baru Covid-19 diantaranya, Protokol Kesehatan belum dilaksanakan dengan baik, adanya relaksasi terhadap Provinsi yang mengapit Lampung memberikan efek pada mobilitas penduduk, banyaknya orang tanpa gejala yang tinggal di Lampung tapi bukan berasal dari Lampung. Hal ini harus menjadi perhatian bagi Provinsi-Provinsi lain untuk memperhatikan masyarakatnya bila ingin bepergian keluar daerahnya serta longgarnya pintu masuk menuju Provinsi Lampung.

Strategi dan upaya yang bisa dilakukan antara lain, pendisplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan regulasi, sosialisasi dan edukasi cultural kearifan lokal dan pembentukan tim pendisplinan. Gubernur meminta kepada TNI, Polri, Pol PP juga masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya agar masyarakat bisa memahami betapa pentingnya menjaga Protokol Kesehatan, termasuk pengawasan ketat di beberapa pintu masuk.

“Saya mengimbau kepada para Gubernur se-Sumatera, Gubernur se-Jawa, ketika akan melakukan perjalanan terkait dengan kepentingan ekonomi maupun angkutan barang, maka harus memberikan surat keterangan bebas Covid, sehingga aman jika menyeberang wilayah,” imbau Gubernur.

“Mudah-mudahan Lampung menjadi Provinsi yang mampu, dan dalam posisi yang baik sehingga menjadi penopang di bidang ekonomi. Dan mudah-mudahan, ini akan memberikan pembelajaran bagi Provinsi lain, jangan gentar walaupun sedang dilanda pandemi,” tambahnya lagi. (Red)

Di Hotel Tulip Springhill Tempat Diselenggarakan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020

Lampung, — Acara Penyelenggaraan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020 Diselenggarakan Di Hotel Golden Tulip Sringhill pada tanggal 17 september 2020.

Acara ini di dasari dengan DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dan ada dua tujuan dalam penyelanggaraan.

“Meningkatkan sosialisasi dan promosi Program Bangga Kencana melalui Program GenRe di kalangan remaja, agar memiliki pengetahuan sikap dan perilaku yang positif dalam pengembangan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual, dan sosial, yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.” ujar Ketua Penyelenggara.

Tujuan Khususnya Terseleksinya Duta GenRe Tahun 2020 yang dapat menjadi contoh figur dan teladan bagi remaja lainnya. Mengembangkan citra positif Program GenRe melalui figur Duta GenRe, Meningkatkan promosi Program Bangga Kencana di lingkungan remaja, Menambah wawasan jejaring kemitraan dan pemangku kepentingan terhadap Program Bangga Kencana dan GenRe melalui Duta GenRe.

Jumlah peserta Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020 ini berjumlah 40 orang finalis yang terdiri dari 20 putra dan 20 putri.

Ibu Ketua TP PKK Provinsi Lampung dan Ibu Kepala Perwakilan BKKBN hadir dalam acara tersebut. “Untuk itu pada kesempatan yang baik ini kami atas nama penyelenggara manyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada GenRe Lampung, semoga di masa yang akan datang selalu dapat men-support pengembangan program GenRe sebagai upaya pembentukan remaja yang berkualitas dalam rangka menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.” ujar Ketua Penyelenggaraan.

“kami mohon kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Lampung, berkenan memberikan arahan dan sekaligus membuka secara resmi acara Puncak dan Penobatan Apresiasi Duta GenRe, PIK R dan BKR Unggulan Provinsi Lampung Tahun 2020.” lanjutnya. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Buka Acara Bimbingan Teknis Program Smart Village

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, membuka acara Bimbingan Teknis Program Smart Village Provinsi Lampung Tahun 2020, di Gedung Pusiban, Kamis (17/09).

Hadir juga Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Plt. Kepala Dinas Pemerintah Desa dan Transmigrasi.

Konsep utama Program Smart Village yaitu mendorong desa-desa menjadi cerdas, memahami potensi desanya, memetakan apa yang menjadi nilai positif dari desa mulai dari material maupun imaterial, dan memetakan dengan maksimal baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Desa dan seluruh penggerak desanya, aparatur desa, aktivis, anak-anak muda di desa, seluruh kelompok-kelompok, elemen-elemen yang ada di desa, bergerak secara harmonis ke arah kemajuan desa. Dalam hal ini secara konkret, dimana ada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang beroperasi secara maksimal diharapkan bisa bekerja sama menuju kesejahteraan desa dengan local system yang ada. Apapun nilai-nilai yang ada tidak akan disamaratakan, namun Smart Village sangat menyesuaikan apa yang menjadi kekayaan di desa tersebut.

Mayoritas bagian dari Provinsi Lampung adalah wilayah pertanian. Bukan rahasia umum bahwa para petani menghadapi beberapa persoalan untuk komunitasnya. Program Smart Village dihadirkan untuk menjadi pemecah dari persoalan-persoalan tersebut.

BUMDes diharapkan bisa mendorong dengan maksimal, ekonomi yang bergerak di desa secara manual maupun tradisional. Pemuda-Pemudi serta organisasi-organisasi yang bergerak di desa juga akan didorong untuk turut membantu. Termasuk juga dengan adanya Program Smart Village ini diharapkan bisa memfasilitasi kegiatan inovasi di bidang pertanian.

Beberapa desa memiliki fokus masing-masing dan Smart Village tidak akan menyeragamkan desa manapun, namun mendorong fokus-fokus desa ke arah kemajuan.

“Smart Village ini di Tahun 2020 memang belum bisa mendapatkan anggaran yang maksimal. Namun jangan khawatir, dengan waktu yang ada kita akan maksimalkan anggaran yang kita miliki dan di awal tahun Insya Allah Program Smart Village ini sudah bisa kita jalankan,” ujar Wagub.

Smart Village ini bukan hanya menjadi satu kewajiban atau tanggung jawab suatu OPD. Jika hari ini di tahun 2020 masih berada di Bappeda, tahun 2021 akan bergeser ke PMD. Namun Program Smart Village ini akan menjadi tanggung jawab bersama lintas OPD termasuk dinas-dinas lain.

“Semoga Program Smart Village di Provinsi Lampung ini bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya visi misi Bapak Gubernur tidak akan terwujud tanpa mendorong desa-desa di Provinsi Lampung ini menjadi desa-desa yang berjaya dan itu semua akan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Wagub. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Di Kota Metro

Metro, mediarepublika.com — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memantau Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Operation Room Setda Pemerintah Kota Metro, Kamis (17/09).

Turut hadir juga Walikota Metro Ahmad Pairin, Karo Pemerintahan dan Otda Provinsi Lampung, Kabid pada Dinas Kesehatan, serta Kabid pada BPKAD.

Wakil Gubernur mengungkapkan, situasi Pilkada saat ini menjadi situasi yang tidak biasa karena berlangsung di tengah pandemi. Di sisi lain, pandemi ini juga sangat berbahaya serta angka kasus semakin tinggi membuat semua kalangan menjadi resah. Hal ini menjadi satu cobaan bagi Kepala Daerah, mampu atau tidak menangani situasi pandemi ini. Wagub mengimbau kepada semua kalangan untuk terus tetap menjalankan protokol kesehatan serta mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan Pilkada kali ini walaupun ditengah pandemi, demi bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membangun daerah.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak terkait untuk bisa membaca situasi demi bisa  memperlancar jalannya Pilkada ini serta memperkuat keamanannya. Kita menjaga sebisa mungkin Pilkada di tahun ini menjadi Pilkada yang sehat walaupun diselenggarakan di tengah pandemi, serta kita menekankan netralitas bagi para ASN,” ujar Wagub.

“Saya sepakat untuk tidak menghadirkan massa atau boleh menghadirkan massa untuk para paslon tapi di batasi massanya. Kita maksimalkan kemampuan yang ada walalupun di tengah pandemi ini,” tambahnya lagi.

Walikota Metro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Gubernur beserta rombongan atas kehadirannya di Kota Metro.

Ahmad Pairin selanjutnya melaporkan kondisi penanganan Covid-19 di Kota Metro dan penerapan sanksi bagi warga maupun perusahaan yang melanggar protokol kesehatan. Adapun jumlah penderita Covid-19 di metro sebanyak 19 orang dan meninggal 2 orang. Bagi korban yang meninggal sudah dipersiapkan pemakaman khusus Covid di Kota Metro.

“Kami juga sudah melakukan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nanti juga kedepannya kita akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan dengan menutup sementara perusahaan yang melanggar,” terang Pairin. (Red)