Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja meraih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam kategori Pagu Dipa DKTP dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 96,96.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung, di Gedung LPMP Bandar Lampung, Kamis (10/2).
Dengan diraihnya penghargaan ini, juga merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah Kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi dalam mewujudkan “Good Governance” guna meningkatkan kualitas dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dari KPPN Bandar Lampung yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2021.
Dari berbagai indikator penilaian kinerja sampai isu dalam perencanaan, kemudian juga di dalam realisasi capaian anggaran, serta efisiensi termasuk juga kepatuhan terhadap regulasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mendapat apresiasi sebagai terbaik pertama.
“Mudah-mudahan melalui arahan Bapak Gubernur, penghargaan ini bisa kita pertahankan dan dapat memberikan semangat di dalam tata kelola khususnya pada satuan kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,” ujar Agus Nompitu. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Leave a Comment