KAJATI LAMPUNG RESMIKAN LAMBAN ADEM

Tanggamus, – Nanang Sigit Yulianto S.H, M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Lampung Meresmikan rumah restorative justice (Lamban Adem) di balai Pekon/desa Dadirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/03).

Turut mendampingi, Yuniardi S.H, M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Hj. Dewi Handajani S.E, M.M., Bupati Tanggamus, Heri Agus Setiawan S.Sos, Ketua DPRD Tanggamus, Satya Kapolres Tanggamus, KODIM 0424/TGM, Pengadilan Negeri Tanggamus, Mirza YB Wakil Panglima Penggitokh Alam Wilayah Tanggamus Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, serta jajaran Camat dan Kepala Pekon Se-Tanggamus.

Dalam arahan Nanang, adanya Rumah Restorative Justice tersebut guna memfasilitasi keadilan hukum yang terbilang hukum terendah dikalangan masyarakat seperti, Pencurian, Perkelahian dan hukum terkecil lainnya. Terkecuali kasus Narkoba, Pembunuhan serta hukum berat lainnya.

“Restorative Justice ini kita beri nama Lamban Adem yang artinya Lamban ialah Rumah, Adem itu Dingin yaitu Rumah Dingin. Supaya kedepannya Lamban Adem ini akan menjadi tempat musyawarah masyarakat dalam menyelesaikan masalah kecil dengan cara berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.

Selain itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten dan seluruh elemen khususnya tokoh adat setempat supaya dapat bersinergi dan mensupport langkah dan tujuan Lamban Adem.

“Kami berharap, Lamban Adem ini kedepannya akan menjadi contoh yang baik dengan bantuan seluruh elemen,” pintanya.

Disamping itu, Yuniardi menambahkan terkait cerita awal mula Pekon/desa Dadi Rejo menjadi titik utama Lamban Adem.

“Sebelumnya, pada saat itu ada salah satu warga yang sedang bermasalah terkait Lantas, mendengar adanya penyelasaian Kasus masalah tersebut sudah selesai dengan musyarawarah, maka kami akan jadikan titik Musyawarah dalam menyelesaikan Kasus hukum kecil,” singkatnya.

Selanjutnya, Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mensupport adanya Lamban Adem tersebut yang dinilai sangat bermanfaat untuk warganya.

“Kami sangat mendukung adanya Lamban Adem yang Secara Resmi dibuka oleh Pak Kajati Lampung, Mudah Mudahan dengan adanya Lamban Adem ini, Kabupaten Tanggamus akan lebih Adem lagi,” singkatnya.

Dikesempatan itu, Lukman Alwi Raja Paksi yang mewakili Mirza Yb menyampaikan dukungan penuh kepada Kajati Lampung yang telah membangun Lamban Adem untuk masyarakat dalam menyelesaikan kasus hukum yang masih bisa dikendalikan secara berdamai.

“Kami Masyarakat Adat sangat mendukung langkah dan Tujuan Lamban Adem ini, dan harapannya supaya masayarakat Tanggamus bisa memberikan contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Selain itu, Lukman berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus supaya dapat lebih bersinergi dengab Tokoh Adat Lampung.

“Semoga dengan diresmikan Lamban Adem ini, kita dapat bersinergi penuh dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” tukasnya.

Kemudian, Koordinator P3MD Kabupaten Tanggamus, Singgih Bambang Kuncahyo, S.T. didampingi salah satu TAPM Kabupaten Tanggamus yang juga bagian dari masyarakat adat di Tanggamus, Muhammad Bindarsyah, S.E.,M.M, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas adanya Lamban Adem (rumah sejuk/tentram/dingin) di Pekon Dadirejo, Kec. Wonosobo, yang diresmikan langsung oleh Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto bersama Forkopimda Tanggamus.

“Lamban Adem ini merupakan wujud dalam mendukung Restorative Justice yang juga tertuang dalam UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 103, menyebutkan tentang penyelesaian sengketa secara adat, dimana dalam Penjelasan UU Desa poin 12 yang mempunyai kewenangan penyelesaian sengketa tersebut adalah Lembaga Adat,” katanya.

Lanjutnya, “Tentunya pelaksanaan Restorative Justice ini sesuai dengan syarat yang berlaku,” tutupnya.

(Ibnu Mas’ud)

Buka Muswil VIII Pemuda Pancasila, Gubernur Lampung Harapkan Para Pemuda Berperan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung di Mahan Agung, Senin (21/3). Muswil VIII Pemuda Pancasila Provinsi Lampung ini dilaksanakan pada 21-22 Maret 2022 di Mahan Agung dan Boemi Kedaton Resort.

Hadir dalam Pembukaan Muswil VIII ini Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Provinsi Lampung, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Provinsi Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ketua MPC Pemuda Pancasila se-Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pimpinan Organisasi dan Partai Politik di Provinsi Lampung.

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi yang juga selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Provinsi Lampung mengharapkan Pemuda Pancasila dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan di daerah, serta dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Gubernur Arinal juga memberikan apresiasi, kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung, yang selama ini telah secara nyata berbuat untuk anggota dan masyarakat yang diwujudkan dalam partisipasi di bidang pendidikan, sosial dan keagamaan.

“Melalui kesempatan yang baik ini saya juga mengharapkan agar para pemuda dapat berperan dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Rycko Menoza menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila adalah organisasi yang mengutamakan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berkumpul dan sarana silaturahmi antar anggota dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Rycko Menoza selaku Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung yang sebentar lagi akan mengakhiri masa kepengurusan, meminta maaf sekiranya dalam 5 tahun ke belakang ada tindakan yang kurang pantas dari pengurus ataupun para anggota.

“Kami mohon bimbingan pada senior serta tokoh masyarakat agar tetap bisa berbuat bagi masyarakat dan tetap eksis di Provinsi Lampung,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

Di akhir kegiatan, dilakukan pemukulan cetik oleh Gubernur Lampung didampingi Sekjen MPN Pemuda Pancasila dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa 1 unit mobil ambulan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemuda Pancasila Provinsi Lampung. Ketua MPW juga memberikan cinderamata berupa sebuah lukisan kepada Gubernur Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tingkatkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/03).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, yang pertama Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kedeputian Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kemudian yang kedua Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputy Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Yang ketiga Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung, dengan moderator Ganjar Jationo Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Minhairin saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif.

Menurut Gubernur terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digital sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

“Pemprov Lampung melalui Dinas Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital,” ucapnya

“Kita harus mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka partisipatif, inovatif, dan akuntable, serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Minhairin juga menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerahnya masing-masing.

Menurut Ganjar Jationo, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Dinas yang terkait langsung dengan penerapan SPBE, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan penerapan tata kelola SPBE, memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa yang diamanatkan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE, kemudian memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan-kebijakan SPBE di Provinsi Lampung sesuai Peraturan Gubernur No. 51 tahun 2020, menjelaskan peranan perangkat daerah dalam melakukan SPBE, dan terakhir menjelaskan progres pelaksanaan SPBE di Provinsi Lampung.

Cahyono Tri Birowo Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam paparannya menjelaskan materi terkait Pemerintahan digital menuju satu data Indonesia dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan melalui perkembangan dan penerapan SPBE dari tahun 2020 hingga tahun 2024.

Dengan tahapan pada tahun 2020 dilakukan penguatan tata kelola, tahun 2021 Penguatan Layanan SPBE, tahun 2022 penguatan infrastruktur SPBE, tahun 2023 pembangunan Tik 4.0, dan tahun 2024 pengembangan Tik 4.0

Sementara itu, Hamzah Fansuri Analis Kebijakan Muda pada Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE memaparkan materi terkait Pemantauan dan Evaluasi SPBE tahun 2021 Provinsi Lampung.

Adapun sasaran dan tujuan evaluasi SPBE dilakukan untuk mengukur capaian penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemda serta indek SPBE Nasional. Mendorong instansi pusat dan pemda menerapkan SPBE dan melakukan Transformasi Digital. Serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerapan pelayanan administrasi dan publik.

Adapun Syopiansyah Jaya Putra Staf Ahli Gubernur Lampung pada paparannya menerangkan hal-hal terkait Reformasi Birokrasi, SPBE, Satu Data Indonesia, Keamanan Informasi,  dan Evaluasi SPBE di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tempati Kantor Sekretariat Baru, RAPI Provinsi Lampung Siap Dukung Bantuan Komunikasi Kebencanaan di Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, meresmikan Kantor Sekretariat Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Lampung, di Jl. Way Rarem No.15 Pahoman, Selasa (22/3).

Acara diawali dengan pemotongan pita oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menandai peresmian Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung atau Juliet Zulu 08 Zulu Zulu Delta (JZ08ZZD) yang merupakan bantuan dari Gubernur Lampung.

“Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur, saya resmikan Kantor Sekretariat RAPI Provinsi Lampung ini,” ujar Kadis Kominfotik Provinsi Lampung sembari menggunting pita.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial kepada Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, dilanjutkan dengan penyematan rompi oleh Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati kepada Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, diakhiri penyematan rompi oleh Wakil Ketua RAPI Daerah Lampung kepada perwakilan Kepala BPBD Provinsi Lampung.

Kemudian dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan berupa layanan internet broadband dari PT Indonesia Comnet Plus (ICON+) kepada RAPI Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan Audiensi dengan jajaran pengurus RAPI beberapa waktu yang lalu, Gubernur menekankan peran RAPI dalam membantu Pemerintah dibidang Komunikasi Kebencanaan agar terus ditingkatkan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terlebih saat terjadi bencana alam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum RAPI Nasional Riza Fachrial, Ketua Daerah RAPI Provinsi Lampung Hj. Maryati, Kepala Balmon SFR Kelas II Lampung, Pengurus RAPI Daerah Lampung, Pengurus RAPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Manager Area Lampung PT Indonesia Comnet Plus, perwakilan Basarnas Lampung.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Raih Penghargaan dari Kementerian Pertanian

Bandar Lampung–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, meraih prestasi Peringkat I Nasional, Realisasi  Satuan Kerja (Satker) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Pagu Anggaran diatas 10 Miliar.

Penghargaan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian, tersebut diterima Sekretatis Dinas, drh. Anwar Fuadi. MPH, mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Lampung, Ir  Lili Mawarti, MSi.

Penghargaan yang diterima  sebagai Satker OPD terbaik (peringkat pertama) Realisasi anggaran pagu diatas 10 M TA 2021.

Peringkat ke-2  diraih satker OPD Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan peringkat 3 Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan Penghargaan oleh Dirjen PKH yg diwakili oleh Koordinator Keuangan dan Perlengkapan, Drh. Nursapto Hidayat  pada  kegiatan Apresiasi Pengelolaan Keuangan Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian di Yogyakarta, 21 – 23 Maret 2022.

Diharapkan dengan apresiasi ini semakin memacu kinerja Dinas Peternakan dan Keswan Prov Lampung kedepan sebagai salah satu lumbung ternak nasional dan memperjelas kiprah Lampung sebagai lokomotif peternakan nasional untuk mewujudkan Lampung Berjaya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah, Perkuat Stabilitas Nasional

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Kaban Kesbangpol menghadiri Rapat Koordinasi antar Pemangku Kepentingan Pusat dan Daerah Guna Memperkuat Stabilitas Nasional secara Daring, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/3).

Hadir dalam Rakor Kadis Perindag Provinsi Lampung, Sekdis PMDes & Transmigrasi.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ini, dibahas beberapa hal untuk menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Imran, mengharapkan melalui kegiatan rakor ini, Pemerintah Daerah dapat memperoleh informasi dan pemahaman menyeluruh dalam menciptakan ketahanan ekonomi.

Menurut Imran, beberapa langkah kebijakan dapat diambil Pemerintah Daerah guna menciptakan stabilitas dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat diantaranya, Menetapkan harga dasar pangan yang menguntungkan para petani dan konsumen, Memberikan insentif harga kepada para petani komoditas pangan, terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng.

Kemudian Memperlancar dan memperpendek arus distribusi hasil pertanian, sehingga dapat tersalurkan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau serta Memberi dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, seperti kelompok tani, koperasi dan ormas tani. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Gubernur Arinal Minta Kepala OPD Pahami Program Pengungkapan Sukarela

Bandarlampung– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, meminta  para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan sebagai wajib pajak, dapat memahami tujuan Program Pengungkapan Sukarela.

Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dalam acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Di Gedung Pusiban, Senin (21/3/2022).

Program Pengungkapan Sukarela, Sekdaprov, adalah sebuah program berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dimana Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan ini merupakan salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka reformasi peraturan perpajakan.

“Program ini telah resmi dimulai oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022,” ujarnya.

Program pengungkapan sukarela merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Masih, Kata Sekdaprov, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang hari ini hadir sebagai peserta sosialisasi adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melewati seleksi tata cara pengisian jabatan dan dianggap memiliki kompetensi serta memenuhi kriteria dan kualifikasi sehingga dapat duduk di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam setiap jabatan yang diemban terdapat peran, fungsi, serta amanah yang harus mampu dilaksanakan. Sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Aparatur.

“Sipil Negara berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berfungsi memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya,” tegasnya

Oleh karena itu, seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus mampu menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.

Salah satu perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada.

Untuk itu, Sekdaprov pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Sekda, Para Asisten Gubernur, Kepala Dinas dan jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Lampung saat ini telah selesai melaporkan SPT Tahunan yang secara simbolis pada kegiatan tersebut diwakili Oleh Sekda dan Inspektur Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Ketua PMI Provinsi Lampung Berbagi Bersama Penderita Thalasemia

Bandar Lampung, — Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengunjungi Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung untuk menemui anak – anak penderita thalasemia,  Senin (21/03/2022).

Thalasemia adalah kelainan darah bawaan yang ditandai dengan kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal, sehingga sangat memerlukan darah.

Unit Donor Darah (UDD) PMI sebagai bagian dari PMI Provinsi  Lampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terus berupaya  untuk semakin baik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan darah.

Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyatakan mendukung penuh upaya-upaya Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung terutama dalam hal peningkatan pelayanan dan ketersediaan darah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan darah bagi penderita thalasemia.

Kehadiran Ketua PMI Provinsi Lampung ditengah – tengah anak – anak penderita thalasemia merupakan bentuk kepedulian terhadap penderita thalasemia yang ada di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PMI Provinsi Lampung memberikan bingkisan berupa perlengkapan sekolah dan tali asih kepada anak – anak penderita thalasemia.

Kegiatan bertema  Berbagi Ceria Bersama Anak – anak Thalasemia dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H, yang tinggal beberapa hari lagi.

Dalam arahannya, Ketua PMI Provinsi Lampung berpesan kepada para orang tua yang putera / puterinya menderita thalasemia untuk memberikan perhatian penuh dan selalu bersyukur dengan semua yang diberikan oleh Allah SWT.

“Pesan  saya syukuri setiap yang diberikan Allah kepada kita, saya sangat tahu bahwa anak – anak ini butuh perhatian khusus”, ucap Riana Sari.

Dengan kegiatan berbagi ini, sebelum memasuki  bulan Suci Ramadhan 1443 H, Riana Sari juga berharap dapat memberi energi positif kepada anak – anak penderita thalasemia.

“Semoga kita semua dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan penuh ketaqwaan,  diberikan kesehatan dan semoga dapat menjalankan dengan khusuk”, ucap Riana.

“Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan ini, ada energi baru bagi ibu – ibunya untuk terus mendampingi anak – anaknya’, harap Riana.

Pada berbagai kesempatan, Ketua PMI Provinsi Lampung  juga selalu mengajak masyarakat untuk mendonorkan darahnya, untuk mendukung ketersediaan darah,  karena masih banyak sekali pasien yang membutuhkan darah, terutama penderita thalasemia.

Hadir mendamping Ketua PMI Provinsi Lampung, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus PMI Provinsi Lampung,  Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Kepengurusan DPD PDIP Resmi Dirombak, Mingrum Gumay Tak Masuk Struktur

BANDARLAMPUNG – Kepengurus DPD PDI Perjuangan Lampung resmi dirombak.

Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan DPP PDIP, nomor 15-B/KPTS-DPD/DPP/II/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang penyesuaian Struktur dan Komposisi DPD PDIP Lampung masa Bakti 2019-2024.

Perombakan strategis dilakukan untuk jabatan sekretaris.

DPP PDIP mengganti Mingrum Gumay dengan Sutono untuk menduduki jabatan sekretaris DPD PDIP Lampung.

Selain itu muncul juga nama Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Lampung dan Ahli Dewan Pers Donald Harris Sihotang, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital.

Surat Keputusan penyesuaian dibawa oleh Ketua DPD PDIP Sudin dari Jakarta.

Dalam SK tersebut, tidak terlihat nama Mingrum Gumay yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD PDIP, kini diganti Sutono.

Sementara Mingrum adalah Ketua DPRD Provinsi Lampung hingga saat ini.

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD PDIP Lampung Yanuar Irawan membenarkan perombakan tersebut.

“Ya benar, yang baru ada Donald Haris Sihotang dan pak Habib,” kata Yanuar Irawan, dikonfirmasi Jumat (11/3/2022).

Berikut susunan struktur DPD PDIP yang baru :

Ketua : Sudin

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai : Marzuki

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu : Endro S Yahman

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi : Watoni Nurdin

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi : Yanuar Irawan

Wakil Ketua Bidang Politik : Sahlan Syukur

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan : I Gede Sudiatmaja

Wakil Ketua Bidang Perekonomian : Tony Wijaya

Wakil Ketua Bidang Kebudayaan : May Sari Berty

Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana : Budhi P. S Condowati

Wakil Ketua Bidang Industri, Tenaga Kerja, dan Jaminan Sosial : Cik Raden

Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak : Eva Dwiana

Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga : Deddy Wijaya Candra

Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM : Lesty Putry Utami

Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa : Habib Purnomo

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital : Donald Harris Sihotang

Wakil Ketua Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup : Hermanus Suprapto

Wakil Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan : Zulfahmi Hasan Azhari

Sekretaris : Sutono

Wakil Sekretaris Bidang Internal : Apriliati

Wakil Sekretaris Bidang Program : Siska

Bendahara : Kostiana

Wakil Bendahara : Ni Ketut Dewi Nadi.

(*)

Bunda Literasi Provinsi Lampung Buka Rapat Koordinasi Bunda Literasi se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Bunda Literasi Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, membuka Rapat Koordinasi Bunda Literasi se-Provinsi Lampung bersama Tim Literasi Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Kamis (10/02).

Rapat ini digelar untuk menyinkronkan sekaligus menyinergikan Program Literasi Provinsi dengan Program Literasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Bunda Literasi Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Perpustakaan Nasional setiap tahunnya mengukuhkan Duta Baca Indonesia dalam rangka meningkatkan budaya literasi.

Riana Sari menerangkan bahwa Duta Baca diharapkan dapat menjadi role model dalam mengkampanyekan pentingnya kebiasaan membaca dan literasi sebagai bagian elemen pembentuk sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Tugas menjadi duta baca ini juga menjadi salah satu tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada kita sebagai Bunda Literasi Provinsi dan Kabupaten/Kota,” terang Riana Sari.

Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Bunda Literasi Lampung Barat serta Rektor Umitra sekaligus Anggota Pembina Teknis Tim Literasi Provinsi Lampung Armalia Reny Madrie. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)