Pemprov Lampung Maksimalkan Persiapan Event Kopi Lampung Begawi 2022 dengan tema ‘Robusta Lampung Membangun Negeri’

Bandar Lampung–Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, memimpin Rapat Persiapan Event Kopi Lampung Begawi tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli, Jumat (02/09/2022).

Dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyampaikan bahwa konsumsi kopi per kapita Indonesia masih rendah, sekitar 1,4 Kg  jauh dibawah negara lain, dimana konsumsi Singapura 4 Kg, Malaysia 5 Kg, Eropa 12 Kg.

“Kopi sebagai salah satu komoditas unggulan dan ikon utama Provinsi Lampung, perlu ditingkatkan kualitas dan peminatnya untuk meningkatkan industri kopi dan kesejahteraan petani kopi,” ucapnya.

Kusnardi melanjutkan, untuk meningkatkan hal tersebut, Pemerintah akan mengadakan event ‘Kopi Lampung Begawi 2022’ dengan tema ‘Robusta Lampung Membangun Negeri’.

Event ini mempunyai beberapa tujuan, yakni untuk  mendorong tumbuhnya IKM Kopi olahan di Provinsi Lampung;  Meningkatkan Kapasitas SDM industri di Provinsi Lampung;  Meningkatkan produktivitas dan mutu kopi di Provinsi Lampung.

Tujuan selanjutnya  mendorong tumbuhnya inovasi olahan kopi di masyarakat pecinta kopi di Provinsi Lampung;  Memperluas pasar kopi Lampung di dalam negeri;   Mengangkat resep khas Kopi Robusta Lampung (Lampung Coffee Signature); dan  Meningkatkan konsumsi per kapita melalui kampanye minum kopi.

Kusnardi juga berharap bahwa event ini dapat diikuti oleh pengusaha kopi baik (Industri dan pedagang), pecinta dan komunitas kopi, komunitas masyarakat Lampung di perantauan, kalangan pejabat pemerintah, kalangan BUMN/Swasta yang peduli terhadap kopi Lampung, masyarakat umum dan media massa.

Event ‘Kopi Lampung Begawi 2022’ akan dilangsungkan Kick off nya di Gedung Graha Wangsa, 04 Oktober 2022 nanti. Kegiatan Kick off ini akan berisi beberapa kegiatan diantaranya: Seminar dengan tema ‘Standarisasi Mutu Produk Kopi Lampung, Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Dan Pemasaran Didalam Negeri Maupun Diluar Negeri’ ;  Kurasi Produk Kopi Bubuk Robusta Lampung; Demo bedah resep Kopi Robusta Khas Lampung (Lampung Signature Coffee) oleh Barista Nasional dan beberapa perlombaan seperti, Lomba video kreatif di Platform Tik tok dengan tema yang sudah ditentukan, Kompetisi video kreatif dengan tema yang telah ditentukan, lomba tata hidang makanan berbahan dasar kopi serta Robusta Mocktail Coffee Competition.

Puncak acara dari ‘Kopi Lampung Begawi 2022’ akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 8-9 Oktober 2022 bertempat di Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta. Puncak acara ini akan berisi kegiatan diantranya  Pameran kopi Lampung;  Ngobrol Kopi Lampung;  Robusta Car Free Day;  Bedah resep Kopi Khas Lampung oleh Barista Internasional dan  Temu bisnis kopi antara produsen dan  buyers.

Diakhir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyampaikan harapannya agar seluruh stakeholder baik dari pemerintah, asosiasi dan IKM serta BUMN, Swasta, dan perbankan untuk mendukung terselenggaranya event tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, serta stakeholder terkait.

Wagub Chusnunia Hadiri Pelantikan DPC Peradi Lampung Periode 2022-2027

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027, bertempat di Graha Wangsa Bandar Lampung, Jumat (02/09/2022).

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia,   berharap pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan  dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab untuk membawa kemajuan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Wagub Chusnunia mengatakan, Selaras dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Negara Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukum.

Dikatakan berhasil karena hukum yang telah diatur, sudah seharusnya dan sudah waktunya, dijalankan dan ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Ketiadaan dan kurang maksimalnya penegakan hukum dapat berimplikasi terhadap kredibilitas para pembentuk aturannya, pelaksana aturan dan masyarakat yang terkena aturan itu sendiri, sehingga seluruh elemen akan terkena dampaknya. Untuk itu maka menjadi penting untuk diketahui apakah penegakan hukum itu sesungguhnya.

Penegakan hukum, tambah Wagub, adalah upaya untuk dapat tegak atau berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dan telah diatur sebagai pedoman perilakunya dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.

Untuk itu, maka ketentuan yang telah mengaturnya tidak akan berhenti dalam arti aturan yang tidak bergerak atau mati, tetapi tetap akan tegak bediri dan berjalan ke depan sebagaimana yang ditentukan oleh lembaga resmi dan diakui negara untuk mengaturnya.

Dalam kesempatan itu Wagub Chusnunia juga mengatakan bahwa Advokat adalah profesi yang mengemban misi mulia. Misi mulia tersebut adalah dengan membela kepentingan hukum Warga Negara Indonesia khususnya warga Lampung demi tegaknya keadilan dalam proses peradilan.

Profesi ini pun telah dijamin oleh Undang-undang, dimana PERADI menjadi satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan demikian, sudah seharusnya PERADI menjadi tempat untuk mewujudkan harapan bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Saat ini dan kedepannya, bukan hanya tugas pemerintah semata dalam memenuhi kebutuhan hukum guna melaksanakan pembangunan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Chusnunia juga berharap PERADI dapat terus berperan secara aktif, melalui program kerja yang dimiliki, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya. semoga PERADI dapat menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya melayani para anggotanya.

Untuk kedepan, diharapkan advokat memberikan pembelaan serta konsultasi yang konstruktif dalam upaya terciptanya penegakkan hukum di Provinsi Lampung, seperti halnya selaras dengan “Officium Nobile” yang bermakna bahwa Advokat profesi mulia dan terhormat.

Wagub juga berharap Advokat sebagai profesi mulia dan terhormat dapat menjadikan Advokat khususnya PERADI dapat menetapkan kode etik sebagai landasan bersama, moral Advokat.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang hari ini dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang dimiliki.”  pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan pelantikan Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2022-2027,”

Pengurus DPC PERADI yang baru saja dilantik untuk Periode 2022-2027 diketuai oleh Dsujarwo, S.H., M.H., Wakil Ketua Ahmad Chris, Sekretaris Sandra Kurniawan,  Bendahara Suprianto.

Hadir dalam Acara Wakil Ketua III DPR RI Supriansa, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M, Ketua Harian Dwiyanto Prihantono, S.H., M.H, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H. (Bidang Humas Publikasi & Protokoler), Dr. Acil Suyanto, S.H., M.H., MBA. (Bidang Hubungan Antar Lembaga),  Bun Yani, S.H., M.H. (Bidang Pengangkatan Advokat), Sekretaris Jenderal DPN Peradi Dr. Hi. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang PKPA & Kerjasama Universitas Wiwik Handayani, S.H., M.H.

Hadiri Rakerda DPD PDIP Lampung, Gubernur Arinal: Partai Politik Memiliki Peran Penting Mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung bertempat di Hotel Sheraton, Jumat (02/09/2022).

Rapat kerja Daerah III DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung kali ini mengusung tema ‘Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat’.

Gubernur Arinal, dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rapat Kerja Daerah, dimaksudkan sebagai forum serta wahana untuk melakukan evaluasi terhadap keberhasilan, kegagalan, hambatan, tantangan serta peluang yang dihadapi selama kepengurusan yang lalu.

Forum ini digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja serta pengabdian yang telah dilakukan oleh PDI Perjuangan Provinsi Lampung selama ini.

Gubernur berharap melalui Rapat Kerja Daerah III PDI Perjuangan Provinsi Lampung yang dilaksanakan selain akan merumuskan dan menyusun program kerja yang kongkrit juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi dinamika masyarakat yang berkembang pesat.

Kemudian Gubernur Arinal menambahkan  bahwa selama ini PDI Perjuangan Provinsi Lampung telah memberikan kontribusinya yang nyata bagi pembangunan Provinsi Lampung, melalui kader-kadernya yang duduk di lembaga legislatif baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat Pusat.

Dalam kesempatan yang sama Arinal Djunaidi juga menyampaikan ucapan terimakasih  kepada kader PDI Perjuangan Provinsi Lampung atas kerjasamanya selama ini untuk turut mendukung dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah Provinsi.

“Saya berharap kedepan segenap kader-kader PDI Perjuangan Provinsi Lampung dapat berpartisipasi dan meningkatkan kerjasamanya dengan segenap jajaran Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota guna mensukseskan Lampung Berjaya.” ungkapnya

Diakhir sambutannya, Gubernur  juga menyampaikan harapannya terkait koordinasi partai-partai yang ada di Provinsi Lampung. Kerjasama dan koordinasi ini sangat penting, karena eksistensi pemerintah Provinsi Lampung dan partai-partai politik di daerah ini, memiliki peranan penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung.” pungkasnya

Sementara  Ketua DPP PDI Perjuangan Pusat, Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, I Made Urip menyampaikan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan menyampaikan salam kepada seluruh peserta Rakerda ini, semoga Rakerda yang dilakukan pada hari ini mampu menghasilkan keputusan yang strategis dalam pemilu 2024 yang akan datang nanti.” ucapnya

Rapat Kerja Daerah III DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung ini dibuka dengan pemukulan Gong oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puaat, Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup I Made Urip ditemani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, serta Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup I Made Urip, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin, Ketua/Perwakilan Fraksi Partai Politik lain di Provinsi Lampung, Peserta Rapat Kerja Partai PDI Perjuangan.

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19

Bandar Lampung —- Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Rapat Utama, Jumat (2/9/22).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini. Melalui kunker ini, Gubernur berharap akan mendapatkan solusi terbaik dalam melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya pada upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung menyebutkan bahwa sudah banyak strategi dan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Situasi Pandemi di Provinsi Lampung sudah lebih baik, terlihat dari angka kesembuhan kasus positif Covid-19 sudah berada diatas 94% dan Proporsi Kasus aktif sebesar 0,21% dimana angka ini sudah berada di bawah angka nasional.

Gubernur Lampung juga menginformasikan bahwa saat ini, Provinsi Lampung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 untuk periode 2 Agustus s.d. 5 September 2022, 15 Kabupaten/Kota berada pada posisi PPKM Level 1.

“Peran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam penanganan COVID-19 adalah melakukan Testing, Tracing, Treatment, Isolasi dan Karantina serta komunikasi Risiko dan Pemberdayaan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan,” kata Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan bahwa pada awalnya, penerapan protokol kesehatan juga masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Pergub yang kemudian ditingkatkan menjadi Perda dan juga peran dari Tim Pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19) sudah mulai ada peningkatan kesadaran dari masyarakat.

Namun, upaya memaksimalkan masih terus dilaksanakan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat untuk dapat beradaptasi pada situasi pandemi.

Gubernur kemudian menjelaskan, vaksinasi Covid-19 di Lampung pertama kali dicanangkan pada tanggal 14 Januari 2021. Adapun cakupan vaksinasi di Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 adalah sebagai berikut :

– Cakupan vaksinasi untuk total sasaran pada dosis lengkap (2 Dosis) sebesar 64,64% belum mencapai target >70%
– Cakupan vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) untuk usia lanjut sebesar 57,89% (target >60%)
– Cakupan booster sebesar 21,98%
– Cakupan untuk booster ke-2 bagi tenaga Kesehatan sebesar 3,40%

Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung belum maksimal. Oleh karenanya, Gubernur mengajak seluruh pihak agar bekerja keras untuk mencapai kekebalan kelompok atau Herd Immunity.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung Itet Tridjajati Sumarijanto menjelaskan, bahwa Kunker ini bertujuan untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi guna mencari solusi terkait penanganan Covid-19 serta pelaksanaan dan percepatan vaksinasi, agar program-program Pemerintah dapat berjalan lancar.

Anggota Komisi IX DPR RI yang hadir dalam Kunker ini diantaranya Rahmad Handoyo, Darul Siska, Yahya Zaini, H. Suir Syam, Arzeti Bilbina, Nur Yasin, Alifuddin, Muhammad Rizal.

Selain itu juga hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Slamet, perwakilan Direktur Utama BPJS Kesehatan, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan, Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Menko Airlangga: TPIP dan TPID memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pencapaian Pengendalian Inflasi

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengikuti rapat koordinasi terbatas Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), melalui Virtual Meeting, bertempat di Ruang Command Center Lt.II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (01/09/2022).

Rapat Terbatas TPIP tersebut dipimpin  Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan dihadiri juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Wariyo, Gubernur dan Sekretaris Daerah seluruh Indonesia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan materi terkait perkembangan inflasi dan komoditas global, kombinasi berbagai ketidakpastian di tahun 2022 memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dunia dan meningkatkan kekhawatiran akan resiko resesi.

“IMF di juli 2022 memangkas proyeksi ekonomi global dari 3,6% menjadi 3,2% tahun 2022 termasuk China dan AS, outlook inflasi global direvisi keatas akibat kenaikan harga pangan dan energi serta ketidakseimbangan supply-demand, ” ujarnya.

Perkembangan inflasi dan harga pangan pada Agustus, terjadi deflasi yang tercatat sebesar 0,21%(mtm), 4,96 (yoy) terutama didorong oleh penurunan harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging ayam ras dan tarif angkutan udara. Secara spasial terdapat 27 provinsi yang realisasi inflasinya berada di atas nasional.

“Beberapa komoditas yang dominan menyumbangkan andil deflasi Agustus (%, mtm) adalah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging ayam ras, dan tarif angkutan udara”, tambahnya.

Pada Agustus, harga pangan bergerak bervariasi. Komoditas hortikultura menunjukkan penurunan harga. Sementara telur dalam tren meningkat. Secara Spasial harga pangan masih bergerak bervariasi mengikuti pergerakan harga nasional.

Pada minggu ke 4 (M4) Agustus 2022, harga aneka bawang dan cabal mengalami penurunan Namun secara spasial masih terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan harga, seperti cabai merah di Jambi, Sumut dan Sumbar, cabai rawit di Maluku Utara, Sulteng, Sulsel dan Jambi.

“Penurunan harga beberapa komoditas ditopang ketahanan stok yang semakin membaik, meskipun ketersediaan stok tersebut tidak merata di seluruh wilayah, ” kata Menko

Extra Effort Pengendalian Inflasi di Daerah, sebagaimana arahan Bapak Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi maupun arahan kami sebelumnya terkait langkah-langkah extra effort pengendalian infasi, hingga saat ini baru beberapa daerah yang melaporkan kegiatan/ programnya antara lain Lampung, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan D.I Yogyakarta.

TPIP dan TPID memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian pengendalian inflasi terutama secara khusus dalam mengawal kebijakan pusat maupun intervensi kebijakan stabilisasi harga pangan.

Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah daerah agar menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian/Lembaga dan terutama daerah yang hadir pada Rakor hari ini, dimohon dapat menyampaikan program kebijakan extra effort yang telah maupun akan dilaksanakan dalam pengendalian inflasi saat ini, al operasi pasar/pasar murah, Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), percepatan penyaluran bansos pangan, fasilitasi distribusi, subsidi ongkos angkut, tanam pekarangan dll.

Kombinasi pelemahan ekonomi dan kenaikan inflasi meningkatkan resiko stagflasi, kombinasi dari permintaan global yang mulai meningkat, disrupsi rantai pasok, melonjaknya harga pangan dan energi serta invasi Rusia ke Ukraina mendorong kenaikan inflasi global dan pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara.

Perkembangan harga komoditas pangan strategis, harga pangan pada Agustus bergerak bervariasi. Komoditas holtikultura dan minyak goreng menunjukkan penurunan harga. Sementara telur ayam ras masih menunjukkan peningkatan dan beras mulai meningkat.

Arahan Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022, Jokowi Dodo memberikan 5(Lima) arahan kepada TPIP dan TPID dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Lima arahan tersebut diantaranya, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah, TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antar daerah dalam pengendalian inflasi, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Presiden RI menekankan pentingnya melakukan extra effort dalam pengendalian inflasi karena saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan berat baik dari global maupun domestik.

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI: Penggunaan Belanja Tak Terduga untuk Stabilisasi Harga di Daerah. Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan ST no. 500/4825/5 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian inflasi di Daerah, agar dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh Gubenur dan Bupati/Walikota.

Sementara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  memaparkan materi terkait pembahasan rapat
koordinasi terbatas TPIP-TPID: Pengendalian Inflasi Daerah.

Tekanan inflasi kedepan diperkirakan meningkat, faktor penyebab nya ialah pangan bergejolak, harga diatur pemerintah, ekspetasi inflasi meningkat, permintaan meningkat gradual, resiko nilai tukar dan dampak lanjutan kenaikan VF dan AP.

Gerakan nasional pengendalian inflasi pangan diantaranya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi juga komunikasi yang efektif.

Realiaasi kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan sampai dengan 22 Agustus 2022, telah terselenggara 14 kagiatan GNPIP oleh 20 KPWDN Seluruh kegiatan tersebut telah merupakan sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah. Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat telah terselenggara pasar murah di 144 tisk komitmen 20 KAD, 3 program subsidi ongkos angkut, pemberian 498.200 polybag bibit cabai, 4 program replikasi model bisnis best practice, pemberian alsinan dan saprodi sebesar Rp409 millar, 5 program digitalisasi, dan 10 kegiatan HLM.

Dari Pemprov Lampung Hadir juga dalam Rapat Asisten Perekonomian & Pembangunan, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis BM & BK, Kadis Perindustrian & Perdagangan, Kadis Koperasi & UKM, Kadis Sosial, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis Peternakan & Keswan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo & Statistik, Plt. Kadis Perkebunan, Plt. Karo Perekonomian, Kabid Dinas ESDM, Kabid pada Dinas KPTPH

Pemprov Lampung Gelar Festival Krakatau Ke 31 Tahun

Sebuah festival menjadi wadah apresiasi dan puncak kreatifitas bagi seniman, budayawan dan masyarakat Lampung serta momentum pengingat erupsi Gunung Krakatau pada tahun 1883.

Inilah event kepariwisataan tahunan terbesar di bumi ruwa jurai, Festival Krakatau. Festival budaya yang sampai saat ini telah menginjak pelaksanaan tahun yang ke-31, sejak pelaksanaan pertama kali pada tahun 1990 memiliki 3 (tiga) rangkaian kegiatan besar, yaitu :

Edukasi Sejarah

Gunung Krakatau, Penampilan Seni Budaya dan Pawai Budaya. Setiap tahunnya konten-konten selalu ada yang baru untuk mengisi patron gelaran festival besar Provinsi Lampung ini. Kreatifitas atraksi seni pertunjukan modern yang berdampingan dengan nilai-nilai kultur kearifan lokal mendapatkan ruang dalam penyelenggaraannya dan menjadi daya tarik tersendiri dalam gelaran besar ini.

Gelaran Festival Krakatau ini mempunyai tujuan antara lain mempromosikan potensi daerah ke luar Lampung, memperkenalkan dan mengangkat seni budaya Lampung, serta meningkatkan kembali jumlah kunjungan wisatawan untuk pemulihkan dan peningkatkan kembali roda perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat terdampak adanya Pandemi COVID-19, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat agar keinginan untuk berwisata kembali dengan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Satu hal lagi yang sangat penting yaitu membangun kesadaran awareness masyarakat Lampung bahwa Lampung memiliki sebuah festival, gelaran besar yang mengangkat kekayaan dan pesona seni budaya, tradisi dan keindahan alamnya sehingga masyarakat Lampung lebih peduli dengan berbagai keunggulan ini, menjaga kelestarian alam untuk bisa dinikmati dengan berwisata, melestarikan kesenian, adat istiadat, budaya tradisi serta berbagai nilai kultur kearifan lokalnya.

Tema pelaksanaan Festival Krakatau tahun 2022 adalah Tangguh Berjaya. Makna luas dari tema ini bahwa setelah melalui masa pandemi lebih kurang selama dua tahun masyarakat Lampung telah tangguh dengan berfikir konstruktif menerima pandemi dan tetap melakukan kegiatan yang terukur. Hal ini tentunya dibutuhkan kebijaksanaan sikap dan perbuatan untuk tetap bertujuan membangkitkan Kepariwisataan Berjaya.

Tangguh dalam menghadapi tantangan masa pandemi, konsisten dalam penyesuaian diri dengan tren kepariwisataan dunia pada masa adaptasi. Semakin peka melihat berbagai tantangan sebagai peluang baru. Untuk mencapai kejayaan, pada masa sebelumnya kita telah terasah dengan cara-cara pencapaian yang bijaksana.

Proses kebijaksanaan menjadikan kita semua menjadi pribadi yang tangguh. Tangguh Berjaya, terus berkarya dengan tetap disiplin melaksanakan anjuran protokol kesehatan.

Pencapaian yang membanggakan kita semua, pada tahun ini Festival Krakatau masuk dalam 110 kalender kepariwisataan nasional Kharisma Event Nusantara 2022. Kegiatan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 bertempat di Anjungan Agung Terminal Eksekutif Bakauheni dan perairan Gunung Anak Krakatau Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan event secara offline dengan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan. Secara online ditayangkan melalui media sosial Live Streaming Youtube pada akun: Pariwisata Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Instagram:

pariwisata_Lampung.

Bentuk kegiatan festival tahun ini terdiri dari 4 (empat) rangkaian besar (diisi dengan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun komunitas) yaitu :

1. Road to Festival Krakatau, dengan rangkaian event : Mabar Offroader seNusantara (Pesarawan, 18 -20 Maret 2022), Festival Sarapan Pagi (Taman Gajah, 28 Mei – 5 Juni), Krakatau Beach Fun Run (Pantai Mandiri Krui Pesisir Barat, 4 Juni 2022), Festival Kaya Rasa (Taman Gajah, 23 Juli – 4 Agustus 2022).

2. Supporting Event, dengan rangkaian event : Pemilihan Muli Mekhanai Lampung (28 Juli – 4 Agustus 2022), Lampung Familiarization Trip (Destinasidestinasi wisata Lampung, 26 – 29 Agustus 2022).

3. On Event, dengan rangkaian event : Festival Kuliner Krakatau (Taman Gajah, 26 Agustus – 4 September 2022) buka setiap hari mulai jam 15.00 – 22.00 WIB yang diikuti oleh 43 tenant yang merupakan hasil seleksi dari 78 tenant terbaik saat di Festival Sarapan Pagi dan Festival Kayarasa.

Acara utama On Event lainnya yaitu Tampilan Seni Budaya Pesona Kemilau Krakatau bertempat diAnjungan Agung Terminal Eksekutif Bakauheni. Semarak Budaya Krakatau danTour Krakatau bertempat di dalam kapal ferry selama perjalanan tour keperairan Gunung Anak Krakatau (Sabtu, 27 Agustus 2022).

Dijadwalkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif R.I. akan hadir.

4. Post Event, dengan rangkaian event : Lampung Fashion (Oktober, 2022), Event di Destinasi Wisata Provinsi Lampung, Event Tour Otomotif ke Destinasi Wisata Provinsi Lampung.

Rangkaian kegiatan utama Festival Krakatau tahun ini yaitu Tour Krakatau yang akan diikuti oleh peserta 100 Tenaga Kesehatan (merupakan trip reward selama penanganan COVID-19), peserta Lampung Familiarization Trip 2022 (influencer,vloger, bloger, pelaku perjalanan wisata sebanyak 30 orang yang berasal dari Lampung dan luar Lampung), Menteri Pariwisata, Fokorpimda, Jajaran Pemprov Lampung dan Tamu Undangan dari kabupaten kota se-Provinsi Lampung.

Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat kita rasakan. Meski sempat terpuruk, semua elemen masyarakat bergerak bersama dan bergotong-royong untuk mewujudkan harapan dan bangkit bersama. Sebelumnya banyak dari kita secara eksklusif membangun usaha kita secara mandiri dan lebih banyak mengandalkan kemampuan dan sumberdaya sendiri. Harapannya dengan moment penyelenggaraan Festival Krakatau kedepannya dalam menghadapi tantangan sekarang ini kita semua dapat bersama-sama membangun daerah secara inklusif berkolaborasi, berinovasi dan beradaptasi untuk melihat semua tantangan menjadi peluang.

Mari kita terus merevolusi cara berfikir dalam mengelola segala usaha dan maunnya kita. Telah cukup kiranya pandemi ini menyadarkan kita untuk menyadari bahwa kita memiliki berbagai macam potensi besar yang bisa dikembangkan.

Kreatif dalam berkarya dan inovatif dalam berusaha dengan memanfaatkan berbagai macam peluang yang ada untuk …

INDONESIA “PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT”

Pemprov Lampung dan Komisi Yudisial Gelar Kegiatan Edukasi Publik, Gubernur : Perlu Adanya Sosialisasi Hukum di Wilayah Pedesaan yang Tidak Memiliki Akses Informasi

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung bersama  Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar kegiatan Edukasi Publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, di Gedung Pusiban, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dengan pembicara Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, Tenaga Ahli Komisi Yudisial Toto Winarto S.H, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Syamsul Arief, S.H., M.H, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Jumain, SE., dan diikuti oleh 85 orang dari seluruh kepala OPD dan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Guru SMA dan SMK pengasuh mata pelajaran PPKn di Bandar Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Edukasi Publik bersama Komisi Yudisial sebagai wahana untuk menambah wawasan pengetahuan mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Menurut Gubernur, memaknai pembangunan hukum tidak hanya sekedar identik dengan kegiatan pembuatan hukum atau pembentukan peraturan perundang-undangan, dan penegakkan hukum terhadap penyelenggaraan hukum.

“Pembangunan hukum harus dimaknai sebagai satu-kesatuan sistem yang utuh, mulai dari pembuatan hukum, penerapan hukum, pelaksanaan hukum, penegakan hukum, pendidikan hukum, informasi serta perlindungan hukum, demi terwujudnya kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum, untuk tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk pemerintah daerah, dan masyarakat serta akademisi,” papar Gubernur.

Gubernur juga mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah, terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan.

“Semoga pemikiran dan masukan ini manjadi masukan dan kebijakan dari pihak-pihak terkait dengan harapan kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang juga ada didesa,” ucap Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan bahwa yang dikatakan oleh Pak Gubernur sebagai hal yang menarik untuk ditindak lanjuti.

“Adanya perbedaan informasi dan edukasi antara perkotaan dan pedesaan yang dikatakan oleh pak Gubernur ini adalah suatu hal yang sangat menarik, saya tersentuh dan akan kami jadikan sebagai perhatian,” ucap Amzulian.

Amzulian Rifai mengatakan bahwa dalam rangka membangun trust publik atau keparcayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan maka diperlukan kesadaran akan pentingnya penegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat

“Dengan memiliki kesadaran hukum tersebut maka menjadi sebuah keniscayaan yang dapat membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan,” ucapnya.

Meningkatnya kesadaran akan hukum dapat meningkatkan masyarakat yang madani dan stabil, masyarakat yang dewasa dalam hukum akan membuat hukum di Indonesia menjadi lebih berwibawa, memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Komisi Yudisial telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kehormatan  martabat hakim dengan senantiasa menjaga keseimbangan antara fungsi, menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim,” ucap Amzulian

“Melalui edukasi publik Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, semoga dapat menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadlian bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, dalam laporannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan edukasi umum kepada OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tentang sistem peradilan di Indonesia dan terhadap pemberian proses hukum yang baik, yaitu dengan memahami tata cara prosedur dalam pengadilan sehingga tumbuh kesadaran hukum

Wagub Chusnunia, Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :
1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;
2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;
3) Pembangunan Infrastruktur;
4) Reformasi Birokrasi;
5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;
6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

“tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Wagub

Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub

“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tutup Wakil Gubernur Chusnunia.

Pemprov Lampung mengikuti Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

BANDARLAMPUNG—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Karo Organisasi Lukman, Plt. Kepala BKD Meiry Harika Sari, dan Kabid pada BKD Provinsi Lampung mengikuti Sosialisasi Pendataan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepagawa Negaraian, di Lt II Ruang Command Center Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisai pendataan tenaga Non ASN yaitu agar terdapat kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN dilingkungan instansi pemerintah.

Kemudian mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, dan membangun komunikasi yang positif atas penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Alex Denni menyampaikan bahwa kebijakan penyelesaian tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja, Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemudian Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah

Selain itu, Alex Denni menyatakan bahwa Alur penyelesaian tenaga non ASN harus melihat efektivitas anggaran dan kebutuhan bukan keinginan dari masing-masing Instansi Pemerintah, dengan ketentuan alur penyelesaian
melalui Pemetaan, Penyusunan kebijakan, dan Penyelesaian dengan pengawasan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Suharmen menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli tahun 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Tenaga Non ASN yang dilakukan Pendataan adalah yang berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang dalam terdaftar database BKN dan non-Pegawai ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Adapun Sekda Provinsi Lampung menyatakan bahwa pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses pendataan Tenaga Non ASN, yang
bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis tenaga non ASN yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan dalam rangka pengangkatan tenaga
Non ASN menjadi CPNS ataupun PPPK.

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik, Ganjar Jationo, membuka acara Sosialisasi Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Swiss-bel Hotel, Rabu (24/8/22).

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menjelaskan bahwa dalam melakukan pengembangan aplikasi dan Infrastruktur TIK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Perangkat Daerah wajib merujuk kepada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar penyusunan kerangka dasar.

Tujuannya adalah untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan Integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu secara nasional.

“Saat ini ada 66 Daftar Aplikasi yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan sudah diinput kedalam website lampungprov.go.id,” kata Gubernur.

Gubernur kemudian menjelaskan, aplikasi tersebut sangat bermanfaat dalam memudahkan integrasi layanan pemerintahan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas SPBE, dan mampu mengembangkan inovasi-inovasi, membantu mencegah tumpang tindih bisnis pemerintah dan juga dapat menghilangkan duplikasi aplikasi dan infrastruktur, memudahkan integrasi layanan pemerintahan.

“Saya berharap kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan tugasnya,” kata Gubernur.

“Mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan komitmen dalam mensukseskan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menuju “Rakyat Lampung Berjaya”, pungkas Gubernur.

Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan pemantik bagi tiap OPD guna menyelaraskan diri pada dua Peraturan Pokok serta mengacu pada Undang-Undang Pemda terkait pembagian tugas masing-masing OPD, untuk menghantarkan kepada transformasi serta layanan digital.

Dua peraturan pokok yang dimaksud yaitu Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres 39 Tahun 2019 tentang 1 Data Indonesia.

“Tidak mungkin hal ini dikerjakan Kominfo sendiri, karena wujud nyata digitalisasi ini ada di tiap-tiap OPD,” kata Kadis Kominfotik.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 40 peserta lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber.

Narasumber pertama, Staf Ahli Gubernur bidang IT Syopiansyah Jaya Putra, menyampaikan materi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemda Provinsi Lampung. Narasumber kedua, Dosen dan Peneliti Universitas Bandar Lampung Ahmad Cucus, menyampaikan materi tentang Sistematika Dokumen Pengembangan Aplikasi Khusus.