Pemilihan Kepala Kampung Secara E-Voting, Gubernur Arinal Junaidi Tinjau Secara Langsung Pelaksanan Pilkakam di Kabupaten Lampung Tengah

LAMTENG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (24/08/2022).

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting dan 77 Kampung dilaksanakan secara Manual.

Menurut Gubernur, pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Disamping itu, Gubernur juga meminta agar Pemilihan Kepala Kampung harus berpedoman pada protokol kesehatan, untuk itu Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Tengah, diantaranya yakni Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk Level 1/Level 2/Level 3 ).

Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung  wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, KPPS sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi TPS, tinta tetes dan bilik khusus.

Kemudian memperkuat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan,” ujar Gubernur

“Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Gubernur.

Gubernur juga berpesan agar Bupati Lampung Tengah setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, diminta menyampaikan Laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpilih.

Sementara itu Bupati Lampung tengah Musa Ahmad, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 77 Kampung dilaksanakan secara Manual, dan 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting yakni Kampung Wates, Kalisari, Gunung Agung, Pujo Basuki, dan Kampung Restu Buana.

Dengan jumlah calon Kepala Kampung 275 Calon (248 laki-laki, 27 Perempuan), DPT berjumlah 271.007 orang, jumlah TPS sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3225 orang.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan oemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020.

“Mudah-mudahan pemilihan Kepala Kampung yang kita lakukan di Lampung Tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di Kampungnya masing-masing,” pungkas Bupati

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

Menurut Dirjen, Pemilihan Kepala Kampung Serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting

Dirjen juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat desa.

“Saya setuju dan mendukung upaya Pak Gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya, agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” ucap Yusharto Huntoyungo.

Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Bupati Lampung Tengah, Kapolda Lampung dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, meninjau langsung proses pemilihan Kepala Kampung secara E-Voting di Kampung Wates.

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Festival Krakatau Tahun 2022

Bandar Lampung — Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Lampung Kusnardi memimpin Rapat Persiapan Festival Krakatau 2022 di Ruang Rapat Asisten II, Selasa (23/08/2022).

Kegiatan Festival Krakatau direncanakan akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 Agustus 2022 – 4 September 2022 dengan rangkaian sebagai berikut :

– Festival Kuliner Krakatau, direncanakan     berlangsung dari tanggal 26 Agustus 2022 – 4 September 2022 di Taman Gajah Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh 43 tenant yang merupakan hasil seleksi tenant terbaik dari Festival Sarapan Pagi dan Festival Kayarasa.
– Lampung Familiarization Trip, direncanakan berlangsung pada tanggal 26-29 Agustus 2022  dengan 30 orang peserta yang merupakan influencer, bloger, vloger, traveler dan travel agent.
– Tampilan Seni Budaya Pesona Kemilau Krakatau pada tanggal 27 Agustus 2022 yang bertempat di Anjungan Agung Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dilanjutkan dengan Semarak Budaya dan Tour Krakatau yang bertempat di atas kapal Ferry.

Kegiatan Tour Krakatau yang direncanakan akan diikuti  sebanyak 300 peserta yang terdiri dari 100 orang tenaga kesehatan, 30 orang peserta Lampung Familiarization, 20 media, Forkopimda, jajaran Pemprov Lampung dan undangan yang telah ditentukan.

Kegiatan Festival Krakatau akan dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada tanggal 27 Agustus 2022. Oleh karena itu, Kusnardi menekankan agar kegiatan ini dipersiapkan dengan sebaik – baiknya.

Dalam rapat  tersebut dikoordinasikan berbagai tugas dan tanggungjawab masing – masing instansi pendukung kegiatan.

1. Polda Lampung mempersiapkan pengawalan dan menjaga keamanan selama kegiatan kegiatan berlangsung.

2. Dinas Perhubungan mempersiapkan kondisi  jalan dan dermaga serta membantu pengaturan lalu lintas.

3. PT. ASDP  mempersiapkan kapal dan Anjungan Mall Agung Terminal Bakauheni.

4. Basarnas dan Polisi Air untuk mempersiapkan kapal pendamping.

5. Dinas Kominfotik melaksanakan kegiatan  peliputan dan siaran live streaming.

6. Dinas Kesehatan bertugas sebagai tim medis yang mengkoordinasikan  lokasi titik posko medis sepanjang jalur yang dilalui, menyiapkan pemeriksaan kesehatan dan layanan vaksin booster.

Kusnardi juga berharap kegiatan Festival Krakatau ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.

“Semoga Allah mendukung keberlangsungan kegiatan ini serta memberikan kita kesehatan sehingga kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Saya juga berharap pada 30 peserta Lampung Familiarization untuk dapat membantu mempromosikan pariwisata di Provinsi Lampung.” tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung,  Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Polda Lampung, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum, BMKG Maritim Provinsi Lampung, dan PT. ASDP Indonesia Ferry Persero.

Sekdaprov Lampung Mengikuti Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tahap I Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (23/08/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay ini adalah agenda Lanjutan Pembicaraan tingkat I  dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung  terhadap Raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 (Empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, serta lanjutan Pembicaraan tingkat I dalam rangka Pendapatan Kepala Daerah 12 (Dua belas) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

12 (Dua belas) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung telah disampaikan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 22 Agustus lalu, yaitu :

1. Perlindungan pekerja migran Indonesia asal Lampung
2. Pencegahan perkawinan dibawah umur
3. Pembentukan dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2024
4. Penyegeraan urusan pemerintah daerah
5. Pemasukan dan pengeluaran ternak dan atau produk ternak
6. Penyelenggaraan koperasi dan UMKM
7. Investasi dan kemudahan berusaha
8. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah
9. Pembangunan kawasan terpadu Bakauheni Harbour City
10. Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional
11. Penyelenggaraan keolahragaan
12. Penyelenggaraan pendidikan

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memberikan apresiasi atas 12 usulan tersebut,

“Atas disampaikannya 12 usulan Raperda tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang terhormat. Kami yakin 12 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas- tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.” ucapnya.

Fahrizal Darminto juga melanjutkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung memahami dan menerima usulan tersebut dan dapat dilanjutkan pembahasannya ditingkat selanjutnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Inspektur, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Biro dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Mewakili Gubernur, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Buka Gebyar SMK se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, membuka acara Gebyar SMK se-Provinsi Lampung Tahun 2022, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (23/08/2022).

Hadir dalam Acara Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutan Gubernur Lampung, yang disampaikan Sekretaris Daerah, menyebutkan bahwa perkembangan zaman menuntut pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas. Daya saing Indonesia dalam menghadapi persaingan antar negara maupun perdagangan bebas sangat ditentukan oleh outcome dari pembinaan SDM-nya.

Salah satu upaya Provinsi Lampung dalam pemenuhan SDM level menengah yang berkualitas adalah melalui pembinaan pendidikan kejuruan. Salah satu kegiatan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik SMK, yaitu diselenggarakannya MADABINTAL (Masa Dasar Pembinaan Fisik dan Mental).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung bertujuan membina mental.

Dengan adanya MADABINTAL ini diharapkan dapat mengenalkan dan membiasakan para siswa untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan di lingkup pendidikan. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih atas peran serta Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung dalam kegiatan ini. Saya yakin dan percaya siswa yang mengikuti MADABINTAL akan semakin Tangguh mentalnya dan mampu berjuang dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Selain membina mental, siswa SMK juga perlu dilatih untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi Informasi, sehingga mampu menghadapi kehidupan global, termasuk bersaing dalam bidang ekonomi dan industri.

Revolusi industri 4.0 telah membawa perubahan fundamental pada berbagai tatanan kehidupan global. Hal ini ditandai dengan semakin berkembangnya kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang pada akhirnya mendisrupsi berbagai sendi kehidupan global, termasuk persaingan dalam bidang ekonomi dan industri.

Disrupsi tersebut dapat tercermin dari terjadinya perubahan yang cepat akibat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things, Human-Machine Interface, dan merebaknya fenomena sharing economy.

Hal ini menjadi momentum untuk menjadikan standar kompetensi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang didukung kreativitas dan inovasi sebagai garda terdepan memenangkan persaingan ekonomi global.

Era revolusi industri 4.0 menuntut pengembangan kompetensi peserta didik, guna menyiapkan generasi mendatang yang produktif, berkarakter, dan siap bersaing dalam dunia global. Untuk menjawab tantangan tersebut salah satu upaya yang dilakukan dengan menyelenggarakan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tahun 2022.  Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK digelar dalam rangka untuk memotivasi meningkatkan kompetensi peserta didik SMK dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja yang handal, berkarakter, dan terstandar dengan dunia usaha dan dunia industri.

Dukungan dunia usaha dan dunia industri memberikan kesempatan dalam mengasah dan menyiapkan kompetensi peserta didik SMK untuk memasuki dunia kerja sangat diperlukan. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut perlu disusun satu strategi dan kurikulum yang mengacu pada standar industri.

Kegiatan lain yang dilaksanakan SMK yaitu, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SMK Tahun 2022. Ajang ini diharapkan mampu menumbuhkembangkan kreativitas dan inovasi untuk mendukung industri kreatif di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

Selain itu berbagai upaya juga dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan mengasah kemampuan aspek psikomotor, afektif, dan kognitif.

Gubernur mengapresiasi dilaksanakannya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SMK. Melalui O2SN diharapkan memfasilitasi dan memotivasi peserta didik SMK yang mempunyai bakat dan minat di bidang olahraga. Ajang ini sekaligus sebagai upaya pembentukan sikap mental, sportivitas, kejujuran, serta rasa solidaritas yang tinggi antar peserta didik.

Fahrizal Darminto berharap ke depan Gebyar SMK Lampung ini dapat secara rutin dilaksanakan dan menjadi ajang meningkatkan kapasitas dan kompetensi siswa SMK guna mendukung pembangunan Lampung Berjaya.

Wagub Chusnunia, Berikan Arahan Dalam Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat

Lampung Barat– Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat, di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).

Tujuan diselenggarakannya
Rakor TKPK adalah dalam rangka  koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provisi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pemerintahan desa sehingga upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara sinergis.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya  penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa dengan  pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Pemkab Lambar.

Kepala Bappeda Agustanto Basmar, SP. M.Si  menyampaikan bahwa Peserta kegiatan Rakor TKPK dihadiri sebanyak 95 orang yang terdiri dari anggota TKPK Kabupaten Lampung Barat, Peratin Pekon Lokus Kemiskinan Ekstrem dan Bidan Pekon Lokus Penanganan Stunting.

Hadir dalam rakor, Bupati Lampung Barat,  H. Parosil Mabsus, Wakil bupati Drs. Mad Hasnurin,  Sekretaris Daerah Nukman, MM, staf ahli,  Asisten,  Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus,  Ketua DWP Zelda Nukman,  Bidan Pekon Lokasi stunting, dan Peratin Lokus penanganan kemiskinan ekstrim.

Wagub Chusnunia Chalim, dalam  arahannya mengatakan,  setiap kegiatan harus dilaksanakan secara gotong royong dan di lakukan secara bersama – sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting,  targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat turun.

Penurunan angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya angka stunting dapat mencapai zero.

Kunci utamanya pemerintah daerah harus memiliki rencana kegiatan yang matang dan di tuangkan dalam dokumen,  mulai untuk rembuk stunting sampai tingkat pekon,  membutuhkan Perbup, harus ada tim sampai desa untuk penanganan stunting atau manajemen desa, publikasi penanganan stunting untuk mengajak penanganan stunting dan lakukan review akhir tahun.

Terakhir,  Penanganan kemiskinan harus dilaksanakan dengan  pendataan administrasi dan segera  dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala.

Sementara Bupati Lambar, Parosil Mabsus, menyampaikan bahwa penanganan kemiskinan memiliki indikator yang jelas, sejauh ini di tahun 2019 Lambar keluar dari kabupaten tertinggal tetapi karena dampak pandemi Covid-19 memiliki peningkatan angka kemiskinan tetapi hal ini bukan hanya Lambar yang mengalami tetapi di semua daerah.

Kemudian,  Berbagai macam upaya penanganan stunting seperti arahan kepada seluruh kepala desa atau peratin agar dapat menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penurunan kemiskinan dan angka stunting,  sebagian besar peratin telah melakukan hal tersebut dan sudah berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat pekon, mungkin hanya Lambar yang memiliki perawat pekon karena tujuannya untuk mengontrol kesehatan yang ada di pekon tersebut sehingga jika di tanya data kesehatan masyarakat desa perangkat pekon atau peratin dapat mengetahuinya.

Pihaknya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, perangkat pekon dan anggota medis serta seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat karena dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai. Sehingga perlu dilaksanakan dengan mengedepankan ketepatan lokus dan langkah penanganan yang dilaksanakan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan secara terpadu seluruh lintas sektor.

Melalui TKPK Kabupaten Lampung Barat telah menetapkan pekon-pekon yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yang terdiri dari 25 (dua puluh lima) pekon di 5 (lima) kecamatan. Penetapan lokus prioritas ini dengan berpedoman pada kriteria kemiskinan ekstrem yang berfokus pada penduduk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk dengan kriteria Desil 1 tertinggi dan diprioritaskan pada pekon yang sekaligus menjadi lokus penanganan stunting tahun 2022. Adapun pada kesempatan ini, selain 25 pekon tersebut kami juga mengundang 5 pekon lainnya dari Kecamatan Balik Bukit.

Terkait upaya penanganan stunting, di tahun 2022 ini telah ditetapkan 12 pekon lokus prioritas penanganan stunting, adapun untuk pelaksanaan di tahun 2023 kami telah menetapkan 15 pekon lokus.

Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Lampung dan Peringatan HUT RI ke-77, Ketua Umum PKDL Semangati dan Ajak Orangtua Mendidik dan Merawat Anak-anak Penyandang Disabilitas

Bandar Lampung — Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL), Riana Sari Arinal, menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Lampung Tahun 2022 sekaligus memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Arena Pentas dan Taman Lalu Lintas Bumi Kedaton, Selasa (23/8/22).

Ketua Umum PKDL, Riana Sari Arinal, dalam sambutan singkatnya menyemangati serta mengajak para orangtua yang hadir dalam acara tersebut untuk mendidik dan merawat anak-anak penyandang disabilitas dengan penuh kasih sayang.

“Tiap anak punya cerita dan rezekinya masing-masing, apapun kondisinya, itu merupakan ketentuan dari Tuhan Yang Maha Esa. Didik dan rawat anak-anak dengan penuh kasih sayang. Insya Allah anak-anak inilah yang akan menghantarkan bapak ibu semua berkumpul di surga-Nya yang mulia,” kata Riana Sari

“Bapak Ibu jangan takut, jangan malu, tunjukkan anak ibu apapun itu karena tiap anak memiliki kelebihannya masing-masing,” pungkas Ketua Umum PKDL.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk kepada anak penyandang disabilitas.

Hal tersebut secara khusus diusung Gubernur Arinal dalam misi ketiga Provinsi Lampung yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.

Aswarodi kemudian menjelaskan, guna meraih hal tersebut, Pemerintah membutuhkan peran serta dan gotong royong dari seluruh komponen bangsa untuk berperan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Aswarodi juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung saat ini sedang menyiapkan “One Stop Service” untuk layanan penyandang disableitas di kantor PKDL yang berlokasi di samping Lapangan Golf Sukarame.

Layanan tersebut nantinya akan diperluas pada layanan kesejahteraan sosial lainnya, mulai dari layanan pendataan, _assessment_, intervensi dan rujukan sesuai dengan kebutuhan sampai dengan pemberdayaan.

“Insyaallah di APBD-P ini PKDL akan memiliki kantor, berlokasi di samping Lapangan Golf. Kami rencanakan tempat tersebut akan menjadi “one stop service”. Penyandang disabilitas akan berkolaborasi di tempat itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat, serta pemberdayaan seperti galeri membatik dan lainnya,” terang Aswarodi.

Di akhir sambutannya, Kadis Sosial Provinsi Lampung mengajak semua pihak untuk mencurahkan kasih sayang dan perhatian secara optimal kepada anak-anak, khususnya kepada anak-anak penyandang disabilitas.

“Anak-anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik mental dan sosial dan berakhlak mulia sehingga diperlukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak guna mewujudkan kesejahteraan anak,” kata Aswarodi.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum PKDL Riana Sari Arinal juga melakukan penyerahan bantuan kursi roda & alat bantu dengar serta 48 paket sembako untuk anak disabilitas. Selain itu juga dilakukan penyerahan hadiah pemenang lomba video kreatif anak disabilitas, dan penyerahan hadiah pemenang lomba menghias kursi roda.

Didalam acara juga menampilkan berbagai pertunjukan seni oleh anak-anak disabilitas, seperti membaca puisi, menyanyi, marawis dan menari.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Senam Bersama Jajaran Pemkab Lampung Barat

Lampung Barat– Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim  melakukan senam bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) di halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (23/8/ 2022).

Kegiatan senam dihadiri Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Partinia Parosil, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Barat yang dikemas dalam acara Senam Lampung Berjaya dan senam Lampung Barat Hebat.

Selain diikuti sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Barat, senam  juga  diikuti oleh para ASN yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keceriaan.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan. Kegiatan senam bersama dan pemeriksaan kesehatan  tersebut merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja  Wakil Gubernur Lampung di Kabupaten Lampung Barat.

Pada kesempatan yang sama,  Wagub Chusnunia menyampaikan apresiasi kepada  pemerintah kabupaten Lampung Barat yang telah mencanangkan pitu (Tujuh) program dan tiga (3) komitmen dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten lampung barat yang sudah mencanangkan program-program unggulan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya untuk masyarakat lampung barat,” ucap Wagub.

Wagub Chusnunia Sampaikan 4 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD dan Raperda Perubahan APBD Pemprov Lampung TA 2022

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin(22/08/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tersebut adalah agenda  Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 4 (Empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 12 (Dua belas) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Chusnunia, menyampaikan bahwa sidang paripurna pada hari ini adalah agenda yang sangat strategis dalam rangkaian penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang menggambarkan Perubahan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja Pemerintah Daerah serta merupakan pengelolaan dasar keuangan daerah dalam Tahun Anggaran berjalan.

Kebijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, kata Wagub, disusun dan mengacu pada ketentuan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 serta memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor: 24A/LHP/XVIII,BI. P/05/2022 tanggal 11 Mel 2022.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedelapan kalinya, hal ini berkat kerja keras kita semua, oleh karena itu saya sampai ucapankan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut.

Wagub Chusnunia, menambahkan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara substansi disusun berdasarkan Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia juga menyampaikan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut masing-masing tentang:
1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
2. Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung Tahun 2022-2042;
3. Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung, dan
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Keempat naskah Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas, telah disampaikan kepada Dewan Yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/1480/03/2019 tanggal 20 April 2022, dan Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/2205/03/2022 tanggal 20 Juni 2022.

Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa untuk menyelenggarakan otonomi daerah, maka penyelenggara pemerintahan daerah dapat menetapkan kebijakan daerah.

Kebijakan tersebut berupa Peraturan Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut atas peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Penyampaian atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 236 Undang Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang Pembentukan-undangan. sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dalam Rapat Paripurna, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung,  Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro.

Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Digelar, Sekdaprov Wakili Gubernur Buka Acara

Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, di Balai Keratun Lt.III, Senin (22/8/22).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Pusat yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim, sehingga pada UNFCCC tahun lalu di Glasgow yang telah memperkenalkan kepada dunia tentang target dan ambisi pemerintah Indonesia melalui SK Menteri LHK tentang Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang meluncurkan pada bulan Maret yang lalu.

Upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO2  dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030.

“Sektor Kehutanan mempunyai porsi terbesar yaitu 17,2% sementara sektor lain yaitu 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0,10% pada sektor industri, dan 0,38% pada sektor pengolahan limbah,” kata Gubernur.

Gubernur Arinal juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat bangga menjadi salah satu provinsi yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Provinsi Lampung yang menjabarkan target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030 pada tingkat Sub Nasional.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e) atau sebesar 38,59 % dari total Business As Usual Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 27,9 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e).

“Ini berarti komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sudah on the track dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca secara Nasional,” jelas Gubernur Lampung.

Gubernur selanjutnya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan rencana aksi mitigasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung dan menuangkannya dalam kegiatan SKPD terkait setiap tahunnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya agar kegiatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca ini menjadi prioritas dalam RKPD Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota setiap tahunnya.

Selanjutnya setelah menjadi kegiatan OPD, secara periodik, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) melakukan identifikasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap capaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) di Provinsi Lampung sehingga bisa dilihat capaian tiap sektor penurunan emisi Gas Rumah dan Kaca bisa juga dilakukan penilaian terhadap capaian penurunan emisi apakah sesuai dengan target ataupun perlu dilakukan upaya-upaya optimasi dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi pada Provinsi Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 di sebesarproyeksikan 27.629.786,24 ton ekuivalen karbondioksida (CO2e). Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi (93,06%), sektor pengelolaan limbah (6,39%), sektor pertanian (0,53%), sektor kehutanan dan gambut lahan (0,02%). Adapun hasil kompilasi dan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40% dari Business as Usual (BAU) baseline tahun 2030.

“Keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Lampung sangat tergantung komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD terutama dalam penyediaan tenaga dan pembiayaan implementasi program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK),” kata Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga berharap koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak, baik antar OPD lingkup pemerintah Provinsi Lampung, antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan swasta serta perguruan tinggi (unsur pentahelix) guna menyatukan arah dalam rangka pengurangan dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan Akademisi diharapkan dapat bekerja bersama secara kolektif melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi, serta peran penting untuk melindungi, melestarikan dan memulihkan alam dan ekosistem dalam memberikan manfaat untuk adaptasi dan mitigasi iklim sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman yang hadir secara virtual menjelaskan bahwa FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah
kondisi yang ingin dicapai melalui
penurunan emisi GRK dari sektor
kehutanan dan penggunaan dengan lahan
kondisi dimana tingkat
serapan sama atau lebih tinggi
dari tingkat emisi.

Ruandha Agung yang juga selaku Ketua Harian 1 Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 menyebutkan, upaya Indonesia untuk mencapai
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
perlu diikuti dengan alokasi lahan
yang selektif dan terkontrol untuk
pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang adil
dan merata bagi masyarakat Indonesia.

Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tercapainya tingkat emisi gas rumah sebesar kaca -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, mendukung net zero emission sektor kehutanan dan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia sebagai kontribusi bagi agenda perubahan iklim global.

“Target (penurunan emisi GRK) Lampung 17 juta ton CO2e, berarti sudah lebih dari 10% target sudah bisa dipenuhi dari Lampung. Ini upaya yang luar biasa dari Lampung. Nanti akan kita sinkronkan dan harmonisasikan dengan rencana kerja forum kita ini sehingga apa yang direncanakan Lampung betul-betul bisa sinkron dengan apa yang menjadi tujuan nasional kita,” kata Ruandha.

Capaian FOLU Net Sink 2030 ditentukan oleh beberapa hal, yaitu
pengurangan emisi dari deforestasi dan lahan gambut (dekomposisi gambut dan kebakaran gambut), peningkatan kapasitas hutan alam dalam penyerapan karbon (melalui pengurangan degradasi dan meningkatkan regenerasi), restorasi dan perbaikan tata air gambut, restorasi dan rehabilitasi hutan
melalui pengayaan tanaman/peningkatan serapan karbon,
pengelolaan hutan lestari, serta optimasi lahan yang tidak produktif untuk pembangunan Hutan Tanaman dan Tanaman Perkebunan.

“Seluruh faktor tersebut dapat dirumuskan dalam tiga aksi utama di dalam pelaksanaan Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu aksi pengurangan emisi, aksi pertahankan serapan, dan aksi peningkatan serapan karbon,” jelas Ruandha.

Di dalam acara juga dilakukan penyerahan 250 bibit tanaman secara simbolis oleh Kadis Kehutanan Provinsi Lampung kepada Kepala UPTD KPH Pesawaran dan Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung kepada Kepala UPTD KPH Gunung Balak, disaksikan langsung oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto dan Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq.

Pesona Kain Tapis Ditangan Oscar Lawalata Memukau Pengunjung Penutupan Jagantara, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Terharu dan Bangga Wastra Lampung Tampil di Event Nasional

Jakarta–Wastra Lampung yakni kain tapis  hasil karya desainer ternama Oscar Lawalata, tampil pada acara penutupan Jaga Warisan Nusantara (Jagantara) di Ashta District 8, Jakarta, Minggu (21/8/2022) malam.

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dan istri Yanti Airlangga serta sejumlah pejabat turut menyaksikan Fashion Show Tapis Lampung tersebut.

Pesona kain tapis yang ditampilkan menjadi baju dan gaun indah dipakai beberapa model yang melenggak lenggok diiringi musik dan sangat memukau  pengunjung acara.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung,  Riana Sari Arinal mengatakan sangat  terharu dan bangga karena wastra Lampung tapis itu bisa tampil di acara penutupan acara Jaga Warisan Nusantara  (Jagantara) yang diselenggarakan oleh Warisan Budaya Indonesia (WBI) dan merupakan event Nasional.

“Saya  mengucapkan terima kasih kepada Ketua WBI, Ibu Yanti Airlangga yang memberi kesempatan Oscar Lawalata membawakan wastra tapis menjadi baju-baju dan  gaun yang sangat indah,  mudah-mudahan ini menjadi semangat bagi parajin yang ada di Provinsi Lampung karena hasil mereka di tangan para desainer ini menjadi sesuatu hal yang luar biasa, ” ucap Riana Sari.

Riana  Sari Arinal juga menyampaikan bahwa banyak sekali yang memuji keindahan dari kain-kain tapis, mudah-mudahan kedepannya wastra Lampung akan lebih berjaya lagi.

“Bulan depan Insya Allah dalam acara kriya Nusa akan tampil juga karya-karya Oskar yaitu  berupa batik batik Lampung yang dibuat baju juga dan itu nanti akan ada di Kriya Nusa”, sambungnya.

“Semangat terus untuk para perajin ya terus berkarya dan Insya Allah ke depannya wastra di provinsi Lampung akan semakin  mendunia, ” tutup  Riana Sari.

Sementara itu, WBI Foundation Yanti Airlangga memuji semangat Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal yang terus berusaha mengangkat Wastra Lampung dengan berbagai kegiatan yang dilakukan.

Dengan semangat Riana Sari memajukan Wastra Lampung, Yanti Airlangga yakin Wastra Lampung akan lebih baik dan perajin kian semangat.

Selain dihadiri Ketua Dekranasda Lampung, Riana Sari Arinal, hadir juga Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat dan istri. Wakil Ketua Dekranasda Hj. Mamiyani Fahrizal, Ketua Dekranasda Pringsewu Rusdiana Adi, Ketua Dekranasda Mesuji Porri Sulpakar, sejumlah kepala OPD yang hadir untuk menyaksikan secara langsung  Fashion Show spesial Tapis Lampung.