Pemerintah Pusat Pertimbangkan Alihkan Angkutan Logistik dari Pelabuhan Merak
Gubernur Arinal Beserta Keluarga Sholat Ied di Aula Mahan Agung

“PwBI Provinsi Lampung Sinergi dengan BMPD Lampung Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepedulian Sosial
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama dengan jajaran pimpinan perbankan yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan penyaluran bantuan sosial pada Senin, 25 april 2022 bertempat di ruang auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung. Dalam acara tersebut, Bank Indonesia bersinergi dengan BMPD Lampung menyalurkan bantuan sosial berupa 1.000 paket sembako.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung yang sekaligus sebagai Ketua BMPD Lampung, Budiyono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan tidak terlepas dari wujud pelaksanaan fungsi dan tugas Bank Indonesia yang didukung oleh seluruh perbankan di wilayah Provinsi Lampung, yang aktif berkontribusi pada perekonomian daerah salah satunya pada aspek pemberdayaan ekonomi dan kepedulian sosial.
Penyaluran bantuan sosial dimaksud merupakan bentuk upaya dan keseriusan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dan kepedulian sosial BMPD Lampung untuk turut serta berkontribusi dalam penanganan bencana seiring dengan masih berlangsungnya pandemi COVID-19, yang turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Bantuan berupa 1.000 paket sembako ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kota Bandar Lampung khususnya pada periode Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H.
OJK dan FK-IJK Provinsi Lampung salurkan Bansos Sembako Ramadhan untuk Yatim dan Pra sejahtera melalui ACT Bandar Lampung
Team tekab 308 Polres Lamtim, berhasil lumpuhkan pelaku residivis curas berinisial M
LAMPUNG TIMUR — Team Tekab 308 Polres Lamtim berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Para tersangka tersebut berhasil lumpuhkan di tempat persembunyiannya pada Rabu (13/4/2022).
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, para tersangka ini diamankan atas dugaan tindak pidana Curas terhadap korban berinisial I, yang tinggal di desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung timur, pada hari Kamis (7/4).
Sedangkan satu tersangka yg berinisial M, diamankan dalam kondisi meninggal dunia, dikarenakan melawan petugas, pada saat dilakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, ujar Pandra.
“Menurut petugas di lapangan, dalam melakukan aksinya para tersangka kerap kali membahayakan korban dan petugas di lapangan sehingga petugas kami, melakukan tindakan tegas terukur”, jelas Pandra.
Sementara itu Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, Para tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/65/IV/2022/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG, tgl 07 April 2022.
Ia menjelaskan, para tersangka melancarkan aksinya pada hari Kamis, tgl 07 April 2022, sekira jam 03.00 Wib, dengan cara dua orang pelaku masuk melalui pintu belakang yg kebetulan pintu tersebut tidak terkunci.
selanjutnya para pelaku masuk dan langsung mengacak – acak isi kamar korban, pelaku berhasil mangambil uang dan Hp milik korban, sehingga korban terbangun, kemudian pelaku melakukan pemukulan menggunakan batu mengenai kepala korban dan kepala istrinya serta melakukan penusukan terhadap korban dikarenakan korban melawan, ujar Zaky
Lanjut Zaky, korban berteriak minta tolong, namun istri korban ditusuk oleh pelaku M menggunakan pisau milik pelaku sendiri dibagian paha atas sebelah kiri sampai sembilan jahitan, dari aksi pelaku yg sadis tersebut, pelaku sempat membawa dan menyandera adik korban inisial N berumur 11 tahun dimana hal tersebut diketahui, setelah beberapa saat di sisir anggota Polsek Sekampung Udik dan massa, akhirnya adik korban ditemukan di peladangan jauh dari TKP rumah korban, tuturnya.
Dari aksinya, para pelaku berhasil menggasak barang – barang milik korban berupa, uang tunai sebesar dua juta rupiah dan satu unit Hp Merk Realme tipe C11, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah, ungkap Zaky.
Dari kejadian tersebut, tim tekab 308 polres Lamtim bersama sat Reskrim Polsek Sekampung Udik, melakukan penyilidikan di lapangan, kemudian dari hasil penyelidikan di lapangan, tim Tekab 308 berhasil menangkap para pelaku, tuturnya.
Kapolres menjelaskan, tersangka inisial M merupakan Residivis, pada tahun 2015, yang telah melakukan tindak pidana Curas disertai pemerkosaan di wilayah Sekampung Udik dengan Nomor : LP/182-B/2015 Polda Lampung, Res Lamtim/ Sektor Sekampung Udik, tanggal 4 Oktober 2015 silam, dengan putusan hukuman 10 tahun.
Saat pelarian kejakarta tersangka melakukan lagi tindak pidana Curanmor di Jakarta, pada tahun 2016 dan ditangkap oleh massa, dan di putus oleh pengadilan 1 tahun penjara, setelah itu baru dilanjutkan dengan hukum kasus curas yg terjadi di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik Polres Lamtim, ungkap Zaky.
“Jadi saat ini ketiga tersangka sudah diamankan oleh Polres Lamtim yaitu tersangka S (24 th), H (49 th), dan tersangka M (38 th) meninggal dunia pada saat penangkapan”, ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu buah batu, satu bilah pisau milik tsk M, satu buah Hp Realme C11 dan satu buah kotak Hp Realmi C11 milik korban dan satu helai baju berlumuran darah milik korban.
“Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun kurungan penjara,” tutupnya.
DPRD Lampung Ungkap Faktor Penyebab Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah
Bandar Lampung – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, banyak faktor yang mempengaruhi tingginya Anak Tidak Sekolah (ATS) di beberapa daerah di Provinsi Lampung seperti di Kabupaten Pesisir Barat.
“Misalnya dia jauh dari sarana dan prasarana pendidikan sehingga kadang memilih untuk tidak sekolah. Serta ada juga budaya yang belum hilang seperti mending nikah daripada sekolah,” kata Mirza, Senin (18/4/2022).
Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu berharap agar pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terus bertambahnya angka anak yang tidak mengenyam pendidikan.
“Maka harus dilakukan langkah yang strategis seperti membangun sekolah baru di daerah yang memang belum ada. Ini harus ada langkah kongkrit mengingat anak adalah masa depan bangsa,” tutupnya.
Diketahui, Angka Partisipasi Sekolah atau APS menjadi salah satu faktor yang sangat penting guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selain dari faktor kesehatan dan juga ekonomi.
Sementara itu, IPM Provinsi Lampung masih di bawah rata-rata nasional yaitu di angka 0,69 sementara IPM nasional di angka 0,71. Hal ini tak lepas dari kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. (Red)
Wakapolda Lampung Cek Kesiapan Pos Yan JTTS KM 20 dan Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan — Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto cek kesiapan pelayanan gerai vaksinasi Presisi di rest area km 20 A dan B, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Selain cek gerai vaksinasi Presisi di rest area Bakauheni, Wakapolda juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Pengecekan kesiapan gerai vaksinasi Presisi di rest area km 20 A dan B ini, untuk melihat kesiapan petugas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan,” kata Subiyanto, Senin (11/4).
“Diharapkan dengan adanya gerai vaksinasi Presisi di beberapa titik di wilayah Lampung Selatan ini dapat membantu pengendara yang belum melakukan vaksin, agar segera divaksin,” katanya lagi.
Subiyanto menjelaskan kunjungan ini juga untuk melihat kesiapan petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.
“Sehingga dalam perjalanannya, pelaku perjalanan ini nantinya akan aman dan nyaman hingga sampai di tempat tujuan,” pungkasnya. (Red)
Polda Lampung Pantau Langsung Vaksin Serentak di Unila
BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta pejabat utama Polda Lampung pantau pelaksanaan vaksinasi serentak di Universitas Lampung (Unila), Rabu (30/3/2022) pagi.
Kegiatan vaksinasi serentak ini dipantau langsung oleh Kabareskrim Polri dari wilayah Polres Blora Jawa Tengah melalui sarana Zoom meeting dan diikuti oleh Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung.
Pandra mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari ini bekerja sama dengan Biddokkes Polda Lampung dan tenaga kesehatan Unila.
“Vaksinasi hari ini kita laksanakan dengan sasaran masyarakat sekitar, mahasiswa Unila, BEM dan OKP wilayah Bandar Lampung, dengan target 500 dosis vaksin tahap pertama, kedua maupun ketiga (dosis Booster),” tuturnya.
Kegiatan vaksinasi serentak ini merupakan program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi, agar masyarakat secara keseluruhan dapat melaksanakan vaksin guna mencegah dan menangkal virus covid-19, imbuhnya.
Apresiasi terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Wakil Rektor II Unila, Prof. Asep yang turut hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
“Kami dari staf dan mahasiswa Unila serta masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polda Lampung, berjalan dengan lancar dan rapi serta masyarakat yang ingin di vaksin, mematuhi protokol kesehatan,” kata Asep. (Red)
Atlet Hapkido Tanggamus Boyong Lima Piala Try Out Lampung
Lampung, KMI – Atlet Hapkido Kabupaten Tanggamus memboyong lima piala (medali) di ajang try out Hapkido Provinsi Lampung sejak 26-27 Maret 2022 di STKIP Rosalia Metro dengan rincian 2 atlet emas (juara 1) dan 3 atlet perunggu (juara 3).
Ketua Hapkido Tanggamus, Mujibul Umam, yang diwakili oleh sekretaris nya Muhammad Bindarsyah yang akrab disapa Bindar menyebutkan, atlet Hapkido Tanggamus yang berhasil memboyong emas (juara 1) ada 2 atlet atas nama Yuliana Anggi arianti dan albareta Arum Ramadhani dalam kategori hosinsul free beginner female,
Sedangkan yang meraih perunggu (juara 3) kategori Daeryun under 62 men’s atas nama dhimas maulidda Arif, kategori Daeryun under 63 women atas nama Indri Kusuma dewi, dan kategori Daeryun under 47 women atas nama Yuliana Anggi arianti.
“Raihan 5 piala (medali) tersebut adalah kebanggaan bagi Hapkido Tanggamus dan juga modal awal untuk meraih kejayaan di bidang ilmu beladiri Hapkido berikutnya, ini membuktikan bahwa cabor Hapkido Tanggamus punya potensi, untuk lebih banyak lagi meraih prestasi kedepannya, dan siap menghadapi kejuaraan Porprov di tahun 2022,” ujar Bindar, selasa (29/3).
Bindar juga menjelaskan, ilmu bela diri hapkido merupakan salah satu ilmu bela diri yang amat pasif. Menurutnya, bela diri yang bisa dipelajari oleh semua usia ini bereaksi tidak sama dengan aksi yang diberikan orang lain dalam hal bela diri.
“Hapkido dilarang untuk memulai duluan. Hapkido bereaksi tidak sama dengan aksi yang diberikan orang lain seperti bela diri lain. Misalnya taekwondo dan karate yang saat lawan memukul, kita akan memukul balik. Ketika lawan mendorong, kita menarik atau lawan menarik kita mendorong. Prinsipnya, Hapkido meminjam tenaga lawan untung kepentingan kita sendiri, ini lah keunikan Hapkido,” jelasnya.
Bindar berharap, atlet Hapkido Tanggamus dapat membawa nama Tanggamus lebih berjaya dan dikenal mempunyai Atlet yang mempuni.
“Atlet Hapkido Tanggamus ada modal dengan memboyong lima piala (medali), bukan tidak mungkin kedepan bisa mewakili Tanggamus khususnya provinsi lampung dikemudian hari dari Porprov, PON sampai kejuaraan tingkat internasional,” harap Bindar
Hapkido Tanggamus adalah salah satu cabor harapan dari KONI kabupaten Tanggamus untuk dapat meraih medali dan prestasi di ajang Porprov tahun 2022 ini, semoga KONI Tanggamus dapat mensupport secara penuh baik dari pembinaan sampai pendanaan, harap Bindar kepada kepengurusan KONI yang baru di kabupaten Tanggamus, tambahnya.
(Ibnu Mas’ud)
