Wakil Gubernur Lampung Bersama 1.000 Pelajar/Santri di Provinsi Lampung wujudkan Gerakan Menabung Simpel IB

Bandar Lampung, 30 Agustus 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi
Lampung, Asbisindo dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi
Keuangan Syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program
KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun
2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki
rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.
Melalui Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri” dalam Rangka Hari Indonesia
Menabung (HIM) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini (30/8), telah dilakukan MoU atau perjanjian
kerja sama 13 (tiga belas) perbankan syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan
Pesantren, dan sebanyak 3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini. Kegiatan dilakukan secara Hybrid
(Luring dan daring), yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan
Konsumen (EPK) Ibu Friderica Widyasari Dewi (hadir secara daring), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia
Chalim, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren Lampung,
Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten, Kepala sekolah/madrasah dan
pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan perbankan syariah.

Mengawali kegiatan ini, dalam sambutannya, ADK OJK Bidang EPK Ibu Friderica Widyasari Dewi
menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendukung dalam
upaya mendekatkan pelajar dan santri di Provinsi Lampung dengan produk Keuangan yaitu melalui
penerbitan Surat Edaran Gubernur Lampung mengenai Hari Indonesia Menabung yang telah diikuti oleh
seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Lampung. Friderica juga berharap program literasi dan Inklusi
Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung
generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa
penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter
budaya menabung sejak dini.
“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi
Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan di
bawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna
mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri.” kata Bambang Hermanto.

Adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah
dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan
yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan
Pelajar (SimPel/SimPel iB), lanjutnya.

Selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar
akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerja sama dengan
perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen
Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh
pelajar/santri maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan
keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer uang dan transaksi elektronik
lainnya.

Sebelumnya OJK Provinsi Lampung menghimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung
untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1 (satu) kali sebagai
bentuk menyemarakkan Program Hari Indonesia Menabung (HIM). Perluasan akses keuangan untuk
pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah
strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90%
pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan
syariah secara Nasional sebesar 8,93% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei sebelumnya pada tahun
2016. Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10% sedangkan untuk
Provinsi Lampung sebesar 5,77%. Angka ini masih sangat kecil, sehingga diperlukan upaya yang lebih
massif dan berkelanjutan untuk meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.

“Pemerintah Provinsi sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB ini mengingat di Provinsi Lampung
terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren. Selain itu, Gubernur Lampung juga telah
mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran Gubernur No. 045.2/2566/04/2019 tentang Hari
Indonesia Menabung Provinsi Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung
Provinsi Lampung.” ungkap Wakil Gubernur Lampung.

Turut menegaskan, Puji Raharjo menyampaikan bahwa kantor agama baik yang ada ditingkat Provinsi
maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk menjembatani dan sekaligus memantau
implementasi Program KEJAR di daerahnya masing-masing bersama industri perbankan Syariah. “Perlu
komunikasi dan kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini
memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok pesantren”, tambahnya.

“Kegiatan Gerakan Menabung pada hari ini menjadi momentum pendorong bagi setiap lembaga jasa
Keuangan dan sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren, untuk lebih pro aktif dan kolaboratif melakukan
penjajakan kerja sama, sehingga ke depan dapat terwujud satu rekening satu pelajar, sehingga
pelajar/santri memiliki tanggung jawab untuk menabung dan mengelola simpanan sendiri, demi masa
depan yang lebih baik” pungkas Bambang.

OJK LAMPUNG DORONG UMKM BANGKIT MELALUI AKSES PEMBIAYAAN DAN PERMODALAN

Mediarepublika.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan disektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic covid-19, seperti sektor UMKM, sehingga dapat bangkit dan pulih untuk menopang perekonomian daerah dan nasional, Bandarlampung (16/08 ).

 

Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor UMKM di Provinsi Lampung, tercermin pada posisi Triwulan II 2022 secara year on year meningkat sebesar Rp3,79 T atau naik 17,78% dari Rp20,59 T menjadi sebesar 25,09 T.

 

Hal ini berdampak pada peningkatan share kredit UMKM terhadap kredit secara keseluruhan sebesar 3,63% yaitu dari sebesar 31,24% menjadi sebesar 34,02%.

 

“Semakin terkendalinya penanganan covid 19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor – sektor yang terdampak pandemic Covid-19. Lembaga pembiayaan baik perbankan, perusahaan pembiayaan, PNM, Pegadaian, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding membuka akses lebih lebar sebagai sumber permodalan usaha bagi para pelaku UMKM.

 

Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan II 2022, bersama insan media pada Selasa (16/8) secara daring via Zoom.

 

Kinerja Perbankan Peningkatan penyaluran kredit perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan optimisme dan berfungsinya Lembaga intermediasi dengan baik tercermin dari penyaluran kredit/pembiayaan perbankan posisi triwulan II 2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,66Triliun atau 5,23% yaitu dari sebesar Rp70,10 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun.

 

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 (qtq) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,85 Triliun atau 2,58% yaitu dari sebesar Rp71,91 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun.

 

Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan II 2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 yaitu meningkat sebesar 11,68% (yoy)dari sebesar Rp102,35 Triliun menjadi sebesar Rp114,31 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,31% (qtq) dari sebesar Rp110,65 Triliun menjadi sebesar Rp114,31 Triliun.

 

Untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi triwulan II 2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 yaitu meningkat sebesar 7,57% dari sebesar Rp57,19 Triliun menjadi sebesar Rp61,52 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,58% dari sebesar Rp59,40 Triliun menjadi sebesar Rp61,52 Triliun.

 

Kinerja kualitas kredit secara nasional di Triwulan II 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,20% menjadi 3,08%. Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan II 2022 dibandingkan Triwulan II 2021 menunjukkan adanya kinerja membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,98% menjadi 4,31%. Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 3,61% menjadi 3,57%.

 

Sejalan dengan semakin aktifnya aktivitas ekonomi dan sosial di Provinsi Lampung, restrukturisasi Kredit Perbankan terdampak covid 19, sampai dengan posisi Triwulan II 2022.

 

 

 

OJK BERKOMITMEN PROAKTIF DAN KOLABORATIF MEWUJUDKAN STABILITAS, PERTUMBUHAN DAN PENGUATAN INDUSTRI JASA KEUANGAN SERTA PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT

Jakarta, 20 Juli 2022. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)
Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan
kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan
industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional
dan masyarakat.

Ketua DK OJK Periode 2022 – 2027, Mahendra Siregar menyatakan “Kami
berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis Pemerintah
dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak
ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. Kami akan proaktif memperkuat
posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK
juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan
masyarakat.”

Mahendra menjelaskan bahwa DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan
atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk
pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank
(IKNB) serta kepatuhannya (compliance). Sebagai langkah awal, OJK akan lebih
mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan
dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian
(prudential).

OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate
governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat
pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.

Selain itu, untuk memitigasi risiko dampak inflasi tinggi dan resesi global
(stagflasi) terhadap sektor jasa keuangan dan ekonomi Indonesia, OJK akan
meningkatkan pengawasan kondisi masing-masing industri jasa keuangan
maupun secara terintegrasi, serta berkoordinasi erat dengan Kementerian
Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam forum
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik, akan sangat menentukan
keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi
dunia yang penuh tantangan, sehingga dapat meningkatkan lapangan kerja dan
daya beli masyarakat.

DK OJK pun meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan
perlindungan konsumen. Friderica Widyasari Dewi selaku ADK Bidang EPK
menegaskan OJK memiliki kewenangan melakukan tindakan pencegahan
permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan
edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. OJK
juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha
Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, menegaskan
akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi pascapandemi, melalui penguatan sistem pengawasan
perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem
keuangan domestik dan global.

Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain
melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif,
sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah.

Penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama
sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pertumbuhan perbankan
secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Sedangkan Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung
upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go
public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas IKNB akan mendorong
penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
(PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat,
optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi
bermasalah.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena akan
memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis
teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK. Upaya
ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai
integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku
kepentingan.

Wakil Ketua OJK periode 2022 – 2027, Mirza Adityaswara menyatakan, “Kami akan
terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta transformasi perilaku
internal yaitu kolaboratif, proaktif, bertanggung jawab, untuk mewujudkan
pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. OJK akan memperkuat peran
OJK Institute menjadi pusat studi Industri Jasa Keuangan yang mumpuni di
ASEAN.”

Untuk dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai amanat
Undang-Undang, OJK juga memperkuat tim internal melalui peningkatan
kapabilitas dan kompetensi. Pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi
prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsi OJK khususnya
dalam menciptakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi. Hal ini juga dapat
mempercepat pengambilan keputusan, mitigasi risiko dan respon terhadap
pengaduan konsumen dan masyarakat luas.

Sementara itu, Doni Primanto Joewono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK
Ex-Officio Bank Indonesia mengatakan akan mendukung penuh program kerja
Pimpinan Dewan Komisioner OJK untuk memperkuat industri jasa keuangan
Indonesia, menjaga stabilisasi sistem keuangan dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi.

“Kami sebagai perwakilan dari BI akan terus berkoordinasi dan melakukan
harmonisasi berbagai kebijakan kami baik moneter maupun makroprudensial dan
SP PUR sehingga selaras dalam sebuah bauran kebijakan nasional,” kata Doni.

Sedangkan Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio
Kementerian Keuangan mengatakan siap bekerja sama dengan seluruh ADK OJK
2022-2027, melanjutkan koordinasi yang erat antara OJK dan
Kemenkeu/Pemerintah.

“Kami akan terus memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Bersama OJK, Pemerintah akan terus membangun sektor keuangan, melakukan
pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” katanya.

Kesembilan anggota DK OJK Periode 2022-2027 sepakat untuk mengedepankan
prinsip collective collegial dalam pengambilan keputusan dan akan memperkuat
tugas OJK dalam pengaturan, pengawasan dan perlindungan yang terintegrasi.

BUNDA LITERASI DI LAMPUNG TENGAH BERSAMA OJK LAMPUNG MENGEDUKASI MASYARAKAT AGAR MELEK KEUANGAN

Kabupaten Lampung Tengah, 28 Juni 2022. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, yang dihadiri Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Hi. Musa Ahmad, S.Sos., Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah, Ibu Mardiana Musa Ahmad, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Tengah, Ibu Yulita Nirlan dan Bunda Literasi Kecamatan/Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bappeda, Bapak Drs. Rusmadi, M.M., Kepala BPKAD, Bapak Edrin Indra Putra, S.Sos., M.M., Selasa (28/6) bertempat di Gedung Nuwo Balak, Kabupaten Lampung Tengah.
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia” demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad pada kesempatan tersebut.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden. Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 76 Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Aprianus John Risnad menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrument dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakan dalam menggunakan produk jasa Keuangan.
Pentingnya pemberian edukasi literasi keuangan kepada masyarakat bertujuan agar masyarakat dapat mengelola keuangannya dengan bijak, dapat membedakan keinginan dan kebutuhan. Masyarakat juga tidak perlu takut dan ragu untuk menggunakan produk jasa keuangan formal dan memahami literasi keuangan sebelum mengakses produk Keuangan (inklusi). Dengan melek Keuangan, maka masyarakat dapat mengelola Keuangan secara teratur dan mampu mencapai kesejahteraan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Aprianus John Risnad juga berterima kasih kepada Bupati Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh jajarannya yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Data hasil SNLIK selanjutnya digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan.
Diharapkan, pada pelaksanaan survei tahun 2022 ini, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan survey sebelumnya, baik di Provinsi Lampung maupun provinsi-provinsi lainnya di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah pada khususnya. Masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi Keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola Keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan Keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti entitas-entitas illegal yang saat ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. “Dengan kehadiran bunda literasi kecamatan dan perwakilan bunda literasi kampung, akan semakin memudahkan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat di kampung-kampung. Selain itu dibutuhkan peran serta, sinergi dan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah melalui pembentukan masyarakat yang well literate terhadap Keuangan” tandas Aprianus John Risnad.

OJK PROVINSI LAMPUNG DAN PEMKOT BANDAR LAMPUNG DORONG PENINGKATAN LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MASYARAKAT

Mediarepublika.com – Bandar Lampung, 16 Juni 2022. Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, yang dihadiri seluruh camat, lurah, sekretaris dan bendaraha OPD se-Kotamadya Bandar Lampung, kamis (16/6) bertempat di Gedung Semergou Kota Bandar Lampung.

“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia” demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto pada kesempatan tersebut.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden. Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun keatas di 34 Provinsi yang tersebar di 76 Kabupaten/Kota.
“Kegiatan sosialisasi di Kotamadya Bandar Lampung melalui aparat pemerintahan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, selain untuk meningkatkan dan membekali wawasan mengenai keuangan juga diharapkan dapat memberikan penyuluhan mengenai keuangan kepada masyarakat khususnya di daerah-daerah marginal perkotaan. Target jangka panjangnya adalah, masyarakat dapat lebih mengerti produk Keuangan apa yang akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan keuangannya” jelas Bambang.
Dalam sambutannya, Bambang Hermanto menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrument dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakan dalam menggunakan produk jasa Keuangan.
Di kesempatan yang sama, Bambang Hermanto juga berterima kasih kepada Walikota Bandar Lampung, Bunda Hj Eva Dwiana, PT Pegadaian, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan seluruh jajaran Camat, Lurah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan.
Data hasil SNLIK selanjutnya digunakan oleh OJK sebagai materi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI). Lebih lanjut, survei tersebut juga diperlukan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program literasi dan inklusi keuangan yang telah diupayakan bersama baik dari OJK maupun industri jasa keuangan.
Diharapkan, pada pelaksanaan survei tahun 2022 ini, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan pelaksanaan survey sebelumnya, baik di Provinsi Lampung maupun provinsi-provinsi lainnya di Indonesia pada umumnya. Masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi Keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola Keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan Keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti entitas-entitas illegal yang saat ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat. “Dibutuhkan peran serta, sinergi dan kolaborasi semua pihak yang berkepentingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan masyarakat yang well literate terhadap keuangan” tandas Bambang.

***

EKONOMI SEMAKIN MEMBAIK, SEKTOR EKONOMI TERDAMPAK COVID-19 MULAI BANGKIT MENYERAP KREDIT

Bandar Lampung, 19 Mei 2022. Dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, Kantor
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk lebih aktif
dalam menyalurkan pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic covid-19,
sehingga dapat bangkit dan pulih kembali untuk menopang perekonomian daerah dan nasional.
Penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor industri pengolahan sampai dengan Triwulan 1 2022
mencapai Rp4.220.270.206 ribu, meningkat 6,11% dibandingkan dengan triwulan 1 2021 yang sebesar
Rp3.977.442.543 ribu. Demikian juga di sektor Perdagangan besar dan eceran, penyaluran kredit/
pembiayaan di triwulan 1 2022 sebesar Rp16.174.944.268 ribu, meningkat 8,97% dibandingkan posisi
Maret 2021 yang sebesar Rp14.843.549.201 ribu. Selain itu, di sektor penyediaan akomodasi dan
makan minum juga meningkat 12,59% dari posisi Maret 2021 sebesar Rp549.425.613 ribu menjadi
Rp618.589.017 ribu di bulan Maret 2022. Sektor real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan
juga mengalami peningkatan sebesar 11,11% dari triwulan 1 2021 sebesar Rp866.785.491 ribu
menjadi sebesar Rp963.079.012 ribu di Triwulan 1 -2022.
“Semakin terkendalinya penanganan covid 19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang
semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor-sektor yang
terdampak pandemic Covid-19. Lembaga pembiayaan baik perbankan maupun multifinance, fintech
P2P Lending dan Securities Crowd Funding sudah semakin percaya diri untuk menyalurkan kredit
kepada sector-sektor terdampak covid 19 tersebut. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat
pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional” uangkap Kepala OJK Provinsi Lampung,
Bambang Hermanto dalam acara Pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan PEriode Triwulan 1 – 2022
di Hotel Sheraton Bandar Lampung (19/5)
Kinerja Perbankan
Pertumbuhan penyaluran kredit di Provinsi Lampung memiliki peningkatan yang lebih baik, yaitu
sebesar 5,05% dibandingkan dengan peningkatan secara nasional yang berada di angka 2,47% dengan
share kredit Lampung terhadap nasional sebesar 1,19%. Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan
posisi triwulan 1-2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan
triwulan 1-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,46 Miliar atau 5,05% yaitu dari sebesar Rp68,45
Triliun menjadi sebesar Rp71,91 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021
(ytd) mengalami penurunan sebesar Rp111 Miliar atau 0,15% yaitu dari sebesar Rp72,02 Triliun
menjadi sebesar Rp71,91Triliun. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan kredit pada Bank
Umum Konvensional sebesar Rp307,67 Miliar yang disumbang dari sektor ekonomi perantara
keuangan yang menurun cukup signifikan sebesar Rp667.74 Miliar (-15,29%). Khusus untuk Kredit
UMKM mencatat angka pertumbuhan cukup signifikan yakni 21,62% dari Rp20,77 Triliun menjadi
Rp25,26 Triliun dengan share terhadap Total Kredit meningkat dari 30,35% menjadi 35,13%.

Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 1-2022 tercatat mengalami peningkatan bila
dibandingkan dengan triwulan 1-2021 yaitu meningkat sebesar 13,45% dari sebesar Rp97,53 Triliun
menjadi sebesar Rp110,65 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 Total
Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 2,54% dari sebesar Rp107,91
Triliun menjadi sebesar Rp110,65 Triliun.

SP-003/KO.074/2022
Untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) posisi triwulan 1-2022 tercatat mengalami peningkatan
bila dibandingkan dengan triwulan 1-2021 yaitu meningkat sebesar 9,51% dari sebesar Rp54,24 Triliun
menjadi sebesar Rp59,40 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021
penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 0,75% dari sebesar Rp58,95
Triliun menjadi sebesar Rp59,40 Triliun.
Kinerja kualitas kredit di Triwulan I 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan I 2021 dan
Triwulan IV 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,95% dan 4,55% menjadi 4,33%.
Sedangkan untuk rasio NPL Kredit UMKM sedikit mengalami peningkatan dari 3,53% dan 3,88%
menjadi 3,94%.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 3,44% (yoy) atau 2,57% (ytd) dengan
nilai piutang pembiayaan per Maret 2022 tercatat sebesar Rp7,9 Triliun dan NPF yang membaik dari
sebelumnya 2,68% pada Desember 2021 menjadi 2,48% pada Maret 2022. Peningkatan piutang
perusahaan pembiayaan di Provinsi Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan
investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Untuk kinerja Perusahaan Asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar
Rp353,05 M atau 43,76% (yoy). Penurunan pendapatan premi disebabkan oleh penurunan premi
asuransi konvensional baik jiwa maupun syariah yang masing-masing turun sebesar Rp251,79 M atau
51,19% (yoy) dan Rp118,1 M atau 40,79% (yoy). Sementara klaim asuransi di Provinsi Lampung
meningkat sebesar Rp29,16 M atau 11,73% (yoy). Penurunan pendapatan premi asuransi disebabkan
adanya kanal distribusi keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI (Produk
Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) yang belum optimal menyusul adanya pengaturan yang
lebih ketat pada tata cara penjualan produk asuransi jiwa khususnya unit link sebagaimana diatur
dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 mengenai PAYDI. Selain itu ada perubahan pembayaran premi
untuk mengcover kredit konsumtif dari perusahaan asuransi yang memiliki Kantor Cabang/kantor
Perwakilan di Lampung kepada perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor di Lampung sehingga
tidak tercatat dalam statistik kinerja keuangan wilayah lampung.

Kinerja Industri Fintech Peer-to-Peer Lending dan Pasar Modal
Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung dari sisi Outstanding meningkat Rp284
Miliar atau 102,9% ((yoy)) dan dari sisi Akumulasi Penyaluran Pinjaman kepada Borrower meningkat
Rp2.194 Miliar atau 89,28% ((yoy)). Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di Provinsi
Lampung terkontraksi sebesar Rp70 Miliar atau 85,37% ((yoy)). Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P
Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar
Rp139,62 Miliar.

Kinerja Pasar Modal pada TW I 2022 mencatat SID total di Provinsi Lampung tumbuh sebesar 115,97%
(yoy) atau lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 156,56% (yoy). Jumlah
investor di Provinsi Lampung berdasarkan SID hingga Maret 2022 adalah sebanyak 197.541 investor
atau 2,37% dari total investor nasional yang mencapai 8.326.357 investor dengan jumlah investor
terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 74.723 investor atau 37,82% dari total investor di
Provinsi Lampung.
Jenis SID didominasi oleh SID Reksadana yang meningkat sebesar 125,39% (yoy), SID Saham yang
meningkat sebesar 126,49% (yoy), dan SID SBN yang meningkat sebesar 44,75%. Sementara untuk SID
E-BAE (Elektronik-Biro Administrasi Efek) tidak mengalami penambahan jumlah sejak tahun 2020
sebanyak 1 investor.
Hingga triwulan I-2022, transaksi pasar modal yang terdiri dari transaksi saham dan reksadana di
Provinsi Lampung menurun sebesar Rp1.435,34 Miliar atau turun 16,48% (yoy). Penurunan terbesar
disebabkan oleh penurunan transaksi saham di Provinsi Lampung yang turun sebesar Rp1.418,83 M
atau turun 16,51% (yoy). Kondisi yang sama ditunjukkan dengan transaksi pasar modal secara nasional
yang turun sebesar Rp291.459,24 M atau turun 18,91%.
Dalam acara Media Update tersebut juga dipaparkan upaya OJK Lampung melalui Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha
UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga
jasa keuangan di Lampung melalui website Pasar Kredit Murah Lampung yang dapat diakses di
www.pakemlampung.id. Website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara
UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS,
Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf
Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu
masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.

Desa Inklusi Mendorong Perkembangan Perekonomian Desa Titiwangi

Lampung selatan, – Masyarakat atau pebisnis Desa Titiwangi kec. Candipuro, Lampung Selatan yang mempunyai akses untuk mempunyai keuangan yang cukup mampu untuk membeli barang atau jasa dengan cara yang efektif dan berkelanjutan.

Fahmi Al-Khafi perwakilan bursa efek Indonesia Lampung mengatakan desa inklusi keuangandesa titiwangi, Candipuro ini sudah diresmikan 20 November 2021 lalu.

“Sampai hari ini baru ada sekitar 10 kegiatan, perangkat desa yang kami edukasi dan menjadi investor,” kata dia saat Kunjungan media bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Desa Titiwangi, Lampung Selatan, “Desa Inklusi Mendorong Perkembangan Perekonomian Desa” Selasa 30 November 2021.

Ia menambahkan, respon masyarakat dan investor pada desa inklusi keuangan di Desa Titiwangi sangat baik, terbukti saat ini sudah ada belasan warga dan perangkat desa yang menjadi investor.

“Ada sekitar 15 masyarakat yang jadi investor, dengan transaksi Rp 250 juta-an, tidak mudah mengajak mereka, dengan memberikan edukasi tentang desa inklusi,” ucapnya.(Redaksi)

Ed(Fernando)

OJK TERUS PERKUAT KONTRIBUSI SEKTOR JASA KEUANGAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Bandar Lampung, 28 Mei 2021. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung. Kebijakan relaksasi lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran ketentuan prudential penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV) Ratio dan profil risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation turut memberikan keleluasaan bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk dunia usaha.

Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,48 Triliun dengan jumlah debitur 274.447 debitur atau telah meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur. Sedangkan total restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal mencapai sebesar Rp6,65 Triliun atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang diberikan. Dengan rincian sebesar Rp6,24 Triliun (71.897 debitur) dilakukan oleh Bank Umum/Bank Umum Syariah dan sebesar Rp407,64 Miliar (1.900 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Total restrukturisasi kredit di Triwulan 1 – 2021 tersebut menunjukkan angka penurunan sebesar Rp215 miliar dari posisi sebelumnya Triwulan IV – 2020. Sementara. Pelaksanaan Restrukturisasi di Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat cenderung menurun mencapai Rp3.891 Milyar, dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp3.904 Milyar, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak

Di Sektor Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year). Secara Year to Date pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%. Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%. Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year). Secara Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%. Dari sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year). Demikian juga secara Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar jika dibandingkan posisi Desember 2020. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan Desember 2020 (2,42%) dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16%). “Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan”, ungkap Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung dalam pemaparan Media Update kepada awak media di Lampung.

Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33T tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57T. Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08T telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82T. Kredit UMKM di Triwulan I 2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YTD) setelah triwulan sebelumnya tercatat positif meningkat 0,62%. Hal ini menyebabkan share kredit UMKM terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% (Trw I 2020) dan 30,57% (Trw IV 2020) menjadi 30,35% (Trw I 2021). Diharapkan pada Triwulan II 2021 ke depan kinerja kredit UMKM ini menjadi membaik.

Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan, penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar Rp1.380 Milyar atau 15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43% dan 27,69%. Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 33,23% (Rp3.002 Milyar). Sementara itu dari sisi jumlah kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020. Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 2,76%.

Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun sebesar 19,39% yoy atau turun Rp367,06 milyar dan pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 2,88% yoy atau turun Rp29,01 milyar.

Untuk Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp293,29 milyar atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk industri Dana Pensiun data triwulan I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar Rp19,8 Milyar atau naik 7,42% (yoy) menjadi Rp156,44 Milyar. Selanjutnya, untuk Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).

Pada sektor Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy). Akumulasi jumlah pinjaman di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar Rp1,87 T atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi Lampung sebesar Rp276M atau 1,45% outstanding nasional

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp2.854,52 milyar, tertinggi selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor(Red)

Cetak Biru Diluncurkan Oleh OJK Untuk mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global

Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025, Kehadiran cetak biru tersebut sebagai pendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.

“Cetak biru ini disusun secara bersama-sama dengan para pemangku kepentingan, diantaranya asosiasi kelembagaan/profesi serta akademisi,” kata Wimboh Selaku ketua Dewan Komisioner OJK.

Wimboh juga menyatakan cetak biru ini berperan sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM khususnya dalam mendukung kesiapan menghadapi perkembangan terkini.

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.

Alasan-alasan tersebut adalah (i). Transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai; (ii). Implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas; (iii). Kesenjangan kompetensi sumber daya manusia saat ini masih tinggi; (iv). Dinamika perubahan global yang perlu diantisipasi dalam pengembangan sumber daya manusia; (v). Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah perlu didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas; (vi). Industri sektor jasa keuangan mengelola dana masyarakat sebesar Rp23.234 triliun (per Desember 2020); (vii). Aspek perlindungan konsumen yang perlu diperkuat dengan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten.

Wimboh menyatakan sampai saat ini pihaknya belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan. Di samping itu, Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang telah diluncurkan sebelumnya.

Visi dari cetak biru ini adalah mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.

Selanjutnya visi tersebut didukung dengan 4 (empat) misi yaitu (i). Mengembangkan standarisasi kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan; (ii). Mengembangkan metode peningkatan komptensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan; (iii). Mengembangkan infrastruktur pendukung sumber daya manusia sektor jasa keuangan; dan (iv) Mengembangkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang memiliki kompetensi digital.

Dengan 4 (empat) misi ini, diharapkan cetak biru ini dapat mendorong terwujudnya SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.

Guna mengoperasionalkan cetak biru tersebut, keempat misi dijabarkan lebih lanjut ke dalam 12 (dua belas) strategi pencapaian. Masing-masing strategi pencapaian tersebut akan dituangkan dalam program kerja yang jumlahnya mencapai 21 program yang akan dilakukan dalam periode 2021-2025.

Seluruh program kerja tersebut sudah mengakomodir aspirasi, keinginan dan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia sektor jasa keuangan baik di industri Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank.

Gubernur Arinal Ajak OJK dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Bersinergi dalam Pembangunan Lampung

BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) bersinergi dalam pembangunan Lampung.

Hal itu diungkapkan Gubernur saat menerima kunjungan dan audiensi dari OJK dan FK-IJK Provinsi Lampung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (21/5/2021).

Kunjungan ini juga dalam rangka halalbihalal hari raya Idul Fitri 1442 H sekaligus membahas sinergi pembangunan terutama di sektor infrastruktur dan program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga mengajak pihak perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang tergabung FK-IJK berkontribusi penuh membangkitkan ekonomi di Lampung.

“Saya mengajak perbankan lebih pro aktif lagi dalam menghadapi situasi ekonomi di Lampung ini,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan pihak perbankan harus ikut andil mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya melalui ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, bank harus hadir untuk membantu masyarakat terutama para petani. Karena sebagian besar masyarakat di Lampung tinggal didesa dan bekerja sebagai petani.

“Para bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini harus ikut membangun Lampung melalui ekonomi kerakyatan. Salurkan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Ke depan, Arinal ingin komunikasi lebih terjalin lagi sehingga memberikan jawaban atas permasalahan yang dialami masyarakat Lampung.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan program-program yang ada pada FK-IJK siap disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Lampug.

“Program-program Ojk dan FKIJK siap bersinergi bersama pemerintah,” ujar Bambang.