Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Arahan Kepada Sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Pringsewu

PRINGSEWU—Lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan pengarahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu, DPRD Kabupaten Pringsewu, Camat, dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (08/09/2022).

Pada kesempatan tersebut Gubernur menegaskan bahwa dalam mengelola pemerintahan, ASN harus menguasai dan taat kepada aturan perundang-undangan. Mengenali dan menerapkan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan, yaitu : adanya kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesional, akuntabel, efisien, efektif, dan berkeadilan.

“Saya bersyukur, Kabupaten Pringsewu telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2017-2021,” ucap Gubernur.

Selain itu, pada tahun 2021 Kabupaten Pringsewu telah berhasil memperoleh predikat BB pada laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah (SAKIP).

Namun terkait hal tersebut, Gubernur tetap mengingatkan bahwa Pengelolaan APBD perlu diiringi dengan penguatan tatakelola dan cara pandang (mindset) tentang pentingnya pengelolaan anggaran “berbasis kinerja”.

“Artinya, tidak hanya mengejar serapan anggaran, tapi juga perbaikan kualitas dari setiap rupiah anggaran, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan masyarakat,”  ungkapnya

Demikian juga pada Dana Desa, Gubernur mengatakan bahwa maksimal 30% dari Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Sosial bagi    masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

Maka Bupati/Walikota perlu segera menetapkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya ingatkan kepada seluruh para Kepala Desa, jangan sampai Dana Desa yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru berbalik arah menjadi sumber masalah,” tegas Gubernur.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, Anggota Forkopimda dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang senantiasa bahu-membahu berpartisipasi aktif untuk kemajuan Pringsewu dan Provinsi Lampung.

“Semoga semua upaya kita dapat bernilai ibadah dimata Sang Pencipta dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.

Usai memberikan pengarahan, Gubernur Arinal Djunaidi juga sempat berdiskusi dengan para Kepala pekon untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pringsewu, yang nantinya aspirasi tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk membangun Kabupaten Pringsewu pada khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya.

Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Gubernur Arinal Minta Pemkab Perkuat koordinasi TPID dan Satgas Ketahanan Pangan, Terapkan Strategi 4-K

PRINGSEWU—Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Data terkini menunjukan, perekonomian Lampung pada kuartal ke-2 tumbuh sebesar 9,12 persen yang merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

Adapun tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung, hingga bulan Maret 2022 berada pada level 11,57 persen atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan capaian sebelumnya. Demikian pula, Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 4,31 persen, yang berarti mengalami penurunan 0,23 poin dibandingkan dengan capaian periode tahun lalu.

“Meskipun demikian, di tengah perkembangan ekonomi dan sosial ekonomi yang telah diuraikan, perekonomian Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang harus kita hadapi bersama,” ucap Gubernur Aribal Djunaidi saat melakukan kunjungan Kerja di Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (08/09/2022).

Pada kunjungan kerja yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Camat, hingga Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa, sebagaimana telah diketahui bersama pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, pemerintah pusat secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

“Kebijakan tersebut tentunya telah melalui proses dan pertimbangan terbaik, oleh karenanya, tugas utama kita sebagai Aparatur Negara adalah mengamankan kebijakan tersebut sehingga masyarakat tetap dapat terlindungi baik secara sosial maupun ekonomi, Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan maupun barang strategis,” ucap Gubernur.

Kemudian Gubernur juga mengingatkan kembali,  bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tanggal 5 September 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi T.A. 2022, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah,

“Berdasarkan hal tersebut maka, Pemerintah Provinsi Lampung segera bertindak cepat. Pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Bupati/ Walikota untuk segera menganggarkan Belanja Perlindungan Sosial dalam APBD T.A. 2022 masing-masing Pemkab/Pemkot,” tegas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur meminta agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Ketahanan Pangan yang didukung juga oleh TNI/POLRI, dengan menerapkan strategi 4-K yaitu: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif antar stakeholder terkait.

“Di masa kondisi perekonomian yang tidak normal, tentunya masyarakat memiliki harapan yang besar kepada para pemimpin dan pemerintah untuk bekerja secara lebih efektif dan progresif. Sebagai pemimpin dan pejabat daerah, Saudara-saudara harus mau menyisihkan energi untuk mengenal kekuatan dan kelemahan dari berbagai aspek sosial-ekonomi dan kultural,” ucap Gubernur.

“Kenali medan, kuasai lapangan, Aparatur harus mampu bertindak solutif untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat. Kalaupun terdapat kendala, lakukan upaya koordinasi antar stakeholder secara vertikal maupun horizontal,” tegas Gubernur.

Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung sangat memperhatikan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu, yang tentunya akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Kabupaten Pringsewu.

Adapun menurut Gubernur, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bersama, diantaranya adalah :

1. Pogram Kartu Petani Berjaya (KPB) yang sudah diimplementasikan, diperlukan percepatan dilapangan melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu beserta jajarannya. Bilamana ditelaah lebih dalam, program KPB sangat sejalan dengan upaya pemerintah dan harapan masyarakat untuk memperkuat bantalan jaring pengaman sosial.

2. Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten yang berpotensi besar dibidang pertanian diantaranya komoditi tanaman pangan sebagai penghasil padi sawah dan kedelai di Provinsi Lampung. Kondisi tersebut merupakan faktor pendukung untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.

3. Selaras dengan Program Smart Village  yang berbasis digital, pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDES sehingga mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat.

Jumlah BUMDES yang telah bekerjasama dan dapat melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di desa sebanyak 168 BUMDES yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung. Dengan total transaksi sampai dengan 20 Agustus 2022 adalah 8.827 unit kendaraan dan penerimaan pendapatan sekitar Rp. 3,2 Milyar.

“Terkait hal tersebut, Saya sangat mengapresiasi masyarakat Kabupaten Pringsewu, dimana telah terdapat 14 BUMDES yang telah bergabung, dengan jumlah transaksi 426 unit kendaraan, dan penerimaan pendapatan sekitar Rp. 200 juta. Harapannya dengan program ini dapat bermanfaat untuk semua pihak, khususnya masyarakat dapat dilayani dengan lebih dekat dan lebih baik,” ucap Gubernur.

Selain itu Gubernur juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat mengendalikan distribusi komoditas dengan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan daerah kita, dan jika ada surplus juga perlu mendukung Kabupaten/ Kota sekitar.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat, Anggota Forkopimda dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang senantiasa bahu-membahu berpartisipasi aktif untuk kemajuan Pringsewu dan Provinsi Lampung,” tutup Gubernur.

Sementara itu Panjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyatakan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang begitu memperhatikan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu

“Oleh karenanya pada kunjungan kerja kali ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Pringsewu mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur dan siap mendukung sepenuhnya Program Pembangunan di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” pungkasnya.

Gubernur Arinal Serahkan BLT BBM dan Sembako di Kabupaten Pringsewu, Tekankan Pemerintah Kabupaten/Kota Laksanakan Strategi 4K Dalam Upaya Pengendalian Inflasi

PRINGSEWU—Kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM periode September, Oktober senilai 300 ribu dan bantuan Program Sembako (BPNT) untuk bulan September senilai 200 ribu melalui PT. Kantor pos Indonesia untuk  masyarakat di Kabupaten Pringsewu bertempat di Kantor Pos Gading Rejo,  Kamis (08/09/2022).

Pada kegiatan tersebut Gubernur menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan program Sembako secara simbolis kepada 5 orang perwakilan masyarakat Pringsewu masing – masing  perwakilan menerima 500 ribu.

Selain di Kantor Pos,  Gubernur Arinal juga menyempatkan diri mendatangi rumah warga di Kecamatan Gading Rejo, dan menyerahkan secara langsung Bantuan sembako kepada perwakilan warga setempat, bantuan sembako ini bersumber dari APBD Provinsi Lampung untuk masyarakat miskin yang pendistribusiannya melalui LKS2 di provinsi lampung, sedangkan  di Kabupaten Pringsewu diperuntukkan bagi 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat miskin melalui 7 LKS.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, Insya Allah pertumbuhan ekonomi kita saat ini masih yang tertinggi di Indonesia, silahkan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kebutuhan lainnya, tapi ingat jangan buat beli rokok ya,” pinta Gubernur saat berbincang-bincang bersama warga Gading Rejo.

Menurut Gubernur, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya pengendalian inflasi di daerah, yakni dengan mempertebal bantalan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) melalui pemberian bantuan sosial, subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat.

Usai menerima arahan dari Pemerintah Pusat pada senin (05/09/2022) lalu, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti beberapa pejabat utama Kementerian/Lembaga, Gubernur Arinal Djunaidi bergerak cepat, dengan melakukan Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta stake holder terkait.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif) sebagai upaya dalam pengendalian inflasi.

Gubernur Arinal Djunaidi Dorong Percepatan Pembangunan UMKM Center, Dukung UMKM Provinsi Lampung Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Pembahasan Pembangunan UMKM Center, di Mahan Agung, Kamis (8/9/22).

Di dalam rapat, Gubernur Arinal menginginkan agar UMKM Center yang akan dibangun nantinya dikelola oleh profesional yang memiliki naluri bisnis. Gubernur juga meminta kepada dinas terkait untuk segera menginventarisir produk-produk umkm yang berskala internasional, nasional dan lokal.

Guna mematangkan seluruh persiapan, Gubernur menginstruksikan untuk segera menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh Bank Himbara dan BUMN serta perwakilan UMKM unggulan dari tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Gubernur Lampung telah bersurat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI melalui Surat Gubernur Lampung Nomor 5181/0424/04/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Dukungan Pembangunan UMKM Center melalui Skema CSR.

Lokasi pembangunan UMKM Center direncanakan dibangun di tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung di lingkungan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim yang sangat strategis bersebelahan dengan Jalan Soekarno Hatta dan terkoneksi dengan Pintu Tol Kota Baru.

Hadir dalam rapat Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Koperasi & UKM, Plt. Karo Perekonomian.

Pimpin Rapat Persiapan Acara Restocking Benih Ikan di Kabupaten Tulang Bawang, Gubernur : Perikanan merupakan Salah Satu Ujung Tombak Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Persiapan Acara Restocking Benih Ikan di Kabupaten Tulang Bawang, di Mahan Agung, Rabu (7/9/22).

Direncanakan, Gubernur Arinal Djunaidi bersama seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung akan melakukan penebaran 1 juta benih ikan pada tanggal 28 September 2022, dengan lokasi di  Sempadan Sungai Tulang Bawang (Jembatan Cakat Nyenyek) dan Muara Sungai Tulang Bawang (Dermaga Pelabuhan Ikan Teladas).

Adapun restocking ikan terdiri dari 5000 benih ikan belida, 100.000 benih ikan jelabat, 200.000 benih ikan baung, 445.000 benih nila salin, dan 250.000 benih ikan bandeng.

Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni menjelaskan bahwa Restocking adalah upaya mempertahankan kondisi kesehatan stok ikan di suatu perairan yang mengalami penurunan daya dukung lingkungan dengan menambah populasi ikan endemik/ikonik secara terintegrasi mengikuti kaidah pelestarian sumber daya perairan yang berkelanjutan (sustainable) dan bertanggung jawab (responsible).

“Restocking menjadi salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan air sebagai sumber penghidupan masyarakat dan mengembalikan keseimbangan fungsi ekosistem,” kata Liza Derni.

Gubernur Lampung dalam arahannya mengajak seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung untuk turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Gubernur juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan konservasi alam. Selain itu juga restocking ikan dapat menjadi sumber penghidupan dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap, masa depan ikan darat ada di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Lampung.

Gubernur juga mengingatkan Bupati Tulang Bawang agar setelah kegiatan restocking terlaksana, tetap melakukan pengawasan dan menjaga ekosistem lingkungan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan menggunakan racun, setrum dan alat lain yang merusak lingkungan.

Sementara itu, Bupati Tulang Bawang, Winarti, yang hadir dalam rapat mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi atas inisiasi dan gagasannya melakukan restocking benih ikan di Kabupaten Tulang Bawang, karena mayoritas penduduk Tulang Bawang berprofesi sebagai petani dan nelayan.

“Kegiatan ini adalah ide cemerlang yang lahir dari gagasan Gubernur karena perikanan merupakan salah satu ujung tombak Lampung,” kata Winarti.

Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli, Pemprov Lampung Lakukan Langkah Menciptakan Pelayanan Berkualitas, Cepat, Mudah, Terjangkau, dan Terukur

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya memerlukan komitmen dari semua pihak. Upaya-upaya yang dilakukan itu, terkadang ada permasalahan yang timbul, salah satu diantaranya adalah adanya praktek-praktek pungutan liar.

Oleh karena itu menurut Gubernur, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi antar Unit Pemberantasan Pungli Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan kinerja satgas sehingga optimalisasi pemberantasan pungli dapat tercapai demi tercipta pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta bebas dari Perilaku Koruptif,” ucap Gubernur saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli Di Provinsi Lampung Tahun 2022, di Hotel Novotel, Rabu (07/09/2022).

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa, dalam konteks pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemda, serta mendukung kelancaran saber pungli, Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya melalui Inmendagri Nomor 180/3935/Sj Tahun 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/4277/Sj Tanggal 11 November 2016 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/370/IV.01/HK/2020 Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri tersebut telah diperintahkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menghentikan praktek pungli, melakukan Sosialisasi secara masif terhadap layanan bebas pungli dan secara khusus kepada APIP diminta untuk melakukan pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadinya pungli khususnya pada 7 (Tujuh) Area, yaitu: Perizinan, Hibah dan Bantuan Sosial, Kepegawaian, Pendidikan,  Dana Desa, Pelayanan Publik  dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Selain kegiatan kerjasama Satgas Saber Pungli yang sudah berjalan saat ini, Pemerintah daerah bersama KPK-RI juga melakukan upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui pendampingan Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Adapun Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79,” ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun persepsi    publik secara positif, dan ekspose kerja nyata unit pemberantasan pungli kepada masyarakat secara luas.

“Bangun  koordinasi dan  komunikasi yang efektif sesama anggota unit kerja. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pendukung Untuk Saber Pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan senantiasa  kita menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah Ini, pungkas Gubernur.

Sementara itu, Irwasum Mabes Polri Selaku Kasatgas Saber Pungli Pusat- Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.,CSFA, dalam arahannya menyatakan bahwa dampak praktek pungli dapat berakibat pada Biaya ekonomi yang tinggi, Kerusakan tatanan masyarakat, menghambat pembangunan nasional, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, Agung Budi Maryoto menyatakan perlunya dilaksanakan sosialisasi perpres no. 87 tahun 2016 1 tentang satgas saber pingli kepada masyarakat sebagai paya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Kemudian perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kerjakan pemerintah mewujudkan indonesia bersin bebas dari pungli.

Agung Budi Maryoto juga mengatakan perlunya setiap aparatur penyelenggara negara memahami tugas pokok masing-masing bidang dan pokja, agar dapat menjalankan tugas pemberantasan pungli secara profesional, proporsional dan akuntable

“Setiap aparatur penyelenggara negara juga harus memiliki integritas taat asas, serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Gerak Cepat Bangun Kolaborasi Dalam Pengendalian Inflasi dan Dampaknya di Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Koordinasi dan kolaborasi atau kerjasama antar unit pemerintahan beserta stake holder terkait menjadi prasyarat bagi implementasi strategis pengendalian inflasi, menyusul penetapan pemerintah untuk harga BBM pada beberapa waktu lalu.

Setelah kemarin (05/09/2022) mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti beberapa pejabat utama Kementerian/Lembaga serta pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pagi ini memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah di Provinsi Lampung, Selasa (06/09/2022) yang berlangsung di Aula Mahan Agung.

Hadir pada Rakor tersebut Bupati/Walikota yang didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Perekonomian masing-masing, Jajaran Forkopimda, Pertamina, Bulog, BI, dan BPS membahas pelaksanaan strategi dasar pengendalian inflasi dan dampaknya di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan kembali arahan dari pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran, serta meminta dukungan BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.

Adapun beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah dalam pengendalian inflasi diantaranya dengan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) tambahan dari APBN melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dikoordinasi oleh Kementerian Sosial dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dikoordinatori oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah Pusat juga meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan Refocusing dana 2% dari DTU (Dana Transfer Umum), dan menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) bulan Oktober s.d. Desember 2022 dan DBH (Dana Bagi Hasil) Triwulan IV Tahun 2022. Tidak termasuk Belanja Wajib 25% dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.

Kemudian, Refocusing dan Dana Reguler APBD tersebut diarahkan pada skema-skema untuk mempertebal bantalan JPS (Jaring Pengaman Sosial), mendukung subsidi bagi UMKM, subsidi transportasi bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat, dll.

Selain itu, juga pemanfaatan Dana desa maksimal 30% digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi, sesuai dengan diterbitkan Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa tertanggal 11 Agustus 2022 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Gubernur juga meminta kepada Bupati/ Walikota agar segera mengeluarkan Surat Keputusan Bupati/Walikota yang menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program yang diarahkan Kemendes, dengan dukungan pendampingan dari pengawas dan penegak hukum agar tepat sasaran dan taat aturan.

“Saya meminta agar Bupati dan Walikota bersama Forkopimda agar memantau dan mengendalikan gerakan-gerakan yang dapat mengganggu dan memberikan dampak pada stabilitas sosial, ekonomi dan politik,” ucap Gubernur.

Kemudian Gubernur juga menegaskan kembali agar Pemerintah Daerah melaksanakan strategi 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif) sebagai upaya dalam pengendalian inflasi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa saat Rakor dengan Mendagri Senin Lalu, Menteri Perekonomian meminta semua pemerintah daerah agar dapat menekan inflasi hingga dibawah angka 5%, oleh karenanya pemerintah daerah akan melakukan beberapa langkah-langkah sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Lampung.

“Kemarin tim kita sudah memberikan kerangka, dan acuan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan simulasi, jadi 2 persen DAU ini akan digunakan untuk apa saja sesuai kebutuhan di daerah,” ujar Sekda.

Pada Rakor tersebut, Fahrizal Darminto juga meminta agar Bupati/Walikota untuk dapat memberikan pemaparan terkait pemanfaatan anggaran DAU, Dana Desa, serta langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengimplementasikan strategi 4K didaerahnya masing-masing sebagai upaya dalam menekan inflasi daerah.

*Upaya pengendalian inflasi dengan STRATEGI 4K*

Mengendalikan tingkat inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K, yaitu :  Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

*1. Ketersediaan Pasokan*
– Mengendalikan komoditas daerah dengan prioritas memenuhi kebutuhan daerah kita, baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Dengan kata lain, menahan ekspor produk komoditas daerah sampai kebutuhan kita tercukupi.

– Melakukan Gerakan Tanam Cepat dan Cepat Panen melalui pemanfaatan varietas tanaman cepat panen/genjah. Percepatan gerakan menanam cabe dan bawang di wilayah yang potensial dengan berkolaborasi lintas pelaku seperti kelompok tani, PKK, dll. Manfaatkan juga lahan pekarangan dan lahan tidak produktif di desa.

– Selain cabe dan bawang merah, pastikan komoditas lain juga tercukupi untuk konsumsi masyarakat. Mengembangkan varietas padi yang paling cocok, serta segera mengagendakan restocking ikan di kabupaten.

– BUMD dan BUMN harus mendukung prioritas pemenuhan konsumsi daerah dan juga mendukung daerah lain jika ada surplus.

– Melakukan Kerja sama Antar Daerah (KAD), baik antar-kabupaten/kota maupun antar-provinsi.

– Manfaatkan Dana Desa untuk pangan desa, yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Payung hukum penggunaan dana desa. Keputusan Menteri Desa No. 97/2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di tingkat desa: penyediaan data dan informasi, produksi komoditas, dll.

*2. Keterjangkauan Harga*
– Pemantauan Harga Harian, pelaksanaan operasi pasar, pasar murah bersubsidi.

– Seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat diminta untuk melakukan Gerakan Hemat Energi.

– Pencadangan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD untuk mendukung pengendalian inflasi.

– Optimalisasi BUMDes dalam menyalurkan dana bergulir masyarakat (DBM)
Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk mendata masyarakat miskin secara akurat agar program bantuan dapat tepat sasaran, dan menyalurkannya tepat waktu.

*3. Kelancaran Distribusi*
– Kelancaran distribusi harus dikendalikan, jangan ada kemacetan sistem logistik.
Memanfaatkan bansos, anggaran desa, misalnya untuk subsidi transportasi komoditas dari wilayah produsen ke konsumen.

– Dukungan TNI dan POLRI untuk distribusi bahan pangan pokok dan bahan bakar ke daerah yang sulit dijangkau, serta pengamanannya.

– Meminta kepada Kepolisian Daerah melakukan upaya pengawasan dan penertiban di lapangan untuk menjamin tidak terjadi praktik-praktik yang memperburuk keadaan seperti penimbunan bahan pokok dan bahan bakar, atau bahan bakar yang digunakan tidak sesuai target sasaran (misalnya solar bersubsidi digunakan untuk kegiatan komersial).

*4. Komunikasi yang Efektif*
– Mengoptimalkan peran TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melakukan rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum, menyusun peta baik produksi, kebutuhan, distribusi, perkembangan harga, maupun peta masalah lainnya sebagai upaya melakukan pengendalian inflasi.

– Membuat posko pengendalian inflasi daerah. Untuk itu segera disusun Tim Terpadu (model pengendalian seperti COVID-19).

– Mengaktifkan Satgas Pangan di Provinsi dan semua Kab/Kota.

– Dukungan dan pendampingan oleh BPKP dan Kejaksaan terkait pemanfaatan BTT.

– Melakukan koordinasi dengan Pertamina agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak digunakan untuk industri, serta dukungan Kepolisian Daerah terkait kesiapan operasi lapangan manakala terjadi penyimpangan/penimbunan.

– Memanfaatkan media sosial dan kelola informasi dengan baik untuk sosialisasi agar tidak ada keresahan masyarakat: _panic buying_, penimbunan barang, dll.

– Penyampaian Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS dan Bank Indonesia.

– Pemerintah Kabupaten/Kota diminta melaporkan secara berkala perkembangan inflasi ke Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

Pemprov Lampung Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inlasi Daerah Bersama Menteri Dalam Negeri

Bandar Lampung — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bbm. Sekdaprov Fahrizal Darminto mengimbau masyarakat agar tidak panik karena Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inlasi Daerah bersama Gubernur Arinal Djunaidi dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, secara virtual, di Mahan Agung, Senin (5/9/22).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, juga dihadiri oleh Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Perwakilan Panglima TNI.

Seusai Rapat, Sekdaprov memberikan keterangan, bahwa Pemerintah telah melakukan Pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Anggaran Pemerintah yang sebelumnya dialokasikan ke Subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat.

Bantuan Sosial yang dimaksud diantaranya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah oleh Kemenaker, dan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Menteri Desa juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 sebagai dasar hukum pengguna dana desa untuk pengendalian Inflasi di daerahnya.

Terkait DTU, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membelanjakan 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk bantuan sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Kewajiban tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Menurut PMK tersebut alokasi 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober – Desember 2022 guna memitigasi dampak inflasi.

Sekdaprov menjelaskan, Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat bantalan Jaring Pengaman Sosial. Bantuan Sosial tersebut khsususnya ditujukan kepada UMKM, nelayan, ojek, subsidi transport dan kegiatan padat karya.

Agar tidak ada keragu-raguan dalam mengeksekusi seluruh program pemerintah tersebut, Sekdaprov menjelaskan Pemerintah Daerah akan didampingi BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian agar seluruh upaya pemerintah tersebut dapat cepat dieksekusi, akurat dan tepat sasaran.

Terkait antisipasi kenaikan harga-harga, TPID Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai upaya, seperti menjaga ketersediaan stok barang di pasar agar tidak terjadi penimbunan, serta menjaga alur distribusi barang.

Di akhir Rakor, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan beberapa poin penting sebagai solusi pengendalian inflasi. Diantaranya yaitu, menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, bbm subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu.

Kemudian melaksanakan gerakan penghematan, gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, mengintensifkan jaring pengaman sosial, dan meminta BPS serta BI Provinsi untuk mengumumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota.

Panen Cabai Perdana di Kabupaten Pesawaran, Mentan Apresiasi Petani Milenial Kelompok Tunas Tani di Desa Margorejo

PESAWARAN—Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meyakini bahwa petani-petani milenial merupakan bagian penting dalam pertumbuhan pertanian di Lampung.

“Saya yakin petani-petani milenial seperti ini yang akan mendorong kemajuan pertanian di masa depan, khususnya di Lampung,” ucap Mentan Syahrul Yasin Limpo saat melakukan panen perdana cabai hasil Integrated Farming Petani Milenial Kelompok Tunas Tani di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (4/9/2022).

Kelompok Tunas Tani merupakan petani-petani milenial dari Lampung yang menerapkan Integrated Farming dengan hasil unggulan cabai, jagung, kacang hijau, kambing, ayam serta hasil peternakan dan pertanian lainnya.

Mentan mengaku bangga sekali melihat panen perdana Cabai dari hasil Integrated Farming yang dilakukan oleh petani milenial di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Apa yang dilakukan anak-anak muda ini sudah benar, dan saya benar-benar mengapresiasi. Yang penting terus dilanjutkan, dan jangan pernah berhenti belajar. Manfaatkan segala peluang untuk terus mengembangkan diri, dan menggunakan jaringan petani milenial untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan peternakan” ujarnya.

Menurut Mentan, potensi pertanian masih sangat terbuka, Karena hasil dari pertanian tidak pernah berhenti diperdagangkan. Dalam kondisi apapun masyarakat akan tetap membutuhkan bahan pangan dari hasil pertanian.

sementara itu, Ketua Kelompok Tunas Tani, Haryadi mengatakan bahwa Lahan Integrated Farming yang dikelola oleh kelompok Tunas Tani adalah seluas 20 hektar, meliputi tanaman Hortikultura seluas 3 hektar, dan sisanya ditanami berganti jagungan dengan kacang hijau.

Selain melakukan panen cabai, Mentan juga melakukan kunjungan ke kandang kambing dan ayam milik Kelompok Tunas Tani.

Presiden Pantau Langsung Pembagian BLT BBM di Lampung

Setelah Provinsi Papua dan Provinsi Maluku, hari ini, Sabtu 3 September 2022, Presiden Joko Widodo meninjau langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Lampung.

Tiba di Kantor Pos Bandar Lampung pukul 09.30 WIB, Presiden dan Ibu Iriana Joko Widodo disambut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Heri Kris, dan Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Tonggo Marbun.

Presiden dan Ibu Iriana sebelum memasuki kantor pos, menyapa penerima BLT BBM. “Ingat ya uangnya jangan dibelikan _handphone_,” kata Presiden.

Usai menyaksikan proses pemberian BLT BBM di kantor pos, Presiden menyampaikan kepada awak media bahwa prosesnya sudah berjalan baik.

“Sudah berjalan dengan baik, utamanya yang di dalam tadi, sistemnya berjalan bagus,” kata Presiden.

Sementara itu terkait BBM, Presiden menyampaikan bahwa kemarin (Jumat, 2/9), hasil kalkulasi dan perhitungan telah diterima.

“Tinggal ini kita putuskan,” kata Presiden.

Tampak hadir menyertai Presiden dan Ibu Iriana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.