Hadiri Vaksinasi Massal Akabri 1999, Kapolda Lampung : Insya Allah November Lampung sudah Herd Imunity

Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menghadiri pelaksanaan vaksinasi massal dan bhakti sosial yang digagas Akabri angkatan 1999 di Universitas Malahayati (Unmal) Lampung.

Vaksin covid-19 yang disiapkan sebanyak 3000 dosis bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat sekitar.

Vaksinasi pada Rabu (20/10) di Graha Bintang Amin tersebut digelar untuk mendorong dan mempercepat herd immunity agar masyarakat baik itu pelajar maupun mahasiswa terimunisasi dengan baik.

Rektor Universitas Malahayati Achmad Farich mengatakan, dua jenis vaksin yang disediakan yakni Sinovac dan Astrazeneca.

Selain vaksinasi gratis tersebut, Akabri angkatan 1999 dan Unmal juga membagikan sembako gratis sebanyak 2 ribu paket dan beras sekitar 3 ton bagi masyarakat kurang mampu dan warga disabilitas yang terdampak pandemi covid-19.

Hendro mengapresiasi percepatan vaksin covid-19 di kampus salah satunya di Universitas Malahayati. Sebab, program vaksinasi covid-19 dalam satu minggu kemarin berdasarkan hasil survey kepolisian bahwa Lampung sudah 30 persen saat ini kami sedang berupaya mencapai 41 persen termasuk reting ke 18 dalam dalam Pengendalian Covid-19.

“Insya Allah di bulan November 2021 mendatang, Lampung sudah bisa mendekati Herd Imunity dan saat ini kami terus berupaya percepatan vaksin Covid-19 dimana kami sedang komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini melalui Dinas Kesehatan untuk menambah jumlah dosis vaksin,” pungkas Hendro.(gnd/penmas)

Kunjungi OJK, Kabid Humas Polda Lampung : Ingin Tahu Legalitas Pinjol, Hubungi Website Resmi OJK

Bandar Lampung — Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Senin (18/10) siang.

Dalam kunjungannya, Pandra di sambut Direktur OJK Bambang Hermanto, Kabag IKMB, Pasar Modal dan EPK Herman Akhyar, Kabag Pengawasan Bank Bangun Kurniawan.

Pandra mengatakan, kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan tujuan bagaimana kedepannya perusahaan pinjaman online (pinjol) yang legal di perkuat lagi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang bagaimana peningkatan pelayanan pada masyarakat, tetapi kalau ada perusahaan pinjol yang ilegal, itu harus di tindak sampai ke akar akarnya.

“Untuk menindak para pelaku pinjol tersebut di negara hukum, kita harus punya data dan fakta, di satu sisi kita juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal”, kata Pandra.

Direktur OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, terkait kasus pinjol yang marak akhir-akhir ini, pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kantor OJK mulai tahun 2019 ada sekitar 38 aduan dan konsultasi, tahun 2020 ada 11 aduan dan konsultasi, tahun 2021 ada 13 aduan dan konsultasi. Rata rata aduan melalui telpon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban di gunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain, tidak mengajukan pinjaman tapi dananya di kredit di rekening korban, identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data.

“Pada website OJK ada tautan untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK, jika diluar itu berarti ilegal, sampai bulan Oktber 2021, ada sekitar 106 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK, kita sebenarnya sudah moratorium perizinan ini sejak bulan februari 2020, jadi kita tidak terima lagi perizinan baru terkait pinjol”,kata Bambang.

Lanjutnya, dari hasil pendampingan kita rata rata perusahaan tersebut tidak bisa survive, di OJK ada istilah “Regulatory Sandbox”, merupakan program atau masa uji coba untuk perusahaan Fintech Lending (pinjol) selama 6 – 12 bulan, selama setahun OJK memberikan pendampingan untuk memperbaiki perdagangannya, manajemen resikonya, kemudian memperbaiki bisnisnya, sampai nanti benar benar bisa kita lepaskan untuk di berikan izin.

”Saat pertama kali pinjol mendaftar di OJK, kita hanya memberikan terdaftar tapi belum berizin, sampai nanti kita asistensi memenuhi semua POJK (Peraturan OJK). Dalam setahun perusahaan tersebut harus bisa melengkapi ketentuan peraturan dari OJK, apabila perusahaan pinjol tersebut tidak bisa melengkapi, daftarnya kita cabut, tapi kalo mereka bisa memenuhi ketentuan dari kita, kita berikan izinnya”, katanya.

Masih kata Bambang, dari 106 perusahaan Fintech Lending (pinjol), 98 sudah memliki izin, yang status terdaftar tinggal 8 lagi dan ini juga masih kita dampingi belum tentu lolos dari perizinan.

Terkait viral banyaknya korban pinjol yang menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi, Bambang juga menyampaikan OJK sudah membentuk lembaga yang menangani khusus pinjol yaitu Satgas Kewaspadaan Investasi, satgas ini terdiri dari Kementerian Perizinan, OJK, Bank Indonesia, Dinas Depperindag, Dinas Koperasi, Bareskrim Polri, Tipidum Kejaksaan, PPATK dan beberapa kementerian terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas Kewaspadaan Investasi.

“Satgas tersebut dibentuk awalnya menangani investasi ilegal, kemudian karena kasus pinjol ini marak dan saat ini menjadi konsen Satgas Kewaspadaan Investasi, yang namanya pinjol ini lebih kepada sisi peminjaman dana dan bukan dari sisi investasi. Lalu ini kami jadikan konsen karena peminjamnya sudah besar”, imbuhnya.

Bambang juga menginformasikan bahwa hanya ada satu kantor Fintech Lending (pinjol) yang legal yang terdaftar di kantor OJK yang berkantor di Bandar Lampung yaitu PT Lampung Berkah Finansial Teknologi atau lebih dikenal Lahan Sikam, jumlah nasabah lahan sikam tersebut sudah mencapai 4.000 warga Lampung.

Diakhir pertemuan tersebut Pandra mengatakan dengan informasi diatas, Polda Lampung menghimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu pinjol ilegal yang mudah tanpa syarat-syarat khusus, kenali dulu perusahaan pinjolnya, apakah sudah terdaftar di OJK, kenali mekanisme pembayaran dan suku bunganya, kemudian kenali resiko yang akan kita hadapi apabila pinjol tersebut ilegal.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi langsung terkait legalitas pinjol dapat menghubungi nomer WA : 081 157 157 157 atau website resmi OJK (https://www.ojk.go.id/)”, pungkasnya. (dn/penmas)

Kadis Parekraf Provinsi Lampung Berkunjung Ke Rumah Budaya Lamban Gedung Kuning

Bandar Lampung | Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung di Lamban Gedung Kuning (LGK) jalan Pangeran Suhaimi Sukarame Bandar Lampung, Senin (18/10/2021).

Dalam Penyambutan Tersebut Dang Ike sapaan akrab Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin SH. MH. MM., di dampingi oleh ibu-ibu Anggota Bebay Lampung (Baylam) di bawah pimpinan dr. Hj. Aida Sofina beserta kerabat LGK lainnya.

Adapun Kadis Parekraf Provinsi Lampung Dr. Edarwan SE. M.Si, diwakili oleh Kabid Pemasaran Melly Ayunda dan beberapa Kasi di lingkungan Dinas Parekraf Provinsi Lampung, diantaranya Indra, Rika dan Tata.

Kunjungan Dinas Parekraf Provinsi Lampung ke LGK adalah dalam rangka untuk meminta dukungan dan support dari Lamban Gedung Kuning (LGK) untuk mensukseskan acara Festival Krakatau yang akan diselenggarakan pada bulan November 2021.

Saat media mewawancarai Kabid Pemasaran Dinas Parekraf Provinsi Lampung, Melly Ayunda mengatakan bahwa dalam rangkaian acara Festival Krakatau nanti, Dinas Parekraf Provinsi Lampung akan mengundang berbagai pihak.

“Dalam rangkaian kegiatan Festival Krakatau tahun ini, kita akan memperkenalkan berbagai macam wisata yang ada di Lampung, salah satunya yaitu wisata budaya. Dan kami menganggap LGK adalah tempat yang pas untuk memperkenalkan budaya Lampung kepada tamu undangan nantinya,” ucap Melly.

Masih kata Melly, “Dinas Parekraf Provinsi Lampung akan mengundang lebih kurang 30 orang, yang terdiri dari para media nasional, baik media cetak, elektronik dan online, para YouTubers, blogger, dan Influencer dari Jakarta,” ujar Melly.

Dilain pihak, Dang Ike selaku pembina Lamban Gedung Kuning mengatakan, bahwa LGK siap untuk mendukung dan mensukseskan acara Festival Krakatau yang akan diselenggarakan oleh Dinas Parekraf Provinsi Lampung.

“Pada prinsipnya, saya selaku pembina Lamban Gedung Kuning, sangat mendukung dan mensupport acara Festival Krakatau yang akan diselenggarakan oleh Dinas Parekraf Provinsi Lampung, khusus dari segi wisata budayanya,” tutur Dang Ike.

Demi memeriahkan acara Festival Krakatau tahun ini, Dang Ike juga menjelaskan, “Kita akan perkenalkan sejarah-sejarah masyarakat Lampung, seni dan budaya Lampung, seperti seni tari, pencak silat, nyambai dan lain sebagainya, termasuk sejarah asal-usul orang Lampung.” Jelas Dang Ike.

Diakhir Pertemuan tersebut, baik Dang Ike maupun Kabid Pemasaran Dinas Parekraf Provinsi Lampung, Melly Ayunda mengajak masyarakat untuk mensukseskan acara Festival Krakatau tahun ini, dan mengajak masyarakat dari luar Lampung untuk mengunjungi objek-objek wisata yang ada di Lampung.

Dit Tahti Polda Lampung Lounching Aplikasi “SITAHTI” Program Unggulan Polri

Bandar Lampung, – Dalam bertugas meningkatkan penyelenggaraan pengamanan, penjagaan dan pengawalan perawatan tahanan. Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung menyelenggarakan Launcing Aplikasi Website SITAHTI di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Senin (18/10/21).

Program tersebut berguna untuk mewujudkan implementasi website SITAHTI dalam pelaporan dan database tahanan untuk meningkatkan kinerja Dit Tahti Polda Lampung, dan menciptakan inovasi aplikasi database SITAHTI yang berbasis secara online bertujuan untuk mempermudah penyajian pelaporan data tahanan dan Barang Bukti baik satuan kerja (satker) maupun Jajaran Polda Lampung.

Adapun Program tersebut meliputi pelayanan tahanan, pembinaan tahanan serta mengamankan dan menyimpan Barang Bukti serta administrasi dilingkungan Polda Lampung, juga melakukan pendataan/pelaporan jumlah kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini berdasarkan Undang – undang Nomor 02 Th. 2002 tentang Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Program Prioritas Kapolri Perubahan Teknologi Kepolisian Modern Di Era Police 4.0. sesuai Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/369/X/LAT.6./2021 tanggal 01 Oktober 2021 tentang Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SITAHTI.

Disampaikan, AKBP Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M. adapun maksud dan tujuan yaitu, memberikan gambaran tentang pelaksanaan kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit Tahti Polda Lampung TA. 2021.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit tahti Polda Lampung dapat meningkatkan profesionalisme dan proporsional dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas khususnya dalam pendataan/pelaporan tahanan serta Barang Bukti,”katanya kepada Media.

Selanjutnya, Ruang Lingkup kegiatan Launcing Aplikasi SITAHTI Dit Tahti Polda Lampung meliputi pelaksanaan Aplikasi website Aplikasi SITAHTI guna meningkatkan kinerja Dit Tahti Polda Lampung, yang terkait dengan pendataan/pelaporan tahanan dan Barang Bukti secara cepat, tepat dan mudah.

“Rencana Pelaksanaan, membuat rencana kegiatan pengisian database Online Operator Tahti Polda Lampung dan jajaran, membuat Surat Perintah dan Telegram pengisian Database Online oleh Operator ke masing-masing satker dan satwil jajaran Polda Lampung,” jelas Ahmad.

Undangan pelaksanaan Launching Aplikasi website SITAHTI yaitu, Para PJU Polda Lampung 30 personil, Kasat Tahti jajaran sebanyak 14 personil, Operator Sat Tahti jajaran sebanyak 14 personil, Operator Satker (Dit Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dit Reskrimsus, Dit Pol Airud, Dit Lantas, Dit Samapta dan SPKT) sebanyak 7, Operator Dit Tahti sebanyak 7 personil, Panitia Dit Tahti 15 personil.

Usai kegiatan, Ahmad berharap para personil yang mengawakili sebagai Operator aplikasi website SITAHTI mahir dan dapat memberikan pelaporan tahanan dan Barang Bukti yang baik dan benar.

“Semoga dengan lounchingnya Aplikasi Sitahti ini, dapat meningkatan pelayanan Polri khususnya Polda Lampung kepada masyarakat dalam pengamanan, penjagaan dan pengawalan tahanan,” tukasnya.

(Red/Iqbal)

Editor : Ibnu Mas’ud

Sambut Hari Listrik Nasional ke 76, PLN Peduli Bedah Rumah Purnakarya dengan Memanfaatkan FABA

Bandar Lampung, (13/10)

PLN Peduli melaksanakan program Bedah Rumah Purnakarya PLN dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke 76. Sebanyak enam rumah purnakarya PLN di renovasi dengan memanfaatkan FABA.

“Sebanyak enam rumah purnakarya PLN yang tersebar di Provinsi Lampung, direnovasi untuk menjadi rumah sehat dengan memanfaatkan FABA atau limbah PLTU, melalui Program Bedah Rumah Purnakarya PLN” ungkap Elok Faiqoh Saptining Ratri, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung.

Elok menambahkan bahwa kegiatan Bedah Rumah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada purnakarya PLN yang dahulu saat masih aktif sebagai pegawai, pernah berjasa dalam melistriki sampai ke pelosok.

Selain itu, PLN Peduli Koordinator Provinsi (KORSI) Lampung juga melaksanakan penyaluran bantuan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dialokasikan untuk perbaikan mushola, perbaikan kantor Desa Tarahan dan perbaikan jalan di desa Sinar Laut Lampung Selatan.

Sementara, Mbah Marsih yang berusia 81 tahun, kini hidup bersama anaknya. Kehidupannya yang sederhana hanya mengandalkan dari topangan ekonomi anak-anaknya.

Mbah Marsih merupakan istri dari Wagimin, seorang Pensiunan PLN yang kini telah tiada. Dalam masa hidupnya, Wagimin pernah turut mewarnai dan berjuang dalam kelistrikan di Lampung.

Mbah Marsih kini hidup di sebuah rumah peninggalan suaminya, dengan kondisi yang sudah banyak kerusakan, bahkan atapnya sudah banyak yang bocor kalau memasuki musim hujan. Dia menghadapi kondisi yang sulit dalam memperbaiki rumahnya itu, karena harus mengandalkan anak-anaknya.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dan senang sekali, PLN sudah mau bantu perbaiki rumah peninggalan bapak, trimakasih PLN,” ungkap Mbah Marsih dengan tatapan matanya yang berkaca-kaca.

Hal yang sama diutarakan Suparno warga Teluk Betung Barat yang kini berusia 68 tahun. Setelah pensiun dari PLN, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Suparno beserta istrinya membuka usaha rumahan olahan kripik pisang.

Usaha yang telah dirintisnya itu, masih tergolong usaha dengan omset yang kecil. Dia membutuhkan dapur yang rapi dan bersih untuk mengembangkan usahanya itu.

Suparno sangat senang karena PLN Peduli hadir untuk merealisasikan mimpinya itu. Dengan memanfaatkan FABA, PLN Peduli membantu merenovasi dapurnya untuk menjadi dapur yang sehat dan berharap dapat mengembangkan usahanya itu.

“Terimakasih banyak untuk PLN atas bantuannya, semoga usaha kami menjadi berkembang, semoga PLN mendapat barokah” tukas Suparno.

Gegana Lampung Pantau Situasi Kamtibmas dengan Laksanakan Patroli

BrimobLampung_ Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau secara langsung kegiatan masyarakat selepas masa PPKM yang berlaku di Provinsi Lampung, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung laksanakan patroli dan sambang ke beberapa Polsek di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Menindak lanjuti perintah Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si tentang pelaksanaan kegiatan patroli Harkamtibmas dan kemitraan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Wadanden Gegana Akp Moh. Sonep, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Brimob Kepada Institusi Polri di Kewilayahan dan Masyarakat dimana segala bentuk kegiatan sudah mulai beraktivitas seperti semula di Kota Bandar Lampung, maka itu dengan kehadiran kita disana bisa memantau secara langsung dan melalui koordinasi yang baik di satuan kewilayahan kita dapat memelihara keamanan ketertiban, karena itu Negara Harus Hadir.

Dalam Giat patroli kali ini dipimpi oleh Bripka Parlan, SH menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung, setidaknya dengan kehadiran kita bisa meminimalisir atau bahkan meniadakan niat para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.

Selain itu kegiatan patroli kemitraan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengingatkan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun pendemi covid sudah mulai berkurang karena tidak menutup kemungkinan virus covid kembali meluas jika kita mengabaikan protokol kesehatan. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

23.061 Dosis Vaksin Disuntikan Ke Masyarakat di Gerai Vaksin Presisi Polda Lampung

Bandar Lampung — Polda Lampung dan Polres jajaran serta Polsek terus gencar menggelar vaksinasi covid-19 bagi masyarakat, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi covid-19 di Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Asyad mengatakan, berdasarkan data harian Gerai Vaksin Presisi dari Biro Operasi (Ro ops) Polda Lampung pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 terdapat 75 lokasi gerai vaksin Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung dengan tenaga vaksinator sebanyak 697 orang terdiri dari tim medis Polri dan tim medis dari Dinas Kesehatan.

” Untuk per-tanggal 10 Oktober, Polda Lampung dan Polres jajaran melalui Gerai Vaksin Presisi telah melakukan vaksinasi terhadap masyarakat sebanyak 23.061 orang”, kata Pandra, Senin (11/10).

Lanjut Pandra, untuk masyarakat se-Provinsi Lampung yang belum di vaksin, baik dosis satu maupun dosis kedua, silahkan mendatangi langsung gerai-gerai vaksin yang digelar baik oleh Polda, Polres dan Polsek serta gerai-gerai vaksin yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan gerai-gerai vaksin yang diadakan oleh Korem Gatam beserta jajarannya hanya dengan membawa fotocopy KTP atau Kartu Keluarga (KK) bila masyarakat belum memiliki KTP.

“Gerai-gerai vaksin Presisi kita buka setiap hari dari Senin – Minggu dimulai dari pukul 08.00 wib sampai selesai, hal ini dilakukan untuk mempercepat capaian vaksinasi di Provinsi Lampung”, imbuh Pandra.

Berikut lokasi gerai vaksin Presisi Polda Lampung untuk hari Selasa 12 Oktober 2021: Rumah Sakit Bhayangkara, Graha Wangsa, Markas Polair Polda Lampung, Perum Citra Land, IIB Dharma Jaya. (gnd/penmas)

RAKERNIS Dit Tahti Polda Lampung Bahas Program Prioritas Polri

Bandar Lampung, Mediarepublika.com – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah (Dir Tahti Polda) Lampung menggelar Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) dalam rangka meningkatkan pelayanan fungsi Tahti guna mendukung Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan). Secara langsung dibuka oleh AKBP Ahmad Sukiyatno, S.H., M.M Dir Tahti Polda Lampung

Dalam arahan AKBP Ahmad menyampaikan bahwa, giat tersebut bertujuan untuk menjadikan Polri yang presisi melalui 16 Program Prioritas Kapolri, salah satunya Program Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di era Police 4.0.

Untuk menjadi Polri yang Presisi terdapat 16 Program Prioritas Kapolri, salah satu diantaranya adalah pada Program Prioritas ke-4 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.

“Dalam memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Maka Dit Tahti Polda Lampung berinovasi dibidang IT dengan membuat wibesite SITAHTI dalam pelaporan dan database tahanan yang terintegrasi dengan stakeholder terkait (Ditkrimum, Ditkrimsus, Ditlantas, Ditnarkoba, Ditpolairud, SPKT, dan Sat Tahti jajaran),” katanya.

Sebagai payung hukum agar pelaksanaan website SITAHTI bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, Dit Tahti dan
BidKum Polda Lampung, telah membuat :

1. SOP tentang pelaporan dan database tahanan menggunakan aplikasi SITAHTI dilingkungan Kepolisian Daerah Lampung.

2. Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Tahun 2021 tentang SOP Pelaporan dan Database tahanan menggunakan aplikasi SITAHTI dilingkungan Kepolisan Daerah Lampung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Lampung.

Dengan adanya program tersebut, AKBP Ahmad berharap dalam jangka panjang Aplikasi SITAHTI kedepannya bisa berkembang dan berintegrasi kepada instansi terkait khususnya di Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan dan Rupbasan (Kemenkumham Wilayah Lampung) agar mempermudah berkoordinasi dalam pengawasan terhadap tahanan dan barang bukti.

“Maka dengan diselenggarakannya Rakernis ini, tentunya sangat diharapkan tidak hanya bersifat ceremonial atau pencapaian pemenuhan target, akan tetapi lebih dari pada itu. Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan kemahiran anggota dibidang fungsi Tahti, dan merupakan sarana analisa dan evaluasi pelaksanaan kerja,”tukasnya.

(Iqbal/Red)

Saksikan Program Angga The Potters di Channel Youtube!

Bandar Lampung, – Secara modern dan canggih era Digital saat ini, kemungkinan besar penduduk Indonesia sudah banyak yang mengetahui kecanggihan Internet Android yang dinilai serba praktis.

Apalagi dimasa Pandemi saat ini, sebagian besar penduduk indonesia banyak menggunakan sistem Online untuk mengetahui informasi, baik pendidikan belajar Online, Pegawai Sipil Negara Kerja Daring, dan Masyarakat fans musik ataupun berita sedang Viral, khususnya pengguna aplikasi Youtube.

Kali ini, kita juga bisa searching Angga The Potter’s “Gallery 24RA” di Channel Youtube dengan progam Podcast sejak Januari 2021 kemarin. Hal ini dijelaskan Angga kepada Tim Konsorsium Multimedia Indonesia (KMI) terkait kegiatan program podcast yang sedang Dijalaninya.

“Selama berjalannya program ini, alhamdulillah kita didukung oleh banyak narasumber musisi populer asal Lampung, pejabat dan instansi daerah, serta masyarakat lampung,” kata Angga, Sabtu (2/10/21).

Adapun tujuan program tersebut menurut Angga yaitu, Movement Mindset Generasi Muda, Literatur Musik Lampung, Dukungan media promosi daerah, Lampung bisa jadi tuan rumah industri musik dikota sendiri.

Selain itu, Angga juga memiliki program E-Music Showcase yang telah berdiri sejak 2019, yang ditayangkan di Channel youtube Emusic Channel.

“Program ini bertujuan untuk, Wadah showcase musisi yang memiliki karya, Edukasi quality music dalam tatanan broadcase, Merangsang generasi muda untuk berkarya dalam bidang musik, Mendekatkan dan membangun hubungan emosional antara musisi dengan pendengarnya,” terangnya.

Dikesempatan itu, Angga juga mengharapkan Support dari masyarakat penggemar musik Indonesia, untuk mendukung program yang sedang ia jalani. Disisi lain, Angga The Potter’s dinaungi oleh KMI Production.

“Ayok kita merapat dan dukung selalu program musik anak lampung,” tukasnya.

– KMI Dewan Pimpinan Pusat :

M Reza Bahepti (Ketua/Pimpinan Pusat KMI)
Pratiwi Amanda (Sekretaris Pusat KMI)
Iqbal (Humas Pusat KMI)
Andi (Korwil KMI Lampung)
M Ibnu Mas’ud (Editor)

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Gubernur Arinal : Lampung Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di masa Pandemi Covid-19, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (30/09)

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang kepada Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri, S.E beserta rombongan di Provinsi Lampung.

“Semoga selama melaksanakan kunjungan kerja di wilayah paling Selatan pulau Sumatera ini dapat menghasilkan suatu rumusan dan masukan serta dapat berjalan lancar dan sukses mencapai sasaran, khususnya mengenai Kebijakan Pemerintah Daerah dalam pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantuan Sosial di Kota Bandar Lampung,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, Pada awal pandemi covid-19, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas COVID-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19), maka kesadaran dari masyarakat terus meningkat.

Kemudian mengenai Pembelajaran Tatap Muka, lanjut Gubernur, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga, telah membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan izin dari Pemerintah Daerah.

“Untuk di Provinsi Lampung, ada beberapa Sekolah yang telah melakukan Pembelajaran Tatap Muka yang tentunya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DRP RI, I Komang Koheri, S.E mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal Djunaidi kerena telah menerima dan menyambut baik rombongan Komisi VIII DPR RI di Provinsi Lampung.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur karena kami telah disambut dengan baik oleh Pak Gubernur di Provinsi Lampung. Kami juga sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Pak Gubernur Arinal, karena di bawah kepemimpinannya pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan baik, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19.” ucap I Komang Koheri.

Menurut Komang, Provinsi Lampung memiliki letak yang sangat startegis, oleh karenanya pembangunan di Provinsi Lampung dapat menjadi salah satu penopang pembanguanan nasional, terutama untuk Pulau Jawa.

“Posisi Lampung sangat strategis, ada tiga proyek strategis nasional yang dibangun di Lampung, ini artinya Presiden sangat percaya dengan Provinsi Lampung, kalau bukan karena kinerja Pak Gubernur, belum tentu ini akan terjadi,” tutur Komang.

“Untuk itu kami dari Komisi VIII DPR RI siap membantu mensukseskan program pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Pada kunjungan kerja tersebut juga dilakukan diskusi terkait strategi penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Terutama dalam kaitannya dengan proses Pembelajaran Tatap Muka. Diskusi dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.

Pada paparan terkait kondisi terkini penanganan covid-19 di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes, menuturkan bahwa kasus positif dan kematian dalam 3 minggu terakhir telah terjadi penurunan lebih dari 50% di 15 Kab /Kota, namun tetap terus waspada karena Lampung belum mencapai Herd Immunity.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sulpakar MM, terkait persiapan Provinsi Lampung dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), untuk mencegah kluster baru penyebaran covid-19, telah disusun Prosedur Pembelajaran Tatap Muka yang meliputi syarat-syarat pelaksanaan PTM, vaksinasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Adapun Pola Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Lampung saat ini menerapkan Pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar dari Rumah, Pola Belajar Kombinasi/Campuran antara Belajar dari Rumah dan Shift (Blended Learning) , Pola Belajar secara Bergantian/Shift, dan Pola Belajar dengan Tatap Muka Terbatas (PTM).

Pada diskusi tersebut juga dipaparkan secara singkat kesiapan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan pembejaran tatap muka oleh Rektor UIN Lampung Prof Moh Mukri.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Drs. Juanda Naim, M.H juga memaparkan kesiapan pemberlakuan pembelajaran tatap muka pada pondok-pondok Pesantren, Madrasah, dan TPA/TPQ.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Kementerian Agama RI berupa 5 Unit Ambulan untuk Pesantren di Provinsi Lampung, Ruang Kelas senilai Rp.210.000.000 untuk pesantren Tribakti Alfalah, Bantuan Operasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung sebesar Rp.50.000.000, untuk Ormas Rp.50.000.000, kemudian bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk program keserasian sosial sebesar Rp.150.000.000. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)