Penerbangan dan Penyebrangan Masih Wajib Swab Antigen / PCR

Bandarlampung.
Menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat tentang penyebrangan dan penerbangan domestik tanpa perlu di lakukan swab antigen sudah mulai di berlakukan merupakan kabar hal yang tidak benar, karena berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022. Memuat beberapa aturan yang harus di patuhi oleh pengguna moda transportasi.

Melalui sambungan telepon Redaksi media ini menghubungi GM ASDP Bakauheni Kapten Solihin, menepis isu yang beredar bahwa di Bakauheni tidak lagi di lakukan pemeriksaan Swab Antigen / PCR
“Kita di Pelabuhan Bakauheni masih tetap melakukan pemeriksaan dan pengetatan bagi para pengguna jasa penyebrangan, karna kita masih menunggu SK (Surat Keputusan) Menteri Perhubungan terkait kebijakan tersebut”. Ujar Solihin Gm ASDP Bakauheni.

Masih melalui sambungan telepon, Redaksi mencoba mengkonfirmasi kepada pihak bandara raden intan, tapi berbagai pihak belum bisa di konfirmasi. Tapi berdasarkan pantauan di lapangan, di bandara masih di berlakukan swab antigen,
Adapun bunyi SE Nomor 11 tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan
hand sanitizer.
2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:
-Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu;
-Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
-Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
– Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
-Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara;
-Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
c. PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
3) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau
4) PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.
4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
5. Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa persyaratan perjalanan pada setiap PPDN.
6. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum lain yang selaras dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.
7. Instrumen hukum lain yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 6 merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.
Pemantauan, Pengendalian dan Evaluasi
1. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman COVID-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu;
2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum;
3. Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah berhak menghentikan dan/atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar Surat Edaran ini yang selaras dan tidak bertentangan dan/atau ketentuan peraturan perundangundangan;
4. Instansi berwenang (Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Otoritas penyelenggara transportasi umum dan/atau petugas pemeriksa surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verifikasi keabsahan surat keterangan berdasarkan nama laboratorium jejaring COVID-19 dan fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI untuk mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes; dan
6. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen, surat keterangan dokter, dan surat keterangan perjalanan lainnya yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan.(red)

PPPS Apresiasi Terhadap Kapolres dan Kasatlantas Polres Pringsewu, Berikut Alasannya

Pringsewu, – Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, SIK., MIK., bersama Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adidharya, S.Tr.K., MH., dan PS Kanit Gakum Satlantas Polres Pringsewu mendapatkan penghargaan pada Edisi 3 Tahun Polisi Selebriti Berkarya Bersama Polri.Rabu, 23 Februari 2022, Pukul 15.00 WIB, di Mapolres Pringsewu, Polda Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pringsewu, Kasatlantas Polres Pringsewu dan PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan dengan Cepat Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Mahasiswi Itera di Jalinbar wilayah hukum Polres Pringsewu.

Penghargaan tersebut Langsung diserahkan Sekretaris Jenderal Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Jeffry Noviansyah, yang mewakili Direktur PPPS Zandre Badak.

Jeffry Noviansyah berharap kepada Kapolres dan Kasatlantas dan seluruh satuan di Polres Pringsewu agar Penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

“Semoga Kapolres dan Kasatlantas, beserta satuan-satuan yang ada di Polres Pringsewu semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan yang menjadi Prioritas dalam penanganannya di wilayah hukum Polres Pringsewu” ujar Jeffry.

Ditempat sama, Kapolres Pringsewu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Petugas Pencatat Polisi Selebriti melalui Sekjennya.

“Mewakili Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM., Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPPS atas kepercayaan kepada Kami, sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk menerima ketiga penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu dan Kami akan tetap selalu komitmen dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan maupun kasus – kasus yang terjadi di wilayah Kami bertugas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Rio.

Acara penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara seremoni diruang kerja Kapolres Pringsewu, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. **

Menyita Narkoba Sebanyak 53 Kg, Mardani Umar Berikan Apresiasi Terhadap Polda Lampung

Bandar Lampung – Berikan Apresiasiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung, khususnya Satgas Siger Polda Lampung, yang telah menyita narkoba jenis sabu sebanyak 53 kilogram sekaligus membongkar sindikat dibalik peredaran sabu tersebut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Mardani Umar di sela-sela agenda resesnya di Kabupaten Lampung Utara, Kamis 24/2/2022

Menurutnya, kejadian yang berulang dari waktu ke waktu ini membuktikan Lampung menjadi sasaran atau pangsa pasar potensial dari narkoba.

“Hal ini telah dikonfirmasi Kepala BNNP Lampung Brigjen Edi Sawasono yang mengatakan, barang bukti 53 kg tersebut untuk menyuplai kebutuhan pengguna narkoba di Lampung selama satu bulan lebih,” kata legislator PKS dapil Lampung Utara dan Way Kanan itu.

Dia juga mencoba menguraikan jika 53 kilogram atau 53 ribu gram ini terdistribusi ke masyarakat dan masing-masing pengguna biasanya menggunakan rata-rata 0.3 gram (berdasarkan data yang ada), akan ada 176 ribu masyarakat pengguna narkoba jenis sabu pada waktu yang sama.

“Artinya, jika berdasarkan data survei Pusat Penelitian Data dan Informasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang mencatat terdapat 31.811 warga Lampung menjadi pengguna aktif narkoba, pada waktu yang bersamaan terdapat potensi 144.189 pengguna baru narkoba,” kata Mardani Umar.

Dia menguraikan lagi, jika sasaran pengedar tersebut adalah pelajar di Lampung, dengan 53 ribu gram sabu-sabu akan menjangkau 10,74 persen pelajar Lampung dari berbagai tingkatan, baik TK, PKBM hingga SMA/SMK yang jumlahnya 1.644.355 jiwa.

“Tentu ini pekerjaan berat bagi semua, aparat hukum, pemerintah daerah, masyarakat. Kami di dewan serta masyarakat dan media harus bahu-membahu melawan peredaran narkoba demi mempersiapkan generasi emas 2045 di Lampung dan Indonesia. Ini adalah kejahatan luar biasa setingkat dengan kejahatan terorisme,” urai Mardani.

Alumni Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini juga berharap, pemangku kebijakan terkait hukum dan keamanan di Provinsi Lampung semakin waspada mengingat garis pantai Lampung mencapai sekitar 1.105 km.

Dia melihat begitu panjangnya garis pantai tersebut juga menjadi pintu masuk peredaran narkoba, tidak hanya antarpulau, provinsi, tapi juga antarnegara.

“Selain jalur darat, baik jalur tol maupun non tol untuk antar Provinsi, jalur laut pun perlu mendapatkan perhatian serius, dari aparat hukum dan keamanan. Mengingat garis pantai Lampung mencapai 1.105 km,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat hukum membekuk pengedar narkoba di tol Mesuji bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 15 kg.

“Belum ada satu bulan, pada 29 Januari lalu pihak aparat membekuk pengedar bersama barang bukti sebesar 15 kg, kini kejadian lagi dengan barang bukti hampir empat kali lipat dari kejadian akhir Januari lalu. Ini harus ada penyikapan yang superserius, ” pungkas Mardani Umar.

Ketua PMI Provinsi Lampung Tinjau Pelaksanaan Donor Darah di Markas PMI Provinsi Lampung

Bandar Lampung, — Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meninjau pelaksanaan donor darah, bertempat di Markas PMI Provinsi Lampung, Jum’at (11/02/2022).

Kegiatan donor darah  digelar  oleh PMI Provinsi Lampung dan  dilaksanakan pada setiap hari Jum’at yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB bertempat di Markas PMI Provinsi Lampung.

Ketua PMI Provinsi Lampung berkesempatan meninjau secara langsung  pelaksanaan donor darah dan berdialog dengan peserta donor.

Riana Sari berharap dengan kegiatan donor darah ini dapat membantu sesama dan meningkatkan peran PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah di Provinsi Lampung.

“Semoga ini menjadi amal jariyah dan ALLAH SWT memberi rezeki yang lebih untuk kita semua”, ucap Riana Sari.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima pinjam pakai kendaraan operasional berupa 1 unit kendaraan Hi-Ace milik Pemprov Lampung kepada PMI Provinsi Lampung untuk digunakan sebagai kendaraan operasional PMI Provinsi Lampung.

Serah terima dilakukan dihalaman Markas PMI Provinsi Lampung,  ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan secara simbolis dari Kepala BPKAD, Marindo yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung kepada Ketua PMI Provinsi Lampung.

Ketua PMI Provinsi Lampung menyampaikan ucapan terimaksih kepada Gubernur Lampung atas pinjam pakai kendaraan operasional tersebut dan berharap dukungan yang diberikan Pemprov Lampung dapat lebih meningkatkan kinerja PMI Provinsi Lampung.

Ditegaskannya kepada jajaran PMI Provinsi Lampung,  bahwa kendaraan operasional tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan – kegiatan PMI Provinsi Lampung dan memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Ketua PMI Provinsi Lampung pada kegiatan donor darah, Wakil ketua harian, Rudy Syawal Sugiarto, SE, MH, Ketua Bidang Anggota dan Relawan, dr. Djohan Lius, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya, Zaidirina, SE, M.Si, Pengurus  PMI, Ririn Kuswantari, S.Sos, MH,  serta pengurus PMI Provinsi Lampung lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Pemerintah Provinsi Lampung Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja meraih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam kategori Pagu Dipa DKTP dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 96,96.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, di Gedung LPMP Bandar Lampung, Kamis (10/2).

Dengan diraihnya penghargaan ini, juga merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah Kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi dalam mewujudkan “Good Governance” guna meningkatkan kualitas dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dari KPPN Bandar Lampung yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2021.

Dari berbagai indikator penilaian kinerja sampai isu dalam perencanaan, kemudian juga di dalam realisasi capaian anggaran, serta efisiensi termasuk juga kepatuhan terhadap regulasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mendapat apresiasi sebagai terbaik pertama.

“Mudah-mudahan melalui arahan Bapak Gubernur, penghargaan ini bisa kita pertahankan dan dapat memberikan semangat di dalam tata kelola khususnya pada satuan kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,” ujar Agus Nompitu. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tingkatkan Budaya Literasi, Bunda Literasi Provinsi Lampung harapkan Peran Serta Bunda Literasi Kabupaten/Kota

Bandar Lampung —- Saat membuka Rapat Koordinasi Bunda Literasi se-Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Kamis (10/02), Bunda  Literasi Provinsi Lampung menyoroti berbagai permasalahan literasi yang diihadapi di Provinsi Lampung.

Beberapa permasalahan tersebut diantaranya Indeks Literasi Provinsi Lampung yang masih sangat rendah, masih sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bacaan terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Kemudian, akses masyarakat ke perpustakaan yang masih sangat terbatas karena keterbatasan Gedung Perpustakaan baik di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Desa/Kelurahan, serta generasi muda yang saat ini lebih memilih membaca media online dibandingkan membaca buku secara fisik.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bunda Literasi Provinsi Lampung Riana Sari Arinal yang juga sebagai Ketua Umum Tim Literasi Provinsi Lampung mencoba menggagas beberapa Program Prioritas yang diharapkan dapat disinergikan dengan Tim Literasi Kabupaten/Kota.

Program Prioritas tersebut diantaranya, Festival Literasi, Pemberian bantuan buku untuk Komunitas/Penggiat Literasi dan Menyelenggarakan Bimtek inklusi sosial untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan.

Di dalam Rakor, Riana Sari Arinal meminta kepada seluruh Bunda Literasi Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga budaya literasi dapat menjadi budaya seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.

“Lakukan sinergi dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk mengupayakan minimal satu perpustakaan atau pojok baca di setiap desa. Gerakkan Dinas Pendidikan dan Sekolah untuk meningkatkan Gerakan Literasi Sekolah, serta terus lakukan kolaborasi dengan Penggiat dan Komunitas Literasi untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat,” ujar Riana Sari. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Ketua PMI Provinsi Lampung Tinjau Kegiatan Pemeriksaan Pap Smear dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia

Bandar Lampung, — Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal didampingi Ketua Bidang Pelayanan Darah PMI Provinsi Lampung, Dwi Mars Tjahjo Sp. U,  meninjau kegiatan pemeriksaan Pap Smear, bertempat di Markas PMI Provinsi Lampung, Kamis (10/02/2022).

Kegiatan digelar oleh PMI Provinsi Lampung dalam rangka peringatan Hari kanker sedunia yang jatuh pada tanggal 4 Februari 2022.

Pap smear adalah prosedur untuk mendeteksi kanker leher rahim (serviks) pada wanita. Pap smear juga dapat menemukan sel-sel abnormal (sel prakanker) di leher rahim yang dapat berkembang menjadi kanker.

Pap smear dilakukan dengan mengambil sampel sel di serviks. Setelah itu, pemeriksaan di laboratorium akan dilakukan agar diketahui apakah di dalam sampel tersebut terdapat sel prakanker atau sel kanker.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PMI Provinsi Lampung berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan dan  berdialog dengan tenaga kesehatan serta masyarakat yang melakukan pemeriksaan.

Pada kegiatan pemeriksaan Pap Smear kali ini, PMI Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada 30 orang berasal dari masyarakat umum yang telah mendaftarkan diri.

Turut mendampingj Ketua PMI pada kegiatan pemeriksaan Pap Smear,  pengurus PMI Provinsi Lampung, Pejabat dilingkungan RSU Abdoel Muluk.  (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gelar Muswil, Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Harapkan Dukungan Pemprov Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Pengurus Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (9/2).

Hadir di dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Rycko Menoza di dalam audiensi memohon kesediaan Gubernur Arinal untuk hadir sekaligus membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang menurut rencana akan diselenggarakan pada tanggal 21-22 Maret 2022.

Menurut rencana, acara Pembukaan Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung akan digelar di Mahan Agung dan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, KPH. Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Rycko Menoza juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfotik terkait suksesi dan sosialisasi acara Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur Arinal mengatakan kesediaannya menghadiri acara Pembukaan Muswil VIII Pemuda Pancasila tersebut, selama tidak ada agenda lain yang mendesak.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Arinal juga menjelaskan Pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya di sektor pariwisata yaitu pembangunan Kawasan Wisata Terintegrasi Bakauheni Harbour City, dan hasil-hasil pembangunan di sektor pertanian. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022

Kendari, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,Rabu, (9/02).

Acara dihadiri secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Istana Bogor dan  dihadiri secara langsung maupun secara virtual oleh Kepala Daerah dan  insan pers di seluruh Indonesia dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan bahwa dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi  yang begitu pesat, dirinya menekankan kepada  media – media mainstream, media – media arus utama agar secepatnya bertransformasi, harus semakin inovatif, meningkatkan teknologi untuk  mengakselerasi pertumbuhan yang sehat, membanjiri kanal – kanal dan platform dengan berita – berita yang baik, mencerdaskan dan mengisi konten – konten yang berkualitas dan menjadikan kepercayaan dan integritas sebagai modal  untuk merebut peluang – peluang yang ada.

“Pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda – agenda besar bangsa, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar ditengah – tengah perubahan mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya – karya jurnalistik berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat serta tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita”, ucap Presiden.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kendari, Kepala Dinas Kominfotik, Pengurus PWI Provinsi Lampung dan insan pers dari Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Bersama Finalis Puteri Indonesia Asal Lampung Laksanakan Bakti Sosial

Bandar Lampung, — Ketua TP. PKK Provinsi Lampung,  Riana Sari Arinal didampingi Finalis Puteri Indonesia asal Provinsi Lampung  Feby Annisa  dan Puteri Indonesia favorit Irene Garcia menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam   gerakan SiGeR, bertempat di Jl. Nuri kelurahan Pengajaran Bandar Lampung,  Rabu (09/02/2022).

Kegiatan SiGeR, (S)aatnya (I)kut ber(GE)rak untuk (R)akyat yang membutuhkan merupakan gerakan yang diinisiasi oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal  yang terus dilaksanakan untuk membantu warga masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Dalam arahannya, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa kegiatan SiGER telah dimulai sejak Maret 2020 saat pandemi Covid-19 mulai melanda dunia, tidak terkecuali Indonesia,  merupakan gerakan yang bertujuan untuk membantu warga masyarakat dan menumbuhkan empati terhadap warga  masyarakat dilingkungan masing – masing.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, selain melaksanakan bakti sosial  juga menyampaikan edukasi terkait disiplin penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat penerima bantuan.

Riana Sari Arinal berharap dengan kegiatan SiGer ini juga dapat menginspirasi berbagai komponen masyarakat untuk tetap mengedepankan solidaritas sosial antar sesama warga masyarakat, dalam bentuk kesukarelaan untuk saling membantu ditengah situasi pandemi ini.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan kepada masyarakat berupa 100 paket sembako, masker dan hand sanitizer kepada warga masyarakat.

Sementara itu Feby Annisa dan Irene Garcia didampingi  drg. Hellen Veranica M.Kes. Kepala Bidang Ekonomi Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, Putri yang mewakili Provinsi Lampung saat mendampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung pada kegiatan bakti sosial  mengharapkan kepada warga masyarakat provinsi Lampung untuk memberikan dukungan kepadanya yang akan maju dalam ajang pemilihan Puteri Indonesia, dimana Feby dan Irene akan membawa nama Lampung di tingkat Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Riana Sari juga memberikan dukungan kepada Finalis Puteri Indonesia dan Puteri Favorit.

Di akhir arahannya, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas dan selalu berdoa dan memohon lindungan ALLAH SWT,  sehingga warga masyarakat terhindar dari Covid-19.

“Tetap jaga protokol kesehatan, ingatkan seluruh anggota keluarga untuk tetap menjaga kesehatan”, pungkasnya.

Turut mendampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Sekretaris Bappeda Evie Fatmawaty beserta Ibu – ibu  Dharma Wanita  Bappeda Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).