Sekda Provinsi Lampung Pimpin Rakor Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat

BANDARLAMPUNG,–Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/06/2023).

Pada Rakor tersebut Ketua Pelaksana PPHAM Prof. Makarim Wibisono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, diantaranya dengan membentuk  Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Adapun sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, maka pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang direncanakan Presiden akan mengumumkan (kick off) penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara Non-Yudisial di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Lebih jauh Makarim Wibisono menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat di masa lalu, salah satunya adalah di Talangsari, Lampung.

Untuk itu Makarim Wibisono meminta kepada seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung agar dapat memberikan data valid terkait korban pada peristiwa Talangsari, baik dari sisi masyarakat maupun sisi aparat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung siap mendukung serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh PPHAM, terutama terkait data korban pada peristiwa pelanggaran HAM di Talang Sari, Lampung.

Turut hadir pada Rakor tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Danrem 043/Gatam  Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, Kabinda Lampung Brigjen Pol. Harseno, S.I.K., M.M., Kabidkum Polda Lampung Kompol Zulkarnain, Kasi Pidsus Kajati Lampung Krisnandar, serta perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pemprov Lampung Komitmen Dorong Implementasi RME ke SATUSEHAT di Seluruh Fasyankes

Bandar Lampung,– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen melaksanakan transformasi digital kesehatan melalui implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan komitmen untuk mendukung penerapan RME yang terintegrasi SATUSEHAT oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten/kota pada kegiatan Pertemuan Sosialisasi Implementasi SATUSEHAT _Use Case_ Pengiriman Data Covid-19 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dilaksanakan
Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (22/06/2023).

Kepala Bidang Program dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung, Noviansyah menjelaskan, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah proaktif bagi Dinkes Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui digitalisasi dan pemanfaatan kemajuan teknologi.

“Penandatanganan komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Lampung dalam melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mewajibkan seluruh fasyankes di Indonesia untuk menerapkan RME dan terintegrasi SATUSEHAT paling lambat hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Noviansyah menambahkan, melalui upaya implementasi RME dan integrasinya ke dalam SATUSEHAT Platform, akan turut meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Selain itu, dengan penerapan transformasi digital kesehatan juga turut mendukung pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan kesehatan berbasis data yang diperoleh secara _real-time,_ efisiensi layanan, serta mendorong perkembangan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.

“Sebagai upaya tindak lanjut, kami akan berkoordinasi dengan seluruh dinkes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pemenuhan target implementasi RME di seluruh fasyankes di Provinsi Lampung terpenuhi pada tahun ini,” tutup Noviansyah.

Upaya penerapan RME ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta tercantum dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dukungan diberikan diantaranya dengan memberikan panduan terkait pengadaan anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia untuk mendukung percepatan implementasi RME di Provinsi Lampung.

Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Chusnunia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/06/2023).

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015  yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, serta melampirkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun laporan yang dimaksud, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 8 Mei 2023.

Wakil Gubernur Chusnunia mengatakan bahwa berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” kata Wagub Chusnunia.

Secara substansi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya yang mengelola aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung selama periode pelaporan 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Chusnunia juga menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Wagub menyebutkan, dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana.

“Seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik,” tutur Wagub Chusnunia.

Sebagai ringkasan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung, secara garis besar Wagub Chusnunia menyampaikan beberapa hal terkait dengan Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir 31 Desember 2022, diantaranya:

– Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 tercatat terealisasi sebesar Rp 6.836.946.972.193,71 atau terealisasi sebesar 98,87% dari total target anggaran sebesar Rp 6.915.251.441.290,74.

Realisasi pendapatan Daerah tersebut terdiri dari :

· Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3.678.302.294.580,71 atau terealisasi sebesar 97,19%
· Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 3.118.930.589.890,00 atau terealisasi sebesar 101,12%
· Realisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 39.714.087.723,00 atau 86,05%

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah dikonversi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga Belanja Daerah dibagi berdasarkan Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Anggaran Belanja dan Transfer Daerah Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 6.786.374.070.612,94 atau terealisasi sebesar 95,49% dari total anggaran belanja sebesar Rp 7.106.758.595.503,07.

Secara garis besar, realisasi Belanja dan transfer Daerah tersebut terdiri dari :

· Realisasi Belanja operasi sebesar Rp 4.407.709.739.253,61 atau terealisasi sebesar 96,07%
· Realisasi Belanja Modal sebesar Rp 1.025.325.883.958,33 atau terealisasi sebesar 90,26%
· Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 223.500.000,00 atau terealisasi sebesar 1,09%
· Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp 1.353.114.947.401,00 atau terealisasi sebesar 99,31%

Sedangkan dari sisi Pembiayaan, terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu :

· Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.383.279.770.163,01 yang bersumber dari SiLPA tahun 2021
· Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.141.176.332.704,00 yang merupakan pembayaran pokok utang pinjaman daerah

Dengan membandingkan antara realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2022, sebesar Rp 292.676.339.039,78. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2023.

Melalui penjelasan singkat atas Laporan Realisasi Anggaran Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Wagub Chusnunia berharap DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemprov Lampung Ikuti Dialog Interaktif Pembumian Nilai-Nilai Pancasila

Bandar Lampung — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Intizam didampingi Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan Perwakilan Biro Adpim,  menghadiri Acara Dialog Interaktif Pembumian Nilai-Nilai Pancasila dengan Tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global” secara virtual yang dibuka oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter Dan Wawasan Kebangsaan Pada Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan, di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (20/06/2023).

Acara Dialog Interaktif Pembumian Nilai-Nilai Pancasila ini diadakan dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila dengan tujuan adanya sinergi program antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta komunikasi dan koordinasi yang baik agar tercipta pola relasi yang saling memperkuat Pemerintah dalam memberikan nilai-nilai Pancasila secara masif kepada masyarakat.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia telah diwariskan nilai-nilai luhur Pancasila yang berfungsi sebagai landasan ideologi negara yang telah diaktualisasikan oleh masyarakat Indonesia sejak dulu melalui budaya toleransi, persatuan dan gotong royong, yang membedakan karakter bangsa Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.

Nilai-nilai luhur Pancasila juga merupakan modal utama bagi masyarakat Indonesia yang multikultur sehingga dapat hidup selaras dan harmonis dalam bingkai NKRI dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cta bangsa.

Dalam sambutannya, Direktur Bina Ideologi, Karakter Dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan PUM, Drajat Wisnu Setyawan, mengatakan bahwa peringatan hari lahir Pancasila dapat menjadi pemantik bagi bangsa Indonesia untuk bahu-membahu dalam mewujudkan peradaban masyarakat Indonesia yang lebih maju dan menjadi pusat pertumbuhan dunia, khususnya dalam menghadapi tantangan dan ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Pengalaman nilai-nilai luhur Pancasila di Indonesia bukan tanpa tantangan, di era globalisasi dan kemajuan TIK saat ini, munculnya beragam informasi hoax dan ujaran kebencian tanpa disadari telah menggeser nilai-nilai bangsa yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,” ucap Drajat Wisnu Setyawan

“Pembumian nilai-nilai Pancasila perlu diambil sebagai langkah prioritas, sehingga nilai Pancasila tak sekedar melangit, tetapi membumi, pembumian Pancasila perlu dilakukan melalui berbagai cara dan platform, sesuai dengan karakteristik dan semiotasi masyarakat Indonesia saat ini demi tersampaikannya nilai-nilai Pancasila secara informatif, efisien dan efektif,” pungkas Drajat Wisnu Setyawan.

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt.3 Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/06/2023).

Sebelum menyampaikan sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada para Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik, ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karir dan pengabdian saudara dalam melayani masyarakat Lampung, Pejabat Fungsional memiliki tugas yang sangat krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, Pejabat Fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi misi pembangunan Lampung serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap kode etik dan prinsip-prinsip pelayanan publik yang harus selalu senantiasa dijaga.

Selain itu, Gubernur meminta kepada Pejabat Fungsional untuk selalu mengmbangkan keahlian, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dalam mencapai visi rakyat Lampung berjaya dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh, oleh karenanya harus kita siapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan infrastruktur yang handal, Kita juga harus mampu berinovasi maupun menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan,” pungkas Gubernur.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Senen Mustakim dalam laporannya mengatakan bahwa sesuai dengan dasar hukum yang berlaku bahwa pengangkatan Pejabat Fungsional merupakan sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai PNS, dan dalam rangka menggerakkan roda pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional dengan sistem karir dan prestasi kerja.

Pengangkatan Pejabat Fungsional ini menurut Senen Mustakim berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor :  23/M Tahun 2023, tanggal 30 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya, serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, kemudian Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.29/242243244245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung pada hari ini yakni sebanyak 386 orang, terdiri dari Jabatan Fungsional Ahli Utama 1 orang, Jabatan Fungsional Madya 1 orang, Jabatan Fungsional Muda 3 orang, Jabatan Fungsional Pertama 381 orang.

Penyederhanaan Birokrasi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Efisien

Bandar Lampung,– Gubernur Lampung diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan Zainal Abidin menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di Lapangan Korpri, Senin (19/06/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan menyampaikan, bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan SPBE.

“Sebagai wujud nyata pelaksanaan Penyederhanaan Birokrasi maka telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan yang sesuai dengan yang telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” ucapnya.

Zainal Abidin melanjutkan bahwa dalam penyederhanaan birokrasi dalam sistem kerja ASN, Pemprov Lampung bersama dengan KEMENPAN-RB menyusun peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut.

“Untuk penyederhanaan birokrasi, maka saat ini Pemerintah Provinsi Lampung bersama team dari Kementerian PAN dan RB sedang menyusun Peraturan Gubernur Tentang sistem Kerja pada Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Dengan ditetapkannya Pergub tersebut, diharapkan mekanisme kerja instansi Pemerintah dapat berubah dari sistem hirarki menjadi kolaborasi, lebih agile (lincah), sederhana, profesional, menitik beratkan pada kompetensi dan berorientasi pada hasil atau pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Dengan sistem kerja ini maka baik pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrasi, pejabat fungsional dan pejabat pelaksana akan bekerja sama dalam mewujudkan target melalui pembentukan tim kerja,” ucap Zainal Abidin.

Dalam kesempatan tersebut juga Zainal Abidin melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung saat ini mencapai 4,96%.

“BPS telah merilis pertumbuhan ekonomi Lampung Triwulan I Tahun 2023. Secara year- on-year, pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 4,96 persen, lebih tinggi dari rerata Sumatera (4,79%). Untuk q-to-q, Lampung tumbuh 0,79%,” lanjut Zainal Abidin.

Dengan pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan I Tahun 2023 bisa menjadi pijakan bagi pertumbuhan ekonomi Triwulan II, sekaligus dapat menjadi pondasi dalam pengambilan kebijakan perekonomian Tahun 2023.

Tingkat inflasi Provinsi Lampung dalam hal ini juga telah memenuhi target nasional dengan mengendalikan angka inflasi di bawah 6 persen. Pada April 2023, tingkat inflasi gabungan di Provinsi Lampung sebesar 0,30 persen (m-to- m); 5,00 persen (y-on-y); dan 1,32 persen (y- to-d). Terkait bahan pangan, bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dan terkendali.

Diakhir, Zainal Abidin menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangka percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pada tahun-tahun mendatang, perlu ditingkatkan kapasitas personil di seluruh Perangkat Daerah, baik pada kebijakan, administratif maupun hal-hal yang tatanan bersifat teknis lainnya, sehingga mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Lampung akan semakin memenuhi prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa dan memenuhi kaidah-kaidah _Good Governance_,” pungkasnya.

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Konsisten Pantau dan Evaluasi Harga Komoditi

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (19/06/2023).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selalu konsisten dalam memantau dan mengevaluasi perkembangan harga barang dan jasa yang merupakan tugas pemerintah.

“Kita sudah mencapai angka yang cukup baik dan terkendali, yaitu secara tahun ke tahun 4,00% dan secara bulan ke bulan juga sudah turun ke angka 0,09%,” ucap Mendagri.

Dalam rapat ini, Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Putranto, menyampaikan update perkembangan harga, khususnya terkait dengan potensi inflasi menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha.

Potensi inflasi dari sisi permintaan pada periode Idul Adha masih dibawah periode Idul Fitri. Sedangkan, potensi inflasi dari sisi penawaran sangat dipengaruhi oleh pasokan dari produsen dan stok ditingkat pedagang.

“Sebagaimana tren inflasi pangan di periode Idul Adha sampai dengan pertengahan Juni, kurang lebih sama dengan minggu sebelumnya, dimana daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit masih menjadi potensi penyumbang inflasi di bulan Juni karena kenaikan harganya banyak terjadi di Kabupaten/Kota,” ucap Windhiarso Putranto.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan BPN,  I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan informasi terkait dengan beberapa kondisi pangan yang harus diwaspadai karena di tingkat produsen memang sudah berada di bawah harga acuan, yaitu cabai merah keriting, sapi hidup, cabai rawit merah, bawang merah dan kedelai biji kering.

“Walaupun demikian, hal ini harus tetap diwaspadai, jangan sampai di tingkat produsen juga terlalu jauh dibawah harga acuan, karena akan berdampak negatif bagi proses produksi bahan pangan itu sendiri,” ucap I Gusti Ketut Astawa.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto, mengatakan bahwa harga minyak goreng curah maupun minyakita masih terpantau stabil, rata-rata harga minyak goreng bulanan periode Juni 2023 dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu untuk curah Rp 14.896/liter, minyakita 15.058/liter, dan kemasan premium Rp 20.978/liter.

Pada bulan Mei 2023, pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita sebesar 71.253 ton atau sudah hampir mencapai target. Sedangkan, pada bulan Juni 2023, sebesar 30% minyak goreng DMO sudah dalam bentuk Minyakita atau 29.459 ton.

Sementara itu berdasarkan pembahasan dalam rakor,  Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kusnardi, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu memantau ketersediaan komoditi terutama cabai dan bawang merah di pasar Kabupaten/Kota, menjaga ketahanan dan keamanan pangan, serta menjaga ternak kurban supaya tetap sehat dan aman.

Ketua LKKS Provinsi Lampung Serahkan Bantuan, Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 di Pekon Pringsewu Timur

Pringsewu,— Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyerahkan  bantuan Paket Sembako dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 di Pekon Pringsewu Timur, Senin (19/06/2023).

Kegiatan penyerahan bantuan di Kabupaten Pringsewu ini  merupakan lanjutan penyerahan bantuan paket kebutuhan Dasar yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-29 Tahun 2023.

Kehadiran Riana Sari Arinal  disambut  hangat dan meriah oleh masyarakat lansia yang hadir di kediaman Bapak Ahmad Muslim Matehe di Pekon Pringsewu Timur yang dihadiri oleh sebanyak 150 peserta lansia.

“Alhamdulillah di pagi yang walaupun agak mendung tapi tidak hujan hari ini bisa bersilaturahmi dengan bapak ibu semua dalam keadaan sehat dan hari ini kita bersilaturahmi di kediaman Bapak Ahmad muslim matehe,” ucap Riana Sari.

Dalam kesempatan tersebut Riana Sari Arinal berkesempatan memperkenalkan Kepala Sekolah Lansia Amanah Bunda Pringsewu, Ibu Kartinah yang  Sekolah Lansianya diresmikan langsung oleh Riana Sari Arinal beberapa waktu lalu di Pekon Sukoharjo Pringsewu.

Sekolah Lansia ini dibagi menjadi beberapa kelas S1 (Standard 1), Kelas S2 (Standard 2) dan S3 (Standard 3). Jumlah siswa lansia yang telah lulus tahun lalu sebanyak 51 Siswa dan 71 siswa kelas S1 tahun 2023.

Sekolah Lansia ini telah membuka cabang kedua yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran Pringsewu dengan jumlah siswanya mencapai 93 siswa lansia.

Selanjutnya, Riana Sari Arinal menyampaikan beberapa Program LKKS  diantaranya Kepedulian terhadap veteran pejuang kemerdekaan, dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial yang salah satunya saat ini dilakukan berupa pemberian Bantuan Paket Sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya Lansia.

Riana Sari juga menyampaikan beberapa capaian program kerja Pemerintah Provinsi Lampung yang telah dan sedang dilaksanakan mulai dari infrastruktur jalan, bidang kesehatan, sosial dan bidang pendidikan.

“Kemudian program pendidikan perlu juga karena kita harus memberi perhatian khusus kepada anak-anak kita yang nanti akan menjadi pemimpin provinsi Lampung bahkan pemimpin di Indonesia ini,” tegas Riana Sari Arinal.

Program Bantuan yang dilakukan hari ini merupakan program kerjasama LKKS dengan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kesejahteraan sosial Lansia yang ada di Pringsewu.

“Jadi Bapak Ibu semua dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersilaturahmi dan kita bisa saling mendoakan ya, saya juga doakan semoga bapak ibu semua selalu sehat ya amin dan mudah-mudahan nanti kita bisa ketemu lagi di lain acara ya Bu,” pungkasnya.

Bantuan Paket Sembako  diserahkan langsung oleh Riana Sari Arinal kepada 150 masyarakat lansia yang hadir dan sebanyak  50 Paket sembako akan dibagikan secara langsung oleh pengurus LKKS ke rumah penduduk.

Riana Sari: Pemprov Lampung Peduli Kesejahteraan Lansia Pringsewu

Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional ke-29, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, mengunjungi Pekon Pringsewu Timur untuk menyerahkan bantuan kepada lansia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Lampung Selatan.

Di kediaman Bapak Ahmad Muslim Matehe, sebanyak 150 peserta lansia dengan hangat menyambut kehadiran Riana Sari Arinal.

Dalam sambutannya, Riana Sari mengucapkan rasa syukur karena dapat bersilaturahmi dengan lansia di Pekon Pringsewu Timur, meskipun cuaca sedikit mendung.

“Alhamdulillah di pagi yang walaupun agak mendung tapi tidak hujan hari ini bisa bersilaturahmi dengan bapak ibu semua dalam keadaan sehat. Dan hari ini kita bersilaturahmi di kediaman Bapak Ahmad Muslim Matehe,” ucap Riana Sari.

Dalam kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal menyampaikan beberapa program LKKS. Termasuk kepedulian terhadap veteran pejuang kemerdekaan, bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu program yang dilakukan saat ini adalah pemberian Bantuan Paket Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia.

“Program Bantuan Paket Sembako yang diselenggarakan hari ini merupakan hasil kerjasama antara LKKS dan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kesejahteraan sosial lansia di Pringsewu.” Riana Sari menjelaskan.

Bantuan Paket Sembako langsung diserahkan kepada 150 lansia yang hadir, dan 50 paket sembako akan dibagikan oleh pengurus LKKS ke rumah penduduk.

Selain menyerahkan bantuan, Riana Sari Arinal juga memperkenalkan Kepala Sekolah Lansia Amanah Bunda Pringsewu, Ibu Kartinah.

Riana mengungkapkan, dirinya meresmikan langsung Sekolah Lansia yang berlokasi di Pekon Sukoharjo Pringsewu beberapa waktu lalu.

“Sekolah Lansia ini memiliki beberapa kelas. Yakni S1, Standard 1; S2, Standard 2; dan S3, Standard 3. Tahun lalu, sebanyak 51 siswa lansia telah lulus. Dan 71 siswa kelas S1 tahun 2023 ini.” paparnya.

“Selain itu, Sekolah Lansia juga telah membuka cabang kedua di Kecamatan Pagelaran Pringsewu dengan jumlah siswa mencapai 93 orang.” Riana Sari menambahkan.

Riana Sari Arinal juga membagikan informasi mengenai capaian program kerja Pemerintah Provinsi Lampung di berbagai bidang, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, sosial, dan pendidikan. Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan anak-anak, karena mereka akan menjadi pemimpin di Lampung dan di Indonesia.

“Kita harus memberi perhatian khusus kepada anak-anak kita yang nanti akan menjadi pemimpin provinsi Lampung bahkan pemimpin di Indonesia ini,” tegas Riana Sari Arinal.

“Jadi Bapak Ibu semua dengan adanya kegiatan ini kita bisa bersilaturahmi dan kita bisa saling mendoakan. Saya juga doakan semoga bapak ibu semua selalu sehat. Mudah-mudahan kita bisa bertemu lagi di lain acara,” pungkasnya.

Pemprov Lampung Pantau Harga Barang dan Jasa Jelang Idul Adha 2023

Asisten Perekonomian & Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Kusnardi, mengungkapkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah.

Kusnardi, mewakili Pemprov Lampung, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Rapat yang dilakukan secara virtual ini bertujuan untuk memantau perkembangan harga barang dan jasa menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

Dalam rapat tersebut, Kusnardi menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Termasuk cabai dan bawang merah di pasar Kabupaten/Kota.

“Hal-hal tersebut antara lain memantau ketersediaan komoditas, terutama cabai dan bawang merah di pasar Kabupaten/Kota, menjaga ketahanan dan keamanan pangan, serta memastikan kesehatan dan keamanan ternak kurban.” Kata Kusnardi saat mengikuti Rakor di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (19/06/2023).

“Semoga kita dapat menjaga stabilitas harga barang dan jasa, serta menjamin ketersediaan pangan yang cukup menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.” ia berharap.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah senantiasa konsisten dalam mengawasi dan mengevaluasi perkembangan harga barang dan jasa yang merupakan tugas pemerintah.

“Kita sudah mencapai angka yang cukup baik dan terkendali, yaitu secara tahun ke tahun 4,00% dan secara bulan ke bulan juga sudah turun ke angka 0,09%,” ucap Mendagri Tito Karnavian.

Ia menjelaskan bahwa secara tahun ke tahun, inflasi telah mencapai angka yang cukup baik dan terkendali sebesar 4,00%, sementara secara bulan ke bulan telah turun menjadi 0,09%.

Dalam rapat ini, Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Putranto, menyampaikan update perkembangan harga, khususnya terkait dengan potensi inflasi menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha.

Potensi inflasi dari sisi permintaan pada periode Idul Adha masih dibawah periode Idul Fitri. Sedangkan, potensi inflasi dari sisi penawaran sangat dipengaruhi oleh pasokan dari produsen dan stok ditingkat pedagang.

“Sebagaimana tren inflasi pangan di periode Idul Adha sampai dengan pertengahan Juni, kurang lebih sama dengan minggu sebelumnya, dimana daging ayam ras, cabai merah, telur ayam ras, dan cabai rawit masih menjadi potensi penyumbang inflasi di bulan Juni karena kenaikan harganya banyak terjadi di Kabupaten/Kota,” ucap Windhiarso Putranto.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan BPN,  I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan informasi terkait dengan beberapa kondisi pangan yang harus diwaspadai karena di tingkat produsen memang sudah berada di bawah harga acuan, yaitu cabai merah keriting, sapi hidup, cabai rawit merah, bawang merah dan kedelai biji kering.

“Walaupun demikian, hal ini harus tetap diwaspadai, jangan sampai di tingkat produsen juga terlalu jauh dibawah harga acuan, karena akan berdampak negatif bagi proses produksi bahan pangan itu sendiri,” ucap I Gusti Ketut Astawa.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto, mengatakan bahwa harga minyak goreng curah maupun minyakita masih terpantau stabil, rata-rata harga minyak goreng bulanan periode Juni 2023 dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu untuk curah Rp 14.896/liter, minyakita 15.058/liter, dan kemasan premium Rp 20.978/liter.

Pada bulan Mei 2023, pendistribusian DMO Minyak Goreng Rakyat dalam bentuk Minyakita sebesar 71.253 ton atau sudah hampir mencapai target. Sedangkan, pada bulan Juni 2023, sebesar 30% minyak goreng DMO sudah dalam bentuk Minyakita atau 29.459 ton.