Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Gedung Serba Guna Kampus B Universitas Mitra Indonesia

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Gedung Serba Guna (GSG) Kampus B Universitas Mitra Indonesia (Umitra) di Jl. Purnawirawan Raya, Gunung Terang, Bandarlampung, Selasa (21/11/2023).

Gubernur mengucapkan selamat kepada Yayasan serta jajaran Universitas Mitra Indonesia yang telah fokus dalam membangun sistem pendidikan tinggi serta fasilitas pendukungnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada Yayasan dan jajaran UMITRA, terus maju, semangat dan berkembang menjadi perguruan tinggi swasta yang hebat untuk membangun masyarakat Lampung yang berjaya, cerdas, sehat dan bermartabat,” ucap Gubernur.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah karena manajemen kampus swasta harus benar-benar respons terhadap tuntutan perkembangan zaman, sehingga mampu menampilkan perguruan tinggi yang bermutu dan diminati masyarakat,” lanjutnya.

Penandatanganan Prasati GSG UMITRA Kampus B ini menurut Gubernur adalah sebagai “heritage”, atau bisa diartikan sebagai warisan untuk masa depan, karena di gedung ini akan terjadi peristiwa-peristiwa akademik seperti; seminar, wisuda, diskusi, dan acara yang membangkitkan kualitas SDM Lampung.

Adapun beberapa pambangunan fasilitas yang dilakukan Umitra, yakni selain fasilitas gedung serba guna, juga Gedung Rektorat baru di kampus pusat sebelah Museum Lampung. Pencapaian lainnya, adalah UMITRA telah mampu menghasilkan Guru Besar atau Profesor pertama bidang kesehatan di Kampus UMITRA atas nama Prof. Dr. Atikah Adyas, M.Kes,.

“ini semua merupakan pencapaian yang baik, karena menandakan UMITRA terus bergerak,” ujar Gubernur.

Sementara itu Ketua Yayasan UMITRA Dr. Andi Surya menerangkan bahwa lokasi gedung ini merupakan bagian dari Kampus B UMITRA yang memiliki luas lahan sekitar 1.6 ha.

Gedung yang pembangunannya dimulai pada Januari 2022 tersebut memiliki banyak fasilitas, diantaranya ruang parkir yang luas, Basement, Mezanin, Two Transit VIP Room, VIP Guest Room, Penginapan, dan Masjid.

“GSG ini berkapasitas 3000 sampai 4000 orang, dan dapat dipergunakan oleh masyarakat publik, selain itu dibagian atas juga ada ruang-ruang khusus yang bisa digunakan untuk kegiatan akademik, seminar dan lain sebagainya,” ucap Andi Surya.

“Alhamdulillah tadi sudah diresmikan oleh Pak Gubernur Arinal, ini adalah salah satu bentuk apresiasi beliau terhadap kampus-kampus di Lampung yang telah melakukan pembenahan-pembenahan di Kampusnya masing-masing, sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Lampung,” tutupnya.

Pemprov Lampung Berkomitmen Menjaga Kemerdekaan Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menghadiri  Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 di Ballroom Hotel Sheraton, Selasa (21/11/2023) .

Kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) merupakan kegiatan yang menyajikan  gambaran tentang kondisi kebebasan pers dan memberikan peringkat serta indeks yang mencerminkan tingkat kebebasan media.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung mengatakan bahwa Survey Indeks Kemerdekaan Pers adalah bagian integral dari demokrasi yang  dijunjung tinggi, yang menandai komitmen terhadap kebebasan berekspresi dan peran penting pers dalam membentuk opini publik.

“Survey ini menjadi sangat penting untuk mengukur sejauh mana kemerdekaan pers dapat dijaga dan diperkuat sebagai pilar demokrasi,” ucapnya.

Selanjutnya Plt. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan beberapa indikator yang menjadi isu utama Kemerdekaan Pers Nasional pada IKP Tahun 2023, antara lain :

1. Kondisi Lingkungan Fisik Politik.
2. Lingkungan Ekonomi.
3. Lingkungan Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang mengalami penurunan Nilai IKP sebesar 9 poin dari Tahun 2022 sebesar 79,20 menjadi 69,76 dan dinyatakan ‘cukup bebas’ untuk kemerdekaan pers, namun nilainya berada pada level bawah dalam rentang kategori ‘cukup bebas’ .

“Sesuai hasil survey IKP, Provinsi Lampung mengalami penurunan peringkat dari peringkat ke-18 menjadi peringkat ke-32,” ujarnya.

Sementara itu, Amiruddin Sormin selaku Pemimpin Redaksi Lampungpro.co menyampaikan beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan hambatan kemerdekaan pers, salah satunya adalah menyarankan Dewan Pers memberikan contoh model bisnis yang dapat memberikan inspirasi bagi pengelola media yang umumnya berlatar belakang jurnalis, bukan pebisnis.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Lampung Nanang Trenggono, juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada perusahaan pers dan Pemerintah Daerah untuk aktif memantau transparansi, akuntabilitas dan legalitas kerja sama pemerintah daerah dengan media massa.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjaga dan meningkatkan kemerdekaan pers dengan mempertahankan ruang untuk berdialog terbuka serta memberikan informasi yang akurat, bermanfaat dan membangun.

Sekdaprov. Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 46 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Sekdaprov. Lampung, Fahrizal Darminto melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 46 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (21/11/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.29/522/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Jabatan Fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dengan memperhatikan ruang lingkup kegiatan dan dapat diberikan tugas lainnya untuk memenuhi Ekspektasi Kinerja atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah guna pencapaian target organisasi.

Sekdaprov Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggalakkan penyederhanaan birokrasi/struktur organisasi dengan lebih memperbanyak jabatan fungsional dibandingkan dengan jabatan struktural agar pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien.

“Semakin maju, struktur itu semakin ramping, semakin efisien. Fungsinya lebih banyak, lebih berperan. Cepat atau lambat organisiasi modern lebih mendekatkan fungsi daripada struktur,” kata Sekdaprov.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov mengajak para pejabat fungsional untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya.

“Fungsional harus dibangun. Jangan ragu, harus percaya diri. Jangan pernah berhenti untuk belajar dan meningkatkan kompetensi,” ucap Sekdaprov.

Di akhir sambutannya, Sekdaprov juga mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional, khususnya kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugasnya selalu mengingat dan berlandaskan pada sumpah/janji jabatan.

“Selamat bekerja, selamat beraktivitas. Niatkan ini sebagai ibadah kita, sehingga punyai nilai lebih. Bukan hanya sekedar PNS sebagai mata pencarian, tapi jiwai betul bahwa ini merupakan pengabdian sesuai dengan sumpah jabatan,” pungkas Sekdaprov.

Pemerintah Provinsi Lampung Laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tanggamus

TANGGAMUS–Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2023 dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya,” bertempat di GSG Islamic Center, Komplek Islamic Center Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (21/11/ 2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro  Hukum Setda Provinsi Lampung, Puadi Jailani,S.H,.M.H yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan bahwa Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan dimaksudkan  agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum, Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.

Penyuluhan hukum terpadu, adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu: faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.

Pembinaan Hukum tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program Penyuluhan Hukum Terpadu ini, harus mengikutsertakan semua stakeholder terkait.

Dalam upaya menanggulangi tingginya angka perceraian, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung ikut terlibat. Komitmen Pemerintah juga mencakup penghentian perkawinan anak/remaja untuk perlindungan anak.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung fokus mengatasi peredaran narkoba, sementara Kementerian BPN/Agraria memberikan pencerahan mengenai masalah pertanahan.

Kepolisian Daerah Lampung memberikan penerangan terkait tindak pidana ringan, khususnya terkait pencemaran lingkungan.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menanggapi permasalahan hukum, seiring dengan komitmen pemerintah untuk membangun Lampung yang lebih baik,” pungkasnya.

Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, BNN Provinsi Lampung, dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus, Ir Mulyadi Irsan, M.T menyampaikan bahwa Kabupaten Tanggamus adalah Kabupaten yang sering dijuluki oleh tamu dari luar daerah yaitu Tangga Menuju Surga atau Tangga Menuju Sukses, hingga saat ini warganya hidup dengan harmonis, aman dan damai.

Di Kabupaten Tanggamus selama ini, hubungan baik telah terjalin antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemkab senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan ketiga pilar ini, Kabupaten Tanggamus terus dibangun dengan keadaan yang harmonis pula.

Mulyadi Irsan juga menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan mengapresiasi peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saya merasa bangga karena pesertanya cukup banyak yang hadir, baik dari Para Unsur Aparat Pekon, Tokoh Masyarakat/Adat, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar SMA,” ujar Mulyadi.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Pedesaan atau diKampung. Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini diharapkan akan dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat.

Maka dari itu pemahaman terkait hukum harus selalu di galakkan, dan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut. Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan Proses Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon terkait pelaksanaan tugas agar
sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pengajian Akbar di Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan — Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Pengajian Akbar yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Olahraga Sri Tanjung Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (20/11/2023).

Gubernur Arinal menjelaskan, tujuan utama penyelenggaraan pengajian akbar ini adalah untuk lebih mengingat dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat dan syiar Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur Arinal juga menyebutkan bahwa pengajian ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat.

Selain itu, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam pengajian akbar ini membawa _”kado”_ berupa pembangunan infrastruktur jalan bagi warga Lampung Selatan dengan menggelontorkan anggaran lebih kurang 60 Milyar, baik melalui APBD Murni dan APBD Perubahan. Pembangunan infrastruktur jalan yang dimaksud, diantaranya :

_Pekerjaan Konstruksi Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan (APBD Murni) dengan nilai total Rp. 47.333.907.190,- meliputi :

1. Pembangunan Jalan UPTD Pembibitan Ternak Sapi.
2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp. Korpri – Purwotani (Link. 016).
3. Preservasi Jalan Ruas Sp. Sidomulyo – Belimbing Sari (Link. 004) (DAK).
4. Rehabilitasi Jalan Ruas Kalianda – Kunyir – Gayam (Link. 002).
5. Rehabilitasi Jalan Ruas Gayam – Ketapang (Link. 003).
6. Penggantian Jembatan Way Tanjung Heran.

Sedangkan Pekerjaan Konstruksi Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan (APBD Perubahan) berupa rehabilitasi jalan akses menuju Tugu Tari dengan nilai total Rp. 13.460.460.000,-

Perkembangan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan. Berbagai capaian-capaian penting yang diraih selama ini, cukup untuk menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Lampung Selatan.

Gubernur Arinal memohon doa dan dukungan agar pembangunan yang dilaksanakan saat ini, dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Apabila seluruh jajaran Aparatur Pemerintah dan pemangku amanah dapat bersinergi optimal dalam konteks kebersamaan dan kegotong-royongan, Insya Allah obsesi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong akan dapat diwujudkan pada semua bidang dan sektor pembangunan,” kata Gubernur.

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Lampung, khususnya masyarakat Lampung Selatan, agar turut menjaga suasana aman, nyaman serta kondusivitas daerah.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Arinal juga menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya bantuan rumah ibadah bagi Mushola Baitussalam Tanjung Bintang (Rp.10 Juta), Masjid Al-Ihsan Sabah Balau (Rp. 15 Juta), Pondok Pesantren Wahidin Rais Gunung Langgar (Rp. 25 Juta), santunan kepada 10 anak yatim, serta bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu dan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Lampung Selatan.

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 serta Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Metode Tender & E-purchasing Tahun 2024 bertempat di Hotel Horison, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa dalam Rakornas PBJ Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh LKPP RI, Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dengan kategori ‘Jumlah Persentase Produk Dalam Negeri (PDN) Terbesar tingkat Provinsi’.

“Ini adalah kebijakan Presiden, Presiden menekankan bahwa uang pemerintah baik itu dalam APBN/APBD itu harus diprioritaskan, kita belanjakan pada produk-produk yang kita hasilkan sendiri dari dalam negeri. Selagi produk itu ada substitusinya maka kita harus prioritaskan produk dalam negeri, bahkan wajib,” ucapnya.

Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga memandang bahwa aspek pengadaan barang dan jasa harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Aspek pengadaan barang dan jasa itu penting, bukan hanya di lembaga pemerintah tapi di swastapun hal itu harus transparan dan apabila tidak transparan dan akuntabel maka akan terjadi pemborosan. Dalam lembaga pemerintah, selain menghindari pemborosan, ada guna-guna lain juga. Kita ini uang pemerintah, pokok kita harus dilakukan dengan cara transparan, akuntabel, partisipatif dan lain-lain,” lanjut Sekdaprov.

“Akses progresif atau pengadaan ini memang tidak simpel sebetulnya, tapi Alhamdulillah sekarang dengan teknologi digital, kita sudah ada e-katalog, E-purchasing dan lain-lain. Ini lebih transparan terutama untuk produk-produk kita, produk-produk yang memang sudah dibuat sehingga produk-produk itu kita masukkan dalam e-katalog,” lanjutnya.

Terkait Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung, Sekdaprov menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sudah cukup baik, dan sudah memiliki capaian 41 Etalase  dengan 18 ribu lebih produk dari 586 penyedia.

Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kabupaten/kota maupun satuan kerja yang telah menerima penghargaan dalam acara tersebut.

“Kami ucapkan selamat kepada kabupaten/kota/ satker yang telah menerima penghargaan, mudah-mudahan ini akan menjadi semangat kita bagi yang sudah mendapat penghargaan, maupun yang belum. Ini pertanda bahwa kita semakin menyempurnakan, birokrasi kita semakin baik,” ucap Sekdaprov.

Diakhir Sekdaprov berharap dengan tekad, semangat dan didukung oleh teknologi, kinerja pemerintah akan semakin baik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

“Dengan tekad kita, dengan semangat kita, dan didukung oleh teknologi maka kita bisa buktikan bahwa kita semakin baik. Ini menjadi komitmen bagi pemerintah, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah kabupaten/kota. Mudah-mudahan semua tekad kita mengahasilkan pembangunan yang lebih berkualitas dalam upaya kita untuk mewujudkan rakyat Lampung berjaya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Provinsi Lampung, Slamet Riadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait sistem, tata kelola dan peraturan-peraturan yang baku pada tahun yang akan datang sehingga proses pengadaan barang dan jasa akan berjalan dengan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kota serta Perangkat Daerah Provinsi Lampung sebagai Implementasi Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa dengan beberapa kategori, yaitu :

1. Kota Metro yang meraih penghargaan dengan Predikat Nilai Tertinggi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Barang/Jasa Tahun 2023 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

2. Kabupaten Lampung Tengah yang meraih penghargaan dengan Predikat Transaksi Belanja Terbanyak melalui Katalog Elektronik Tahun 2023.

3. Kabupaten Pesisir Barat yang meraih penghargaan dengan Predikat Penyerapan Produk Dalam Negeri Tertinggi se-Provinsi Lampung Tahun 2023.

4. Inspektorat Provinsi Lampung yang meraih penghargaan dengan Predikat Penayangan Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP) Tercepat Tahun 2023.

5. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang meraih penghargaan dengan Predikat Jumlah Belanja Non Tender Terbanyak Tahun 2023.

6. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang meraih penghargaan dengan Predikat Belanja Tertinggi melalui Sistem Katalog Elektronik Lokal Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Derah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (20/11/2023).

Mendagri mengatakan, selain inflasi rapat kali ini juga membahas  Kebijakan Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 sekaligus mensosialisasikan PP No.51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP No.36 Tahun 2021  tentang Pengupahan yang telah ditetapkan pada 10 November 2023 dan mengenai masalah perdagangan karbon.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Penetapan UMP dan UMK, masing-masing berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan Provinsi dan  Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di wilayah yang bersangkutan dengan berdasar kepada PP NO.51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP NO.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Beberapa hal penting dalam pelaksanaan penetapan Upah Minimun yaitu :

1. Kebijakan UMP dan UMK berlaku untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
2. Kebijakan upah minimun terkait dengan kondisi ekonom dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
3. Kebijakan pengupahan buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur dan Skala Upah.

Kemudian Mendagri mengharapkan perubahan Upah Minimun ini menjadi titik temu antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Selanjutnya, Mendagri mengungkapkan isu tentang perdagangan karbon terhadap lingkungan dan bagaimana penyeimbangan antara potensi karbon dan dampaknya terhadap lingkungan.

Perdagangan karbon (carbon trading) merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Kredit karbon (carbon credit) adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).

Direktur OJK kemudian menjelaskan tentang Pengawasan terhadap perdagangan Efek termasuk Unit Karbon (pasar sekunder) berdasarkan UU Pasar Modal dan UU P2SK dilakukan oleh OJK serta pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan Bursa Karbon harus memperoleh izin usaha dari OJK.

Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan keterkaitan antara Upah Minimum dan Perdagangan Karbon dengan Inflasi. Jika Upah Minimum Regional berhasil mengangkat daya beli buruh, maka angka inflasi bisa menurun begitu juga sebaliknya. Perdagangan Karbon jika bisa dilakukan akan dapat mempengaruhi simpanan pendapatan daerah menjadi tinggi sehingga dapat melakukan subsidi untuk mengendalikan inflasi.

Deputi BPS Pudji Ismartini menyampaikan tinjauan inflasi November yang dalam lima tahun terakhir lebih tinggi dibanding inflasi Oktober. Komoditas yang mempengaruhi adalah telur ayam ras, daging ayam ras, bawang merah, cabai rawit, cabai merah gulapasir, dan beras.

Jumlah kenaikan tertinggi terjadi di wilayah Pulau Sumatera, salah satunya di Provinsi Lampung Kabupaten Pringsewu dengan kenaikan IPH senilai 5,51% dan komoditas yang mempengaruhi adalah cabai rawit (Rp. 75.576/kg), cabai merah (Rp. 83.345/kg), dan beras (Rp. 13.990/kg).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy mengatakan Prognosa sampai akhir tahun 2023 semua komoditas pangan diproyeksikan aman.

Bapanas melakukan beberapa antisipasi kenaikan harga beras di tingkat konsumen melalui realisasi penyaluran beras SPHP sampai 18 November 2023 sebesar 950 ribu ton, penyaluran terbesar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat. Kemudian pemanfaatan dekonsentrasi untuk pelaksanaan Gerakan Pangan Murah setiap minggu di wilayah masing-masing.

Sekdaprov selanjutnya menjelaskan untuk lebih memperhatikan kenaikan dan penurunan inflasi yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Bagi Keluarga Beresiko Stunting

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) menyelenggarakan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi Keluarga yang beresiko Stunting di Hotel Kyriad, Senin (20/11/2023).

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program penurunan stunting yang sukses, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan lima pilar, yaitu : komitmen berkelanjutan dari para pemimpin, peningkatan literasi masyarakat, konvergensi dan keterpaduan lintas sektor, pemenuhan gizi yang tepat dan penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.

Pemenuhan gizi yang tepat berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakat, hal ini sangat berkaitan dengan sumber pendapatan yang dapat diupayakan oleh masyarakat untuk memenuhi kecukupan gizi seluruh anggota keluarga.

Menyikapi hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung menginisiasi kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan bagi keluarga yang beresiko Stunting Tahun 2023.

Acara yang akan diselenggarakan mulai dari tanggal 20 November- 29 November 2023 di Hotel Kyriad ini diikuti oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan keluarga beresiko stunting dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan bertujuan untuk membuka akses wirausaha skala mikro yang diharapkan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kemampuan untuk memenuhi kecukupan gizi seluruh anggota keluarga.

Pelaksanaan pelatihan akan dibagi menjadi 3 (Tiga) Tahap pelaksanaan, untuk tahap pertama yang dimulai hari ini (20/11/2023) diikuti oleh perwakilan peserta dari 5 Kabupaten yaitu : Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat.

Kepala Dinas PP & PA Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, M. Jauhari,.SKM,.MM dalam sambutan tertulisnya menyatakan peran  penting kaum perempuan dalam mendukung peningkatan ekonomi keluarga.

“Kita semua menyadari pentingnya peranan perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga dan mengatasi masalah stunting,” ucapnya.

Memberdayakan perempuan bukan hanya sekedar meninngkatkan kapasitas ekonomi, namun juga melibatkan secara penuh perempuan dalam mengambil keputusan. Memastikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka diakui serta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan daya saing di dunia usaha.

Dalam membangun ekonomi perempuan, Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan sektor publik, swasta dan masyarakat sipil dengan tekad yang kuat dan semangat gotong royong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh.

Dengan Pembangunan pondasi yang kuat, tidak hanya menciptakan keluarga yang tangguh dan sejahtera tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi seluruh masyarakat Lampung.

“Mari bersama-sama Kita wujudkan perubahan positif untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PP & PA menyerahkan bantuan modal usaha berupa alat masak dan alat jahit yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang PP dan KB kepada perwakilan penerima.

Acara dilanjutkan dengan sesi Pembekalan literasi ekonomi perbankan dengan menghadirkan narasumber dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Lampung dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sekda Prov Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/11/2023).

Pembicaraan Tingkat II Sidang Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penetapan persetujuan atas 2 (dua) rancangan peraturan daerah Provinsi Lampung usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan 2 (dua) rancangan peraturan daerah Provinsi Lampung prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung dan Panitia Khusus menyatakan bahwa rancangan peraturan tersebut dapat disetujui oleh Dewan untuk diproses lebih lanjut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah telah kita dengarkan bersama laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung dan Panitia Khusus, bahwa rancangan peraturan daerah Provinsi Lampung dapat diproses lebih lanjut,” ucap Sekdaprov.

Adapun menurut Sekda, Kedua Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah adalah tentang :

1. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan
2. Optimalisasi Transportasi Berbasis Elektronik.

Sedangkan Kedua Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung adalah tentang :

1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan
2. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2023-2043.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan sambutan dari Gubernur Lampung, dimana beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya ke Empat Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Sekda.

Adapun menurut sekda, penetapan rancangan peraturan daerah tersebut telah sesuai peraturan, sebagaimana telah diamanatkan dalam ketentuan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 78 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menyatakan bahwa “Peraturan Daerah ditetapkan setelah mendapat persetujuan bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD”.

Kemudian dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, Gubernur menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut :

a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait;

b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah; dan

c. Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui pada hari ini sebelum ditetapkan dan diundangkan dalarn Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan evaluasi dan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Berkinerja Sangat Baik Dalam Sistem Tata Kelola Keamanan Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung Terima Penghargaan dari Bapanas

JAKARTA–Pemerintah Provinsi Lampung menerima Mobil Laboratorium Keliling, dan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP-P), di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin  20/11/2023.

Kegiatan launching pasar pangan aman dan penyerahan mobil laboratorium keliling dirangkai dengan kegiatan Penyerahan sertifikat Pengawasan Keamanan Pangan, Pameran pangan segar aman dan bermutu, Temu Teknis OKKP,  dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).

Dalam kesempatan tersebut  Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, menerima Mobil Laboratorium Keliling dan penghargaan berupa Sertifikat Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori Sangat Baik yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Bani Ispriyanto menjelaskan penghargaan tersebut  diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang memiliki kinerja pengawasan keamanan pangan  pre-market dan post-market tertinggi bersama 5   Provinsi lainnya, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

“Provinsi Lampung dianggap punya kinerja yang baik dalam sistem tata kelola keamanan pangan. Keberhasilan Provinsi Lampung karena memberikan perhatian yang serius untuk pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu menindaklanjuti terbitnya Perbadan No. 12/2023 dan penilaian sistem pengawasan keamanan pangan, dilakukan penyerahan Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar kepada 15 (lima belas) Dinas Urusan Pangan tingkat Provinsi, dengan hasil 6 Provinsi kategori Sangat baik  (Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Barat) dan 9 Provinsi  lainnya kategori baik.

Provinsi Lampung berpartisipasi dalam pameran keamanan pangan menghadirkan PSAT yang telah memperoleh jaminan keamanan pangan baik pangan impor maupun produksi dalam negeri. Terdapat 11 provinsi yang berpartisipasi dalam pameran ini, yaitu Provinsi Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Selatan, dan 5 (lima) pelaku usaha pangan segar impor.

Bani Ispriyanto juga menambahkan, tindak Lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung terus melakukan monitoring ke pasar lokasi PAS AMAN maupun pasar lainnya untuk meningkatkan kesadaran para pedagang, pengelola pasar dan konsumen tentang pentingnya keamanan pangan.

Sementara untuk mobil laboratorium keliling keamanan pangan nantinya akan melaporkan kegiatan pengawasan keamanan pangan yang telah dijadwalkan menggunakan laboratorium keliling diritel dalam wilayah kerjanya.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Hadir secara fisik pada launching tersebut, dan Deputi lingkup NFA, Plt. Gubernur Jawa Barat, anggota Komisi IV DPR RI, 14 Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi bersama 238 peserta dengan pejabat tinggi pratama lingkup NFA, dan petugas teknis keamanan pangan tingkat provinsi/kabupaten/kota, pokja keamanan pangan, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi dan BUMN Pangan. Hadir secara online 48 Dinas Urusan Pangan Kab/Kota dan Internal Control System (ICS) Pas Aman dari 48 lokasi pasar aman di 20 provinsi.