AWPI Sayangkan Kondisi Wisata Kuliner Abaikan Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG – Hampir senada dengan Gubernur Arinal Djunaidi yang pada kesempatan di Cafe Woods pekan lalu yang mengatakan “Anggap saja Virus Covid-19 tidak ada”. Kali ini agenda wisata kuliner yang berlokasi di PKOR way Halim sangat rentan terjadinya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Dalam pantauan tim media AWPI Kota Bandarlampung. Terlihat aktifitas pengunjung tampak mengabaikan protokol kesehatan, diantaranya masih ada yang abai memakai Masker dan tidak Menjaga jarak antar sesama. Minggu (27/09/2020)

Terlihat, hadir pula dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana bersama rombongan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC AWPI Kota Bandarlampung, Refky Rinaldy berkomentar bahwa, seharusnya Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung cekatan dalam menindak lanjuti situasi dan kondisi dalam agenda tersebut.

“Kita khawatir jika dibiarkan dapat berakibat fatal karena rentan terciptanya klaster-klaster baru Virus Covid-19,” Kata Refky.

Selain itu, refky juga mengatakan dilokasi terlihat Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, bahkan dr. Reihana juga turut hadir, seharusnya acara tersebut dapat berlangsung secara ketat dengan penerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Kan disana ada ibu Reihana dan rombongan dinas kesehatan provinsi, bisa memberikan sedikit arahan agar acara tersebut tidak menjadi kekhawatiran orang banyak, bagaimana mungkin kita semua mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jika kita saja masih terkesan abai,” Tegas Ketua DPC AWPI Kota Bandarlampung itu.

Terakhir Bung refky sapa akrabnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, guna menyampaikan hal tersebut, ia menilai Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung terkesan tidak serius dalam menangani kasus covid-19 ini.

“Kita akan agendakan, pertemuan secara langsung dengan protokol kesehatan, atau dengan virtual nanti kita bahas diinternal AWPI, yang jelas kami ingin semua pihak bisa sinergis dalam menyikapi persoalan virus ini, jadi gugus tugas provinsi Lampung tidak terkesan Seperti Humas saja hanya menyampaikan grafik jumlah angka kematian dan positif Covid-19,” Tutup Refky.

Hadapi Pilkada, Gubernur Arinal Kukuhkan 5 Pjs Bupati Dan 1 Plt Bupati Di Lampung

Mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengukuhkan Lima Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran, di Balai Keratun Lt III Komplek Perkantoran Gubernur, Sabtu (26/09).

Hadir dalam acara Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Para Asisten, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Hukum, Plt. Kepala Dinas Pmdes dan Transmigrasi, Plt. Kasat Pol PP, Plt. Kepala Biro Umum.

Adapun untuk Pjs Bupati yang dikukuhkan yaitu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra menjadi Pjs Bupati Pesisir Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar menjadi Pjs Bupati Lampung Selatan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjadi Pjs Bupati Way Kanan, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjadi Pjs Bupati Lampung Tengah, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Lampung Fredy menjadi Pjs Bupati Lampung Timur.

Untuk Kabupaten Pesawaran, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran diisi oleh Wakil Bupati Pesawaran karena dirinya tidak maju di Pilkada, oleh sebab itu Eriawan otomotis menjadi Plt.

Pilkada merupakan bagian dari pembangunan, bagian dari demokrasi dan harus dijalankan. Pilkada kali ini diselenggarakan saat darurat kesehatan, untuk itu Gubernur menginstruksikan agar mengutamakan keselamatan rakyat.

Bagi Pjs dan Plt yang baru saja dikukuhkan, Gubernur berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Juga melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Gubernur.

“Saya menunjuk saudara-saudara untuk menjadi Bupati, karena saya yakin anda-anda sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Dalam melaksanakan tugas sebagai Plt maupun Pjs diharapkan untuk tetap melaporkan setiap kegiatannya kepada saya. Saya mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk menghindari kalau ada kegiatan-kegiatan yang mendatangi ke daerah zona merah, kurangi. Apabila itu emergency, laporan dulu dengan saya,” ungkap Gubernur.

Bagi yang akan melaksanakan pemilu Gubernur menyampaikan agar Naskah Penyerahan Hibah Daerah untuk segera dicairkan. Gubernur juga berpesan untuk menjaga netralitas ASN dengan tidak mempengaruhi ASN untuk memilih salah satu calon karena akan merugikan calon lain. Seluruh peraturan Pilkada ditaati dan dipatuhi agar tidak menimbulkan kericuhan serta aman disisi kesehatan.

Dengan melaksanakan Protokol Kesehatan menjelang pelaksanaan pemilu maupun saat pemilu diharapkan dapat mengurangi jumlah korban Covid yang ada.

“Tugas khususnya adalah penyelenggaraan pilkada, penghentian Covid, pengembangan ekonomi untuk masyarakat lampung dan jalankan program yang lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Saya ucapkan selamat untuk Pjs dan Plt Bupati. Saya harap saudara sekalian agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan dengan sungguh-sungguh melakukan tugasnya dengan amanah,” pesan Gubernur. (Red)

Gubernur Lampung Beri Arahan Dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada Serentak

Mediarepublika.com

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/09).

Hadir dalam rapat Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Plt. Kaban Kesbangpol.

Pilkada serentak di Provinsi Lampung pada 9 Desember 2020, akan dilaksanakan di Kota Bandar lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran.

Pemilihan serentak tahun 2020 mengutamakan kesehatan dan keselamatan penyelenggara, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap pemilihan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Setiap penyelenggara pemilihan (KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPDP dan KPPS, Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Tim Kampanye, Petugas Pemilu, Pemilih dan Pihak lain yang terlibat (Pemantau, media) wajib melaksanakan Protokol Kesehatan.

Kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pasangan calon dan tim kampanye dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan atau kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui media sosial dan media daring.

Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain dalam bentuk rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan, kegiatan sosial dan peringatan ulang tahun partai politik.

Pihak yang melanggar larangan akan dikenakan sanksi peringatan tertulis oleh Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota serta penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye.

Gubernur dalam arahannya mengatakan bahwa Pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan darurat kesehatan. Maka dari itu, Gubernur menginstruksikan agar dalam setiap kegiatan/tahapan kampanye untuk memprioritaskan keselamatan rakyat serta aman, baik di sisi kesehatan maupun aman dari kericuhan. Pelaksanaan pilkada harus sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan dan menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

“Saya berharap jangan karena Pilkada, Lampung menjadi Provinsi yang paling tidak menguntungkan. Lampung hari ini menjadi Provinsi terbaik itu bukan karena datang sendiri, tetapi karena tiap pihak terkait melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan sampai Kabupaten/Kota melakukan kegiatan-kegiatan yang akan merugikan Provinsi kita tercinta,” ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan para calon agar ketentuan yang sudah dikeluarkan KPU Pusat dan Bawaslu Pusat dapat diterapkan dengan benar dan apabila ketentuan tidak dilaksanakan maka kegiatan kampanye akan dihentikan selama 3 hari.

“Tidak ada kata lain, kita harus aman dan sukses dalam melaksanakan Pilkada. Lebih penting lagi buat Saya, mari kita selamatkan Lampung. Agar tidak terkena itu (Covid,-red) kita harus patuhi Protokol Kesehatan dan harus tetap waspada,” ujar Gubernur. (Red)

Ketua Bawaslu Kota Balam Laksanakan Pencegahan Hoaks Dari Masyarakat

BANDARLAMPUNG, mediarepublika.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung melaksanakan sosialisasi hukum mencegah hoaks dan berita tidak berimbang pada pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) Bandarlampung tahun 2020 di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (25/9).

Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian dan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mewanti-wanti agar masyarakat tidak menyebarkan berita tidak benar (hoaks) terhadap calon tertentu.

“Nantinya kita undang narasumber dari pihak Cyber Crime Polda Lampung yang akan menyampaikan tentang larangan terkait berita hoaks dan fitnah, karena unsur-unsur pidananya,” kata Candrawansah.

Menurutnya, terkait iklan di media massa baik di cetak, elektronik, TV maupun radio itu dilakukan 14 hari sebelum masa tenang dengan durasi sesuai PKPU Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur hal tersebut.

“Karena barang siapa yang masih menggunakan media cetak, media elektronik didalam berkampanye juga ada unsur pidana pemilu yang melekat disana,” ungkapnya.

Bagi calonkada juga bisa menyebabkan pembatalan sebagai calon, jika terbukti bersalah di Pengadilan.

“Kalau sudah unsur pidana pemilu, tentunya misalkan kita cari secara rigid apakah itu dari tim atau bakal calon atau pihak medianya. Karena pihak medianya bisa kena etik yang masih melakukan kontrak dengan calon. Dan calon juga kena pidana pemilu, melekat pidana pada calon ini bisa membatalkan calon tersebut setelah incraht di Pengadilan,” tegasnya.

Dia menyebutkan untuk media sosial (medsos) bagi calonkada, 40 untuk calon gubernur, dan 20 untuk calon walikota.

“Itu (medsos) didaftarkan secara resmi kepada KPU dan ditembuskan ke Bawaslu agar kita bisa melakukan pengawasan terhadap konten-konten media yang telah disampaikan secara formal ke KPU. Sebagai media yang menginformasikan atau mengkampanyekan calon tersebut,” terangnya.

Soal informasi hoaks, pihaknya juga menggandeng Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Sementara itu, Kasubdit  V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol
Rahmad Mardian mengatakan, intinya jika ditemukan sesuatu informasi itu bukan fakta jangan disebarkan.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada para calonkada agar berkampanye secara santun dan tidak menjelekan satu sama lainnya.

“Imbauan saya kepada calon maupun pendukung calon agar fair play. Tidak usah saling menjelekan di medsos. Tidak usah saling menghina, tidak usah menyebarkan ujaran kebencian. Artinya jangan karena ingin menjatuhkan lawan, kita harus memaki atau memfitnah. Supaya lawan itu jatuh. Karena kenapa? kalau kita mau jujur-jujuran, ranah ITE itu masuk. Karena tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian, tidak boleh menghina atau memfitnah dan tidak boleh hoaks,” tegasnya.

Menurutnya, undang-undang ITE itu tidak terlepas dari pasa 310 KUHP, ancamannya yakni 4 tahun pidana penjara atau denda Rp.750 juta.

Proses hukumnya jika terkena pada calonkada, kata Rahmat maka proses hukum pidananya setelah selesai pemilihan. Karena pihaknya tidak ingin dianggap tidak netral di pilkada.

“Karena sekarang ini tahapan pilkada baru mulai. Tapi mengarah kesana sudah ada indikasi. Artinya proses hukum dilakukan setelah selesainya pemilihan,” tegasnya.

Sekdaprov Lampung Hadiri Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020

mediarepublika.com

Bandar Lampung, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memberi sambutan pada acara Penyampaian Executive Summary Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020 melalui Video Conference, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (24/09).

Turut hadir Danrem 043/Garuda Hitam, Irwasda Polda Lampung, dan Kabid pada Badan Kesbangpol.

Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera dengan sarana perhubungan / transportasi darat, laut dan udara termasuk sarana informasi dan komunikasi dewasa ini di satu sisi memiliki banyak keuntungan, sehingga daerah Lampung cepat berkembang akibat berbagai kemudahan memperoleh barang dan jasa, disamping faktor makin padatnya jumlah penduduk.

Sedangkan pada sisi lain, sebagai daerah penyangga ibukota negara, Lampung terbilang cukup rawan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat Lampung merupakan daerah transit, terutama dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Menyikapi tuntutan serta dinamika masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu, Fahrizal mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama Kabupaten/Kota terus menerus berupaya untuk mensejajarkan diri dengan daerah lain yang sudah lebih dahulu maju.

Dengan dukungan masyarakat, program Pembangunan Daerah Lampung sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020, diharapkan dapat memberikan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung.

“Melalui kesempatan ini, Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras untuk melakukan penelitian yang telah dilaksanakan oleh para Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Angkatan Ke-47 Tahun 2020. Tentunya sumbang saran dan masukan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan masyarakat Lampung khususnya melalui penyampaian Executive Summary akan sangat bermanfaat bagi Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Fahrizal. (Red)

Wakil Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru Dari PT XL Axiata

mediarepublika.com

Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyerahkan Bantuan Paket Kuota Belajar Kepada Pelajar dan Guru, di Gedung Pusiban, Kamis (24/09).

Turut hadir Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Perwakilan dari PT XL Axiata Tbk, serta Instansi terkait lainnya.

Saat ini dalam dunia pendidikan dari semua jenjang masih melakukan pelaksanaan metode pembelajaran melalui daring. Namun ada beberapa daerah yang telah memungkinkan metode pembelajaran melalui pertemuan fisik dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Wagub mengungkapkan, PT XL Axiata merupakan Perusahaan Swasta tentunya bukan berkewajiban utama untuk memberikan bantuan, namun dengan sukarela membantu Pemerintah bergotong royong karena menghadapi pandemi ini hanya bisa dilakukan dengan gotong royong dan kekompakan semua pihak termasuk pihak swasta.

“Saya ucapkan terimakasih kepada XL Axiata Tbk dan Saya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada XL Axiata yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pelajar dan guru di Provinsi Lampung dengan memberikan kuota gratis 30 Gb untuk menunjang belajar daring,” ucap Wagub.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Lampung melaporkan, bantuan ini merupakan kerjasama Dinas Pendidikan & Kebudayaan dengan PT XL Axiata Tbk.

Bantuan berupa Kartu perdana Axis sebanyak 350.000 kepada Siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB se-Provinsi Lampung, dalam rangka mendukung Pemerintah untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19 masing-masing 30 Gb. (Red)

Gubernur Lampung Pimpin Rapat Persiapan Launching Program Kartu Petani Berjaya

mediarepublika.com

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memimpin Rapat Persiapan Launching Program Kartu Petani Berjaya, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (24/09).

Turut hadir di dalam rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Plt. Kepala Dinas ESDM, Kepala Bidang pada Dinas Peternakan dan Keswan, Pembina Tim Kartu Petani Berjaya Yusuf Barusman, Kepala OJK, Ketua dan anggota tim Kartu Petani Berjaya, Pimpinan Bank Indonesia serta Pimpinan Perbankan terkait.

Program Kartu Petani Berjaya merupakan salah satu program unggulan dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal yang bertujuan untuk membantu menyejahterakan para petani, menurut rencana akan dilaunching tanggal 6 Oktober 2020 dengan lokasi Desa Tempuran Trimurjo, Kota Metro.

Pembina Tim Kartu Petani Berjaya melaporkan, sudah 17 ribu lebih petani yang terdaftar sebagai anggota. 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung sudah tercover dalam program ini, dimana untuk wilayah Bandar Lampung karena bukan wilayah pertanian jadi belum teregistrasikan. Beberapa bank juga sudah mengkonfirmasikan untuk bekerjasama.

Gubernur menginstruksikan untuk menyelesaikan segala permasalahan petani dengan sistem yang baik secara bertahap. Gubernur menginginkan ketersediaan benih dan pupuk bagi para petani, juga memperhatikan persiapan teknologi dan KUR. Penerapan dan perencanaan hal-hal lain akan menyusul kemudian dan masih diperlukan penyempurnaan.

Dengan adanya ketersediaan pupuk dan benih, serta teknologi yang memadai diharapkan bisa meningkatkan semua sektor, khususnya sektor pertanian Provinsi Lampung.

“17 ribu petani yang sudah teregistrasi, harus segera kita berikan Kartu Petani Berjayanya, karena kartu tersebut merupakan identitas mereka. Manfaat lain Kartu Petani Berjaya, untuk pembayaran-pembayaran para petani sehingga bisa digunakan, diingat dan dikenang oleh para petani,” ucap Gubernur.

Perwakilan Bank BNI mengungkapkan Kartu Petani Berjaya nantinya dapat digunakan sebagai alat pembayaran, uang elektronik yang bisa dipakai di Tol dan Pelabuhan, juga sebagai identitas.

Sebelum dilaunching, kartu ini telah dicoba langsung di Mall Pelabuhan dan tempat pembayaran lainnya, dan sudah dinyatakan aman dan bisa digunakan. (Red)

Resmikan Gardu Induk PLN, Gubernur Arinal Dorong Pembangunan Kelistrikan Di Provinsi Lampung

mediarepublika.com

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, didampingi Forkopimda melakukan peresmian Gardu Induk PLN Jati Agung, Langkapura, Ketapang, Mesuji dan Dipasena yang dipusatkan di Gardu Induk Jatimulyo – Lampung Selatan, Rabu (23/09).

Acara peresmian Gardu Induk di 5 Wilayah di Provinsi Lampung ini, secara simbolis ditandai dengan menempelkan telapak tangan dilanjutkan dengan pemotongan Pita serta penandatanganan Prasasti oleh Gubernur.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengajak PLN untuk mendukung penuh program pembangunan di Provinsi Lampung melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan yang dapat mendukung segala sendi kehidupan masyarakat.

“Saya sangat berharap, kedepan dengan berbagai kondisi geografis, sumber daya alam, sumber daya manusia yang ada di Lampung, PLN dapat terus membangun dan mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung yaitu dengan membangun infrastruktur kelistrikan yang dapat menopang industri hilir,” harap Arinal.

Lebih lanjut Arinal berpesan agar pemanfaatan energi listrik tidak hanya sebatas penerangan saja, namun juga pada sektor usaha, peningkatan perekonomian rakyat, pendidikan dan lain sebagainya.

“Listrik tidak hanya untuk penerangan saja, namun yang paling penting anak-anak dapat belajar dengan baik sehingga masyarakat juga dapat menikmati,” lanjutnya.

Menurutnya, Pemerintah akan terus mendorong percepatan pembangunan kelistrikan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Gubernur juga telah mengupayakan dan mendorong percepatan pembangunan Gardu tambahan berkapasitas 600 MW kepada Pemerintah Pusat.

Executive Vice President Operasi Regional Sumatera Kalimantan, Supriyadi, melalui virtual meeting mengungkapkan bahwa kondisi Kelistrikan Nasional secara umum dan wilayah Lampung khususnya dalam kondisi aman.

Dijelaskan pula bahwa di Provinsi Lampung pernah mengalami kondisi beban puncak yang melebihi 1000 MW yang menduduki ranking ke 2 di Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara.

Pembangunan Gardu Induk yang tersebar di 5 lokasi di wilayah Provinsi Lampung ini dimaksudkan untuk memenuhi pasokan kebutuhan listrik bagi masyakarat Lampung.

“Diharapkan dengan kehadiran 5 Gardu Induk yang diresmikan pada hari ini pasokan listrik di Provinsi Lampung dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dalam kesempatan persemian tersebut, diserahkan pula bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa :

– Bina Lingkungan dari PLN UID Lampung sebesar Rp 70 Juta untuk Program PLN Beribadah.

– Bantuan dalam program PLN Peduli Sesama sebesar Rp 50 Juta dari PLN UIP Sumbagsel untuk Rawa Jitu dan Jati Agung

– YBM (Yayasan Baitul Maal) PLN UIP Sumbagsel sebesar Rp 25 Juta kepada pondok pesantren.

– YBM PLN UID Lampung berupa modal usaha bagi guru ngaji, marbot, guru honorer dan mustahik senilai Rp 50 Juta.

(Red)

Rapat Menyambut HUT TNI Ke-75 tahun 2020 Dipimpin Kasrem 043/Gatam

Bandar Lampung, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Benny Sulistiono,S.E. Memimpin Rapat Dalam Rangka Penyiapan Menyambut HUT Ke – 75 TNI Tahun 2020 bertempat di Aula A. Yani Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar No.85, Kel. Penengahan, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Rabu (23/09/2020).

Rapat Penyiapan Menyambut HUT TNI Ke 75 Tahun 2020, diikuti 40 orang Peserta Rapat yakni Kasi Pers Korem 043/Gatam Letkol Inf Heriyadi Wuryantoko, Kasiintel Rem 043/Gatam Letkol Inf Agus Wahyudi Irianto, Para Dansat Disjan jajaran Korem 043/Gatam, Para Pasi jajaran Korem 043/Gatam, Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor Cpm Tony Kuspriadi, Pasiminlog Lanal Lampung Mayor Laut Agus Triono, Kadispers Lanud PM. Bunyamin, Paspers Brigif – 4 Marinir / BS, Pasipers Kodim Jajaran Korem 043 / Gatam.

Kasrem 043/Gatam menyampaikan Untuk pelaksanaan upacara HUT TNI yang ke -75 digelar secara virtual rencananya akan dilaksanakan di Aula Ahmad Yani Makorem 043/ Gatam, terdiri dari Komandan satuan dan Forkopimda.

Selanjutnya pejabat yang telah ditunjuk untuk menyiapkan kebutuhan untuk Ziarah Serta Upacara secara virtual kita siapkan semaksimal mungkin baik sarana ruangan serta alat alat Elektronik baik itu Soundsistem dan yang lainya supaya upacara nanti dapat berjalan dengan baik dan Hikmat.

Untuk masing masing Staf siapa berbuat apa kita siapkan semaksimal mungkin kesiapan HUT TNI ke 75 ini baik dari TNI – AD , TNI – AL, maupun dari TNI AU mari kita sama sama melaksanakan tugas dan tanggung jawap kita masing masing dengan baik.

Mudah mudahan HUT TNI ke 75 yang akan kita laksanakan kedepan dapat kita laksanakan dengan baik dan maksimal serta selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas untuk mencegah penyebaran Covid 19, ujar Kasrem 043/Gatam.(Red)

DPD KNPI sampaikan pesan historis dan aktualisasi peranan pemuda

BANDAR LAMPUNG, mediarepublika.com – Hadir sebagai narasumber dalam agenda dialog oleh Bawaslu Kota Bandarlampung, yang bertemakan : “Kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020”. DPD KNPI sampaikan pesan historis dan aktualisasi peranan pemuda. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Emersia. Selasa(22/09/2020)

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPD KNPI Kota Bandarlampung Een Riansah, S.H, menyampaikan bahwa secara moril Pemuda memilki tanggungjawab dalam perjalanan perpolitikan bangsa ini. Hal tersebut di buktikan pilkada maupun pemilu adalah manifestasi dari gerakan pemuda di era reformasi kala itu.

“Gerakan sistematis pemuda membuktikan terwujudnya Demokrasi, dan Demokrasi telah melahirkan Pilkada tersebut. Maka sampai saat ini peran tersebut tidak dapat dipisahkan dalam diri seorang pemuda dan masyarakat secara luas,” Terang Een Sekretaris DPD KNPI dalam dilaog tersebut.

Dalam dilaog tersebut, ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah juga menegaskan bahwa, jika Pilkada akan terus dilaksanakan maka, ada hal penting yang perlu diperhatikan, diantaranya, soal Partisipasi Masyakarakat, Money Politik dan juga pandemi.

“Maka pemuda dalam hal ini akan berperan aktif dalam mengawal perjalanan perpolitikan di masa ini. Maka upaya penyelenggara dalam melakukan inovasi dan kreativitas pilkada juga diperlukan, guna meningkatkan dan menjaga kondusifitas pilkada kedepan,” Kata Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan, DPD KNPI mengajak seluruh elemen pemuda, OKP, BEM dan Ormas serta Pelaku Pers (Jurnalis/Media), untuk bersinergi dan bergerak. “KNPI khsuusnya telah melakukan konsolidasi ke tingkat pengurus kecamatan dalam rangka mempertegas bahwa pemuda harus berperan aktif mengawal pilkada, agar terwujud demokrasi yang diinginkan,” Ajak Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung itu.

“Kita memiliki pengurus kecamatan, dan kita akan konsisten mengawal jalannya proses Pilkada, diantaranya melakukan kontrol dengan membuka Posko Pengaduan, melakukan sosialisasi dalam rangka edukasi politik ke masyarakat,” Tutup Bung Iqbal. (Red)