Proses Eksekusi Barang Milik Negara Bangkai Kapal X Press Pearl Berlangsung Ricuh

Serang,Mediarepublika.com – Pemenang lelang Kapal X Press Pearl mendapat perlawanan dari Pihak Perusahaan Galangan Kapal Damai Sekawan Marine saat pihak Pemenang lelang hendak melangsungkan pekerjaan di atas Kapal X Press Pearl pada Jum’at (14/2/20225).

 

Dalam perdebatan sengit tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine ngotot meminta pihak pemenang lelang untuk menghentikan kegiatan pemotongan sampai tuntutan perdata yang diajukan oleh Pihak Damai Sekawan Marine selesai di Pengadilan.

 

Salah seorang dari Pihak Pemenang Lelang yang mengaku sebagi Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl mengaku, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Serang yang menurut aturan sah secara hukum.

 

“Sudah ada surat ijin dari Kejaksaan, Pihak bapak dari pengacara (Damai Sekawan Marine) atas dasar apa bapak menghentikan kegiatan ini.” kata Kepala Pengawas Pekerjaan Pemotongan Kapal X Press Pearl, Jum’at (14/2/2025).

 

Paska insiden penolakan kegiatan penotongan bangkai kapal X Press Pearl tersebut, Sejumlah pihak dari Kejaksaan, Kepolisian mendatangin Galangan Kapal Damai Sekawan Marine, untuk menjelaskan terkait persoalan Bangkai Kapal X Press Pearl kepada pihak Perusahaan.

 

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bangkai Kapal X Press Pearl telah di Lelang oleh Negara pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu. Menurut Informasi lelang tersebut dimenangkan oleh Rosita CS.

 

Dari hasil pengumuman kemenangan lelang tersebut, Pihak Damai Sekawan Marine mengajukan gugatan kepada Sigit Nurwanto dan beberapa pihak lainnya.

 

Sidang pertama pun digelar oleh Pihak Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (4/2/2025), namun deadlock. sehingga majels hakim terpaksa menunda sidang gugatan pada 18 Februari 2025.

 

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Press Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoristas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Press Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst. Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumalah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

 

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021. Hingga saat ini kapal X Press Pearl beradai TUKS Damai Sekawan Marine.

(Red)

Embay Solihin Bersama Seluruh Perangkat Desa Gelar Musyawarah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Serang,Mediarepublika.com- Pemerintah Desa Talaga Kecamatan Mancak menggelar musyawarah bersama seluruh perangkat desa tentang Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa setempat, Selasa (11/02/25). Embay Solihin Kepala Desa Talaga menyebutkan pentingnya Program tersebut untuk warganya.

 

Dalam hal ini, Embay menegaskan agar perangkat Desa mulai dari RT, RW dan lainnya bisa mensosialisasikan kepada warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

 

“Saya harap pak RT, Pak RW dan lainnya bisa memperhatikan Program ini, karena ini momen yang sangat penting untuk warga atas hak kepemilikan tanah” Menurutnnya.

 

Adapun Paket kuota yang diberikan untuk desa talaga sebanyak 200 sertifikat, hal ini tentunya bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengurus hak atas tanahnya pada bidang bangunan. Selain itu, sesuai Peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga (3) menteri, menetapkan untuk administrasi pembayaran di bebankan biaya 150 ribu rupiah.

 

“Kami juga memberikan ruang konsultasi 24 jam bagi warganya yang ingin menanyakan terkait persyaratan PTSL agar mempermudah warganya dan tidak kebingungan sa’at mau mendaftarkan diri untuk pembuatan sertifikat”, ujarnya.

 

“Embay solihin juga menghimbau kepada warganya yang belum memiliki sertifikat atas bangunannya agar segera mendaftarkan diri ke Kantor Desa”, pungkasnya.

(Ibnu)

Kasus Bangkai Kapal X Pears Pearl Terus Begulir

Serang,Mediarepublika.com- Pengadilan Negeri Serang Kelas 1 A menggelar sidang perdata terkait lelang kapal X Pears Pearl. sidang ini menyusul adanya pihak yang keberatan atas kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu.

 

Sidang gugatan ini menindaklanjuti adanya surat permohonan pembatalan atau penundaan lelang dari perusahaan PT. Damai Sekawan Marine sebagai penggugat. gugatan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Serang dan Sigit Nurwanto serta beberapa tergugat lainnya.

 

Dalam isi surat gugatan tersebut, pihak perusahaan meminta agar proses lelang terhadap muatan di atas kapal MV GPO Amethyst yakni kapal X Pears Pearl untuk ditunda.

 

Dalam agenda sidang kali ini, Majelis Hakim Moch Icwanudin terpaksa menunda berjalannya sidang, lantaran ada beberapa pihak tergugat yang tidak memenuhi panggilan sidang. Sehingga Majelis Hakim menunda sidang tersebut pada 18 Februari 2025.

 

“Kami menimbang bahwa sidang ditunda pada tanggal 18 Februari tahun 2025 mendatang.” kata Majelis Hakim Moch Icwanudin, Selasa (4/2/2025).

 

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Perusahaan Damai Sekawan Marine Edi Sumbawa mengatakan, Sidang kali ini merupakan upaya hukum terkait kegiatan lelang Barang Milik Negara yang telah berlangsung pada tanggal 30 bulan Desember 2024 lalu.

 

“Ini upaya hukum. ini baru pertama kali pemeriksaan. nanti di persidangan berikutnya. untuk saat ini tidak akan saya buka sekarang.” tukasnya.

 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang telah menjatuhkan putusan kepada Sigit Nurwanto, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana membongkar barang impor yang tidak tercantum dalam pemberitahuan Pabean. Sigit Nurwanto dijatuhkan hukuman masa tahanan selama satu tahun, sejak 26 April 2024.

 

Perlu diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bangkai kapal X Pears Pearl ini saat Kantor Kesyahbandaran dan Otoristas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten sedang melakukan Operasi Laut. Terlihat 2 Kapal Tongkang sedang berkegiatan mengangkut bangkai besi Kapal X Pears Pearl yang saat itu sedang berada di atas Kapal GPO Amethyst. Petugas KSOP Kelas 1 Banten kemudian langsung berkoordinasi dengan sejumalah stake holder terkait dan berhasil memberhentikan kegiatan tersebut.

 

Sebelumnya, Limbah bangkai Kapal X Press Pearl pernah ditolak oleh Otoritas Pemerintah Batam dan bahkan juga ditolak oleh perusahaan peleburan besi di beberapa negara, karena limbah bangkai kapal X Press Pearl disinyalir terkontaminasi bahan kimia beracun akibat terbakar di Pelabuhan kolombo Srilangka saat mengangkut 25 ton bahan kimia Asam Nitrat, tanggal 25 Mei tahun 2021.

(Red)

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Bahasa Menteri Desa

Tangerang, – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan, malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.

Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali menjibir dua profesi LSM dan Wartawan.

Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Statement vidio yang beredar sudah mencederai Profesi LSM dan Wartawan.

” Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta), bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu” Ucap Mendes dalam video yang beredar.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Menurutnya bahwa ucapan Mendes sangat menyakitkan hati para Wartawan dan LSM.

“Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Desa, dikarenakan profesi itu sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti,” Ucap Syamsul Bahri, Minggu (2/2/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

” Adapun menteri desa tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan, saya menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah “oknum ” untuk merujuk pada individu.

Menurut Syamsul bahwa Statement Mentri Desa sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak ada wartawan Bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut “Bodrex,” merujuk pada wartawan yang tidak profesional,” Ujarnya.

Sebagai pejabat publik, Mentri Desa seharusnya menjaga ucapannya.

“Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah “oknum” lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran,” Tetang Syamsul.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

(Red. GWI DPD Banten).

Rumah Warga Kp. Pamekser Desa Batu Kuda Ambruk Akibat Diguyur Hujan Deras

Serang,Mediarepublika.com-Salah satu rumah warga di Kampung Pamekser, Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ambruk akibat dilanda hujan lebat. Menurut infomasi yang didapat, peristiwa ambruknya rumah milik Aviah (65)  itu terjadi pada Kamis (30/01/2025) malam sekitar pukul 21:30. WIB.

 

“Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Mancak  yang disertai angin kencang, sehingga hal tersebut menjadi penyebab ambruknya rumah warga yang diperikan bangunan tersebut berusia 40 tahun lebih.

 

Menurut pengakuan Rohmat (menantu dari ibu Aviah) Rumah itu ambruk lantaran atap yang bocor lalu meresap ke tembok bangunan yang terbuat dari bata mentah sehingga tidak dapat menopang berat atap bangunan tetsebut”,ungkapnya

 

“Saat kejadian, Kami Sekeluarga sedang berada di ruangan depan. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian materiil saja”, imbuhnya

 

Sementara itu, Kepala desa Batu Kuda, Sabit, menegaskan bahwa pasca kejadian, petugas langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi sekaligus memberikan bantuan yang sifatnya kedaruratan. Seperti Pasir,Batu, Tenaga masyarakat dan lainnya.

 

Atas kejadian tersebut, Kepala Desa dengan dibantu  Babinsa bergotong royong dengan Masyarakat setempat Mebersihkan Puing-Puing Bangunan yang Berserakan.

 

“Kami sudah melakukan upaya membantu warga kami yang terkena musibah tersebut dan kami juga sedang melakukan upaya lain untuk menindak lanjuti adanya musibah ini kepada pihak-pihak terkait agar warga kami bisa segara mendapatkan bantuan perbaikan rumah yang layak”, puungkasnya

(Ibnu)

Pandangan Panri Situmorang : Mewaspadai Manuver Wakil Ketua KI dan Inkompetensi Plt. Kadiskominfo Banten

Banten,Mediarepublika.com- Opini,- Beberapa hari ini, media masa terutama online diramaikan oleh polemik antara Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Moch. Ojat Sudrajat (Ojat) dengan Sekdiskominfo Karna Wijaya terkait posisi Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten menimbulkan kegaduhan dan mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Menurut pengamatan Panri Situmorang. S.H Praktisi Hukum, Hal itu semestinya tidak perlu terjadi, bila keduanya bersinergi dalam harmoni, guna melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi KI terutama penyelesaian sengketa informasi publik.

“Saya mengamati perilaku dan aktivitas Ojat sebelum menjadi komisioner KI, yang sering membuat ‘kegaduhan’ dengan mengkritisi para Pejabat Pemprov Banten, sejak jaman Gubernur Wahidin Halim dan berlanjut masa Pj. Gubernur Almuktabar,” Kata Panri Situmorang kepada media ini, Rabu (29/01/25).

Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana sepak terjang Ojat yang mengkritisi Pj. Sekda Trenggono (saat itu) hampir setiap hari, dan (dugaan saya) membisiki Pj. Gubernur Almuktabar untuk menggantinya dengan Virgojanti yang berasal dari daerah (Lebak) yang sama dengan Ojat. Setelah Treggono digeser menjadi Inspektur Inspektorat Provinsi Banten dan Virgojanti ditunjuk menggantikannya menjadi Pj. Sekda, Ojat hampir tidak pernah mengkritisinya.
Menyorongkan Kabid PIKK jadi Sekretaris KI
Tampaknya manuver dan skenario yang sama, digunakan untuk menggeser Karna Wijaya dan menyorongkan pejabat lainnya, yang berdasarkan informasi. Ojat menggadang-gadang atau menyorongkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi (Kabid PIKK) Diskominfosp Aat Subhan Syafaat.

“Hal tersebut sangat masuk akal dan kongruen dengan kasus penggantian Pj, Sekda tadi, menimbang, Pertama, selain sebagai Kabid PIKK, Aat Subhan Syafaat Adalah Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) yang mengelola anggaran KI Milyaran Rupiah; Kedua, Aat Subhan Syafaat berasal dan satu daerah dengan Ojat, yakni sama-sama dari Rangkas Lebak;Ketiga, Aat Subhan Syafaat mungkin dianggap oleh Ojat, relatif mudah dikendalikan dibanding Karna Wijaya;Keempat, diduga ada deal tertentu antara Aat Subhan Syafaat dan Ojat dalam ‘mengelola’ KI dan bila hal ini benar, sangat membahayakan eksistensi dan kredibilitas KI ke depan. Oleh karenanya, KI harus diselamatkan dari potensi bahaya itu,” Ujar Panri.

Kemudian, Kekosongan jabatan sekretaris KI sepanjang bulan Januari ini, menjadi asumsi bahwa sepanjang bulan Januari pula tidak ada persidangan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yang notabene tugas pokok dan fungsi (Tusi) KI. Bila tidak melaksanakan Tusi KI, maka secara moral dan etik komisioner KI tidak berhak mendapat gaji merujuk jargon dunia kerja : ‘No Work, No Pay’, tidak ada kerja, tidak dapat gaji. penggunaan istilah ‘gaji’ bukan istilah ‘honorarium’ lebih tepat, karena kedua istilah itu sangat berbeda secara substantif. Gaji merujuk kepada kompensasi hasil kerja dengan besaran rupiah yang cukup besar dan sepadan dengan hasil kerja, sedangkan honorarium merujuk kepada sedikitnya nilai rupiah meski beban pekerjaan cukup berat karena terdapat nilai pengabdian (sukarela) didalamnya, sesuai dengan arti ‘honorarium’ yakni uang kehormatan.
Gaji Ketua Ki sekitar 30 jutaan rupiah, gaji Wakil Ketua KI (Ojat) 28 Jutaan dan gaji anggota KI lainnya 27 Jutaan. Suatu pendapatan yang sangat fantastik dan melampaui tunjangan kinerja pejabat eselon 2 serta sepuluh kali lipat dari para tukang sapu yang bekerja menyapu jalan setiap pagi dan sore selama 1 bulan di Pemkab Pandeglang dan Lebak. “Pertanyaannya, apakah gaji sebesar itu setimpal dengan pekerjaan para Komisioner KI yang hanya menyidangkan sengketa informasi ? sementara honor Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten hanya sepertiga dari gaji Komisioner KI. Hal ini menimbulkan ‘kecemburuan sosial’, padahal kedua Lembaga tersebut dibawah Pengampuan Diskominfo Banten,” Jelasnya.

Mengacu pada “Inkompetensi Plt. Kadiskominfo Banten”.
Kekisruhan sebagaimana diuraikan di atas, tidak akan terjadi, bila Plt, Kadiskominfo Nana Suryana peka dan cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di KI. Kekisruhan ini untuk kedua kalinya, setelah yang pertama yakni kekosongan komisioner KI selama 7 bulan pada tahun 2024 yang lalu.
Permasalah pertama (kekosongan komisioner KI) terjadi karena Plt, Kadiskominfo tidak mampu mengkomunikasikan atau memediasi kepentingan Pemprov dan (Komisi 1) DPRD Banten saat itu, sehingga terjadi ‘tarik tambang’ kepentingan yang berlarut-larut hingga 7 bulan. Permasalahan kedua (kekisruhan KI), terjadi karena Plt. Kadiskominfo tidak peka terhadap potensi kekisruhan tersebut, yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal Januari 2025 atau bahkan sejak awal Desember 2024. Kepekaan itu diwujudkan dengan melaporkan, mengkomunikasikan dan mengkordinasikan perihal penunjukan Sekertaris KI kepada Pj. Gubernur, Pj,Sekda dan para Komisioner KI.
Selain kisruh KI, bila ditelisik ke belakang lagi, ada kekisruhan di awal tahun 2024, terkait penunjukan Vendor atau pihak ketiga dalam pengadaan barang/jasa infrastruktur jaringan internet di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), yang pernah dilaporkan oleh aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indoneisa (GMBI) Banten kepada inspektorat dan Perwakilan BPK Banten dengan dugaan (menurut laporan GMBI) ada gratifikasi dalam penunjukan vendor itu.
“Menilik paparan tersebut di atas, kompetensi Plt. Kadiskominfo Nana Suryana dalam mengelola Diskominfo dan mengampu kedua lembaga (KI dan KPID) tersebut patut dipertanyakan,”tuturnya.

“Seulas saran”
Uraian di atas dapat dijadikan referensi dan menyarankan kepada Pj. Gubernur/Pj.Sekda/Pemprov, untuk melihat persoalan dengan jernih dan membuat Solusi yang akurat, diantaranya yaitu : Pertama, tidak menugasi atau menunjuk Karna Wijaya menjadi sekretaris KI meski menurut klaim ex-officio sekdis kominfo adalah sekretaris KI. Hal ini untuk menghindari disharmoni dan konflik psikologis di internal KI seperti pernyataan Pj. Sekda Nana Supiana kepada media, juga tidak menugasi atau menunjuk Aat Subhan Safaat demi menyelematkan KI dari potensi bahaya sebagaimana dijelaskan tadi. Kedua, menugasi atau menunjuk selain keduanya adalah Solusi alternatif yang bijak dan dapat diterima semua pihak serta mencegah klaim ‘menang-kalah’ para pihak yang berpolemik (Ojat dan Karna), justru yang harus dimenangkan adalah Masyarakat Banten; Ketiga, prinsip no work no pay sebagai prinsip moral, harus diterapkan, yakni dengan tidak membayarkan gaji para komisoner KI bulan Januari. Apabila secara birokratis hal tersebut tidak memungkinkan atau gaji komisioner tetap harus dibayarkan oleh Pemprov melalui Diskominfo, maka para Komisionerlah yang harus mengembalikannya bila sudah masuk rekening mereka. Hal ini sebagai ujian atas integritas dan moral para komisioner, yang apabila melakukan itu (pengembalian gaji Januari), maka para komisioner KI patut diacungi jempol atas integritas dan moralnya, tetapi bila tidak mengembalikan, maka integritas dan moral mereka patut dipertanyakan.
Terakhir, sebagimana diuraikan tadi, bahwa terjadinya kekisruhan di KI dan munculnya pengaduan aktivis GMBI terkait penunjukan vendor pengadaan jaringan internet, menunjukan ‘ada masalah dengan kompetensi Plt. Kadiskominfo’. Hal ini harus menjadi dasar pertimbangan Gubernur Baru untuk mengganti Nana Suryana dengan Pejabat Eselon 2 atau Kepala OPD lainnya, hingga ada Kadiskominfo definitif melalui proses lelang jabatan.
“Karena sejatinya assasment atau uji kempetensi, bukan hanya memberikan soal-soal simulatif dan spekulatif dilayar komputer yang harus dipilih atau dijawab oleh pejabat atau ASN peserta yang telah dihelat Pemrov Banten minggu lalu, tetapi yang lebih substantif adalah (uji kemampuan secara empiris, para pejabat Pemrov dalam menyelesaikan permasalahan riel di lapangan),”pungkasnya.

(Red)

Laga Final Pekan Olahraga Desa (Pordes) Angsana Berlangsung Meriah

Serang,Mediarepublika.com- Ratusan Warga berbondong bondong menyaksikan pertandingan laga Final antara Ireka Vs Persitam pada tournament Football Pordes Angsana 2025, di lapangan Kubang Prapatan Sobong Desa Angsana Kecamatan Mancak, Senin (27/01/25).

 

Tournament Fotball yang digelar ke 3 kalinya itu mendapatkan support yang meriah dari masyarakat Desa Angsana, bahkan masyarakat Desa lainpun turut antusias menyaksikan pertandingan Sepak Bola yang di gelar oleh Desa Angsana yang bertajuk Pekan Olahraga Desa (Pordes).

Kemeriahan itupun tidak luput dari banyaknya suporter dari masing-masing tim yang berlaga di sore hari ini.

 

Ahmad Nuriman S.Pd.I Kepala Desa Angsana, Serma Pujo Hardono Babinsa Desa Angsana, Bripka Zian Zed Babinkamtibmas Desa Angsana, Saefulloh Ketua Karang Taruna, Zaenudin Ketua Panitia dan juga peserta tim laga sepak bola.

 

Adapun hadiah Pemenang tournament sepak bola tingkat Desa Angsana untuk kejuaran 1 (satu) mendapatkan uang tunai Rp. 1.500.000,- juara 2 (dua) Rp. 1.000.000,- Juara 3 (tiga) Rp. 750.000,- serta juara harapan Rp.500.000,- yang bersumber dari Dana BHP Desa Angsana.

 

Ireka (Karag) menjadi juara setelah berhasil menumbangkan lawannya persitam (Tampakaso) dalam laga adu pinalti dengan sekor 1-0 pada laga final tersebut. Selain itu perebutan Juara 3 berhasil dimenangkan oleh tim dari Porkas melawan Jangkilang.

 

Usai acara, Nuriman mengapresiasi kepada seluruh Masyarakat atas cipta situasi yang aman dan kondusif.

“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas situasi yang kondusif pada tournament ke 3 ini. Kemudian saya apresiasi juga kepada Karang Taruna serta Panitia penyelenggara acara sehingga acara ini dibuat semeriah mungkin,” Ucapnya.

Selanjutnya, pada acara yang sangat meriah mulai dari Tournament bola Voli hingga Sepakbola tercipta suasana keakraban yang luar biasa, Nuriman memastikan bahwa agenda Tournament akan di gelar lebih meriah lagi untuk yang ke 4 (empat) pada tahun 2025 jika masyarakat kompak dan bisa lebih kondusif dari acara ini.

“Kita akan agendakan lagi untuk Tournament yang akan datang jika masyarakat bisa lebih kondusif dari acara ini,” Katanya.

Ditempat yang sama, Saefulloh juga menyampaikan kepada para peserta bahwa laga itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

“Selain merebutkan kejuaraan, kami harap para pemain baik yang menang ataupun yang belum berhasil mengambil kejuaraa, bisa mengingat laga persaudaraan ini yang bertujuan agar kita lebih dekat dan lebih kompak untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif,” Ujarnya.

Ditambahkan Jaenudin, selain untuk mengingat persaudaraan, dirinya juga berharap bahwa digelarnya acara ini untuk menciptakan generasi sepakbola yang lebih Profesional.

“Semoga dengan acara Tournamen ini, Desa angsana bisa meciptakan pemain sepak bola yang unggul dan Profesional, dan kedepannya bisa melanjutkan laga ke tingkat yang lebih besar lagi,” Tukasnya.

(Ibnu)

Survei Lokasi Program Pengembangan Santri Berdikari Di Yayasan Hayy El Rahma.Mancak

Serang,Mediarepublika.com-program pengembangan santri berdikari, Zaidi perwakilan dari Yayasan sinar nuruzzaman, melakukan survei ke lokasi Yayasan hayy El Rahma, Pondok Yatim dan Dhuafa Hayyussalam di Kp. Ciherang, Des.Pasirwaru, Kec.Mancak, Kab.Serang, Banten. Selasa (21/01/2025).

 

Kegiatan Pengembangan santri mandiri ini adalah proses untuk membentuk kepribadian santri yang mandiri dan tangguh. Tujuannya agar santri dapat berkontribusi positif bagi dirinya, bangsa dan negara.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemandirian santri, di antaranya:

• Mengelola waktu

• Merencakan kegiatan harian untuk jangka panjang

• Mengambil keputusan yang berani

• Mengatur jadwal belajar sendiri
• Membersihkan asrama

• Mengatur kegiatan komunitas

“Asep selaku pimpinan Yayasan hayy El Rahma, pondok yatim dan dhuafa hayyussalam berharap, dengan adanya program ini, para santri nantinya akan punya karakter dan juga mampu bejuang sendiri tanpa bergantung kepada orang lain”, ungkapnya

“Fasilitas Lahan seluas hampir 1 Hektar yang di sediakan oleh pihak yayasan untuk program penggemukan sapi dan kambing yang nantinya akan digunakan oleh Yayasan sinar nuruzzaman sebagai penyedia, jdi dalam hal ini kami hanya memfasilitasi saja”,imbuh Asep

Saat dimintai keterangan Awak Media Mengenai kapan waktu pelaksanaannya, Asep menjelaskan Ini baru verifikasi blm tentu datangnya karena masih di seleksi baru tahapan survei, jdi saya dan juga para santri memohon do’a kepada semua pihak mudah-mudahan ini rezeki para santri”,tutupnya

(Iksan)

Perumahan BCP 2, Desa Ranjeng Kebanjiran Akibat Di Guyur Hujan Deras.

Serang,Mediarepublika.com-Akibat cuaca buruk dan hujan deras di perumahan BCP2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, menyebabkan terhambatnya aktifitas warga dan juga anak-anak yang hendak pergi ke sekolah, Senin (20/01/2025).

 

Hujan deras yang terus mengguyur wilayah tersebut dapat beresiko terjadinya kebnjiran sehingga adanya kemungkinan air dapat memasuki rumah-rumah warga setempat jika tidak dilakukan upaya pengaliran air yang diperkirakan sudah mencapai ketinggian 15 cm.

 

“Banjir terjadi setelah wilayah itu diguyur hujan deras, pada pukul 21.00 Wib. Hingga siang hari ini.

 

“Menurut HN air yang membanjiri halaman rumah warga dan juga jalan di wilayah tersebut dapat diminimalisir apabila mesin pompa yang di beli oleh pihak pemerintah desa melalui anggaran dana desa sebanyak 3 (tiga) untit dapat digunakan dengan baik disa’at adanya kejadian seperti ini”,ungkapnya

 

“Namun pada kenyataanya sa’at HN mendatangi Ketua RT setempat untuk memohon bantuan dalam upaya pencegahan agar air tidak sampai masuk kedalam rumah-rumah warga dan bersama-sama menguras genangan air akibat hujan deras Ketua RT dan jugga anggota dari BPD malah sedang asik santai dan mengatakan alat pompa tersebut tidak dapat  digunakan karena rusak.

 

Sementara informasi yang di dapat oleh HN bahwa kepala Desa sudah memperbaiki kerusakan pada pompa tersebut.

 

“Harusnya pompa yang sudah diperbaiki dapat dimanfaatkan disa’at  keadaan mendesak seperti ini, karena pompa itu sengaja di beli menggunakan dana Desa untuk keperluan masyarakat banyak khususnya warga Desa Ranjeng”.pungkasnya

(Heriadi/red)

Musrenbang Desa Cibadak TA 2026 Membawa Aspirasi Masyarakat Lebih Maju

Lebak,Mediarepublika.com- Pemerintah Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Banten menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/01/25) di kantor desa setempat.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Burhanudin selaku Kepala Desa Cibadak, dan dihadiri oleh Tim 1 Kecamatan Cibadak, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan SD 1 dan 2 Desa Cibadak, Karang Taruna, LPM, PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Kelompok tani, tokoh agama serta tokoh Masyarakat sebanyak 60 peserta.

Adapun hasil dari Musyawarah terdapat beberapa usulan yaitu, :

1. Pemerintah Desa tahun ini akan melaksanakan pembangunan Rabat Beton kp peujeuh jalan poros desa, pembangunan gedung madrasah kp borondong, pembangunan gedung posyandu dan pembangunan paving blok
2. Masyarakat diarahkan mengajukan yang ada di menu usulan sesuai dengan kebutuhan untuk di masukan ke aplikasi SIPD dan dibawa ke musrenbang kecamatan dan kabupaten,terutama di pendidikan dan pembangunan Pertanian
3. Dalam musrenbang RKPD yang dilaksanakan setiap tahun Pemerintah Desa selalu berupaya apa yang sudah diusulkan oleh masyarakat bisa diakomodir oleh pemerintah diatasnya karena terbatasnya anggaran yang ada di Desa
4. Musrenbang RKPD tahun anggaran 2026 perwakilan masyarakat desa dari kelompok pertanian terutama budidaya ikan mengajukan bantuan benih ikan,
5. Dari perwakilan masyarakat mengajukan RTLH untuk warga masyarakat yang masih belum layak huni
6. Segala usulan yang sudah di tuliskan dalam menu usulan pemerintah desa akan merinci kebutuhan masyarakat untuk di bawa ke musrenbang tingkat kecamatan.

Usai acara, melalui wawancara Exklusif, Burhanudin menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini akan membawa harapan besar bagi masyarakat dalam peningkatan dan kemajuan ekonomi. Selain itu, Burhanudin berharap agar aspirasi Masyarakat yang belum terealisasi dapat terwujud dan kedepannya Pemerintah Daerah dapat membantu terkait peningkatan jalan hotmix serta Rumah tidak layak huni.

Laporan : HERIADI